SPMI dan Pengendalian Dokumen
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP.
Pengendalian dokumen adalah kegiatan pengaturan, pengawasan, dan pemeliharaan dokumen yang diperlukan oleh organisasi. Kegiatan ini meliputi pengumpulan, pengorganisasian, penataan, penyimpanan, pemutakhiran (update), dan distribusi dokumen-dokumen pada unit-unit yang memerlukan.
Kegiatan Pengendalian dokumen umumnya dilakukan untuk memastikan bahwa semua dokumen-dokumen organisasi dipastikan telah dikelola dengan baik, update, mudah diakses oleh unit kerja yang berwenang, dan tidak mengalami kerusakan atau hilang.
Dalam Permendikbudristek no 53 tahun 2023, pasal 69 ayat 1, point a.4. disebutkan: Perguruan tinggi dalam mengimplementasikan SPMI mempunyai tugas: menetapkan perangkat SPMI yang minimal mencakup: “tata cara pendokumentasian implementasi SPMI“.
Dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), pengendalian dokumen memainkan peran penting dalam menjaga konsistensi dan mutu layanan pendidikan (perguruan tinggi, sekolah dan madrasah). Contoh dokumen SPMI untuk pendidikan tinggi diantaranya: Kebijakan SPMI, Manual PPEPP, Standar SPMI dan formulir-formulir.
Berikut beberapa peran penting pengendalian dokumen bagi keberhasilan SPMI:
Sebagai penutup, dapat disimpulkan bahwa pengendalian dokumen (document control) memainkan peran penting bagi keberhasilan implementasi SPMI. Pengendalian dokumen yang baik dapat memastikan efisiensi, konsistensi, akurasi, keamanan & kepatuhan dalam semua kegiatan SPMI. Stay Relevant!
Instagram: @mutupendidikan
Layanan Informasi