• 08123070905
  • mutupendidikan.info@gmail.com

Tag Archive Audit Mutu Internal

SPMI dan Audit Kepatuhan

SPMI dan Audit Kepatuhan

SPMI dan Audit Kepatuhan

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP.

Untuk dapat mengimplementasikan SPMI dengan baik, perlu dilakukan kegiatan evaluasi. Salah satu bentuk evaluasi disini adalah kegiatan audit mutu internal (AMI). Ada dua jenis audit dalam AMI yaitu audit sistem (desk evaluation) dan audit lapangan atau audit kepatuhan.

Audit kepatuhan adalah jenis audit yang bertujuan untuk memeriksa  & mengevaluasi apakah lembaga pendidikan (pelaksana SPMI) telah mematuhi semua kebijakan, peraturan, hukum, dan standar yang berlaku. 

Audit kepatuhan dilaksanakan untuk memastikan bahwa lembaga pendidikan tersebut menjalankan roda organisasi dengan benar dan dalam batas-batas yang ditetapkan oleh ketentuan regulasi yang berlaku.

Secara garis besar, audit kepatuhan melibatkan sejumlah aktivitas para auditor, seperti:

  1. Analisis Data: Menganalisis data & informasi yang diperoleh selama proses audit untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku. Data dikumpulkan dari dokumen-dokumen SPMI yang ada.
  2. Pemeriksaan Dokumen: Pemeriksaan dokumen dan catatan lembaga terkait kepatuhan terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku. Dokumen yang diperiksa diantaranya kebijakan SPMI, manual PPEPP, standar SPMI dan formulir-formulir. Catatan yang diperiksa dapat berbentuk arsip-arsip / catatan mutu / rekaman / atau record dll.
  3. Wawancara: Wawancara dapat dilakukan untuk menggali data dari auditee. Wawancara dilakukan dengan manajemen (pimpinan lembaga), kepala unit kerja dan pihak terkait lainnya. Wawancara dilakukan untuk memahami implementasi dokumen SPMI dan pemahaman pelaksana terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku.
  4. Pengamatan: Pengamatan langsung terhadap aktivitas dan proses yang terkait dengan standar, peraturan dan regulasi yang berlaku. Auditor dapat meminta auditee untuk memperagakan proses-proses dan layanan pendidikan yang menjadi tanggung jawab mereka.
  5. Menyusun Laporan AMI: Setelah dilakukan audit kepatuhan, dan menerbitkan PTK (permintaan tindakan korektif) bila ada penyimpangan maka auditor menyusun laporan AMI. Laporan AMI berisi ringkasan temuan positif (praktek baik), ringkasan temuan negatif (Ketidaksesuaian), rencana perbaikan, rekomendasi dan kesimpulan.

Tujuan dari audit kepatuhan adalah untuk memastikan bahwa lembaga telah menjalankan roda organisasi dengan benar. Lembaga telah menjalankan organisasi sesuai dengan standar, aturan & regulasi yang berlaku. 

Audit kepatuhan membantu lembaga untuk mencegah risiko dan sanksi yang mungkin muncul bila mereka melanggar peraturan atau regulasi yang berlaku. 

Audit kepatuhan juga membantu lembaga pendidikan untuk meningkatkan kinerja sistem penjaminan mutu internal (SPMI), sehingga dapat memastikan pencapaian target mutu pendidikan yang ingin diraih. Stay Relevant !


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Tips Menjadi Auditor SPMI

Tips Menjadi Auditor SPMI

Tips Menjadi Auditor SPMI

Tentu saja semua auditor bercita-cita ingin menjadi auditor ideal yang baik, yaitu auditor yang benar-benar dapat memberi nilai tambah bagi lembaga pendidikan yang mengelola SPMI (sistem penjaminan mutu internal).

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu para auditor SPMI untuk menjadi lebih baik:

  1. Pemahaman Tentang AMI dan SPMI: Seorang auditor harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang AMI (audit mutu internal), dan pernah mengikuti pelatihan tentang AMI. Seorang auditor SPMI juga wajib memiliki pemahaman yang komprehensif tentang SPMI dan pernah mengikuti pelatihan SPMI.
  2. Keterampilan Komunikasi: Seorang auditor wajib memiliki keterampilan komunikasi yang baik, termasuk kemampuan untuk mendengarkan dengan teliti (listening skills) dan mengajukan pertanyaan yang relevan. Seorang auditor yang handal juga harus mampu mengkomunikasikan hasil temuan audit dengan jelas dan diplomatis kepada para stakeholder.
  3. Analisis dan Kritis: Seorang auditor SPMI harus mampu melakukan analisis yang mendalam terhadap fakta-fakta dan bukti yang dikumpulkan saat proses audit. Dengan kejelian melihat hubungan sebab akibat, auditor akan dapat mengambil kesimpulan yang tepat dan relevan.
  4. Keterampilan Manajerial: Seorang auditor juga perlu memiliki keterampilan manajerial dan keorganisasian yang baik. Keterampilan membuat perencanaan audit yang efektif, mengatur jadwal dan anggota tim audit, serta mengelola sumber daya (resources) yang tersedia dengan efisien.
  5. Objektif dan Independen: Auditor harus mampu mempertahankan temuan-temuannya secara objektivitas dan independen, tidak dipengaruhi oleh pihak lain dan hanya fokus berkonsentrasi pada fakta dan bukti yang ada.
  6. Berpikir Out-of-The-Box: Seorang auditor harus mampu berpikir out-of-the-box, yakni mampu melihat masalah dari berbagai sudut pandang yang ada. Auditor dapat memberi rekomendasi yang kreatif untuk segala problematik yang dihadapi.
  7. Pengembangan Diri: Seorang auditor perlu terus belajar dan mengikuti program mengembangkan diri (self development). Terus update ilmu-ilmu baru dan mengikuti pelatihan yang relevan.

Demikian uraian singkat tentang Tips Menjadi Auditor SPMI. Dengan mengikuti tips diatas, InsyaAllah seseorang auditor dapat maju dan berkembang. Stay Relevant !


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Kriteria Auditor SPMI

Kriteria Auditor SPMI

Kriteria Auditor SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP.

Auditor Mutu Internal (AMI) adalah seseorang yang bertugas untuk melakukan audit atau pemeriksaan internal secara independen pada sistem manajemen mutu suatu lembaga, hal ini dilakukan dengan maksud untuk mengevaluasi efektivitas sistem tersebut dan memberikan rekomendasi perbaikan bila diperlukan.

Dalam SPMI, salah satu manual penting adalah manual PPEPP (penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, peningkatan). Manual ini berfungsi menjadi acuan untuk peningkatan standar SPMI. Salah satu manual PPEPP yang ke 3, adalah manual evaluasi standar SPMI, bentuk kegiatan evaluasi salah satunya adalah AMI. 

Pelaksana AMI adalah para auditor, tentu saja agar proses AMI dapat berjalan optimal, perlu ada tim auditor yang kompeten. Bagaimana kriteria auditor SPMI yang kompeten?

Kriteria Auditor SPMI

Seorang auditor SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) perlu memenuhi beberapa kriteria diantaranya:

  1. Memahami SPMI: Seorang auditor SPMI wajib memahami dan menguasai konsep dan prinsip SPMI serta dokumen yang berlaku di bidang tersebut. Dalam perguruan tinggi, dokumen SPMI meliputi: Kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI dan formulir SPMI. 
  2. Mengenal Lingkungan Internal dan Eksternal: Seorang auditor SPMI yang baik wajib memahami konsep evaluasi diri (SWOT Analysis). Memahami perubahan lingkungan yang sangat bergejolak. Memahami situasi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity). Memahami strategi bisnis, visi-misi, konteks kompetisi, kegiatan, dan proses yang ada di lembaga pendidikan.
  3. Kompetensi Audit: Seorang auditor bidang SPMI, wajib memiliki keterampilan audit dan mampu menerapkan metode audit yang tepat untuk memeriksa efektivitas SPMI. Memiliki pengetahuan, afeksi dan keterampilan sebagai auditor. Memiliki kecerdasan emosional yang baik untuk berinteraksi dengan orang lain.
  4. Integritas & Etika: Seorang auditor SPMI wajib mematuhi standar etika & standar profesionalisme yang tinggi serta memiliki integritas yang dijunjung tinggi.
  5. Keterampilan Analitis: Seorang auditor SPMI yang baik wajib mampu menganalisis data, informasi dan dokumen terkait dengan SPMI.  Seorang auditor yang baik wajib memiliki keterampilan mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan standar SPMI dan efektivitasnya.
  6. Keterampilan Komunikasi: Seorang auditor SPMI yang baik wajib memiliki keterampilan komunikasi & keterampilan sosial yang baik. Hal ini penting untuk dapat mengkomunikasikan temuan audit dan rekomendasi kepada manajemen, auditee dan pihak-pihak terkait lainnya.

Demikian uraian singkat tentang Kriteria Auditor SPMI, semoga bermanfaat. Stay Relevant !


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Tips Menyusun Rencana Audit

Tips Menyusun Rencana Audit

Tips Menyusun Rencana Audit

Agar pelaksanaan AMI (audit mutu internal) dapat berjalan optimal, tentu saja perlu perencanaan yang matang pula. Perencanaan didefinisikan sebagai suatu proses menentukan apa yang ingin dicapai pada masa yang akan datang serta menetapkan tahapan-tahapan yang dibutuhkan untuk mencapainya.

Berikut adalah beberapa kiat dan langkah dalam menyusun perencanaan AMI yang baik:

  1. Tetapkan Ruang Lingkup: Tetapkan ruang lingkup audit, yaitu area-area atau departemen atau fakultas mana yang akan diaudit. Rencanakan jenis audit yang akan dilakukan, serta standar atau persyaratan mana saja yang akan digunakan. 
  2. Tetapkan Tujuan & Sasaran Audit: Tujuan dan sasaran audit harus ditetapkan secara jelas, terukur dan spesifik sehingga proses AMI dapat menghasilkan manfaat yang optimal. Tujuan dan sasaran AMI harus mengacu pada hasil evaluasi diri (SWOT), visi misi, rencana strategi (renstra), dan harus relevan dengan ruang lingkup audit.
  3. Tetapkan Anggota Tim Audit: Tetapkan siapa saja tim audit yang akan ditugaskan. Tim audit harus terdiri dari para auditor yang kompeten dan memiliki pengalaman di bidang audit.  Mereka harus memiliki kemampuan untuk melakukan audit secara profesional dan objektif. Mereka juga harus punya minat, waktu dan motivasi untuk melakukan audit.
  4. Tetapkan Jadwal Audit: Susun jadwal audit yang sesuai dengan kebutuhan lembaga. Pelaksanaan AMI harus mencapai tujuan efisiensi dan efektifitas. Pertimbangkan waktu yang tepat untuk melakukan audit, sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar di kampus, sekolah dan madrasah. Frekuensi audit juga tidak harus sama antara satu unit kerja dengan unit kerja lainnya, pergunakan konsep Manajemen Risiko untuk menetapkan jadwal AMI.
  5. Persiapan Awal: Persiapan awal meliputi pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk kegiatan audit. Data yang diperlukan dapat berbentuk dokumen SPMI seperti Kebijakan SPMI, Manual PPEPP, Standar SPMI dan formulir. Selain itu auditor juga dapat mengumpulkan data-data historis seperti arsip, catatan mutu, record, rekaman dll. Setelah mendapatkan dokumen-dokumen tersebut, auditor melakukan audit sistem atau desk evaluation, outputnya berupa daftar pertanyaan (checklist) dan kuesioner.
  6. Rencana Audit Lapangan (visitasi): Audit visitasi dilakukan dengan mengikuti rencana audit yang telah ditetapkan. Auditor harus mengumpulkan bukti dan data-data yang cukup untuk menentukan apakah sistem manajemen mutu telah berjalan sesuai persyaratan standar SPMI.
  7. Menganalisis Temuan: Auditor perlu mengevaluasi temuan audit yang diperoleh. Temuan dapat berbentuk praktek baik (best practice) bila standar SPMI dapat dicapai atau dilampaui. Selain temuan positif, ada pula temuan negatif, yaitu penyimpangan dari kebijakan, standar-standar  atau prosedur yang telah ditetapkan.
  8. Rencana Tindakan Perbaikan: Setelah proses audit selesai, tim auditor harus menganalisis jenis temuan dan membuat laporan AMI. Lembaga harus memperbaiki temuan-temuan negatif yang diperoleh selama audit dan mengembangkan rencana tindakan perbaikan untuk mengatasi masalah tersebut. Temuan audit ditulis dalam formulir PTK (permintaan tindakan korektif), yang selanjutnya diserahkan kepada auditee untuk segera dilakukan tindakan perbaikan.
  9. Tindakan Perbaikan: Lembaga harus memantau kemajuan tindakan perbaikan dan memastikan bahwa masalah (temuan audit) telah diselesaikan dengan benar. Auditor dapat melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa tindakan perbaikan telah dilakukan dan efektif.
  10. Laporan Hasil Audit: Setelah proses SMI selesai, auditor harus membuat laporan audit yang berisi hasil audit & rekomendasi untuk perbaikan. Laporan audit harus dibuat dengan jelas dan disampaikan kepada manajemen organisasi. Isi laporan audit, setidaknya berisi:
    • lingkup audit,
    • tujuan audit,
    • jadwal auditor,
    • nama-nama tim auditor,
    • nama-nama auditee,
    • ringkasan temuan positif dan negatif,
    • rencana perbaikan dan rekomendasi.

Demikian uraian singkat tentang Tips Menyusun Rencana Audit, semoga bermanfaat. Stay Relevant !


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Kegagalan Audit Mutu Internal

Kegagalan Audit Mutu Internal

Kegagalan Audit Mutu Internal

Dalam melaksanakan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal), lembaga pendidikan diminta untuk melakukan AMI (Audit Mutu Internal) secara periodik. Pelaksanaan AMI tentu saja memerlukan persiapan-persiapan yang matang agar dapat efektif dan efisien.

Bila persiapan AMI dilakukan dengan baik, tentu akan mendapatkan hasil yang diinginkan. Proses AMI yang baik akan membantu lembaga pendidikan untuk melakukan perbaikan secara berkesinambungan (Kaizen). Sebaliknya proses AMI yang tidak dilakukan dengan benar, tentu akan sia-sia, tidak memberi manfaat yang berarti bagi lembaga pendidikan.

Kegagalan dalam kegiatan AMI (audit mutu internal) dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti:

  1. Kurangnya Pemahaman Terhadap Proses AMI: Kurangnya pemahaman terhadap proses audit mutu internal dapat menyebabkan kegagalan dalam kegiatan AMI. Pelaksana audit mutu internal harus memahami dengan baik semua dokumen yang menjadi acuan AMI. Standar apa saja yang dijadikan acuan, serta metode dan teknik audit mutu internal yang benar. Umumnya pimpinan lembaga telah menetapkan panduan AMI sebagai aturan main yang harus dikuasai oleh para auditor.
  2. Kurangnya Persiapan: Kurangnya persiapan sebelum melakukan proses AMI dapat menyebabkan kegagalan dalam melakukan audit. Pepatah mengatakan “By failing to prepare, you are preparing to fail”. Persiapan meliputi pengumpulan informasi, analisis data, dan pemahaman terhadap proses yang akan diaudit. Menetapkan tujuan audit yang relevan, menetapkan jumlah auditor yang dibutuhkan, perencanaan jadwal audit dll.
  3. Kesalahan Memilih Auditor: Kesalahan dalam pemilihan auditor yang tepat dapat menyebabkan kegagalan dalam melakukan audit. Auditor yang dipilih harus memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup dalam melakukan audit mutu internal. Bila belum memiliki tim auditor internal yang memadai, lembaga perlu menugaskan calon-calon auditor untuk mengikuti pelatihan audit, baik secara offline maupun online.
  4. Lemahnya komunikasi Auditor dengan Auditee: Lemahnya komunikasi antara auditor dengan auditee dapat menyebabkan kegagalan dalam proses audit. Komunikasi yang baik harus dilakukan sebelum, selama, dan setelah audit untuk memastikan bahwa informasi yang diperlukan telah diperoleh. Ada 2 jenis audit, audit sistem (desk evaluation) dan audit lapangan. Kedua jenis audit ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa didukung dengan komunikasi yang baik pula.
  5. Tidak Dilakukan Tindakan Perbaikan: Tidak adanya tindakan perbaikan (tindakan korektif) setelah audit dapat menyebabkan kegagalan dalam kegiatan AMI. Audit mutu internal harus dilakukan untuk memperbaiki proses & sistem yang ada. Bila tidak ada tindakan perbaikan setelah audit, maka audit tidak bisa memberikan nilai tambah /manfaat yang diharapkan.

Langkah Perbaikan AMI

Untuk mencegah kegagalan dalam proses AMI, berikut adalah beberapa tips yang dapat dipertimbangkan:

  1. Menetapkan tujuan, target dan ruang lingkup audit yang jelas.
  2. Menunjuk auditor yang memiliki kompetensi & pengalaman yang memadai. Tidak saja mempertimbangkan ketrampilan namun juga melihat sikap dan soft-skills yang dimiliki.
  3. Melakukan perencanaan yang matang sebelum melakukan audit. Perencanaan meliputi 5 W dan 1 H, what, where, why, who, when dan how.
  4. Membangun komunikasi yang baik antara auditor dengan auditee. Yakinkan auditee, bahwa proses AMI ini bukan untuk mencari kesalahan, namun untuk mencari peluang-peluang perbaikan.
  5. Membuat laporan audit yang jelas dan sistematis. Laporan harus dibuat tepat waktu, sehingga tidak menghambat proses penyusunan rencana tindak lanjut dan kegiatan Tinjauan Manajemen.
  6. Melakukan tindakan perbaikan dan perbaikan yang diperlukan setelah audit. Disinilah manfaat audit baru dapat dirasakan. Tindakan koreksi, korektif dan preventif yang tepat akan mampu mendorong organisasi untuk melakukan perbaikan terus menerus.

Demikian uraian singkat ini, kami sampaikan. Dengan memperbaiki poin-poin di atas, insyaAllah audit mutu internal  (AMI) dapat memberikan manfaat yang maksimal dalam upaya peningkatan mutu organisasi. Stay Relevant !


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Temuan Audit Mutu Internal dalam SPMI dan ISO 21001

Jenis Temuan dalam Audit

Jenis Temuan dalam Audit

Dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Lembaga Pendidikan diwajibkan menjalankan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Ketika menjalankan tugas audit, seringkali auditor mendapatkan beberapa temuan (finding). Jenis temuan dapat bermacam-macam, diantaranya:

  1. TemuanPositif
    • Good Practice; Prestasi
    • Conformities; kesesuaian
  2. Temuannegatif
    • Ketidak sesuaian; Non-conformities (NC)
      • Major (berat)
      • Minor (ringan)
  3. Observasi (OB)
    • Peluang untuk perbaikan (Opportunities for Improvement)

_________________________________

_________________________________

Jenis-Jenis Temuan

Temuan Positif (kesesuaian):

Ketika mendapatkan temuan positif. Auditor harus mencatat segala prestasi, keberhasilan, kesuksesan, kesesuaian yang ditemukan. Jadi jangan hanya temuan negatif (non-conformities) saja yang dicatat, namun juga temuan-temuan positif.

Contoh Temuan-temuan positif seperti:
  • Standar di tingkatkan dan di update sesuai tuntutan perubahan.
  • Kesesuaian program dengan standar.
  • Indikator standar dapat dicapai.
  • Target standar berhasil dilampaui.
  • SOP dijalankan dengan benar.
  • Target SOP dilampaui.
  • Manual SPMI (PPEPP) diimplemenasikan dengan baik.
  • Kebijakan SPMI dipatuhi dan disosialisasikan.
  • Formulir digunakan dengan baik.

Temuan-temuan positif harus dicatat dan disampaikan dalam laporan audit mutu internal.

Untuk memperkuat perilaku-perilaku positif agar diulang lagi dikemudian hari. sangat dianjurkan, untuk memberi penghargaaan (reward) bagi unit kerja yang berhasil mendapatkan temuan positif. Hal ini sesuai dengan teori motivasi B.F. Skinner (Reinforcement Theory)

Baca juga: Klasifikasi Audit Mutu

Temuan Ketidak sesuaian (KTS):
Kategori Berat:
  • KTS yang menghambat keberhasilan sertifikasi, akreditasi atau registrasi.
  • KTS yang berpengaruh besar terhadap kualitas produk/pelayanan PT
  • KTS yang menyebabkan risiko kehilangan konsumen/ mahasiswa
  • KTS yang merupakan ancaman/ gangguan terhadap kegiatan atau para pelaksana dalam organisasi.
Kategori Ringan:
  • KTS yang mudah diperbaiki/diralat
  • KTS yang tidak secara langsung mempengaruhi kualitas produk/pelayanan.
  • KTS yang tidak menghambat perolehan sertifikasi/akreditasi/ registrasi dll.
Pertanyaan Diskusi:
  1. Sejauh mana peran Audit Mutu Internal bagi keberhasilan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) lembaga pendidikan?
  2. Jenis-jenis temuan apa saja yang ditemukan saat kegiatan AMI?
  3. Bagaimana cara mencatat temuan audit  dengan benar ?
  4. Bagaimana cara menulis PTK (Permintaan Tindakan Koreksi)?

Untuk mengenal lebih dalam tentang temuan-temuan audit dan aspek-aspeknya, silahkan diunduh file Slideshare diatas.

Demikian uraian singkat tentang Jenis Temuan dalam Audit Mutu Internal. Semoga bermanfaat.

_________________________________

Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan

Mutu Pendidikan

Selamat datang di website mutupendidikan.com

Assalaamu’alaikum Wr.Wb.

Bapak Ibu Pengiat Mutu Pendidikan yang kami hormati.

Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ke Website kami.

Website ini di desain agar komunikatif dan mudah dinavigasi.

Website ini diharapkan dapat menjadi wadah bersama untuk berbagi pengalaman terkait pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP), Pengembangan Manajemen Sekolah dan Pengembangan Kualitas Dosen dan di Indonesia

Masukan, kritik dan saran Bapak, Ibu sangat kami harapkan untuk perbaikan website ini di kemudian hari.

Semoga Allah SWT, meridhoi langkah ini, Aamiin.

Mari bersemangat untuk Membangun Mutu Pendidikan Indonesia.

Alamat resmi website kami:

mutupendidikan.com 

Hormat kami,

Admin,

Dapatkan informasi terkait: SPMI / SPMP / SNP / Mutu Pendidikan / Penjaminan Mutu / Sekolah / SD / SMP / SMA / SMU / Bimtek / Pelatihan / Training / Perguruan Tinggi / Lokakarya / Jakarta / Surabaya / Yogyakarta / Bandung / Audit Mutu Internal / 5 R / Pelayanan Prima / Sasaran Mutu / Balance scorecard / Manajemen / Strategi


VISI KAMI

Menjadi partner aktif bagi Perguruan Tinggi/ Sekolah/ Madrasah di Indonesia dalam membangun Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang efektif dan efisien.

MISI:

Menyediakan layanan tepat guna bagi pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI / SPME / SPMP) Institusi Pendidikan di Indonesia.

Menyediakan modul-modul praktis guna memudahkan proses pembelajaran SPMI/SPMP Institusi Pendidikan Indonesia.

Menyediakan jasa konsultasi dan pelatihan SPMI/SPMP yang sesuai dengan kebutuhan Perguruan Tinggi/ Sekolah/ Madrasah/ SMA/SMP/SD/Institusi Pendidikan di Indonesia.

MOTTO KAMI:

“Senantiasa bergerak dan berempati untuk menebar manfaat bagi Perguruan Tinggi/ Sekolah/ Madrasah/ Institusi Pendidikan di Indonesia”

KLIEN KAMI:

Meliputi Perguruan Tinggi, SMA, SMP dan Sekolah Dasar di Indonesia

KONTAK:

Untuk informasi Pelatihan & Proposal In-House Training silahkan kontak Customer Service kami (Klik disini)


[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]

Audit Mutu INternal

Formulir Permintaan Tindakan Koreksi (PTK)

Audit Mutu Internal Pendidkan

Yang terhormat kawan-kawan SPMI…

Setelah proses audit mutu dilakukan, auditor perlu menuangkan temuan-temuan yang diperoleh ke dalam formulir PTK (Permintaan Tindakan Koreksi). Bagi kawan-kawan PJM yang belum memiliki formulir PTK, berikut kami share contoh formulir PTK untuk menjadi bahan pertimbangan.

Berikut contoh fomulir PTK, silahkan diunduh:

  1. Formulir Permintaan Tindakan Koreksi Model 1
  2. Formulir Permintaan Tindakan Koreksi Model 2

Demikian, semoga bermanfaat.

Hormat kami,

Admin,

mutupendidikan.com


Untuk Informasi Pelatihan/In-House Training/Pendampingan Audit Mutu Internal

Hubungi Customer Service Anda (Klik disini)


Audit Mutu Internal

Klasifikasi Audit Mutu Internal untuk Lembaga Pendidikan

“Mengenal Klasifikasi bentuk Audit Mutu Internal”

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Audit Mutu Internal adalah Audit penjaminan dan konsultasi yang independen dan objektif secara internal dalam organisasi penyelenggara pendidikan berdasarkan standar yang dimiliki organisasi itu sendiri.

Silahkan diunduh tautan berikut ini:

____________________________

Power Point (PDF):

Klasifikasi Audit Mutu

____________________________

Tujuan Audit Mutu Internal Pendidikan
  1. Memberi nilai tambah dan memperbaiki kegiatan operasional akademik /proses akademik serta proses non akademik pada Universitas/Sekolah/Madrasah.
  2. Mengetahui bahwa pelaksanaan standar mutu Universitas/ Sekolah/ Madrasah telah tepat dan efektif, serta terdapat upaya-upaya peningkatan standar mutu pendidikan tersebut.
  3. Mengidentifikasi lingkup perbaikan dan mengembangannya secara profesional berkelanjutan.
AMI vs AMAI
  • AMI: Audit Mutu Internal (AMI), digunakan apabila ruang lingkup yang diaudit meliputi semua aspek dalam organisasi (akademik dan non akademik).
  • AMAI: Audit Mutu Akademik Internal (AMAI), digunakan apabila ruang lingkup yang di audit hanya sebatas fungsi AKADEMIK
Proses AMI mengikuti siklus sebagai berikut
  1. Menetapkan tujuan audit
  2. Merencanakan audit tahunan
  3. Menetapkan sasaran dan lingkup audit
  4. Membentuk tim audit
  5. Mengkaji ulang dokumen dan menyiapkan daftar pengecekan (Audit Sistem)
  6. Menyelenggarakan rapat tim audit
  7. Menetapkan jadwal audit
  8. Melaksanakan audit di tempat obyek audit (Audit Kepatuhan)
  9. Menyusun laporan audit (Temuan, KTS, OB & PTK)
  10. Melakukan kajiulang oleh manajemen
Frekuensi Audit Mutu Internal

Seberapa sering kegiatan AMI dilakukan? Tentu saja pertimbangan “Manajemen Resiko” perlu menjadi rujukan utama. Semakin beresiko suatu kegiatan ( proses), semakin perlu lebih sering dilakukan kegiatan audit.

Pertimbangan lain untuk menentukan frekuensi AMI adalah sbb:

  • Atas permintaan klien.
  • Sesuai persyaratan peraturan.
  • Terdapat perubahan yang signifikan dalam manajemen, kebijakan, dan teknik.
  • Terdapat perubahan sistem.
  • Sesuai kebutuhan penyempurnaan.
  • Sesuai dengan manajemen resiko
3 Tipe Audit
  1. Audit tipe pertama (audit internal)
  2. Audit tipe kedua (audit eksternal)
  3. Audit tipe ketiga (audit eksternal secara independen)

Baca juga: Pengenalan Audit Mutu Internal (AMI)

Bagaimana penjelasan lebih lanjut, silahkan di unduh file slideshare Power Point (PDF) diatas.

Demikian uraian singkat tentang Klasifikasi Audit Mutu Internal, semoga bermanfaat & Salam Mutu

خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ

_____________________________

mutupendidikan.com

IG: @mutupendidikan

Explore: Training & Development

Pelatihan & Pendampingan

Tips komunikasi audit SPMI

Tips Komunikasi Auditor SPMI

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Seorang auditor mutu internal (AMI) sebaiknya dibekali ketrampilan komunikasi agar dalam pelaksanaan proses AMI, dapat berjalan dengan baik. Dengan ketrampilan komunikasi yang baik, diharapkan proses AMI akan terhindar dari adanya kesalahpahaman (miscommunication). Contoh ketrampilan komunikasi seperti ketrampilan mendengar, ketrampilan berbicara, ketrampilan menulis cepat, memahami bahasa tubuh dan lain sebagainya.

Untuk itu agar lebih memahami ketrampilan komunikasi dalam kegiatan Audit Mutu Internal (AMI), berikut kami sampaikan bahan file Slideshare sbb:


Unduh:

Kiat Komunikasi Auditor SPMI


Syarat Sukses AMI

Agar proses audit dapat berjalan dengan baik, beberapa syarat penting sbb:

  • Auditor harus berpengalaman. Tanpa pengalaman yang cukup, proses auditor tidak dapat maksimal. Oleh karena itu auditor pemula harus didampingi auditor senior yang sudah memiliki pengalaman.
  • Auditor harus terlatih. Audit wajib telah mengikuti pelatihan Audit Mutu Internal, agar trampil dalam menjalankan kegiatan audit dengan baik.
  • Program audit lengkap. Misalkan, ada proses perencanaan, ada audit sistem (desk evaluation), ada audit visitasi, dll.
  • Jumlah auditor harus mencukupi. Bila tim auditor terlalu sedikit, maka perlu diadakan kegiatan pelatihan untuk mencetak calon-calon auditor baru. Berikut link info tentang pelatihan calon auditor: Info Pelatihan
  • Harus ada komitmen dari pihak manajemen. Benar sekali, tanpa adanya komitmen dari semua pihak, khususnya dari pimpinan, proses audit mutu internal akan mengalami kegagalan.
Kegagalan  komunikasi

Apa saja yang dapat menyebabkan proses audit mutu internal terhambat? Berikut poin-poin penting yang perlu direnungkan:

  • Auditor merespon Auditee  terlalu cepat.
  • Auditor merespon  Auditee dengan emosi.
  • Auditor tidak dapat menulis dengan cepat
  • Auditor hanya mendengarkan pada bagian tertentu.
  • Auditor tidak dapat mengklasifikasi persoalan dalam pembahasan/diskusi.
  • Auditor menghindar mengkaji persoalan yang terlalu sulit.
  • Auditor membiarkan teraudit berbicara terlalu lama.
  • Adanya suara bising dan gaduh pada saat proses audit.
Pentingnya Komunikasi Verbal dan Nonverbal

Auditor yang baik adalah auditor yang dapat menggabungkan / kombinasikan komunikasi verbal dan non verbal. Signal-signal nonverbal, seperti tersenyum, mengangguk, gerakan tangan, dan sikap duduk saat mendengarkan, sangat membantu tercapainya hasil komunikasi yang efektif.

Komunikasi nonverbal, ditambah penjelasan lengkap melalui komunikasi verbal, tentu akan sangat membantu dalam menyampaikan pesan-pesan yang diinginkan.

Baca juga: 12 Kendala Pelaksanaan Audit Mutu Internal

Tips berkomunikasi Bagi Auditor

Berikut bebapa tips komunikasi yang perlu ditingkatkan bagi para auditor:

  • Auditor sebaiknya tidak terlalu banyak bicara.
  • Auditor sebaiknya tidak takut untuk diam & mendengarkan penjelasan teraudit.
  • Auditor sebaiknya memperhatikan bahasa tubuh teraudit
  • Auditor sebaiknya mengawali menggunakan pertanyaan terbuka (open question), dilanjutkan dengan pertanyaan tertutup dalam upaya menggali informasi lebih dalam.
  • Auditor sebaiknya merespon jawaban teraudit pada waktu yang tepat.
  • Auditor sebaiknya kreatif menggunakan beberapa cara/media komunikasi
Diskusi

Dalam mendukung keberhasilan proses Audit, bagaimana kiat menjadi pendengar yang baik?

Demikan, uraian singkat tentang Tips Komunikasi Auditor SPMI, semoga bermanfaat.

خَيْرُالناسِأَنْفَعُهُمْلِلناسِ

___________________________________

mutupendidikan.com

Instagram: @mutupendidikan

Kunjungi: Pelatihan & Pendampinan

12
×

Layanan Informasi

× Hubungi Kami