• 08123070905
  • mutupendidikan.info@gmail.com

Tag Archive PDCA

SPMI dan Manajemen Konflik

SPMI dan Manajemen Konflik

SPMI dan Manajemen Konflik

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP.

Manajemen konflik adalah proses yang diterapkan untuk mengatasi dan memecahkan berbagai macam konflik. Konflik dapat terjadi atau muncul antara individu, antar kelompok, antar organisasi, internal organisasi atau stakeholder lain. 

Tujuannya manajemen konflik adalah untuk mendapatkan solusi “win-win” yang dapat diterima semua pihak dan meminimalkan dampak-dampak negatif dari konflik. Proses manajemen konflik meliputi identifikasi serta evaluasi sumber konflik, membangun komunikasi efektif, pencarian solusi bersama, pelaksanaan solusi, dan proses evaluasi hasil. 

Manajemen konflik sangat penting guna mempertahankan hubungan (relationship) yang baik, membahagiakan semua orang, problem solving / memecahkan masalah, dan memastikan bahwa tujuan-tujuan organisasi dapat tercapai dengan efektif dan efisien.

Manajemen konflik memegang peranan penting bagi keberhasilan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Pendidikan Tinggi maupun Dikdasmen. Manajemen Konflik membantu mengatasi konflik-konflik yang mungkin muncul selama proses implementasi SPMI. 

Pimpinan lembaga pendidikan seperti Rektor, Dekan, Kepala Sekolah dll., harus mampu mengidentifikasi serta mengelola berbagai potensi konflik yang dapat muncul. Konflik  dapat muncul ditingkat universitas, fakultas, antara departemen, individu, atau pemangku kepentingan lainnya. 

Pimpinan harus mampu memfasilitasi komunikasi yang efektif dan membantu mencari solusi problem solving yang dapat diterima bersama. Pimpinan harus memastikan bahwa implementasi SPMI berlangsung lancar, efektif dan efisien. Pencapai standar-standar mutu yang telah ditetapkan dapat dicapai atau dilampaui.

Manajemen Konflik

Manajemen konflik dalam mencapai keberhasilan SPMI terdiri dari:

  1. Identifikasi potensi konflik: Upaya sistematis untuk mengenal dan mengevaluasi sumber-sumber potensial konflik. Potensi konflik dapat berupa perbedaan pendapat, perbedaan sikap, perbedaan target dan tujuan standar SPMI, atau masalah logistik. Implementasi manual SPMI Perguruan tinggi (manual PPEPP) juga dapat menjadi potensi konflik.
  2. Komunikasi efektif: Tidak mudah membangun pola komunikasi yang efektif dalam lembaga pendidikan. Pimpinan harus memfasilitasi proses komunikasi yang efektif antara pihak-pihak yang terlibat, memastikan semua pihak memiliki informasi yang benar dan memahami pola persepsi dari masing-masing pihak. Pelaksanaan Standar SPMI seringkali menimbulkan perbedaan persepsi sehingga rentan terhadap potensi konflik.
  3. Pencarian solusi bersama: Pimpinan Lembaga Pendidikan harus mampu membantu membangun konsensus antar pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Harus mampu mencari solusi-solusi inovatif yang dapat diterima bersama. Muaranya adalah agar lembaga pendidikan berhasil mencapai Visi dan Misi sesuai dengan standar SPMI yang telah direncanakan.
  4. Pelaksanaan solusi: Setelah berhasil menemukan solusi, pimpinan lembaga pendidikan harus mampu memastikan bahwa solusi tersebut dapat dieksekusi dengan baik dan memonitor hasilnya apakah benar konflik telah teratasi.
  5. Evaluasi hasil: Pimpinan Lembaga Pendidikan harus mengevaluasi hasil dari implementasi manajemen konflik.  Pimpinan harus melakukan perbaikan berkelanjutan (kaizen) untuk memastikan bahwa proses manajemen konflik berjalan dengan baik dan memuaskan semua pihak.

Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Manajemen Konflik, semoga bermanfaat.


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

SPMI dan Kecerdasan Emosional

SPMI dan Kecerdasan Emosional

SPMI dan Kecerdasan Emosional

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP (Dikdasmen)

Kecerdasan Emosional (EQ) adalah kemampuan individu untuk memahami, mengenal dan mengelola emosi diri sendiri dan orang lain. Kecerdasan ini bermanfaat untuk membantu individu mengatasi situasi-situasi sulit, membantu membangun hubungan yang lebih baik dengan orang lain, dan membantu membuat keputusan yang lebih baik. 

Peran EQ bagi Keberhasilan SPMI

Kecerdasan Emosional (EQ) mampu membantu diri sendiri untuk mengatasi tekanan /stres dan membangun resiliensi. Terkait Implementasi SPMI, EQ memainkan peranan penting dalam membantu unit-unit kerja berinteraksi, bekerja sama dengan baik. EQ membantu mengatasi problem solving / masalah-masalah yang mungkin muncul dalam proses perbaikan kualitas.

EQ membantu individu-individu dalam lembaga pendidikan untuk mengatasi situasi sulit, membangun hubungan antar personal yang lebih baik dengan orang lain. Sehingga pada akhirnya semua target dari Standar SPMI dapat dicapai lebih efektif dan efisien.

Berikut ini diuraikan beberapa cara di mana EQ mempengaruhi keberhasilan SPMI:

  1. Kepemimpinan yang efektif: Pribadi dengan EQ yang tinggi memiliki kemampuan untuk memimpin dan memotivasi unit kerja dengan dengan baik. Mereka mampu membangun rasa percaya diri dan memotivasi rekan kerja untuk bekerja sama dengan baik. Tugas-tugas SPMI akan mudah dilaksanakan apabila anggota unit kerja memiliki motivasi dan rasa percaya diri yang tinggi.
  2. Kerjasama tim: Kederdasan emosional (EQ) membantu anggota unit kerja untuk bekerja sama dengan baik dengan rekan-rekan sejawat. Anggota tim dengan EQ yang tinggi akan mampu memahami dan menerima perbedaan, mampu membangun hubungan (relationship) yang lebih baik dengan orang lain. Ketrampilan Teamwork sangat penting dalam implementasi SPMI.  Unit organisasi yang bekerja sama dengan baik, akan mampu mengatasi berbagai masalah dan memperbaiki proses-proses bisnis secara berkelanjutan (Kaizen).
  3. Keputusan yang baik: Kecerdasan emosional (EQ) membantu pribadi untuk memahami dan mengelola emosi mereka sendiri dan orang lain, hal ini membuat mereka lebih mampu untuk membuat keputusan yang terbaik berdasar pada analisis objektif. Misalnya keputusan untuk menetapkan visi dan misi yang tepat. Keputusan untuk menyusun standar-standar yang relevan, dll.
  4. Resiliensi: Kecerdasan Emosi (EQ) membantu anggota tim untuk mengatasi stres dan mampu segera bangkit kembali / resiliensi. Ketampilan untuk resiliensi ini penting dalam implementasi SPMI karena memastikan bahwa individu dan tim tetap sabar, fokus dan produktif walaupun menghadapi berbagai rintangan dan tantangan.

Demikian, ternyata EQ memainkan peran penting dalam membantu individu dan tim mencapai keberhasilan dalam implementasi SPMI. Nah mungkin ada pertanyaan, bagaimana cara meningkatkan kecerdasan emosional? Semoga dalam kesempatan lain dapat dibahas lebih lanjut….

Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Kecerdasan Emosional, semoga bermanfaat.


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

SPMI dan Perubahan Paradigma

SPMI dan Perubahan Paradigma

SPMI dan Perubahan Paradigma

Implementasi SPMI Dikdasmen yang baik dan benar tidak semudah membalik telapak tangan. Perlu kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas. Implementasi SPMI memerlukan perubahan paradigma (mindset) dari semua warga sekolah. Siapa saja warga sekolah tersebut? Ya mulai dari kepala sekolah, wakil, para guru, staf admin, hingga para pelaksana petugas lapangan. 

Memang benar, fakta selama ini sulit merubah mindset, karena kita semua sudah terbiasa berada di “zona nyaman”. Namun kita harus merubah kebiasaan tersebut, kita harus bisa keluar dari zona nyaman. Mengapa? Karena dari hari ke hari tantangan dunia pendidikan terus berubah semakin kompleks. Lingkungan eksternal yang dipicu perubahan teknologi digital yang semakin pesat, membuat dunia pendidikan harus terus adaptif agar dapat senantiasa relevan. 

Lemahnya Budaya Mutu

Warga sekolah yang tidak peduli terhadap budaya mutu perlu dibimbing, dirangkul dan diajak untuk sadar mutu. Mereka semua diajak ikut berpartisipasi dalam implementasi SPMI. Hal ini tentu tidak mudah, kepala sekolah dan TPMPS akan berhadapan dengan sebagian warga sekolah yang memiliki sikap apatis, cuek, acuh tak acuh terhadap program SPMI. 

Sebagian warga sekolah, ada yang mungkin beranggapan bahwa SPMI hanya menjadi beban bagi mereka. Beban menjalankan tugas-tugas administrasi yang sarat birokrasi dan prosedural.

Perlu disosialisasikan bahwa SPMI bukanlah tumpukan dokumen administrasi. SPMI adalah budaya mutu, terdiri dari pola pikir, pola sikap, pola perilaku yang saling keterkaitan untuk pendukung peningkatan mutu dalam rangka mencapai target SNP. 

Warga sekolah (Dikdasmen) yang belum paham dan sadar terhadap pentingnya mutu pendidikan perlu terus diberi bimbingan dan pengarahan. SPMI bukanlah sekedar menjalankan kebijakan pemerintah atau perintah kepala sekolah, namun harus diyakini menjadi sebuah kebutuhan bersama untuk mencapai SNP.

Budaya mutu sekolah (quality culture) adalah faktor penting untuk membentuk siswa menjadi manusia yang jujur, optimis, berakhlak  mulia, bertanggungjawab, ulet, berani, terampil, berperilaku kooperatif, disiplin serta berintegritas. 

Sekolah-sekolah yang unggul dalam budaya mutu dapat dilihat dari variabel seperti manajemen sekolah, kurikulum, proses pembelajaran, ekstrakurikuler,  perpustakaan, dan pelayanan kesehatan melalui klinik UKS dll.

Mewujudkan Budaya Mutu

Untuk mewujudkan sekolah yang berbudaya mutu,  dapat dengan memberikan perhatian pada:

  • Perencanaan yang visioner dan terukur,
  • Pengorganisasian yang jelas,
  • Pelaksanaan yang efektif  & efisien,
  • Melakukan  audit mutu, monev untuk perbaikan secara berkelanjutan (kaizen).
  • Kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ihklas menjalankan PDCA (plan-do-check-action)

Membangun mindset dan budaya mutu, merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah. Namun demikian, membangun budaya mutu perlu partisipasi seluruh personil sekolah dan stakeholder. Secara manajerial, membangun budaya mutu sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah, sedangkan untuk operasional sehari-hari perlu dibantu oleh seluruh personil di semua aras (level) dan stakeholder terkait.

Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Perubahan Paradigma, semoga bermanfaat.


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Prinsip Pelaksanaan SPMI Dikdasmen

Prinsip Pelaksanaan SPMI Dikdasmen

Prinsip Pelaksanaan SPMI Dikdasmen

Satuan pendidikan (Dikdasmen) berperan dalam melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang terdiri atas perancangan organisasi, kebijakan, dan proses-proses yang terkait dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan. SPMI dibangun dan ditingkatkan untuk menjamin terwujudnya pendidikan yang bermutu dalam rangka memenuhi atau melampaui SNP. 

Agar dicapai keberhasilan, SPMI Dikdasmen harus menjalankan prinsip-prinsip sebagai berikut:

Mandiri dan partisipatif

SPMI harus dikembangkan, ditingkatkan dan diimplementasikan secara mandiri oleh satuan pendidikan. SPMI dikembangkan dengan membangun partisipasi aktif dari seluruh stakeholder. Untuk membangun partisipatif aktif dari stakeholder tentu tidak mudah, perlu adanya upaya komunikasi yang baik dari pimpinan satuan pendidikan.

Terstandar

SPMI memakai acuan mutu minimal SNP dan dapat ditetapkan oleh satuan pendidikan. Dengan adanya standar yang jelas dan terukur akan memudahkan satuan pendidikan untuk melaksanakan program kerja yang tepat. Program kerja disusun untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan sesuai SNP atau dalam rangka melampaui acuan mutu minimal SNP. SPMI harus mengacu pada standar mutu yang berlaku, baik standar nasional maupun internasional, sehingga hasil evaluasi dapat diterima stakeholder secara universal.

Integritas

SPMI harus menggunakan data & informasi yang jujur, obyektif sesuai dengan situasi kondisi yang ada di satuan pendidikan (Dikdasmen). SPMI dibangun dengan semangat menjunjung tinggi integritas dan etika dalam semua implementasi yang dilakukan, sehingga hasil evaluasi dari SPMI dapat dipercayai oleh sekenap stakeholder.

Sistematis dan berkelanjutan

SPMI harus dibangun secara sistematis dan logis dalam kerangka Plan-Do-Check-Action (PDCA). Sehingga semua staf pelaksana di lapangan, mampu mengerjakan / menyelesaikan tugas-tugas sesuai urutan, tahapan, langkah-langkah, atau perencanaan yang tepat.

SPMI diimplementasikan secara terus menerus mengikuti 5 langkah penjaminan mutu yang membentuk suatu siklus yang dilaksanakan secara berurutan. Dengan siklus ini, maka ada terjadi proses Kaizen, atau perbaikan yang tidak henti (continuous improvement).

Holistik

SPMI dibangun, dilaksanakan, dikembangkan terhadap keseluruhan unsur yang meliputi organisasi, kebijakan, dan proses-proses yang terkait. SPMI harus melihat organisasi secara totalitas / keseluruhan, mencakup semua aspek operasional, termasuk sumber daya manusia, proses bisnis, finansial dan sistem teknologi informasi.

Transparan dan Akuntabel

Dalam mengimplementasikan SPMI, diupayakan seluruh aktivitas SPMI terdokumentasi dengan baik. Dokumen tertulis perlu dibangun, dikembangkan dan di update. Dokumen SPMI diantaranya meliputi dokumen kebijakan mutu, prosedur dan formulir. Dokumen-dokumen tersebut harus terkomunikasikan dan mudah diakses oleh stakeholder.

Demikian uraian singkat tentang Prinsip Pelaksanaan SPMI Dikdasmen, semoga bermanfaat.


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Kepemimpinan dalam SPMI Dikdasmen

Kepemimpinan dalam SPMI Dikdasmen

Kepemimpinan dalam SPMI Dikdasmen

Untuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang baik dan benar, tentu memerlukan pola kepemimpinan yang tepat. Pemimpin yang paham benar konsep SPMI dan mampu mengimplementasikan siklus Plan-Do-Check-Action (PDCA) dalam rangka perbaikan terus menerus (Kaizen).

Kepemimpinan yang tepat dalam implementasi SPMI Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), memiliki karakteristik sbb:

  1. Memiliki Visi yang jelas dan komitmen untuk meningkatkan mutu sekolah. Dapat melakukan evaluasi diri (SWOT Analysis) menetapkan strategi yang tepat dalam rangka mencapai standar Mutu yang diharapkan para pemangku kepentingan (Stakeholder)
  2. Kemampuan melibatkan seluruh stakeholder dalam proses pengembangan dan implementasi SPMI. Merupakan maksimal untuk memenuhi harapan stakeholder dengan sebaik-baiknya. Stakeholder disini diantaranya pemerintah, masyarakat dan ulama, dunia usaha dan Industri, wali murid, siswa, dan pemangku kepentingan lainnya.
  3. Kemampuan untuk memotivasi dan menggerakkan para guru dan staf sekolah (Dikdasmen) untuk berpartisipasi dalam proses peningkatan mutu. Membangun tim yang handal dan menumbuhkan sinergi bersama.
  4. Keterbukaan dan transparansi dalam mengelola dan mengawasi pelaksanaan SPMI. Setiap problem dibicarakan dengan stakeholder terkait, saling bekerjasama, saling memperkuat untuk berupaya mencari solusi-solusi terbaik.
  5. Kemampuan untuk problem solving dan memecahkan hambatan dalam implementasi SPMI. Kemampuan mencari akar masalah secara tepat, kemampuan mencari tindakan perbaikan, koreksi, korektif dan preventif. 
  6. Ketrampilan untuk melakukan monitoring – evaluasi dan pemantauan secara berkala untuk memastikan bahwa sistem yang ada berjalan dengan efektif dan memberikan hasil yang diharapkan.
Peran Kepala Sekolah

Kepala Sekolah Dikdasmen merupakan manajer, pemimpin sekaligus penggerak proses perbaikan pada satuan pendidikan yang dipimpinnya. Terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), kepala sekolah dituntut untuk mampu menjadi penggerak utama, team building, motivator, bahkan mampu memberikan teladan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan.

Sesuai tupoksinya, kepala sekolah dapat memprakarsai pembentukan TPMPS, Membantu menyusun jobdesk/uraian kerja dari TPMPS. Kepala Sekolah dapat membangun komitmen dari semua warga sekolah dalam melaksanakan SPMI. Kepala Sekolah dapat memberi  arahan, pembinaan dan pengawasan agar SPMI dapat berjalan efektif dan efisien. 

Kepala sekolah sebagai pribadi, juga perlu menampilkan dirinya sebagai pembelajar yang kompeten. Kepala sekolah hendaknya menguasai serba serbi masalah SPMI, paham Kaizen dan PDCA. Sebagai pemimpin, kepala sekolah wajib memberi pengarahan, motivasi dan bimbingan dalam implementasi SPMI. 

Sebagai figur teladan, kepala sekolah harus mampu mendengarkan berbagai keluhan, aspirasi dan harapan dari stakeholder, khususnya para guru dan staf. Berkoordinasi dengan anggota tim berkaitan berbagai program untuk menyukseskan SPMI.

Demikian uraian singkat tentang Kepemimpinan dalam SPMI Dikdasmen, semoga bermanfaat.


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Pentingnya Sosialisasi SPMI Dikdasmen

Pentingnya Sosialisasi SPMI Dikdasmen

Pentingnya Sosialisasi SPMI Dikdasmen

Untuk meningkatkan mutu pendidikan, Kemendikbud telah mendorong setiap lembaga satuan pendidikan untuk melaksanakan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) sehingga dapat dicapai Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Ketentuan SPMI Dikdasmen diatur dalam peraturan menteri. Peraturan menteri yang digunakan adalah Permendikbud No 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah.

Menurut pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa  “Penjaminan Mutu Pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu”.

Pasal 1 ayat 3 menjelaskan “Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana dan berkelanjutan.”

Pasal 1 ayat 4 menambahkan penjelasan bahwa “Sistem Penjaminan Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPMI-Dikdasmen adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.”

Pentingnya Sosialisasi

Agar implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dapat berjalan baik, membutuhkan proses sosialisasi yang tepat. Sosialisasi SPMI kepada seluruh Warga Sekolah. Proses sosialisasi ini dapat dilakukan oleh tim yang terdiri dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD), fasilitator daerah (pengawas), kepala sekolah, atau Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS). Tentu masih anggota tim ini perlu menjalankan peran masing-masing sesuai tupoksi.

Ada berbagai macam bentuk sosialisasi, seperti Poster, Flyer, Workshop, Seminar, In House Training (IHT) dll. Publikasi informasi baik secara lisan, tertulis atau  melalui media audio visual melalui media sosial seperti Instagram, WA, Facebook dll.

Adanya program pengimbasan juga dapat mempercepat & memperluas proses implementasi SPMI.  Sekolah sekolah yang ditugaskan sebagai sekolah model umumnya memiliki lima sekolah imbas, tugas mereka adalah menginspirasi, memotivasi, memberi contoh agar “virus”  penjaminan mutu (SPMI) dapat semakin tersebar pada khalayak luas.

Tantangan Sosialisasi SPMI

Dikalangan sekolah-sekolah, ada yang masih beranggapan bahwa SPMI adalah proyek yang sewaktu-waktu dapat datang dan pergi. dianggap hanya program sesaat saja, temporel.

SPMI sebenarnya amanat dari Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 yang wajib dilaksanakan semua sekolah Dikdasmen. Namun sayangnya, sekolah-sekolah yang “sibuk” mengimplementasikan SPMI hanya sekolah yang berlabel “sekolah model” saja, adapun sekolah  yang tidak “berlabel” sekolah model kurang peduli terhadap pentingnya implementasi SPMI. Atas kondisi ini, bagaimana solusi yang tepat?

Demikian uraian singkat tentang Pentingnya Sosialisasi SPMI Dikdasmen, semoga bermanfaat.


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Akreditasi Keteknikan IABEE

Mengenal Akreditasi Keteknikan IABEE

“Mengenal Akreditasi Keteknikan IABEE”

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Halo sobat, pada kesempatan ini yuk kita mengenal salah satu lembaga akreditasi yang disingkat IABEE atau Indonesian Accreditation Board for Engineering Education.

IABEE adalah organisasi independen nirlaba yang dikembangkan oleh lembaga Persatuan Insinyur Indonesia (PII). IABEE bertujuan untuk menumbuhkembangkan quality culture / budaya mutu lembaga pendidikan tinggi khususnya prodi bidang teknik & computing.

Baca juga: Membangun Budaya Mutu Organisasi

Quality Culture ini dibangun melalui upaya penjaminan pihak III yang menyatakan bahwa prodi / program studi  lembaga perguruan tinggi telah memenuhi standar-standar minimum yang dipersyaratkan. Prodi juga dinilai kemampuannya dalam mempergiat peningkatan mutu secara terus menerus.

Pembentukan IABEE memperoleh bimbingan dan pembinaan oleh JABEE (Japan Accreditation Board for Engineering Education). IABEE telah menandatangan Washington Accord, yaitu perjanjian multilateral yang bertujuan mengatur kesetaraan lembaga akreditasi mandiri dari berbagai negara. Negara-negara yang ikut menanda tangani Washington Accord antara lain Amerika Serikat, Turki, Malaysia, Jepang, Rusia, Inggris, Irlandia, Australia, New Zealand, Afrika Selatan, India, Hong Kong, Taiwan, dan China.

IABEE telah mendapat pengakuan dari Kementerian Riset, Teknologi & Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebagai lembaga yang bertanggungjawab untuk akreditasi program studi yang memberikan gelar sarjana di bidang teknik & computing.

Tentu saja Akreditasi Nasional oleh BAN-PT atau LAM-PT bersifat wajib bagi program studi sesuai  peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, adapun akreditasi bertaraf internasional oleh IABEE bersifat opsional. Prodi dapat mengambil opsi ini bila ingin mendapatkan akreditasi bertaraf internasional.

Baca juga: Kendala Budaya Mutu Pendidikan

Saat ini, IABEE juga telah berupaya menjadi anggota dari Seoul Accord. Seoul Accord merupakan perjanjian multilateral seperti Washington Accord,  Seoul Accord membidangi akreditasi bertaraf internasional untuk prodi sistem informasi, sistem komputer, computing, seperti informatika/ilmu komputer, teknologi informasi,  dan software engineering. Pada saat kegiatan IEA Meeting di Hong Kong, IABEE juga aktif mengikuti Sidang Tahunan Seoul Accord sebagai peserta observer.

Misi IABEE

IABEE memiliki misi sebagai berikut:

  • Menumbuhkan pendidikan tinggi teknik yang terbuka pada masyarakat, dengan asas peningkatan mutu berkelanjutan.
  • Mengantisipasi dinamika perubahan lingkungan pendidikan, kebutuhan masa depan pemangku kepentingan dan masyarakat, serta mempersiapkan pengembangan strategi pendidikan keteknikan yang sesuai.
  • Menyebarluaskan informasi peningkatan kualitas yang berkelanjutan dan inovasi-inovasi di bidang pekerjaan keteknikan, untuk menjadi tambahan rujukan dalam peningkatan mutu pendidkan tinggi teknik.
  • Mengakreditasi program studi keteknikan yang berorientasi pada dihasilkannya tenaga professional yang mandiri dan mampu mengidentifkasi persoalan serta membuat solusinya.
  • Mendorong terciptanya komunikasi dan kemitraan antara perguruan tinggi teknik dengan pemangku kepentingan.
  • Memfasilitasi penyiapan pendidikan tinggi teknik untuk mencapai kesetaraan mutu global yang berkelanjutan.
  • Mendorong pengembangan pendidikan tinggi teknik yang memberdayakan sumber daya dan kearifan lokal, berorientasi pada kepentingan nasional dan memberi kontribusi besar pada solusi permasalahan global.
  • Mengelola sumber daya serta menjalankan operasi yang efektif dan akuntabel

Demikian uraian singkat tentang Mengenal Akreditasi Keteknikan IABEE, semoga bermanfaat.

خَيْرُالناسِأَنْفَعُهُمْلِلناسِ

___________________________________

mutupendidikan.com

Instagram: @mutupendidikan

Kunjungi: Pelatihan & Pendampinan

IWA 2 Klausul 8 tentang Pengukuran, Analisis & Perbaikan

Dear kawan-kawan pengelola SPMI yang berbahagia,

Klausul 8 IWA 2 adalah klausul tentang Pengukuran, Analisis dan Perbaikan dalam kegiatan proses pendidikan. Didalamnya diulas hal-hal sbb:

  1. Pengukuran dan monitoring Kepuasan Konsumen/ pelajar baik yang internal maupun eksternal
  2. Pelaksanaan Audit Mutu Internal yang sesuai kebutuhan organisasi.
  3. Pengukuran dan monitoring Proses-proses yang ada. Misal: Proses penyusunan kurikulum, proses belajar mengajar, proses pengelolaan ujian UTS/UAS dll.
  4. Pengukuran dan monitoring Produk Layanan. Misal: Evaluasi hasil proses belajar mengajar, dll.

Untuk lebih jelasnya, berikut kami share materi IWA 2, klausul 8, silahkan diunduh disini:

IWA2 klausul 8 untuk SPMI /SPMP

Salam mutu,

mutupendidikan.com

SPMI & Tinjauan Manajemen

Tata Cara Pelaksanaan Tinjauan Manajemen.

Kiat Sukses Tinjauan Manajemen

Proses PDCA / Plan-Do-Check-Act / Kaizen hendaknya dilaksanakan terus menerus secara efektif dan efisien. Pada proses yang nomor 4 yaitu ACT, dilakukan kegiatan yang disebut Kajiulang manajemen/ Tinjauan manajemen. Aktivitas tersebut tidak kalah penting dibanding proses yang lain. Improvement/ perbaikan biasanya akan dapat dirasakan peningkatannya bila proses Kajiulang manajemen dilaksanakan dengan tersistem dan dengan sungguh-sungguh.

Untuk mendalami lebih lanjut tentang Tinjauan Manajemen, berikut kami unggah/upload materi untuk jadikan bahan belajar/diskusi. Silahkan di download/ unduh disini, semoga bermanfaat :

Klik disini:

Kajiulang Manajemen

Salam hormat,

mutupendidikan.com

Lembaga Pelatihan, Pendampingan, Bimtek, Workshop, Seminar, Training SPMI & Lokakarya Mutu Pendidikan


Bagi yang berminat In-House Training tentang:
“Tinjauan Manajemen yang Efektif”

Hubungi Customer Service Kami


Kajiulang Manajemen dalam Audit Mutu Internal

Management Review

Dear all,

Segenap Pengelola Unit Jaminan Mutu di Perguruan Tinggi, Sekolah dan Madrasah.

Salam mutu…

Salah satu kegiatan penting dalam AMI (Audit Mutu Internal)  adalah proses “Kajiulang Manajemen”. Kajiulang Manajemen/ Tinjauan manajemen /Management Review bertujuan menyempurnakan melaksanakan PDCA (Plan-Do-Check-Act) sehingga dapat terjadi perbaikan yang berkelanjutan (Kaizen). Dengan Kajiulang Manajemen, segala permasalahan akan dicarikan solusi untuk perbaikannya, sehingga mutu pendidikan dapat terus disempurnakan.

Untuk dapat memahami proses ini dengan jelas, silahkan diungguh SlideShare berikut ini:

Kajiulang Manajemen SPMI

Demikian, semoga bermanfaat.

Salam,

mutupendidikan.com 


Dapatkan Slideshare lengkap Audit Mutu Pendidikan:

Silahkan Klik disini


Untuk informasi silahkan kontak:

Hasan Bagus S.

Email: bagus.suminar@gmail.com

atau SMS/WA ke no. 08123070905

×

Layanan Informasi

× Hubungi Kami