SPMI dan Manajemen Konflik
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP.
Manajemen konflik adalah proses yang diterapkan untuk mengatasi dan memecahkan berbagai macam konflik. Konflik dapat terjadi atau muncul antara individu, antar kelompok, antar organisasi, internal organisasi atau stakeholder lain.
Tujuannya manajemen konflik adalah untuk mendapatkan solusi “win-win” yang dapat diterima semua pihak dan meminimalkan dampak-dampak negatif dari konflik. Proses manajemen konflik meliputi identifikasi serta evaluasi sumber konflik, membangun komunikasi efektif, pencarian solusi bersama, pelaksanaan solusi, dan proses evaluasi hasil.
Manajemen konflik sangat penting guna mempertahankan hubungan (relationship) yang baik, membahagiakan semua orang, problem solving / memecahkan masalah, dan memastikan bahwa tujuan-tujuan organisasi dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
Manajemen konflik memegang peranan penting bagi keberhasilan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Pendidikan Tinggi maupun Dikdasmen. Manajemen Konflik membantu mengatasi konflik-konflik yang mungkin muncul selama proses implementasi SPMI.
Pimpinan lembaga pendidikan seperti Rektor, Dekan, Kepala Sekolah dll., harus mampu mengidentifikasi serta mengelola berbagai potensi konflik yang dapat muncul. Konflik dapat muncul ditingkat universitas, fakultas, antara departemen, individu, atau pemangku kepentingan lainnya.
Pimpinan harus mampu memfasilitasi komunikasi yang efektif dan membantu mencari solusi problem solving yang dapat diterima bersama. Pimpinan harus memastikan bahwa implementasi SPMI berlangsung lancar, efektif dan efisien. Pencapai standar-standar mutu yang telah ditetapkan dapat dicapai atau dilampaui.
Manajemen konflik dalam mencapai keberhasilan SPMI terdiri dari:
Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Manajemen Konflik, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
SPMI dan Kecerdasan Emosional
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP (Dikdasmen)
Kecerdasan Emosional (EQ) adalah kemampuan individu untuk memahami, mengenal dan mengelola emosi diri sendiri dan orang lain. Kecerdasan ini bermanfaat untuk membantu individu mengatasi situasi-situasi sulit, membantu membangun hubungan yang lebih baik dengan orang lain, dan membantu membuat keputusan yang lebih baik.
Kecerdasan Emosional (EQ) mampu membantu diri sendiri untuk mengatasi tekanan /stres dan membangun resiliensi. Terkait Implementasi SPMI, EQ memainkan peranan penting dalam membantu unit-unit kerja berinteraksi, bekerja sama dengan baik. EQ membantu mengatasi problem solving / masalah-masalah yang mungkin muncul dalam proses perbaikan kualitas.
EQ membantu individu-individu dalam lembaga pendidikan untuk mengatasi situasi sulit, membangun hubungan antar personal yang lebih baik dengan orang lain. Sehingga pada akhirnya semua target dari Standar SPMI dapat dicapai lebih efektif dan efisien.
Berikut ini diuraikan beberapa cara di mana EQ mempengaruhi keberhasilan SPMI:
Demikian, ternyata EQ memainkan peran penting dalam membantu individu dan tim mencapai keberhasilan dalam implementasi SPMI. Nah mungkin ada pertanyaan, bagaimana cara meningkatkan kecerdasan emosional? Semoga dalam kesempatan lain dapat dibahas lebih lanjut….
Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Kecerdasan Emosional, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
SPMI dan Perubahan Paradigma
Implementasi SPMI Dikdasmen yang baik dan benar tidak semudah membalik telapak tangan. Perlu kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas. Implementasi SPMI memerlukan perubahan paradigma (mindset) dari semua warga sekolah. Siapa saja warga sekolah tersebut? Ya mulai dari kepala sekolah, wakil, para guru, staf admin, hingga para pelaksana petugas lapangan.
Memang benar, fakta selama ini sulit merubah mindset, karena kita semua sudah terbiasa berada di “zona nyaman”. Namun kita harus merubah kebiasaan tersebut, kita harus bisa keluar dari zona nyaman. Mengapa? Karena dari hari ke hari tantangan dunia pendidikan terus berubah semakin kompleks. Lingkungan eksternal yang dipicu perubahan teknologi digital yang semakin pesat, membuat dunia pendidikan harus terus adaptif agar dapat senantiasa relevan.
Warga sekolah yang tidak peduli terhadap budaya mutu perlu dibimbing, dirangkul dan diajak untuk sadar mutu. Mereka semua diajak ikut berpartisipasi dalam implementasi SPMI. Hal ini tentu tidak mudah, kepala sekolah dan TPMPS akan berhadapan dengan sebagian warga sekolah yang memiliki sikap apatis, cuek, acuh tak acuh terhadap program SPMI.
Sebagian warga sekolah, ada yang mungkin beranggapan bahwa SPMI hanya menjadi beban bagi mereka. Beban menjalankan tugas-tugas administrasi yang sarat birokrasi dan prosedural.
Perlu disosialisasikan bahwa SPMI bukanlah tumpukan dokumen administrasi. SPMI adalah budaya mutu, terdiri dari pola pikir, pola sikap, pola perilaku yang saling keterkaitan untuk pendukung peningkatan mutu dalam rangka mencapai target SNP.
Warga sekolah (Dikdasmen) yang belum paham dan sadar terhadap pentingnya mutu pendidikan perlu terus diberi bimbingan dan pengarahan. SPMI bukanlah sekedar menjalankan kebijakan pemerintah atau perintah kepala sekolah, namun harus diyakini menjadi sebuah kebutuhan bersama untuk mencapai SNP.
Budaya mutu sekolah (quality culture) adalah faktor penting untuk membentuk siswa menjadi manusia yang jujur, optimis, berakhlak mulia, bertanggungjawab, ulet, berani, terampil, berperilaku kooperatif, disiplin serta berintegritas.
Sekolah-sekolah yang unggul dalam budaya mutu dapat dilihat dari variabel seperti manajemen sekolah, kurikulum, proses pembelajaran, ekstrakurikuler, perpustakaan, dan pelayanan kesehatan melalui klinik UKS dll.
Untuk mewujudkan sekolah yang berbudaya mutu, dapat dengan memberikan perhatian pada:
Membangun mindset dan budaya mutu, merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah. Namun demikian, membangun budaya mutu perlu partisipasi seluruh personil sekolah dan stakeholder. Secara manajerial, membangun budaya mutu sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah, sedangkan untuk operasional sehari-hari perlu dibantu oleh seluruh personil di semua aras (level) dan stakeholder terkait.
Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Perubahan Paradigma, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Prinsip Pelaksanaan SPMI Dikdasmen
Satuan pendidikan (Dikdasmen) berperan dalam melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang terdiri atas perancangan organisasi, kebijakan, dan proses-proses yang terkait dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan. SPMI dibangun dan ditingkatkan untuk menjamin terwujudnya pendidikan yang bermutu dalam rangka memenuhi atau melampaui SNP.
Agar dicapai keberhasilan, SPMI Dikdasmen harus menjalankan prinsip-prinsip sebagai berikut:
SPMI harus dikembangkan, ditingkatkan dan diimplementasikan secara mandiri oleh satuan pendidikan. SPMI dikembangkan dengan membangun partisipasi aktif dari seluruh stakeholder. Untuk membangun partisipatif aktif dari stakeholder tentu tidak mudah, perlu adanya upaya komunikasi yang baik dari pimpinan satuan pendidikan.
SPMI memakai acuan mutu minimal SNP dan dapat ditetapkan oleh satuan pendidikan. Dengan adanya standar yang jelas dan terukur akan memudahkan satuan pendidikan untuk melaksanakan program kerja yang tepat. Program kerja disusun untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan sesuai SNP atau dalam rangka melampaui acuan mutu minimal SNP. SPMI harus mengacu pada standar mutu yang berlaku, baik standar nasional maupun internasional, sehingga hasil evaluasi dapat diterima stakeholder secara universal.
SPMI harus menggunakan data & informasi yang jujur, obyektif sesuai dengan situasi kondisi yang ada di satuan pendidikan (Dikdasmen). SPMI dibangun dengan semangat menjunjung tinggi integritas dan etika dalam semua implementasi yang dilakukan, sehingga hasil evaluasi dari SPMI dapat dipercayai oleh sekenap stakeholder.
SPMI harus dibangun secara sistematis dan logis dalam kerangka Plan-Do-Check-Action (PDCA). Sehingga semua staf pelaksana di lapangan, mampu mengerjakan / menyelesaikan tugas-tugas sesuai urutan, tahapan, langkah-langkah, atau perencanaan yang tepat.
SPMI diimplementasikan secara terus menerus mengikuti 5 langkah penjaminan mutu yang membentuk suatu siklus yang dilaksanakan secara berurutan. Dengan siklus ini, maka ada terjadi proses Kaizen, atau perbaikan yang tidak henti (continuous improvement).
SPMI dibangun, dilaksanakan, dikembangkan terhadap keseluruhan unsur yang meliputi organisasi, kebijakan, dan proses-proses yang terkait. SPMI harus melihat organisasi secara totalitas / keseluruhan, mencakup semua aspek operasional, termasuk sumber daya manusia, proses bisnis, finansial dan sistem teknologi informasi.
Dalam mengimplementasikan SPMI, diupayakan seluruh aktivitas SPMI terdokumentasi dengan baik. Dokumen tertulis perlu dibangun, dikembangkan dan di update. Dokumen SPMI diantaranya meliputi dokumen kebijakan mutu, prosedur dan formulir. Dokumen-dokumen tersebut harus terkomunikasikan dan mudah diakses oleh stakeholder.
Demikian uraian singkat tentang Prinsip Pelaksanaan SPMI Dikdasmen, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Kepemimpinan dalam SPMI Dikdasmen
Untuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang baik dan benar, tentu memerlukan pola kepemimpinan yang tepat. Pemimpin yang paham benar konsep SPMI dan mampu mengimplementasikan siklus Plan-Do-Check-Action (PDCA) dalam rangka perbaikan terus menerus (Kaizen).
Kepemimpinan yang tepat dalam implementasi SPMI Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), memiliki karakteristik sbb:
Kepala Sekolah Dikdasmen merupakan manajer, pemimpin sekaligus penggerak proses perbaikan pada satuan pendidikan yang dipimpinnya. Terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), kepala sekolah dituntut untuk mampu menjadi penggerak utama, team building, motivator, bahkan mampu memberikan teladan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan.
Sesuai tupoksinya, kepala sekolah dapat memprakarsai pembentukan TPMPS, Membantu menyusun jobdesk/uraian kerja dari TPMPS. Kepala Sekolah dapat membangun komitmen dari semua warga sekolah dalam melaksanakan SPMI. Kepala Sekolah dapat memberi arahan, pembinaan dan pengawasan agar SPMI dapat berjalan efektif dan efisien.
Kepala sekolah sebagai pribadi, juga perlu menampilkan dirinya sebagai pembelajar yang kompeten. Kepala sekolah hendaknya menguasai serba serbi masalah SPMI, paham Kaizen dan PDCA. Sebagai pemimpin, kepala sekolah wajib memberi pengarahan, motivasi dan bimbingan dalam implementasi SPMI.
Sebagai figur teladan, kepala sekolah harus mampu mendengarkan berbagai keluhan, aspirasi dan harapan dari stakeholder, khususnya para guru dan staf. Berkoordinasi dengan anggota tim berkaitan berbagai program untuk menyukseskan SPMI.
Demikian uraian singkat tentang Kepemimpinan dalam SPMI Dikdasmen, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Pentingnya Sosialisasi SPMI Dikdasmen
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, Kemendikbud telah mendorong setiap lembaga satuan pendidikan untuk melaksanakan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) sehingga dapat dicapai Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Ketentuan SPMI Dikdasmen diatur dalam peraturan menteri. Peraturan menteri yang digunakan adalah Permendikbud No 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah.
Menurut pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa “Penjaminan Mutu Pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu”.
Pasal 1 ayat 3 menjelaskan “Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana dan berkelanjutan.”
Pasal 1 ayat 4 menambahkan penjelasan bahwa “Sistem Penjaminan Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPMI-Dikdasmen adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.”
Agar implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dapat berjalan baik, membutuhkan proses sosialisasi yang tepat. Sosialisasi SPMI kepada seluruh Warga Sekolah. Proses sosialisasi ini dapat dilakukan oleh tim yang terdiri dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD), fasilitator daerah (pengawas), kepala sekolah, atau Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS). Tentu masih anggota tim ini perlu menjalankan peran masing-masing sesuai tupoksi.
Ada berbagai macam bentuk sosialisasi, seperti Poster, Flyer, Workshop, Seminar, In House Training (IHT) dll. Publikasi informasi baik secara lisan, tertulis atau melalui media audio visual melalui media sosial seperti Instagram, WA, Facebook dll.
Adanya program pengimbasan juga dapat mempercepat & memperluas proses implementasi SPMI. Sekolah sekolah yang ditugaskan sebagai sekolah model umumnya memiliki lima sekolah imbas, tugas mereka adalah menginspirasi, memotivasi, memberi contoh agar “virus” penjaminan mutu (SPMI) dapat semakin tersebar pada khalayak luas.
Dikalangan sekolah-sekolah, ada yang masih beranggapan bahwa SPMI adalah proyek yang sewaktu-waktu dapat datang dan pergi. dianggap hanya program sesaat saja, temporel.
SPMI sebenarnya amanat dari Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 yang wajib dilaksanakan semua sekolah Dikdasmen. Namun sayangnya, sekolah-sekolah yang “sibuk” mengimplementasikan SPMI hanya sekolah yang berlabel “sekolah model” saja, adapun sekolah yang tidak “berlabel” sekolah model kurang peduli terhadap pentingnya implementasi SPMI. Atas kondisi ini, bagaimana solusi yang tepat?
Demikian uraian singkat tentang Pentingnya Sosialisasi SPMI Dikdasmen, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
“Mengenal Akreditasi Keteknikan IABEE”
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Halo sobat, pada kesempatan ini yuk kita mengenal salah satu lembaga akreditasi yang disingkat IABEE atau Indonesian Accreditation Board for Engineering Education.
IABEE adalah organisasi independen nirlaba yang dikembangkan oleh lembaga Persatuan Insinyur Indonesia (PII). IABEE bertujuan untuk menumbuhkembangkan quality culture / budaya mutu lembaga pendidikan tinggi khususnya prodi bidang teknik & computing.
Baca juga: Membangun Budaya Mutu Organisasi
Quality Culture ini dibangun melalui upaya penjaminan pihak III yang menyatakan bahwa prodi / program studi lembaga perguruan tinggi telah memenuhi standar-standar minimum yang dipersyaratkan. Prodi juga dinilai kemampuannya dalam mempergiat peningkatan mutu secara terus menerus.
Pembentukan IABEE memperoleh bimbingan dan pembinaan oleh JABEE (Japan Accreditation Board for Engineering Education). IABEE telah menandatangan Washington Accord, yaitu perjanjian multilateral yang bertujuan mengatur kesetaraan lembaga akreditasi mandiri dari berbagai negara. Negara-negara yang ikut menanda tangani Washington Accord antara lain Amerika Serikat, Turki, Malaysia, Jepang, Rusia, Inggris, Irlandia, Australia, New Zealand, Afrika Selatan, India, Hong Kong, Taiwan, dan China.
IABEE telah mendapat pengakuan dari Kementerian Riset, Teknologi & Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebagai lembaga yang bertanggungjawab untuk akreditasi program studi yang memberikan gelar sarjana di bidang teknik & computing.
Tentu saja Akreditasi Nasional oleh BAN-PT atau LAM-PT bersifat wajib bagi program studi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, adapun akreditasi bertaraf internasional oleh IABEE bersifat opsional. Prodi dapat mengambil opsi ini bila ingin mendapatkan akreditasi bertaraf internasional.
Baca juga: Kendala Budaya Mutu Pendidikan
Saat ini, IABEE juga telah berupaya menjadi anggota dari Seoul Accord. Seoul Accord merupakan perjanjian multilateral seperti Washington Accord, Seoul Accord membidangi akreditasi bertaraf internasional untuk prodi sistem informasi, sistem komputer, computing, seperti informatika/ilmu komputer, teknologi informasi, dan software engineering. Pada saat kegiatan IEA Meeting di Hong Kong, IABEE juga aktif mengikuti Sidang Tahunan Seoul Accord sebagai peserta observer.
IABEE memiliki misi sebagai berikut:
Demikian uraian singkat tentang Mengenal Akreditasi Keteknikan IABEE, semoga bermanfaat.
خَيْرُالناسِأَنْفَعُهُمْلِلناسِ
___________________________________
mutupendidikan.com
Instagram: @mutupendidikan
Kunjungi: Pelatihan & Pendampinan
Dear kawan-kawan pengelola SPMI yang berbahagia,
Klausul 8 IWA 2 adalah klausul tentang Pengukuran, Analisis dan Perbaikan dalam kegiatan proses pendidikan. Didalamnya diulas hal-hal sbb:
Untuk lebih jelasnya, berikut kami share materi IWA 2, klausul 8, silahkan diunduh disini:
IWA2 klausul 8 untuk SPMI /SPMP
Salam mutu,
mutupendidikan.com
Proses PDCA / Plan-Do-Check-Act / Kaizen hendaknya dilaksanakan terus menerus secara efektif dan efisien. Pada proses yang nomor 4 yaitu ACT, dilakukan kegiatan yang disebut Kajiulang manajemen/ Tinjauan manajemen. Aktivitas tersebut tidak kalah penting dibanding proses yang lain. Improvement/ perbaikan biasanya akan dapat dirasakan peningkatannya bila proses Kajiulang manajemen dilaksanakan dengan tersistem dan dengan sungguh-sungguh.
Untuk mendalami lebih lanjut tentang Tinjauan Manajemen, berikut kami unggah/upload materi untuk jadikan bahan belajar/diskusi. Silahkan di download/ unduh disini, semoga bermanfaat :
Salam hormat,
mutupendidikan.com
Lembaga Pelatihan, Pendampingan, Bimtek, Workshop, Seminar, Training SPMI & Lokakarya Mutu Pendidikan
Hubungi Customer Service Kami
Dear all,
Segenap Pengelola Unit Jaminan Mutu di Perguruan Tinggi, Sekolah dan Madrasah.
Salam mutu…
Salah satu kegiatan penting dalam AMI (Audit Mutu Internal) adalah proses “Kajiulang Manajemen”. Kajiulang Manajemen/ Tinjauan manajemen /Management Review bertujuan menyempurnakan melaksanakan PDCA (Plan-Do-Check-Act) sehingga dapat terjadi perbaikan yang berkelanjutan (Kaizen). Dengan Kajiulang Manajemen, segala permasalahan akan dicarikan solusi untuk perbaikannya, sehingga mutu pendidikan dapat terus disempurnakan.
Untuk dapat memahami proses ini dengan jelas, silahkan diungguh SlideShare berikut ini:
Demikian, semoga bermanfaat.
Salam,
mutupendidikan.com
Silahkan Klik disini
Untuk informasi silahkan kontak:
Hasan Bagus S.
Email: bagus.suminar@gmail.com
atau SMS/WA ke no. 08123070905
Layanan Informasi