" Your Path to Quality Education "
Persiapan Implementasi SPMI
Terdapat beberapa alasan sebuah lembaga Pendidikan Tinggi membutuhkan SPMI, salah satunya untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi kampus. SPMI merupakan sistem mutu yang membantu organisasi pendidikan untuk melakukan perbaikan secara terus menerus. Perbaikan ini dimungkinkan bila seluruh anggota organisasi berkomitmen untuk mengimplementasikan siklus mutu dengan baik.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sangat sesuai dengan semangat kebijakan program Kampus Merdeka, yang mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Permendikbud Nomor 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi.
Dalam artikel ini akan dibahas mengenai beberapa poin penting atau checklist, agar kampus dapat menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal. Berikut tahapan agar penerapan SPMI di Lembaga Pendidikan Tinggi dapat Berhasil.
Untuk implementasi SPMI ada 3 pendekatan, Pertama, SPMI dilaksanakan oleh sistem struktur organisasi yang sudah ada. Model ini berarti pengelolaan SPMI melekat pada struktur organisasi, dimana semua level dalam organisasi terlibat penuh dalam implementasi SPMI.
Kedua, organisasi dapat membentuk lembaga penjaminan mutu, yang bertugas membantu pelaksanaan Sistem Mutu. Ketiga, menggunakan gabungan dari model diatas, misalnya pada aras Universitas menggunakan pendekatan kedua, pada aras fakultas menggunakan pendekatan pertama (embeded).
Dokumen SPMI terdiri dari dokumen kebijakan SPMI, dokumen manual SPMI atau PPEPP, dokumen standar SPMI, serta dokumen form mutu atau yang dikenal juga dengan formulir Sistem Penjaminan Mutu Internal. Tentu tidak mudah menyusun dokumen ini. Perlu bantuan tim ahli/ konsultan yang berpengalaman dan memahami konsep TQM (total quality management).
Audit dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan proses perbaikan secara terus menerus. AMI harus dilakukan secara independen dan obyektif, untuk mengevaluasi apakah seluruh standar SPMI telah dicapai oleh setiap unit di lingkungan perguruan tinggi. Hasil audit berupa temuan-temuan, baik temuan positif (best practice), maupun temuan negatif atau ketidak sesuaian (KTS).
Audit mutu internal (AMI) yang dilakukan pada langkah sebelumnya tentu menghasilkan laporan. Laporan AMI yang sudah dibuat oleh auditor internal harus diproses dan ditindaklanjuti, hal-hal yang sulit dipecahkan solusinya, biasanya dibahas dalam rapat tinjauan manajemen. Tantangannya adalah bagaimana menjalankan proses AMI secara baik dan benar. Tidak sekedar formalitas prosedural, namun secara subtansi mampu menghasilan perbaikan-perbaikan yang signifikan.
Manual PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) merupakan Siklus yang bersifat sistematis dan harus dijalankan secara kontinyu. Sesuai panduan DIKTI, PPEPP digunakan untuk membantu kampus mengimplementasikan SPMI agar tercapai perbaikan yang berkelanjutan (Kaizen).
Tentu saja tidak mudah membangun budaya PPEPP dalam keseharian manajemen pada pendidikan tinggi. Budaya mutu PPEPP tidak saja sebagai slogan semata tetapi menjadi jiwa dalam pelaksanaan fungsi-fungsi manajerial.
Pengukuran kepuasan penting untuk dilakukan, biasanya sering dilakukan dengan survey. Dari hasil pengukuran kepuasan akan dapat diketahui capaian-capaian dari SPMI. Contoh pengukuran kepuasan penggunaan fasilitas pendidikan, yang dimaksud dengan pengguna fasilitas di sini bisa merupakan pihak internal seperti tenaga pendidik dan mahasiswa, bisa juga pihak eksternal seperti stakeholder atau instansi yang diajak bekerja sama oleh kampus.
Alat ukur Kepuasan Pelanggan harus dipastikan simpel, mudah, valid dan reliable. Hasil dari survey kepuasan akan menjadi masukan penting dalam upaya meningkatkan standar-standar dalam institusi pendidikan.
Demikian sekilas informasi tentang Persiapan Implementasi SPMI, semoga bermanfaat dan Stay Relevant!
Instagram: @mutupendidikan
Mengelola Data Dukung SPMI
Pengolahan data merupakan sebuah rangkaian yang dilakukan secara sistematis untuk menghasilkan informasi dan pengetahuan melalui data mentah. Pengolahan data harusnya dilakukan secara terperinci dan terprogram mengikuti perkembangan teknologi yang ada.
Digitalisasi data merupakan sebuah metode terbaru dimana sebuah data disimpan secara online, lalu setiap orang dapat mengakses data tersebut apabila memiliki persetujuan dari pemilik data. Dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat tentunya juga membuat kejahatan dalam dunia digital juga menjadi meningkat, sehingga tak heran hal ini menjadi momok yang menakutkan bagi pemilik data karena takut disebarluaskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan suatu kegiatan penjaminan mutu yang terdokumentasi dengan baik melalui standar mutu dari mulai proses penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan (PPEPP). Dimana dokumen data dukung SPMI meliputi: dokumen kebijakan, manual, standar, dan formulir. Artikel ini akan membahas mengenai tips pengelolaan data dukung SPMI agar dapat terdokumentasi dengan baik.
Banyaknya pihak yang terlibat atas kepentingan dokumen SPMI, sebaiknya pengolahannya didasarkan pada pedoman manajemen dokumen agar pihak yang terlibat dapat mengetahui kodifikasi (penamaan), jadwal pengumpulan, dan lainnya.
Dokumen yang terdigitalisasi memudahkan penelusuran kembali dan menghemat ruang penyimpanan fisik. Alat bantu (tools) pengelolaan dokumen untuk memudahkan SPMI di era digital dapat menggunakan server, dropbox, google drive dan Aplikasi/ software pendukung lainnya.
Meskipun penyimpanan sudah dilakukan secara digital, namun hendaknya data dikelompokan dalam sebuah dokumen yang saling berhubungan sehingga terstruktur dengan baik. Selanjutnya data sebaiknya diberikan tanda berdasarkan deadline yang sudah dibuat.
Tidak semua data bisa diakses oleh semua orang, hal ini bisa menjadi penyebab fraud serta penyebaran data oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dalam kasus dalam Perguruan Tinggi, data yang bersifat spesifik hanya diakses oleh pihak yang berkepentingan atas data tersebut.
Digitalisasi sangat memudahkan untuk menandai sebuah dokumen yang telah mengalami peningkatan standar, dimana pihak manajemen haruslah memberi apresiasi setiap peningkatan standar sehingga pihak terkait menjadi lebih termotivasi / bersemangat untuk memperbaiki data dalam dokumen.
Demikian uraian singkat tentang Mengelola Data Dukung SPMI, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
SPMI dan Generasi Masa Depan
Hasil sensus penduduk tahun 2022 telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik pada akhir Februari, dan memberikan gambaran mengenai perubahan demografi jika dibandingkan tahun sebelumnya. Menariknya hasil sensus menunjukan bahwa sebagian besar penduduk di Indonesia banyak didominasi oleh generasi Z, yang perkiraan kelahirannya tahun 1997-2012.
Gen Z merupakan generasi yang kurang mengenal dunia serta benar-benar terasing dari keberadaan orang lain. Media sosial merupakan gambaran mengenai masa depan generasi ini. Media sosial juga menjadi jembatan atas keterasingan, karena semua orang dapat terhubung, berkomunikasi, dan berinteraksi.
O’Connor, Becker, dan Fewster (2018) dalam penelitiannya berjudul Tolerance of Ambiguity at Work Predicts Leadership, Job Performance, and Creativity, menemukan bahwa pekerja yang lebih muda menunjukkan kapasitas yang lebih rendah untuk mengatasi ambiguitas lingkungan dibandingkan dengan pekerja yang lebih tua.
Gen Z dilahirkan dan dibesarkan dalam pola pengasuhan yang terlalu protektif di tengah kondisi dunia yang serba tidak menentu. Resesi ekonomi, transformasi digital, invasi di beberapa negara, bencana alam, dan juga wabah penyakit. Ini yang kemudian menyebabkan di masa dewasa, Z menjadi kurang toleran terhadap ambiguitas lingkungan karena masa kanak-kanak yang terlalu terlindungi.
Selain itu melesatnya digitalisasi membuat karakter Gen Z yang senantiasa selalu terbuka dan tidak handal dalam menjaga privasi, sehingga memungkinkan mereka mudah labil karena menerima terpaan informasi dan kondisi yang cepat berubah dan serba acak.
Pemahaman mengenai karakteristik generasi masa depan tentu sangat penting dalam menentukan strategi Pendidikan, saat ini sebagian besar generasi Z memasuki usia sekolah. Karakter FOMO (Fear of Missing Out) yang dimiliki generasi Z menjadikan siswa terpacu untuk mengetahui berbagai hal dari sumber-sumber informasi yang tersebar dan mudah diakses saat ini.
Kompetensi tenaga pendidik mengenai akurasi tentu sangat dibutuhkan dalam menyaring berbagai informasi digital yang berkaitan mengenai pembelajaran. Selain itu upgrade ilmu juga sangat penting, mengingat kemudahan akses informasi di era digital sangat cepat dan luas.
Gen Z lahir dengan salah satu kelebihan mampu memahami dirinya sendiri, aktivitas berselancar di dunia maya merupakan bagian dari cara Gen Z memenuhi kebutuhan akan dirinya.
Dalam konteks pendidikan, memberikan kebebasan siswa menentukan cara belajarnya merupakan sebuah kebutuhan. Guru perlu untuk mampu melakukan personalisasi cara-cara belajar bagi setiap siswa, dan memberikan siswa lebih banyak kesempatan untuk mencari sumber belajar di luar aktivitas bersekolah.
Dalam konteks Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Gen Z merupakan salah satu stakeholder utama yang harus dilayani. Lembaga Pendidikan perlu menyelami need & want Gen Z agar dapat membuat standar-standar pendidikan yang lebih sesuai dengan tuntutan mereka.
Survey harapan dan survey kepuasan merupakan tools penting bagi lembaga pendidikan untuk menyelami harapan-harapan Gen Z. Selanjutkan hasil survey dan evaluasi diri akan membantu penyusunan dokumen mutu SPMI yang lebih efektif dan efisien.
Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Generasi Masa Depan, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Peran Komunikasi Dalam SPMI
Komunikasi merupakan suatu hal yang sangat penting dalam mencapai tujuan dari sebuah organisasi. Komunikasi terjadi ketika seseorang ingin menyampaikan informasi kepada orang lain. Informasi yang disampaikan dapat membuat orang lain memiliki persamaan maupun perbedaan maknanya. Komunikasi berfungsi untuk mengendalikan banyaknya pesan yang disampaikan, memotivasi untuk menyampaikan pesan, ekspresi perasaan dan yang paling utama adalah menyampaikan informasi.
Perlu diketahui bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan bagian dari Total Quality Management (TQM) yang memiliki tujuan yang sama yakni memaksimumkan daya saing organisasi melalui proses perbaikan secara terus menerus (Kaizen).
SPMI wajib diimplementasikan pada setiap komponen lembaga Pendidikan di Indonesia, hal ini ditujukan agar Pendidikan di Indonesia memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki kualitas / mutu Pendidikan yang baik.
SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu Pendidikan Tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Agar sebuah organisasi Lembaga Pendidikan sukses dalam menjalankan harus berkonsentrasi pada 8 (delapan) elemen kunci yaitu: Etika (etics), Integritas (Integrity), Kepercayaan (trust), Pelatihan (training), Kerja Tim (team work), Kepemimpinan (leadership), Penghargaan (recognition) dan Komunikasi (Communication).
Kesuksesan SPMI membutuhkan peran komunikasi untuk menghubungkan seluruh rantai penghubung semua elemen SPMI. Para pihak yang terlibat haruslah memelihara keterbukaan dari arus komunikasi, dimana seluruh komponen yang terlibat dapat mengirim dan menerima semua informasi tentang proses-proses SPMI.
Supaya komunikasi bisa menjadi sesuatu yang dapat dipercaya maka pesan yang disampaikan harus jelas dan penerima informasi harus memiliki penafsiran yang sama dengan apa yang dimaksud pengirimnya.
Kesuksesan sebuah Lembaga Pendidikan dalam Mengimplementasikan SPMI sangat berpengaruh terhadap keterlibatan seluruh individu untuk berkomitmen dalam mengembangkan organisasinya. Dengan komunikasi yang terbuka dan jujur maka niscaya SPMI akan dapat dilaksanakan dengan baik.
Merupakan komunikasi dominan yang sering terjadi di sebuah organisasi, dimana Rektor, Kepala Sekolah atau ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menjelaskan mengenai strategi kesuksesan SPMI kepada seluruh unit yang terlibat.
Komunikasi yang memungkinkan karyawan pada level bawah menyampaikan saran serta usulan kepada manajemen yang lebih tinggi terkait proses implementasi SPMI di Lembaga Pendidikan.
Jenis komunikasi ini juga penting sebab ia sangat berguna untuk mematahkan penghalang antar departemen. Ia juga memudahkan urusan dengan pelanggan dan pemasok dalam cara yang lebih profesional.
SPMI berisi berbagai dokumen-dokumen penting yang harus diimplementasikan dengan baik. Tanpa komunikasi yang efektif, niscaya upaya kaizen (perbaikan secara terus menerus) tidak dapat berjalan dengan baik.
Demikian uraian singkat tentang Peran Komunikasi Dalam SPMI, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
SPMI dan Perubahan Generasi, bagaimana menyikapinya?
Perbedaan zaman dan peristiwa yang terjadi di setiap generasi mempengaruhi seseorang dalam menjalani hidupnya. Oleh karena itu, secara tidak langsung dapat memberi pengaruh terhadap pembentukan karakter maupun cara pandang seseorang mengenai segala sesuatu.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dibangun untuk dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan Stakeholder. Upaya ini dituangkan dalam berbagai bentuk standar dan dokumen mutu pendidikan yang relevan. Agar dapat unggul, Isi pernyataan standar-standar SPMI harus terus disesuaikan dan ditingkatkan, sehingga dapat memenuhi tuntutan perkembangan zaman.
Isi standar SPMI diharapkan adaptif dengan perubahan perilaku masing-masing generasi yang dilayani. Setiap generasi memiliki pola perilaku yang unik dan berbeda. Berbagai generasi dengan berbagai karakternya akan diuraikan dalam penjelasan berikut ini.
Seorang pakar pengelompokan generasi yang Bernama Dr. Alexis Abramson dalam laman BBC, menjelaskan jika setiap generasi memiliki karakternya masing-masing. Di Indonesia pembagian generasi didasarkan pada tahun kelahiran setiap orang. Hasil Sensus Penduduk 2022 per Juni 2022 terdapat 275,36 juta jiwa penduduk Indonesia. Penduduk tersebut terbagi kedalam 6 generasi berdasarkan tahun lahirnya.
Generasi ini lahir tahun 1945, jumlah generasi ini sebanyak 5,03 juta jiwa atau sekitar 1,87% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi pre boomers lahir di zaman ‘The Greatest Depression’ atau kekacauan ekonomi global, sehingga memiliki karakter berikut:
Generasi ini lahir tahun 1946-1964, jumlah generasi ini sebanyak 31,01 juta jiwa atau sekitar 11,56% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi ini lahir dan tumbuh ketika zaman belum modern dan minim lapangan pekerjaan akibat pasca Perang Dunia II, sehingga memiliki karakter berikut:
Generasi ini lahir tahun 1965-1980, jumlah generasi ini sebanyak 58,65 juta jiwa atau sekitar 21,88% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi ini lahir Ketika teknologi sedang berkembang, sehingga memiliki karakter berikut:
Generasi ini lahir tahun 1981-1996, jumlah generasi ini sebanyak 58,65 juta jiwa atau sekitar 21,88% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi ini lahir Ketika teknologi sudah maju, sehingga memiliki karakter berikut
Generasi ini lahir tahun 1997-2012, jumlah generasi ini sangat banyak yakni 74,93 juta jiwa atau sekitar 27,94% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi ini sering disebut sebagai penduduk asli pada era digital, sehingga memiliki ciri sebagai berikut:
Generasi ini lahir tahun 2013-Seterusnya, Generation Alpha adalah anak-anak dari para Millenials. Generasi ini tumbuh dengan dikelilingi oleh teknologi sebagai hiburan saat mereka berusia masih sangat dini. Kebanyakan dari orang tua mereka adalah pengguna teknologi dan media sosial, sehingga generasi ini akan mengenali masa kecil mereka dengan tren-tren yang terjadi belakangan ini
Setelah memahami karakter dari berbagai generasi diatas, lalu bagaimana Kebijakan SPMI dibangun? Bagaimana standar-standar SPMI ditingkatkan dan dilaksanakan? Tentu kembali pada kecakapan manajemen dalam memahami perilaku stakeholder yang dilayani. Semangat!
Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Perubahan Generasi, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Akreditasi PT vs Prodi, mana yang lebih Penting?
Akreditasi merupakan upaya pemerintah dalam memberikan standar pada kualitas perguruan tinggi. Secara dasar, akreditasi perguruan tinggi merupakan rata-rata dari akreditasi seluruh program studi yang ada dalam perguruan tinggi tersebut.
Akreditasi prodi mencakup seluruh sistem mutu manajemen pendidikan, misalnya sistem pembelajaran, kurikulum, hasil lulusan, dan sarana prasarana. Oleh karena itu, akreditasi pada program studi juga sangat penting untuk diketahui sebelum mahasiswa memilih jurusan yang akan diambil.
Karena akreditasi perguruan tinggi ini dapat menjadi perwakilan utama dalam menilai citra dari sebuah kampus atau perguruan tinggi. Semakin baik akreditasi sebuah perguruan tinggi tentu menjadi banyak incaran bagi para siswa/siswi yang hendak memilih perguruan tinggi.
Suatu kampus yang nilai akreditasinya bagus, tentu memiliki sistem pembelajaran yang setara dengan perkuliahan internasional. Hal ini turut menunjukkan kualitas pengajarnya sendiri.
Semakin tinggi akreditasi suatu perguruan tinggi maka semakin baik pula kualitas sistem pendidikannya. Jika Anda memilih prodi dengan akreditasi Unggul maka Anda akan terjamin untuk mendapatkan pendidikan dengan lingkungan yang bagus dan relevan.
Dalam penerimaan calon aparatur sipil negara, akreditasi perguruan tinggi menjadi salah satu syarat untuk mendaftar. Ditambah lagi, instansi-instansi pemerintah juga meminta persyaratan ijazah dengan minimal nilai akreditasi tertentu dalam proses seleksi.
Semakin baik akreditasi sebuah perguruan tinggi, maka hal ini menjadi peluang mendapatkan kuota beasiswa serta kerja sama dengan perusahaan dalam program magang bagi mahasiswa.
Karena dalam kasus terkait pekerjaan tertentu membutuhkan keahlian atau skill yang sangat kompeten, hal ini biasanya banyak dilihat dari Akreditasi dari sebuah program studi. Semakin baik akreditasinya tentu menjadikan nilai tambah bagi mahasiswa dengan prodi tersebut untuk dilirik sebuah perusahaan.
Kelayakan program studi dapat dilihat dari status akreditasinya yang mengacu pada standar nasional perguruan tinggi. Semakin baik nilai akreditasi maka prodi dianggap sukses mencetak lulusan yang memiliki kompetensi dalam bidangnya.
Dari segi akademik dan non-akademik, peringkat akreditasi pun ditujukan untuk melindungi mahasiswa dan kepentingan masyarakat yang terlibat (stakeholder).
Demikian sekilas informasi tentang Akreditasi PT vs Prodi, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Cara Mendapatkan Akreditasi Unggul
Pemberi predikat akreditasi didasarkan pada kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Akreditasi unggul ditetapkan guna untuk mengetahui jaminan mutu sebuah perguruan tinggi. Jaminan mutu yang dimaksud adalah mutu dalam bidang akademik maupun non akademik. Untuk mendapatkan predikat akreditas unggul, setiap universitas harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh BAN PT.
Untuk akreditasi saat ini tidak menggunakan model peringkat A, B, dan C lagi. Model akreditasi kampus telah diganti menjadi akreditasi unggul, baik sekali, dan baik. Hal ini didasarkan pada peraturan terbaru BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022.
Pengelompokan akreditasi A, B, dan C menggunakan instrumen akreditasi 7 standar. Sedangkan untuk akreditasi unggul, baik sekali, dan baik ini menggunakan IAPS 4.0 dan IAPT 3.0.
Borang merupakan salah satu alat untuk mengumpulkan dan mengungkapkan data informasi untuk menilai mutu dan jika kelayakan institusi pada perguruan tinggi. Borang yang diisi oleh Universitas akan mendeskripsikan interaksi antara standar dan juga elemen penilaian misi dan tujuan.
Tujuan dari standar akreditasi ini adalah untuk mengukur dan juga menetapkan mutu pada kelayakan Universitas. Syarat Akreditasi ini terdiri dari beberapa penilaian elemen dasar yakni parameter dan juga indikator kunci yang digunakan sebagai dasar dalam menetapkan mutu perguruan tinggi yang bersangkutan. Perguruan Tinggi harus berupaya keras agar memiliki standar internal organisasi yang tinggi sehingga mampu memenuhi atau bahkan melampaui standar akreditasi yang telah ditetapkan oleh BANPT.
Perguruan tinggi harusnya menyiapkan penilaian atas program studi dan kualitas portofolio yang nantinya akan diuji oleh BAN PT untuk proses verifikasi akreditas. BAN-PT membagi hasil tersebut untuk uji kelayakan program studi, menilai portofolio fakultas, dan menilai tindakan evaluasi diri prodi di kampus.
Peningkatan mutu dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) didasarkan pada standar mutu dan kualitas program studi. Pelaksanaan dan pemberlakukan sistem SPMI ini dilakukan oleh pihak internal universitas. Mekanisme peningkatan mutu melalui proses “Kaizen” dengan pendekatan PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) atas standar-standar yang telah disusun.
Universitas harusnya memiliki kompetensi serta kerjasama tim yang maksimal, sehingga data yang ada di dalam borang dapat diisi dengan baik dan benar. Borang akreditasi yang telah diisi tersebut nantinya akan menentukan penilaian yang akan diterima.
Sistem Akademik Perguruan Tinggi Online (SAPTO) merupakan sistem yang menghubungkan BANPT dan juga perguruan tinggi dalam hal asesor atau penilaian. Pihak universitas nantinya akan diberikan hasil pemberitahuan mengenai berhasil tidaknya peningkatan akreditasi. Penilaian yang dilakukan oleh BANPT ini sudah didasarkan pada kualitas yang diisi di dalam borang dan penilaian lapangan. SAPTO dapat dicek secara berkesinambungan melalui website https://sapto.banpt.or.id/.
Demikian uraian singkat tentang Strategi Mendapatkan Akreditasi Unggul, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Pelaporan Data PDDIKTI
Rumitnya pengelolaan data akademik dan administrasi kampus, membuat para staf operator dan administrator akan berhadapan dengan berbagai informasi yang perlu digarap. Jumlahnya bisa dibilang tidak sedikit dan membutuhkan ketelitian sekaligus waktu yang bisa dibilang tidak singkat untuk menatanya. Terlebih lagi, jika jumlah mahasiswanya cukup besar.
Akan dapat menjadi lebih kompleks apabila dihadapkan dengan kewajiban untuk melaporkan sejumlah data tersebut ke PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) Dirjen Dikti sebagai regulator institusi pendidikan di Indonesia. Dibutuhkan usaha untuk membuat efektivitas dari pelaporan data ini tetap terjaga karena apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka dikhawatirkan akan dapat mengganggu proses pemasukan data itu.
Data yang dibutuhkan oleh PDDIKTI bentuknya beragam. Mulai dari data akademik hingga kemahasiswaan, bahkan termasuk biaya studi. Secara umum data dari pihak kampus yang perlu dilaporkan ke pihak stakeholder Dirjen Dikti ini dibedakan menjadi dua, yaitu data Master dan data Transaksional. Data Master sendiri adalah data yang relatif statis dan kecenderungan berubahnya relatif lebih minim dibanding data transaksional yang dapat berganti dalam kurun waktu tertentu. berikut tips pelaporan data kampus ke PDDIKTI:
Data-data akademik yang perlu dilaporkan bentuknya meliputi berbagai informasi. Salah satunya program kurikulum dari tiap program studi. Dokumen kurikulum perlu dimasukkan ke pangkalan data Dikti secara manual maupun otomatis. Cara pelaporannya pun dapat dilakukan dengan praktis karena data dari format yang biasanya diolah di spreadsheet Microsoft Excel kemudian diteruskan ke PDDIKTI.
Data lain yang diminta untuk dilaporkan ke PDDIKTI adalah data tentang mahasiswa yang belajar di suatu perguruan tinggi. Pihak kampus perlu melaporkan secara detail mengenai data tiap-tiap mahasiswa yang terdaftar. Penggunaan google form data memungkinkan yang terekam sejak awal bisa dipakai untuk waktu dan keperluan selanjutnya. Misalnya, biodata yang ditulis oleh mahasiswa sendiri sejak masa PMB (Pendaftaran Mahasiswa Baru) bisa diteruskan ke database kampus setelah dilakukan proses seleksi. Data tersebut juga dapat diteruskan ke PDDIKTI. Dengan demikian, staf administrator kampus tidak perlu meminta ulang data serupa kepada mahasiswa yang menyita waktu saat akan melakukan pelaporan.
Ada pula data lain yang perlu dilaporkan ke PDDIKTI seperti biaya studi. Selain itu, data yang lengkap dan tunggal juga memudahkan proses koordinasi. Setidaknya beberapa bagian dari manajemen kampus seperti panitia PMB, Bagian Akademik, Bagian Kemahasiswaan hingga Bagian Keuangan bisa berbagi data yang sama. Sehingga PDDIKTI mendapatkan data yang lebih akurat secara lebih cepat.
Demikian sekilas info tentang Pelaporan Data PDDIKTI, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Akreditasi Perguruan Tinggi
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Akreditasi Perguruan Tinggi merupakan hal penting yang perlu diperhatikan dan menjadi hal yang perlu dievaluasi oleh sebuah lembaga pendidikan. Akreditasi menjadi sebuah nilai jual sebuah kampus baik kepada calon mahasiswa, orang tua, pemerintah, maupun lembaga-lembaga lain yang memiliki hubungan kerjasama.
Meningkatkan akreditas yang masih rendah dan mempertahankan yang sudah baik adalah suatu keharusan. Itu tidak mudah, perlu perjuangan. Bila masih di bawah Sangat Baik, sebuah perguruan tinggi harus berubah dan berbenah secara serius dan bila sudah Sangat Baik akreditasinya maka harus berusaha meningkatkan akreditasi menjadi Unggul.
Usia sebuah perguruan tinggi memang berpengaruh terhadap kualitas dan tingkat akreditasi yang diraih. Namun, bukan berarti kampus yang baru atau yang sudah lama sekalipun bisa dengan mudah mendapatkan akreditasi Sangat Baik atau Unggul yang lebih baik. Berikut ini beberapa syarat akreditas perguruan tinggi agar bisa lebih baik:
Masalah kurikulum yang paling umum biasanya selain kurang berkompeten adalah masih mengacu pada kepentingan komersial lembaga pendidikan sehingga kurang bisa mengakomodir kebutuhan pendidikan yang lebih signifikan. Kampus-kampus swasta dengan akreditasi yang masih rendah tentu perlu berbenah soal kurikulum yang kerap menjadi penyebab akreditasi yang tak kunjung berubah.
Meningkatkan jumlah pengajar dengan gelar terbaik adalah tips meningkatkan akreditasi perguruan tinggi, yang penting diperhatikan oleh pihak pengelola kampus. Mencari doktor-doktor muda dengan memberikan pelayanan dan fasilitas yang bagus menjadi cara yang harus dilakukan untuk mengikat tenaga terdidik tersebut di kampus yang rendah akreditasinya.
Standar kenaikan akreditasi kampus juga dilihat dari sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan dan proses pembelajaran seperti: Laboratorium yang lengkap, fasilitas gedung dan ruang belajar yang memadai, dukungan fasilitas perpustakaan dan sebagainya sangat penting ditingkatkan jika kampus ingin meningkatkan akreditas.
Sebuah kampus idealnya memiliki lembaga pusat penelitian yang bukan hanya ditujukan untuk membuat riset dan penelitian secara teori tapi juga perwujudan nyata berupa pengabdian langsung kepada masyarakat. Semakin aktif sebuah kampus membuat penelitian dan melakukan pengabdian kepada masyarakat maka percepatan kenaikan akreditasinya akan lebih baik.
Pengelolaan kampus berbasis digital sudah saatnya untuk dilakukan, dimana hal ini sangat membantu untuk melakukan perbaikan secara cepat. Saat akreditasi kampus tidak hanya menguntungkan bagi mahasiswa, namun juga bagi para pengajar dan pengelola kampus pun akan merasakan dampak positif akan hal tersebut.
Demikian uraian singkat tentang Akreditasi Perguruan Tinggi, masih banyak hal lain yang perlu untuk ditingkatkan,khususnya 9 kriteria akreditasi BAN PT, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Prosedur adalah tahapan tentang bagaimana suatu proses dilakukan. Ada dua cara pembuatan prosedur, pertama karena kebutuhan internal organisasi, kedua karena adanya permintaan dari stakeholder, misalnya permintaan konsumen, pemerintah atau ISO 9001.
Mengapa lembaga pendidikan memerlukan prosedur? Tentu saja apabila ada proses-proses penting yang memiliki dampak signifikan bagi pencapaian tujuan pendidikan, misalnya prosedur evaluasi kurikulum, prosedur penerimaan siswa baru dll.
Prosedur yang dibuat dengan baik dan terus dievaluasi, apabila dijalankan dengan sungguh-sungguh akan membantu memastikan berjalannya sistem/proses/kegiatan secara baik, terkendali dan konsisten. Dari sisi pelaksana, siapapun yang menjalankan prosedur, karyawan lama atau baru, apabila sesuai tahapan isi prosedur, hasilnya akan tetap sama, konsisten, sesuai harapan dan memuaskan.
Ada beberapa lembaga pendidikan yang membuat prosedur asal jadi, dimana isinya tidak mencerminkan kondisi proses yang sesungguhnya. Cukup banyak prosedur yang dibuat asal jadi, asal ada, asal punya, tanpa memahami maksud dan tujuan yang sesungguhnya. Prosedur hanya dibuat untuk kepentingan akreditasi atau sertifikasi saja, bukan ditujukan untuk membuat panduan kerja yang efektif dan efisien. Prosedur-prosedur seperti ini hanya akan diletakkan di rak buku saja, akan menjadi beban psikologis anggota organisasi dan tidak bernilai tambah.
Untuk pengembangan dan perbaikan prosedur (SOP) pendidikan, berikut link Slideshare yang dapat dikunjungi :
Demikian, semoga bermanfaat.
Salam Mutu dan tetap Semangat,
admin,
mutupendidikan.com
Pelatihan & Pendampingan
Silahkan Hubungan Customer Service kami disini
Visi: Menjadi partner aktif Perguruan Tinggi dalam Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang efektif dan efisien.
Misi: Penguatan SPMI, Siklus PPEPP dan Budaya Mutu Pendidikan
Badan Hukum: PT. Fokus Inovasi Andalan Sejahtera. Kemenkumham no. AHU-0065119.AH.01.02. Perijinan berusaha, Sertifikat: 12092200264270005
Copyright © 2024 | mutupendidikan.com