7 tanda Kebijakan SPMI normatif

7 Tanda Kebijakan SPMI Masih Terlalu Normatif

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

7 Tanda Kebijakan SPMI Masih Terlalu Normatif

Oleh:
Bagus Suminar
Wakil Ketua ICMI Jatim, Mentor Budaya Mutu, SPMI dan ISO 21000

“Tidak semua Kebijakan SPMI yang lengkap sudah cukup hidup. Kadang masalahnya justru ada pada isi yang terlalu umum dan aman.”

Banyak perguruan tinggi sudah punya Kebijakan SPMI. Dokumennya ada, sah, tersimpan, kadang juga sudah lama dipakai. Dari luar, semuanya terlihat sudah oke. Tapi begitu dibaca agak teliti, sering muncul rasa ganjil. Dokumennya resmi, iya. Lengkap juga iya. Hanya saja, belum tentu benar-benar membantu kampus memahami arah mutunya sendiri.

Di situ biasanya masalah mulai kelihatan. Kebijakan SPMI jadi diragukan.

Jadi, persoalannya sering bukan pada ada atau tidaknya dokumen. Yang lebih penting justru mutu dokumen itu. Ada dokumen yang secara formal tidak bermasalah, tetapi secara fungsi masih lemah. Bahasanya baik, niatnya baik, susunannya juga lengkap. Tapi setelah dibaca, arah kampusnya, khususnya tentang budaya mutu belum terasa.

Kalau dipakai kacamata Strategic Alignment Theory (Henderson, 1993), ini masuk akal. Teori ini pada dasarnya bicara soal keselarasan. Artinya, kebijakan yang baik seharusnya nyambung dengan arah strategis organisasi. Dalam konteks perguruan tinggi, Kebijakan SPMI mestinya tidak berdiri sendirian. Ia perlu terkait dengan misi institusi, kekhasan kampus, dan perangkat mutu yang menopangnya. Ini juga sejalan dengan Pedoman Implementasi SPMI 2024 yang menekankan misi dan kekhasan perguruan tinggi, serta dengan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 yang melihat SPMI sebagai rangkaian unsur dan proses yang saling berkaitan.

Karena itu, kalau saya pakai istilah “terlalu normatif”, maksudnya bukan dokumen itu salah atau tidak sah. Bukan itu. Yang saya maksud, dokumen seperti itu terlalu umum, generik, terlalu aman, dan belum cukup memperlihatkan keselarasan dengan arah perguruan tinggi. Kurang lebih, ada tujuh tanda yang sering kelihatan. Mari kita pelajari:

Pertama, rumusannya terlalu umum.
Ini yang paling gampang dikenali. Misalnya ada kalimat seperti “berkomitmen meningkatkan mutu secara berkelanjutan” atau “menyelenggarakan pendidikan yang bermutu”. Tidak salah, tentu. Tapi masalahnya, kampus lain juga bisa menulis hal yang sama. Bahkan hampir semua kampus bisa. Kalau isi dokumen terasa bisa dipindahkan ke mana saja tanpa banyak perubahan, biasanya dokumen itu belum cukup dekat dengan identitas institusinya sendiri.

Kedua, visi, misi, dan kekhasan kampus hanya muncul di depan.
Biasanya visi dan misi memang dicantumkan. Ada di bagian pendahuluan, latar belakang, atau landasan. Setelah itu hilang. Tidak muncul lagi dalam arah kebijakan, tidak terasa dalam pilihan istilah, tidak terlihat dalam penekanan mutunya. Padahal pedoman implementasi justru menekankan bahwa penerapan SPMI perlu memperhatikan misi dan kekhasan perguruan tinggi. Kalau visi dan misi cuma berhenti di halaman awal, itu sering jadi tanda bahwa alignment-nya masih tipis. Belum terintegrasi.

Ketiga, komitmennya banyak, arahnya sedikit.
Ada banyak dokumen yang penuh dengan kalimat komitmen. Semuanya terdengar baik. Masalahnya, pembaca tetap tidak menangkap kampus ini mau menekankan apa dalam mutu. Keunggulan mana yang sungguh dipimpin. Prioritasnya di mana. Jadi, dokumen seperti ini terdengar positif, tetapi kurang memberi pegangan. Padahal dokumen kebijakan bukan hanya tempat menaruh semangat dan niat baik. Ia juga perlu membantu orang membaca orientasi.

Keempat, hubungan dengan perangkat SPMI lain tidak terasa.
Dalam pedoman implementasi, Kebijakan SPMI adalah bagian dari Perangkat SPMI, bersama Pedoman Penerapan Siklus PPEPP, standar atau kriteria mutu, dan tata cara pendokumentasian implementasi SPMI. Kalau dokumen kebijakan dibaca seperti berdiri sendiri, ini biasanya tanda yang cukup jelas. Pembaca jadi bingung, tidak melihat posisinya dalam sistem. Seolah-olah dokumen ini ada sendiri, padahal mestinya menjadi salah satu simpul dalam keseluruhan perangkat mutu.

Kelima, bahasanya terlalu aman.
Ini agak halus, tapi penting. Ada dokumen yang bahasanya sangat hati-hati. Semua terdengar penting. Semua terdengar positif. Tidak ada yang menonjol, tidak ada yang dipilih, tidak ada yang sungguh diprioritaskan. Secara administratif, ini memang aman. Mudah disetujui. Jarang dipersoalkan. Tapi ingat, justru karena terlalu aman, daya arahnya jadi lemah. Dokumen seperti ini cenderung menghindari pilihan strategis.

Pelajari Layanan Kami…

Keenam, nilai dasar dan pedoman penyelenggaraan mutunya terasa ditempel.
Dalam praktik penyusunan Kebijakan SPMI, perguruan tinggi memang dapat merumuskan nilai dasar dan pedoman penyelenggaraan mutu, selama tetap selaras dengan misi, kekhasan, dan perangkat SPMI yang diatur dalam pedoman implementasi. Masalahnya, di beberapa dokumen, bagian ini terasa seperti hasil tempelan. Istilahnya bagus-bagus: akuntabilitas, kualitas, transparansi, berbasis proses, berbasis data. Tapi ketika dibaca, tidak terasa mengapa itu dipilih, dan apa hubungan istilah-istilah itu dengan karakter kampus. Akhirnya lengkap, tapi agak hampa.

Ketujuh, setelah selesai dibaca, arah mutunya tetap belum kebayang.
Buat saya, ini tanda yang paling kuat. Kadang dokumen tampak baik-baik saja. Bahasanya resmi, strukturnya rapi, istilahnya lengkap. Tapi setelah selesai membaca, pembaca masih bertanya: kampus ini sebenarnya mau membawa mutunya ke mana? Apa yang khas? Apa hubungannya dengan misi institusi? Dan bagaimana dokumen ini menuntun sistem yang ada? Kalau pertanyaan-pertanyaan itu masih menggantung, biasanya dokumen memang masih terlalu normatif. Secara bentuk mungkin sudah selesai. Secara fungsi, belum tentu.

Biar lebih ringkas, gejalanya bisa dibaca begini.

TandaGejala yang Sering Terlihat
Terlalu umumRumusan bisa dipakai oleh kampus mana saja
Visi-misi formalitasMuncul di awal, lalu tidak terasa lagi
Banyak komitmen, sedikit arahTerdengar ideal, tapi orientasinya kabur
Tidak nyambung dengan perangkat lainPosisi dokumen dalam sistem tidak jelas
Bahasa terlalu amanTidak menunjukkan pilihan atau prioritas
Nilai dasar terasa ditempelIstilah ada, tetapi konteksnya lemah
Arah mutu belum terbacaSetelah dibaca, sistemnya masih belum terasa

Kalau tanda-tanda ini ada, saya kira belum perlu buru-buru menyimpulkan dokumennya gagal. Banyak dokumen disusun dengan niat baik, hanya saja belum cukup tajam. Belum cukup selaras. Belum cukup membantu.

Jadi pertanyaan yang lebih penting mungkin ini: “apakah dokumen ini sudah benar-benar nyambung dengan arah kampus?”

Disini kita perlu jujur.


Referensi

Henderson, J. C., & Venkatraman, N. (1993). Strategic alignment: Leveraging information technology for transforming organizations. IBM Systems Journal, 32(1), 4–16.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (2024). Pedoman implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.



Instagram: @mutupendidikan

Scroll to Top