Tim Kerja dalam SPMI
Tim adalah sekelompok orang-orang yang memiliki tujuan bersama. Teamwork atau tim kerja merupakan unsur penting bagi keberhasilan pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dalam lembaga pendidikan, tentu saja ada unit-unit kerja yang harus bekerjasama dalam bentuk tim yang solid.
Tim adalah kumpulan yang terdiri dari dua orang atau lebih individu, dimana kehadiran anggota tim mempunyai arti penting bagi keberhasilan pencapaian tujuan tim tersebut. Unit kerja atau kepanitiaan adalah contoh dari suatu tim, misalnya: Unit kerja Perpustakaan, Unit Kerja Prodi, Unit kerja Kemahasiswaan, Panitia PMB, Panitia Wisuda dll.
Mengapa tim penting dalam organisasi? Ada beberapa alasan, mengapa lembaga pendidikan perlu bersungguh-sungguh mengelola tim-tim yang ada:
Ternyata tidak semua kumpulan orang-orang dapat dikatakan tim. Sebuah tim harus memiliki karakteristik sebagai berikut:
Agar unit kerja dapat menjadi tim yang efektif, semua anggota harus memahami dan menyepakati visi dan misi organisasi. Visi dan Misi lembaga pendidikan, biasanya tertuang dalam dalam dokumen Kebijakan SPMI. Dalam beberapa kasus, seringkali masing-masing unit kerja dapat menyusun visi dan misi tersendiri yang tujuannya untuk memperkuat pencapaian visi dan misi Pendidikan Tinggi.
Setiap tim harus mempunyai standar dan peraturan yang berlaku. Peraturan tersebut dapat berupa Tupoksi, SOP, Standar SPMI dll. Semua peraturan disusun untuk membentuk kerangka usaha pencapaian visi dan misi.
Kelompok / grup dapat menjadi tim yang solid bilamana ada kesepakatan terhadap visi dan misi, sepakat pada semua peraturan yang berlaku.
Adanya tim tidak meniadakan struktur serta wewenang organisasi. Tim kerja dapat berjalan dengan efektif bila tanggung jawab dan wewenang disusun, dibagi dengan jelas dan adil. Namun demikian, fleksibilitas juga merupakan unsur penting dalam organisasi.
Setiap anggota tim dituntut dapat saling membantu untuk beradaptasi terhadap perubahan lingkungan eksternal dan internal. SPMI harus disusun adaptif pada dinamika tersebut. Kebijakan SPMI serta dokumen pendukung di bawahnya harus terus di update agar tetap relevan pada zamannya.
Demikian uraian singkat tentang Tim Kerja dalam SPMI, semoga bermanfaat. Stay Relevant !
Instagram: @mutupendidikan
Pentingnya Sosialisasi SPMI Dikdasmen
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, Kemendikbud telah mendorong setiap lembaga satuan pendidikan untuk melaksanakan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) sehingga dapat dicapai Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Ketentuan SPMI Dikdasmen diatur dalam peraturan menteri. Peraturan menteri yang digunakan adalah Permendikbud No 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah.
Menurut pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa “Penjaminan Mutu Pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu”.
Pasal 1 ayat 3 menjelaskan “Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana dan berkelanjutan.”
Pasal 1 ayat 4 menambahkan penjelasan bahwa “Sistem Penjaminan Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPMI-Dikdasmen adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.”
Agar implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dapat berjalan baik, membutuhkan proses sosialisasi yang tepat. Sosialisasi SPMI kepada seluruh Warga Sekolah. Proses sosialisasi ini dapat dilakukan oleh tim yang terdiri dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD), fasilitator daerah (pengawas), kepala sekolah, atau Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS). Tentu masih anggota tim ini perlu menjalankan peran masing-masing sesuai tupoksi.
Ada berbagai macam bentuk sosialisasi, seperti Poster, Flyer, Workshop, Seminar, In House Training (IHT) dll. Publikasi informasi baik secara lisan, tertulis atau melalui media audio visual melalui media sosial seperti Instagram, WA, Facebook dll.
Adanya program pengimbasan juga dapat mempercepat & memperluas proses implementasi SPMI. Sekolah sekolah yang ditugaskan sebagai sekolah model umumnya memiliki lima sekolah imbas, tugas mereka adalah menginspirasi, memotivasi, memberi contoh agar “virus” penjaminan mutu (SPMI) dapat semakin tersebar pada khalayak luas.
Dikalangan sekolah-sekolah, ada yang masih beranggapan bahwa SPMI adalah proyek yang sewaktu-waktu dapat datang dan pergi. dianggap hanya program sesaat saja, temporel.
SPMI sebenarnya amanat dari Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 yang wajib dilaksanakan semua sekolah Dikdasmen. Namun sayangnya, sekolah-sekolah yang “sibuk” mengimplementasikan SPMI hanya sekolah yang berlabel “sekolah model” saja, adapun sekolah yang tidak “berlabel” sekolah model kurang peduli terhadap pentingnya implementasi SPMI. Atas kondisi ini, bagaimana solusi yang tepat?
Demikian uraian singkat tentang Pentingnya Sosialisasi SPMI Dikdasmen, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Syarat Penting Keberhasilan SPMI
Mutu adalah derajat kesesuaian hasil kerja yang dibuat dengan harapan/ ekspektasi dari pelanggan. Untuk itu segenap anggota organisasi hendaknya benar-benar terobsesi untuk mencapai mutu.
Untuk mewujudkan harapan-harapan konsumen tersebut, ada syarat-syarat normatif yang harus dipenuhi oleh setiap Institusi pendidikan. Ada enam syarat penting untuk keberhasilan SPMI:
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjawab problematik pendidikan di Indonesia. Berikut ini adalah pengertian Penjaminan Mutu (quality assurance) pendidikan tinggi:
Perguruan tinggi dikatakan bermutu / berkualitas bilamana mampu menetapkan dan mewujudkan visi perguruan tinggi melalui pelaksanaan misi yang sudah disusun.
Perguruan tinggi dikatakan bermutu bila mampu memenuhi kebutuhan / memuaskan kepentingan stakeholders. Contoh stakeholder adalah mahasiswa, orang tua siswa, masyarakat, pemerintah, dunia kerja dan profesional.
Menilik UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Sistem Penjaminan Mutu (SPM) Dikti meliputi SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) dan SPME (Sistem Penjaminan Mutu Eksternal). SPME sering diartikan sebagai Akreditasi. Oleh karena itu SPM Dikti meliputi 2 hal yaitu sistem penjaminan mutu internal dan external.
Perguruan tinggi harus mampu mencapai target mutu yang telah ditetapkan. Perguruan tinggi harus mampu merencanakan (plan), menjalankan (do) dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu.
Namu sayang, sering dijumpai perguruan tinggi lebih mengutamakan akreditasi daripada implementasi SPMI. Begitu hasil akreditasi keluar, institusi pendidikan sering tidak fokus lagi pada SPMI, siklus PPEPP tidak dijalankan secara konsisten. Padahal dengan meningkatkan penjaminan mutu internal melalui SPMI, dapat dipastikan proses pencapaian akreditasi (SPME) akan ikut meningkat juga.
Demikian uraian singkat tentang Syarat Penting Keberhasilan SPMI, semoga bermanfaat dan Stay Relevant !
Instagram: @mutupendidikan
Persiapan Implementasi SPMI
Terdapat beberapa alasan sebuah lembaga Pendidikan Tinggi membutuhkan SPMI, salah satunya untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi kampus. SPMI merupakan sistem mutu yang membantu organisasi pendidikan untuk melakukan perbaikan secara terus menerus. Perbaikan ini dimungkinkan bila seluruh anggota organisasi berkomitmen untuk mengimplementasikan siklus mutu dengan baik.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sangat sesuai dengan semangat kebijakan program Kampus Merdeka, yang mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Permendikbud Nomor 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi.
Dalam artikel ini akan dibahas mengenai beberapa poin penting atau checklist, agar kampus dapat menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal. Berikut tahapan agar penerapan SPMI di Lembaga Pendidikan Tinggi dapat Berhasil.
Untuk implementasi SPMI ada 3 pendekatan, Pertama, SPMI dilaksanakan oleh sistem struktur organisasi yang sudah ada. Model ini berarti pengelolaan SPMI melekat pada struktur organisasi, dimana semua level dalam organisasi terlibat penuh dalam implementasi SPMI.
Kedua, organisasi dapat membentuk lembaga penjaminan mutu, yang bertugas membantu pelaksanaan Sistem Mutu. Ketiga, menggunakan gabungan dari model diatas, misalnya pada aras Universitas menggunakan pendekatan kedua, pada aras fakultas menggunakan pendekatan pertama (embeded).
Dokumen SPMI terdiri dari dokumen kebijakan SPMI, dokumen manual SPMI atau PPEPP, dokumen standar SPMI, serta dokumen form mutu atau yang dikenal juga dengan formulir Sistem Penjaminan Mutu Internal. Tentu tidak mudah menyusun dokumen ini. Perlu bantuan tim ahli/ konsultan yang berpengalaman dan memahami konsep TQM (total quality management).
Audit dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan proses perbaikan secara terus menerus. AMI harus dilakukan secara independen dan obyektif, untuk mengevaluasi apakah seluruh standar SPMI telah dicapai oleh setiap unit di lingkungan perguruan tinggi. Hasil audit berupa temuan-temuan, baik temuan positif (best practice), maupun temuan negatif atau ketidak sesuaian (KTS).
Audit mutu internal (AMI) yang dilakukan pada langkah sebelumnya tentu menghasilkan laporan. Laporan AMI yang sudah dibuat oleh auditor internal harus diproses dan ditindaklanjuti, hal-hal yang sulit dipecahkan solusinya, biasanya dibahas dalam rapat tinjauan manajemen. Tantangannya adalah bagaimana menjalankan proses AMI secara baik dan benar. Tidak sekedar formalitas prosedural, namun secara subtansi mampu menghasilan perbaikan-perbaikan yang signifikan.
Manual PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) merupakan Siklus yang bersifat sistematis dan harus dijalankan secara kontinyu. Sesuai panduan DIKTI, PPEPP digunakan untuk membantu kampus mengimplementasikan SPMI agar tercapai perbaikan yang berkelanjutan (Kaizen).
Tentu saja tidak mudah membangun budaya PPEPP dalam keseharian manajemen pada pendidikan tinggi. Budaya mutu PPEPP tidak saja sebagai slogan semata tetapi menjadi jiwa dalam pelaksanaan fungsi-fungsi manajerial.
Pengukuran kepuasan penting untuk dilakukan, biasanya sering dilakukan dengan survey. Dari hasil pengukuran kepuasan akan dapat diketahui capaian-capaian dari SPMI. Contoh pengukuran kepuasan penggunaan fasilitas pendidikan, yang dimaksud dengan pengguna fasilitas di sini bisa merupakan pihak internal seperti tenaga pendidik dan mahasiswa, bisa juga pihak eksternal seperti stakeholder atau instansi yang diajak bekerja sama oleh kampus.
Alat ukur Kepuasan Pelanggan harus dipastikan simpel, mudah, valid dan reliable. Hasil dari survey kepuasan akan menjadi masukan penting dalam upaya meningkatkan standar-standar dalam institusi pendidikan.
Demikian sekilas informasi tentang Persiapan Implementasi SPMI, semoga bermanfaat dan Stay Relevant!
Instagram: @mutupendidikan
Mengelola Data Dukung SPMI
Pengolahan data merupakan sebuah rangkaian yang dilakukan secara sistematis untuk menghasilkan informasi dan pengetahuan melalui data mentah. Pengolahan data harusnya dilakukan secara terperinci dan terprogram mengikuti perkembangan teknologi yang ada.
Digitalisasi data merupakan sebuah metode terbaru dimana sebuah data disimpan secara online, lalu setiap orang dapat mengakses data tersebut apabila memiliki persetujuan dari pemilik data. Dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat tentunya juga membuat kejahatan dalam dunia digital juga menjadi meningkat, sehingga tak heran hal ini menjadi momok yang menakutkan bagi pemilik data karena takut disebarluaskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan suatu kegiatan penjaminan mutu yang terdokumentasi dengan baik melalui standar mutu dari mulai proses penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan (PPEPP). Dimana dokumen data dukung SPMI meliputi: dokumen kebijakan, manual, standar, dan formulir. Artikel ini akan membahas mengenai tips pengelolaan data dukung SPMI agar dapat terdokumentasi dengan baik.
Banyaknya pihak yang terlibat atas kepentingan dokumen SPMI, sebaiknya pengolahannya didasarkan pada pedoman manajemen dokumen agar pihak yang terlibat dapat mengetahui kodifikasi (penamaan), jadwal pengumpulan, dan lainnya.
Dokumen yang terdigitalisasi memudahkan penelusuran kembali dan menghemat ruang penyimpanan fisik. Alat bantu (tools) pengelolaan dokumen untuk memudahkan SPMI di era digital dapat menggunakan server, dropbox, google drive dan Aplikasi/ software pendukung lainnya.
Meskipun penyimpanan sudah dilakukan secara digital, namun hendaknya data dikelompokan dalam sebuah dokumen yang saling berhubungan sehingga terstruktur dengan baik. Selanjutnya data sebaiknya diberikan tanda berdasarkan deadline yang sudah dibuat.
Tidak semua data bisa diakses oleh semua orang, hal ini bisa menjadi penyebab fraud serta penyebaran data oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dalam kasus dalam Perguruan Tinggi, data yang bersifat spesifik hanya diakses oleh pihak yang berkepentingan atas data tersebut.
Digitalisasi sangat memudahkan untuk menandai sebuah dokumen yang telah mengalami peningkatan standar, dimana pihak manajemen haruslah memberi apresiasi setiap peningkatan standar sehingga pihak terkait menjadi lebih termotivasi / bersemangat untuk memperbaiki data dalam dokumen.
Demikian uraian singkat tentang Mengelola Data Dukung SPMI, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Peran Komunikasi Dalam SPMI
Komunikasi merupakan suatu hal yang sangat penting dalam mencapai tujuan dari sebuah organisasi. Komunikasi terjadi ketika seseorang ingin menyampaikan informasi kepada orang lain. Informasi yang disampaikan dapat membuat orang lain memiliki persamaan maupun perbedaan maknanya. Komunikasi berfungsi untuk mengendalikan banyaknya pesan yang disampaikan, memotivasi untuk menyampaikan pesan, ekspresi perasaan dan yang paling utama adalah menyampaikan informasi.
Perlu diketahui bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan bagian dari Total Quality Management (TQM) yang memiliki tujuan yang sama yakni memaksimumkan daya saing organisasi melalui proses perbaikan secara terus menerus (Kaizen).
SPMI wajib diimplementasikan pada setiap komponen lembaga Pendidikan di Indonesia, hal ini ditujukan agar Pendidikan di Indonesia memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki kualitas / mutu Pendidikan yang baik.
SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu Pendidikan Tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Agar sebuah organisasi Lembaga Pendidikan sukses dalam menjalankan harus berkonsentrasi pada 8 (delapan) elemen kunci yaitu: Etika (etics), Integritas (Integrity), Kepercayaan (trust), Pelatihan (training), Kerja Tim (team work), Kepemimpinan (leadership), Penghargaan (recognition) dan Komunikasi (Communication).
Kesuksesan SPMI membutuhkan peran komunikasi untuk menghubungkan seluruh rantai penghubung semua elemen SPMI. Para pihak yang terlibat haruslah memelihara keterbukaan dari arus komunikasi, dimana seluruh komponen yang terlibat dapat mengirim dan menerima semua informasi tentang proses-proses SPMI.
Supaya komunikasi bisa menjadi sesuatu yang dapat dipercaya maka pesan yang disampaikan harus jelas dan penerima informasi harus memiliki penafsiran yang sama dengan apa yang dimaksud pengirimnya.
Kesuksesan sebuah Lembaga Pendidikan dalam Mengimplementasikan SPMI sangat berpengaruh terhadap keterlibatan seluruh individu untuk berkomitmen dalam mengembangkan organisasinya. Dengan komunikasi yang terbuka dan jujur maka niscaya SPMI akan dapat dilaksanakan dengan baik.
Merupakan komunikasi dominan yang sering terjadi di sebuah organisasi, dimana Rektor, Kepala Sekolah atau ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menjelaskan mengenai strategi kesuksesan SPMI kepada seluruh unit yang terlibat.
Komunikasi yang memungkinkan karyawan pada level bawah menyampaikan saran serta usulan kepada manajemen yang lebih tinggi terkait proses implementasi SPMI di Lembaga Pendidikan.
Jenis komunikasi ini juga penting sebab ia sangat berguna untuk mematahkan penghalang antar departemen. Ia juga memudahkan urusan dengan pelanggan dan pemasok dalam cara yang lebih profesional.
SPMI berisi berbagai dokumen-dokumen penting yang harus diimplementasikan dengan baik. Tanpa komunikasi yang efektif, niscaya upaya kaizen (perbaikan secara terus menerus) tidak dapat berjalan dengan baik.
Demikian uraian singkat tentang Peran Komunikasi Dalam SPMI, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
SPMI dan Perubahan Generasi, bagaimana menyikapinya?
Perbedaan zaman dan peristiwa yang terjadi di setiap generasi mempengaruhi seseorang dalam menjalani hidupnya. Oleh karena itu, secara tidak langsung dapat memberi pengaruh terhadap pembentukan karakter maupun cara pandang seseorang mengenai segala sesuatu.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dibangun untuk dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan Stakeholder. Upaya ini dituangkan dalam berbagai bentuk standar dan dokumen mutu pendidikan yang relevan. Agar dapat unggul, Isi pernyataan standar-standar SPMI harus terus disesuaikan dan ditingkatkan, sehingga dapat memenuhi tuntutan perkembangan zaman.
Isi standar SPMI diharapkan adaptif dengan perubahan perilaku masing-masing generasi yang dilayani. Setiap generasi memiliki pola perilaku yang unik dan berbeda. Berbagai generasi dengan berbagai karakternya akan diuraikan dalam penjelasan berikut ini.
Seorang pakar pengelompokan generasi yang Bernama Dr. Alexis Abramson dalam laman BBC, menjelaskan jika setiap generasi memiliki karakternya masing-masing. Di Indonesia pembagian generasi didasarkan pada tahun kelahiran setiap orang. Hasil Sensus Penduduk 2022 per Juni 2022 terdapat 275,36 juta jiwa penduduk Indonesia. Penduduk tersebut terbagi kedalam 6 generasi berdasarkan tahun lahirnya.
Generasi ini lahir tahun 1945, jumlah generasi ini sebanyak 5,03 juta jiwa atau sekitar 1,87% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi pre boomers lahir di zaman ‘The Greatest Depression’ atau kekacauan ekonomi global, sehingga memiliki karakter berikut:
Generasi ini lahir tahun 1946-1964, jumlah generasi ini sebanyak 31,01 juta jiwa atau sekitar 11,56% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi ini lahir dan tumbuh ketika zaman belum modern dan minim lapangan pekerjaan akibat pasca Perang Dunia II, sehingga memiliki karakter berikut:
Generasi ini lahir tahun 1965-1980, jumlah generasi ini sebanyak 58,65 juta jiwa atau sekitar 21,88% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi ini lahir Ketika teknologi sedang berkembang, sehingga memiliki karakter berikut:
Generasi ini lahir tahun 1981-1996, jumlah generasi ini sebanyak 58,65 juta jiwa atau sekitar 21,88% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi ini lahir Ketika teknologi sudah maju, sehingga memiliki karakter berikut
Generasi ini lahir tahun 1997-2012, jumlah generasi ini sangat banyak yakni 74,93 juta jiwa atau sekitar 27,94% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi ini sering disebut sebagai penduduk asli pada era digital, sehingga memiliki ciri sebagai berikut:
Generasi ini lahir tahun 2013-Seterusnya, Generation Alpha adalah anak-anak dari para Millenials. Generasi ini tumbuh dengan dikelilingi oleh teknologi sebagai hiburan saat mereka berusia masih sangat dini. Kebanyakan dari orang tua mereka adalah pengguna teknologi dan media sosial, sehingga generasi ini akan mengenali masa kecil mereka dengan tren-tren yang terjadi belakangan ini
Setelah memahami karakter dari berbagai generasi diatas, lalu bagaimana Kebijakan SPMI dibangun? Bagaimana standar-standar SPMI ditingkatkan dan dilaksanakan? Tentu kembali pada kecakapan manajemen dalam memahami perilaku stakeholder yang dilayani. Semangat!
Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Perubahan Generasi, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Pelaporan Data PDDIKTI
Rumitnya pengelolaan data akademik dan administrasi kampus, membuat para staf operator dan administrator akan berhadapan dengan berbagai informasi yang perlu digarap. Jumlahnya bisa dibilang tidak sedikit dan membutuhkan ketelitian sekaligus waktu yang bisa dibilang tidak singkat untuk menatanya. Terlebih lagi, jika jumlah mahasiswanya cukup besar.
Akan dapat menjadi lebih kompleks apabila dihadapkan dengan kewajiban untuk melaporkan sejumlah data tersebut ke PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) Dirjen Dikti sebagai regulator institusi pendidikan di Indonesia. Dibutuhkan usaha untuk membuat efektivitas dari pelaporan data ini tetap terjaga karena apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka dikhawatirkan akan dapat mengganggu proses pemasukan data itu.
Data yang dibutuhkan oleh PDDIKTI bentuknya beragam. Mulai dari data akademik hingga kemahasiswaan, bahkan termasuk biaya studi. Secara umum data dari pihak kampus yang perlu dilaporkan ke pihak stakeholder Dirjen Dikti ini dibedakan menjadi dua, yaitu data Master dan data Transaksional. Data Master sendiri adalah data yang relatif statis dan kecenderungan berubahnya relatif lebih minim dibanding data transaksional yang dapat berganti dalam kurun waktu tertentu. berikut tips pelaporan data kampus ke PDDIKTI:
Data-data akademik yang perlu dilaporkan bentuknya meliputi berbagai informasi. Salah satunya program kurikulum dari tiap program studi. Dokumen kurikulum perlu dimasukkan ke pangkalan data Dikti secara manual maupun otomatis. Cara pelaporannya pun dapat dilakukan dengan praktis karena data dari format yang biasanya diolah di spreadsheet Microsoft Excel kemudian diteruskan ke PDDIKTI.
Data lain yang diminta untuk dilaporkan ke PDDIKTI adalah data tentang mahasiswa yang belajar di suatu perguruan tinggi. Pihak kampus perlu melaporkan secara detail mengenai data tiap-tiap mahasiswa yang terdaftar. Penggunaan google form data memungkinkan yang terekam sejak awal bisa dipakai untuk waktu dan keperluan selanjutnya. Misalnya, biodata yang ditulis oleh mahasiswa sendiri sejak masa PMB (Pendaftaran Mahasiswa Baru) bisa diteruskan ke database kampus setelah dilakukan proses seleksi. Data tersebut juga dapat diteruskan ke PDDIKTI. Dengan demikian, staf administrator kampus tidak perlu meminta ulang data serupa kepada mahasiswa yang menyita waktu saat akan melakukan pelaporan.
Ada pula data lain yang perlu dilaporkan ke PDDIKTI seperti biaya studi. Selain itu, data yang lengkap dan tunggal juga memudahkan proses koordinasi. Setidaknya beberapa bagian dari manajemen kampus seperti panitia PMB, Bagian Akademik, Bagian Kemahasiswaan hingga Bagian Keuangan bisa berbagi data yang sama. Sehingga PDDIKTI mendapatkan data yang lebih akurat secara lebih cepat.
Demikian sekilas info tentang Pelaporan Data PDDIKTI, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Layanan Informasi