Membangun Budaya Mutu SPMI
Budaya mutu pendidikan tinggi dapat diartikan sebagai pola pikir, pola sikap dan pola perilaku yang memprioritaskan mutu dan upaya peningkatan dalam semua aspek kegiatan pendidikan tinggi.
Menbangun budaya mutu perlu melibatkan semua stakeholder, termasuk dosen, mahasiswa, alumnus, dunia usaha dan pemerintah. Bekerja sama dengan segenap stakeholder untuk mencapai standar mutu yang tinggi dan memastikan mutu pendidikan dilaksanakan konsisten dan berkelanjutan.
Membangun budaya mutu, dengan mengelola aspek-aspek organisasi seperti manajemen, pengajaran, riset, dan sumber daya manusia. Pimpinan pendidikan tinggi harus memastikan bahwa semua elemen-elemen diatas dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan mutu pendidikan tinggi.
Berikut beberapa cara untuk membangun budaya mutu:
- Kepemimpinan yang Kuat: Pimpinan pendidikan tinggi harus dapat memimpin dengan contoh dan keteladanan. Pimpinan pendidikan tinggi (Rektor, Dekan, Kaprodi, Direktur, Ketua dll) harus mampu memprioritaskan tercapainya mutu dalam setiap keputusan yang diambil.
- Partisipasi aktif stakeholder: Semua stakeholder (pemangku kepentingan), termasuk karyawan, pelanggan, dan pemasok, harus dilibatkan dalam proses membangun budaya mutu. Kritik dan saran mereka harus menjadi aset berharga untuk pengembangan mutu.
- Pelatihan dan Pendidikan: Pelatihan dan pendidikan harus disediakan untuk semua staf pelaksana, baik dosen dan tenaga kependidikan. Pelatihan dan pendidikan digunakan untuk memastikan pemahaman yang konsisten tentang budaya mutu dan bagaimana cara kerjanya. Kegiatan pelatihan dan pendidikan dapat dilakukan secara daring dan luring.
- Keterbukaan dan transparansi: Keterbukaan dan transparansi harus dibangun, disosialisasikan, dijaga untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan memiliki informasi yang relevan, yang memastikan budaya mutu.
- Sistem manajemen mutu: Pendidikan tinggi harus memiliki sistem manajemen mutu yang efektif untuk memastikan konsistensi kualitas. Penggunaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dilakukan sesuai dengan ketentuan PERMENRISTEKDIKTI NOMOR 62 TAHUN 2016.
- Kerja sama Unit Kerja: Tim harus bekerja sama dan memastikan bahwa mutu adalah prioritas utama dalam setiap kegiatan. Dokumen SPMI disusun untuk menjadi acuan kerja setiap unit. Dokumen SPMI meliputi: Kebijakan SPMI, Manual SPMI (PPEPP), Standar SPMI dan Formulir.
- Kultur feedback: Kultur feedback harus sosialisasikan dan dibangun untuk memastikan bahwa perbaikan berkesinambungan dapat dilakukan. Mutu layanan pendidikan tinggi harus dapat ditingkatkan secara terus-menerus (Kaizen).
- Reward and Punishment: Pemberian imbalan dan hukuman yang tepat harus diterapkan untuk memastikan budaya mutu dijunjung tinggi dan diperkuat. Praktek baik yang dilakukan unit kerja harus diperkuat dengan pemberian imbalan, sebaliknya pemberian sanksi perlu dilakukan kepada individu atau unit kerja yang lalai dalam menjaga mutu.
Dengan memastikan bahwa semua elemen tersebut tercakup, budaya mutu insyaAllah dapat dibangun, dijaga dan ditingkatkan secara efektif. Walhasil setiap pemangku kepentingan yang terkait akan puas dan merasakan manfaat layanan lembaga pendidikan.
Demikian uraian singkat tentang Membangun Budaya Mutu SPMI, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Info Pelatihan Mutu Pendidikan