بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Mengapa Pimpinan Perguruan Tinggi Menjadi Kunci Hidup-Matinya SPMI?
Oleh:
Bagus Suminar
Wakil Ketua ICMI Jatim, Mentor Budaya Mutu, SPMI dan ISO 21000
“Banyak kampus punya dokumen mutu lengkap. Masalahnya, tanpa kepemimpinan yang substantif, semuanya mudah berhenti di atas kertas.”
Banyak perguruan tinggi telah memiliki unit penjaminan mutu dan telah memiliki dokumen SPMI yang relatif lengkap. Jadi sebenarnya tidak “miskin” dokumen mutu. Kebijakan ada. Standar ada. Formulir ada. Audit ada. Semuanya sudah lengkap. Tetapi tetap saja, di banyak kampus, SPMI seperti hidup segan mati tak mau. Menyala saat persiapan akreditasi, lalu redup kembali disaat hari biasa.
Dari sini, saya rasa ada persepsi yang perlu diluruskan.
Kita terlalu sering menganggap problem SPMI ada pada instrumen dan dokumen. Padahal belum tentu. Masalahnya justru ada pada hal yang lebih mendasar: pimpinan tidak sungguh-sungguh memimpin mutu.
Ini yang menurut saya perlu dikatakan terus terang. Masalah SPMI bukan pertama-tama soal dokumen, tetapi soal Leadership, soal kepemimpinan.
Selama mutu masih diletakkan sebagai urusan lembaga penjaminan mutu (LPM), selama itu pula SPMI akan tetap berjalan di pinggir. Unit mutu bisa menyiapkan borang, mengumpulkan temuan, menyusun laporan, bahkan mengingatkan unit kerja. Tetapi mereka tidak punya cukup daya untuk mengubah arah kampus kalau pimpinan sendiri tidak menaruh mutu di meja keputusan.
Kalimatnya sederhana saja:
SPMI tidak akan hidup hanya oleh kerja teknis unit mutu.
Banyak pimpinan sesungguhnya tidak anti-mutu. Mereka paham. Mereka setuju. Mereka mendukung. Mereka hadir di rapat. Mereka menandatangani dokumen kebijakan. Kadang juga memberi sambutan yang bagus tentang budaya mutu. Tetapi kampus tidak berubah hanya karena pidato yang baik.
Mutu mulai hidup ketika pimpinan memberi bobot, perhatian pada detail, memberi legitimasi, dan memberi tenaga pada sistem itu. Bukan sekadar memberi satu ruangan di kantor dan membiarkannya berjalan sendiri.
Saya sering melihat pola itu hampir merata. Masalah perkuliahan sudah berjalan. Keluhan mahasiswa sudah ada. Keterlambatan umpan balik dosen juga sudah berulang. Bahkan tanda-tanda asesmen yang makin dangkal pun sudah terbaca. Unit mutu tahu. Program studi tahu. Tapi semuanya berhenti di catatan. Dibahas secukupnya. Lalu selesai.
Hasil pembahasan belum naik kelas menjadi keputusan strategis. Tidak mengubah prioritas. Tidak memobilisasi sistem untuk bergerak.
Di situlah mutu kehilangan nyawanya.
Sebagai lensa analisis, Bernard M. Bass dan Bruce J. Avolio dalam buku Improving Organizational Effectiveness Through Transformational Leadership (1994) menjelaskan bahwa kepemimpinan transformasional tidak berhenti pada fungsi mengawasi. Pemimpin dituntut membangun visi, menggerakkan orang, dan mendorong perubahan organisasi. Gagasan itu penting sekali untuk membaca fenomena SPMI di Indonesia.
Xu Sun, dkk dalam artikel tahun 2025 berjudul “Advancing total quality management in higher education through AI and big data analytics” di jurnal Total Quality Management & Business Excellence menjelaskan bahwa pengembangan mutu di perguruan tinggi kini makin terkait dengan kemampuan institusi memanfaatkan AI dan analitik data besar untuk membaca kinerja, menemukan pola, dan mendukung perbaikan yang lebih tepat. Artinya, mutu tidak lagi cukup dijaga hanya melalui laporan periodik dan evaluasi yang lambat.
Dalam situasi ini, peran pimpinan menjadi sangat krusial. Teknologi canggih tidak otomatis mengubah mutu. AI dan analitik data baru berguna jika pimpinan menjadikannya dasar untuk menetapkan arah, menyusun prioritas, dan mengambil keputusan kelembagaan. Tanpa itu, teknologi hanya akan menambah alat, tetapi tidak menambah perubahan.
Jadi, akar persoalannya memang cukup jelas: banyak pimpinan belum cukup berani membongkar budaya administratif yang terlalu lama dianggap normal. Budaya rajin membuat laporan, tetapi ragu dan takut mengambil tindakan inovatif. Zona nyaman pada bukti formal, tetapi kurang tekun memeriksa apakah indikator mutu sungguh-sungguh membaik.
Padahal di situlah ujian kepemimpinan dimulai.
Pimpinan perguruan tinggi tidak harus mengerjakan semua detail mutu. Semua itu bisa didelegasikan. Yang jauh lebih penting, pimpinan memahami konsep dan prinsip mutu, lalu menjadikannya arah bersama. Pimpinan harus membuat mutu menjadi urusan semua orang. Harus mengawal agar hasil evaluasi punya konsekuensi. Harus memastikan temuan menyentuh akar masalah, bukan berhenti di laporan. Dan yang tak kalah penting, pimpinan harus berani mengatakan bahwa ada kebiasaan lama yang memang harus segera dihentikan.
Bila tidak, SPMI akan tetap ada. Dokumennya tetap lengkap. Rapatnya tetap berjalan.
Tetapi hidupnya tinggal formalitas. Dan kalau sampai begitu, apa sebenarnya yang sedang kita pertahankan?
Referensi
Bass, B. M., & Avolio, B. J. (1994). Improving organizational effectiveness through transformational leadership. Sage Publications.
Sun, X., Yang, Y., & Du, Q. (2025). Advancing total quality management in higher education through AI and big data analytics. Total Quality Management & Business Excellence, 36(9–10), 896–918. https://doi.org/10.1080/14783363.2025.2495103
Instagram: @mutupendidikan




