Kendala dan Tantangan SPMI
Pada artikel berikut ini akan diuraikan beberapa kendala dan tantangan ketika lembaga pendidikan akan mengimplementasikan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal). Dengan mengenal beberapa kendala dan tantangan yang mungkin dapat terjadi di Lembaga Pendidikan, tentu kita dapat melakukan langkah-langkah antisipasi.
Beberapa kendala dan tantangan yang sering ditemukan disaat implementasi SPMI:
Lalu bagaimana cara dan metode untuk mengatasi kendala-kendala diatas? Semoga pada artikel yang akan datang dapat dibahas lebih detail, insyaAllah.
Demikian uraian singkat tentang Kendala dan Tantangan SPMI, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
SPMI dan Manajemen Konflik
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP.
Manajemen konflik adalah proses yang diterapkan untuk mengatasi dan memecahkan berbagai macam konflik. Konflik dapat terjadi atau muncul antara individu, antar kelompok, antar organisasi, internal organisasi atau stakeholder lain.
Tujuannya manajemen konflik adalah untuk mendapatkan solusi “win-win” yang dapat diterima semua pihak dan meminimalkan dampak-dampak negatif dari konflik. Proses manajemen konflik meliputi identifikasi serta evaluasi sumber konflik, membangun komunikasi efektif, pencarian solusi bersama, pelaksanaan solusi, dan proses evaluasi hasil.
Manajemen konflik sangat penting guna mempertahankan hubungan (relationship) yang baik, membahagiakan semua orang, problem solving / memecahkan masalah, dan memastikan bahwa tujuan-tujuan organisasi dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
Manajemen konflik memegang peranan penting bagi keberhasilan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Pendidikan Tinggi maupun Dikdasmen. Manajemen Konflik membantu mengatasi konflik-konflik yang mungkin muncul selama proses implementasi SPMI.
Pimpinan lembaga pendidikan seperti Rektor, Dekan, Kepala Sekolah dll., harus mampu mengidentifikasi serta mengelola berbagai potensi konflik yang dapat muncul. Konflik dapat muncul ditingkat universitas, fakultas, antara departemen, individu, atau pemangku kepentingan lainnya.
Pimpinan harus mampu memfasilitasi komunikasi yang efektif dan membantu mencari solusi problem solving yang dapat diterima bersama. Pimpinan harus memastikan bahwa implementasi SPMI berlangsung lancar, efektif dan efisien. Pencapai standar-standar mutu yang telah ditetapkan dapat dicapai atau dilampaui.
Manajemen konflik dalam mencapai keberhasilan SPMI terdiri dari:
Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Manajemen Konflik, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
SPMI dan Kecerdasan Emosional
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP (Dikdasmen)
Kecerdasan Emosional (EQ) adalah kemampuan individu untuk memahami, mengenal dan mengelola emosi diri sendiri dan orang lain. Kecerdasan ini bermanfaat untuk membantu individu mengatasi situasi-situasi sulit, membantu membangun hubungan yang lebih baik dengan orang lain, dan membantu membuat keputusan yang lebih baik.
Kecerdasan Emosional (EQ) mampu membantu diri sendiri untuk mengatasi tekanan /stres dan membangun resiliensi. Terkait Implementasi SPMI, EQ memainkan peranan penting dalam membantu unit-unit kerja berinteraksi, bekerja sama dengan baik. EQ membantu mengatasi problem solving / masalah-masalah yang mungkin muncul dalam proses perbaikan kualitas.
EQ membantu individu-individu dalam lembaga pendidikan untuk mengatasi situasi sulit, membangun hubungan antar personal yang lebih baik dengan orang lain. Sehingga pada akhirnya semua target dari Standar SPMI dapat dicapai lebih efektif dan efisien.
Berikut ini diuraikan beberapa cara di mana EQ mempengaruhi keberhasilan SPMI:
Demikian, ternyata EQ memainkan peran penting dalam membantu individu dan tim mencapai keberhasilan dalam implementasi SPMI. Nah mungkin ada pertanyaan, bagaimana cara meningkatkan kecerdasan emosional? Semoga dalam kesempatan lain dapat dibahas lebih lanjut….
Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Kecerdasan Emosional, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
SPMI dan Perubahan Paradigma
Implementasi SPMI Dikdasmen yang baik dan benar tidak semudah membalik telapak tangan. Perlu kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas. Implementasi SPMI memerlukan perubahan paradigma (mindset) dari semua warga sekolah. Siapa saja warga sekolah tersebut? Ya mulai dari kepala sekolah, wakil, para guru, staf admin, hingga para pelaksana petugas lapangan.
Memang benar, fakta selama ini sulit merubah mindset, karena kita semua sudah terbiasa berada di “zona nyaman”. Namun kita harus merubah kebiasaan tersebut, kita harus bisa keluar dari zona nyaman. Mengapa? Karena dari hari ke hari tantangan dunia pendidikan terus berubah semakin kompleks. Lingkungan eksternal yang dipicu perubahan teknologi digital yang semakin pesat, membuat dunia pendidikan harus terus adaptif agar dapat senantiasa relevan.
Warga sekolah yang tidak peduli terhadap budaya mutu perlu dibimbing, dirangkul dan diajak untuk sadar mutu. Mereka semua diajak ikut berpartisipasi dalam implementasi SPMI. Hal ini tentu tidak mudah, kepala sekolah dan TPMPS akan berhadapan dengan sebagian warga sekolah yang memiliki sikap apatis, cuek, acuh tak acuh terhadap program SPMI.
Sebagian warga sekolah, ada yang mungkin beranggapan bahwa SPMI hanya menjadi beban bagi mereka. Beban menjalankan tugas-tugas administrasi yang sarat birokrasi dan prosedural.
Perlu disosialisasikan bahwa SPMI bukanlah tumpukan dokumen administrasi. SPMI adalah budaya mutu, terdiri dari pola pikir, pola sikap, pola perilaku yang saling keterkaitan untuk pendukung peningkatan mutu dalam rangka mencapai target SNP.
Warga sekolah (Dikdasmen) yang belum paham dan sadar terhadap pentingnya mutu pendidikan perlu terus diberi bimbingan dan pengarahan. SPMI bukanlah sekedar menjalankan kebijakan pemerintah atau perintah kepala sekolah, namun harus diyakini menjadi sebuah kebutuhan bersama untuk mencapai SNP.
Budaya mutu sekolah (quality culture) adalah faktor penting untuk membentuk siswa menjadi manusia yang jujur, optimis, berakhlak mulia, bertanggungjawab, ulet, berani, terampil, berperilaku kooperatif, disiplin serta berintegritas.
Sekolah-sekolah yang unggul dalam budaya mutu dapat dilihat dari variabel seperti manajemen sekolah, kurikulum, proses pembelajaran, ekstrakurikuler, perpustakaan, dan pelayanan kesehatan melalui klinik UKS dll.
Untuk mewujudkan sekolah yang berbudaya mutu, dapat dengan memberikan perhatian pada:
Membangun mindset dan budaya mutu, merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah. Namun demikian, membangun budaya mutu perlu partisipasi seluruh personil sekolah dan stakeholder. Secara manajerial, membangun budaya mutu sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah, sedangkan untuk operasional sehari-hari perlu dibantu oleh seluruh personil di semua aras (level) dan stakeholder terkait.
Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Perubahan Paradigma, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Prinsip Pelaksanaan SPMI Dikdasmen
Satuan pendidikan (Dikdasmen) berperan dalam melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang terdiri atas perancangan organisasi, kebijakan, dan proses-proses yang terkait dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan. SPMI dibangun dan ditingkatkan untuk menjamin terwujudnya pendidikan yang bermutu dalam rangka memenuhi atau melampaui SNP.
Agar dicapai keberhasilan, SPMI Dikdasmen harus menjalankan prinsip-prinsip sebagai berikut:
SPMI harus dikembangkan, ditingkatkan dan diimplementasikan secara mandiri oleh satuan pendidikan. SPMI dikembangkan dengan membangun partisipasi aktif dari seluruh stakeholder. Untuk membangun partisipatif aktif dari stakeholder tentu tidak mudah, perlu adanya upaya komunikasi yang baik dari pimpinan satuan pendidikan.
SPMI memakai acuan mutu minimal SNP dan dapat ditetapkan oleh satuan pendidikan. Dengan adanya standar yang jelas dan terukur akan memudahkan satuan pendidikan untuk melaksanakan program kerja yang tepat. Program kerja disusun untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan sesuai SNP atau dalam rangka melampaui acuan mutu minimal SNP. SPMI harus mengacu pada standar mutu yang berlaku, baik standar nasional maupun internasional, sehingga hasil evaluasi dapat diterima stakeholder secara universal.
SPMI harus menggunakan data & informasi yang jujur, obyektif sesuai dengan situasi kondisi yang ada di satuan pendidikan (Dikdasmen). SPMI dibangun dengan semangat menjunjung tinggi integritas dan etika dalam semua implementasi yang dilakukan, sehingga hasil evaluasi dari SPMI dapat dipercayai oleh sekenap stakeholder.
SPMI harus dibangun secara sistematis dan logis dalam kerangka Plan-Do-Check-Action (PDCA). Sehingga semua staf pelaksana di lapangan, mampu mengerjakan / menyelesaikan tugas-tugas sesuai urutan, tahapan, langkah-langkah, atau perencanaan yang tepat.
SPMI diimplementasikan secara terus menerus mengikuti 5 langkah penjaminan mutu yang membentuk suatu siklus yang dilaksanakan secara berurutan. Dengan siklus ini, maka ada terjadi proses Kaizen, atau perbaikan yang tidak henti (continuous improvement).
SPMI dibangun, dilaksanakan, dikembangkan terhadap keseluruhan unsur yang meliputi organisasi, kebijakan, dan proses-proses yang terkait. SPMI harus melihat organisasi secara totalitas / keseluruhan, mencakup semua aspek operasional, termasuk sumber daya manusia, proses bisnis, finansial dan sistem teknologi informasi.
Dalam mengimplementasikan SPMI, diupayakan seluruh aktivitas SPMI terdokumentasi dengan baik. Dokumen tertulis perlu dibangun, dikembangkan dan di update. Dokumen SPMI diantaranya meliputi dokumen kebijakan mutu, prosedur dan formulir. Dokumen-dokumen tersebut harus terkomunikasikan dan mudah diakses oleh stakeholder.
Demikian uraian singkat tentang Prinsip Pelaksanaan SPMI Dikdasmen, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Kepemimpinan dalam SPMI Dikdasmen
Untuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang baik dan benar, tentu memerlukan pola kepemimpinan yang tepat. Pemimpin yang paham benar konsep SPMI dan mampu mengimplementasikan siklus Plan-Do-Check-Action (PDCA) dalam rangka perbaikan terus menerus (Kaizen).
Kepemimpinan yang tepat dalam implementasi SPMI Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), memiliki karakteristik sbb:
Kepala Sekolah Dikdasmen merupakan manajer, pemimpin sekaligus penggerak proses perbaikan pada satuan pendidikan yang dipimpinnya. Terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), kepala sekolah dituntut untuk mampu menjadi penggerak utama, team building, motivator, bahkan mampu memberikan teladan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan.
Sesuai tupoksinya, kepala sekolah dapat memprakarsai pembentukan TPMPS, Membantu menyusun jobdesk/uraian kerja dari TPMPS. Kepala Sekolah dapat membangun komitmen dari semua warga sekolah dalam melaksanakan SPMI. Kepala Sekolah dapat memberi arahan, pembinaan dan pengawasan agar SPMI dapat berjalan efektif dan efisien.
Kepala sekolah sebagai pribadi, juga perlu menampilkan dirinya sebagai pembelajar yang kompeten. Kepala sekolah hendaknya menguasai serba serbi masalah SPMI, paham Kaizen dan PDCA. Sebagai pemimpin, kepala sekolah wajib memberi pengarahan, motivasi dan bimbingan dalam implementasi SPMI.
Sebagai figur teladan, kepala sekolah harus mampu mendengarkan berbagai keluhan, aspirasi dan harapan dari stakeholder, khususnya para guru dan staf. Berkoordinasi dengan anggota tim berkaitan berbagai program untuk menyukseskan SPMI.
Demikian uraian singkat tentang Kepemimpinan dalam SPMI Dikdasmen, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Pentingnya Sosialisasi SPMI Dikdasmen
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, Kemendikbud telah mendorong setiap lembaga satuan pendidikan untuk melaksanakan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) sehingga dapat dicapai Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Ketentuan SPMI Dikdasmen diatur dalam peraturan menteri. Peraturan menteri yang digunakan adalah Permendikbud No 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah.
Menurut pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa “Penjaminan Mutu Pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu”.
Pasal 1 ayat 3 menjelaskan “Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana dan berkelanjutan.”
Pasal 1 ayat 4 menambahkan penjelasan bahwa “Sistem Penjaminan Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPMI-Dikdasmen adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.”
Agar implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dapat berjalan baik, membutuhkan proses sosialisasi yang tepat. Sosialisasi SPMI kepada seluruh Warga Sekolah. Proses sosialisasi ini dapat dilakukan oleh tim yang terdiri dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD), fasilitator daerah (pengawas), kepala sekolah, atau Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS). Tentu masih anggota tim ini perlu menjalankan peran masing-masing sesuai tupoksi.
Ada berbagai macam bentuk sosialisasi, seperti Poster, Flyer, Workshop, Seminar, In House Training (IHT) dll. Publikasi informasi baik secara lisan, tertulis atau melalui media audio visual melalui media sosial seperti Instagram, WA, Facebook dll.
Adanya program pengimbasan juga dapat mempercepat & memperluas proses implementasi SPMI. Sekolah sekolah yang ditugaskan sebagai sekolah model umumnya memiliki lima sekolah imbas, tugas mereka adalah menginspirasi, memotivasi, memberi contoh agar “virus” penjaminan mutu (SPMI) dapat semakin tersebar pada khalayak luas.
Dikalangan sekolah-sekolah, ada yang masih beranggapan bahwa SPMI adalah proyek yang sewaktu-waktu dapat datang dan pergi. dianggap hanya program sesaat saja, temporel.
SPMI sebenarnya amanat dari Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 yang wajib dilaksanakan semua sekolah Dikdasmen. Namun sayangnya, sekolah-sekolah yang “sibuk” mengimplementasikan SPMI hanya sekolah yang berlabel “sekolah model” saja, adapun sekolah yang tidak “berlabel” sekolah model kurang peduli terhadap pentingnya implementasi SPMI. Atas kondisi ini, bagaimana solusi yang tepat?
Demikian uraian singkat tentang Pentingnya Sosialisasi SPMI Dikdasmen, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Syarat Penting Keberhasilan SPMI
Mutu adalah derajat kesesuaian hasil kerja yang dibuat dengan harapan/ ekspektasi dari pelanggan. Untuk itu segenap anggota organisasi hendaknya benar-benar terobsesi untuk mencapai mutu.
Untuk mewujudkan harapan-harapan konsumen tersebut, ada syarat-syarat normatif yang harus dipenuhi oleh setiap Institusi pendidikan. Ada enam syarat penting untuk keberhasilan SPMI:
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjawab problematik pendidikan di Indonesia. Berikut ini adalah pengertian Penjaminan Mutu (quality assurance) pendidikan tinggi:
Perguruan tinggi dikatakan bermutu / berkualitas bilamana mampu menetapkan dan mewujudkan visi perguruan tinggi melalui pelaksanaan misi yang sudah disusun.
Perguruan tinggi dikatakan bermutu bila mampu memenuhi kebutuhan / memuaskan kepentingan stakeholders. Contoh stakeholder adalah mahasiswa, orang tua siswa, masyarakat, pemerintah, dunia kerja dan profesional.
Menilik UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Sistem Penjaminan Mutu (SPM) Dikti meliputi SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) dan SPME (Sistem Penjaminan Mutu Eksternal). SPME sering diartikan sebagai Akreditasi. Oleh karena itu SPM Dikti meliputi 2 hal yaitu sistem penjaminan mutu internal dan external.
Perguruan tinggi harus mampu mencapai target mutu yang telah ditetapkan. Perguruan tinggi harus mampu merencanakan (plan), menjalankan (do) dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu.
Namu sayang, sering dijumpai perguruan tinggi lebih mengutamakan akreditasi daripada implementasi SPMI. Begitu hasil akreditasi keluar, institusi pendidikan sering tidak fokus lagi pada SPMI, siklus PPEPP tidak dijalankan secara konsisten. Padahal dengan meningkatkan penjaminan mutu internal melalui SPMI, dapat dipastikan proses pencapaian akreditasi (SPME) akan ikut meningkat juga.
Demikian uraian singkat tentang Syarat Penting Keberhasilan SPMI, semoga bermanfaat dan Stay Relevant !
Instagram: @mutupendidikan
Persiapan Implementasi SPMI
Terdapat beberapa alasan sebuah lembaga Pendidikan Tinggi membutuhkan SPMI, salah satunya untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi kampus. SPMI merupakan sistem mutu yang membantu organisasi pendidikan untuk melakukan perbaikan secara terus menerus. Perbaikan ini dimungkinkan bila seluruh anggota organisasi berkomitmen untuk mengimplementasikan siklus mutu dengan baik.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sangat sesuai dengan semangat kebijakan program Kampus Merdeka, yang mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Permendikbud Nomor 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi.
Dalam artikel ini akan dibahas mengenai beberapa poin penting atau checklist, agar kampus dapat menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal. Berikut tahapan agar penerapan SPMI di Lembaga Pendidikan Tinggi dapat Berhasil.
Untuk implementasi SPMI ada 3 pendekatan, Pertama, SPMI dilaksanakan oleh sistem struktur organisasi yang sudah ada. Model ini berarti pengelolaan SPMI melekat pada struktur organisasi, dimana semua level dalam organisasi terlibat penuh dalam implementasi SPMI.
Kedua, organisasi dapat membentuk lembaga penjaminan mutu, yang bertugas membantu pelaksanaan Sistem Mutu. Ketiga, menggunakan gabungan dari model diatas, misalnya pada aras Universitas menggunakan pendekatan kedua, pada aras fakultas menggunakan pendekatan pertama (embeded).
Dokumen SPMI terdiri dari dokumen kebijakan SPMI, dokumen manual SPMI atau PPEPP, dokumen standar SPMI, serta dokumen form mutu atau yang dikenal juga dengan formulir Sistem Penjaminan Mutu Internal. Tentu tidak mudah menyusun dokumen ini. Perlu bantuan tim ahli/ konsultan yang berpengalaman dan memahami konsep TQM (total quality management).
Audit dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan proses perbaikan secara terus menerus. AMI harus dilakukan secara independen dan obyektif, untuk mengevaluasi apakah seluruh standar SPMI telah dicapai oleh setiap unit di lingkungan perguruan tinggi. Hasil audit berupa temuan-temuan, baik temuan positif (best practice), maupun temuan negatif atau ketidak sesuaian (KTS).
Audit mutu internal (AMI) yang dilakukan pada langkah sebelumnya tentu menghasilkan laporan. Laporan AMI yang sudah dibuat oleh auditor internal harus diproses dan ditindaklanjuti, hal-hal yang sulit dipecahkan solusinya, biasanya dibahas dalam rapat tinjauan manajemen. Tantangannya adalah bagaimana menjalankan proses AMI secara baik dan benar. Tidak sekedar formalitas prosedural, namun secara subtansi mampu menghasilan perbaikan-perbaikan yang signifikan.
Manual PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) merupakan Siklus yang bersifat sistematis dan harus dijalankan secara kontinyu. Sesuai panduan DIKTI, PPEPP digunakan untuk membantu kampus mengimplementasikan SPMI agar tercapai perbaikan yang berkelanjutan (Kaizen).
Tentu saja tidak mudah membangun budaya PPEPP dalam keseharian manajemen pada pendidikan tinggi. Budaya mutu PPEPP tidak saja sebagai slogan semata tetapi menjadi jiwa dalam pelaksanaan fungsi-fungsi manajerial.
Pengukuran kepuasan penting untuk dilakukan, biasanya sering dilakukan dengan survey. Dari hasil pengukuran kepuasan akan dapat diketahui capaian-capaian dari SPMI. Contoh pengukuran kepuasan penggunaan fasilitas pendidikan, yang dimaksud dengan pengguna fasilitas di sini bisa merupakan pihak internal seperti tenaga pendidik dan mahasiswa, bisa juga pihak eksternal seperti stakeholder atau instansi yang diajak bekerja sama oleh kampus.
Alat ukur Kepuasan Pelanggan harus dipastikan simpel, mudah, valid dan reliable. Hasil dari survey kepuasan akan menjadi masukan penting dalam upaya meningkatkan standar-standar dalam institusi pendidikan.
Demikian sekilas informasi tentang Persiapan Implementasi SPMI, semoga bermanfaat dan Stay Relevant!
Instagram: @mutupendidikan
Mengelola Data Dukung SPMI
Pengolahan data merupakan sebuah rangkaian yang dilakukan secara sistematis untuk menghasilkan informasi dan pengetahuan melalui data mentah. Pengolahan data harusnya dilakukan secara terperinci dan terprogram mengikuti perkembangan teknologi yang ada.
Digitalisasi data merupakan sebuah metode terbaru dimana sebuah data disimpan secara online, lalu setiap orang dapat mengakses data tersebut apabila memiliki persetujuan dari pemilik data. Dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat tentunya juga membuat kejahatan dalam dunia digital juga menjadi meningkat, sehingga tak heran hal ini menjadi momok yang menakutkan bagi pemilik data karena takut disebarluaskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan suatu kegiatan penjaminan mutu yang terdokumentasi dengan baik melalui standar mutu dari mulai proses penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan (PPEPP). Dimana dokumen data dukung SPMI meliputi: dokumen kebijakan, manual, standar, dan formulir. Artikel ini akan membahas mengenai tips pengelolaan data dukung SPMI agar dapat terdokumentasi dengan baik.
Banyaknya pihak yang terlibat atas kepentingan dokumen SPMI, sebaiknya pengolahannya didasarkan pada pedoman manajemen dokumen agar pihak yang terlibat dapat mengetahui kodifikasi (penamaan), jadwal pengumpulan, dan lainnya.
Dokumen yang terdigitalisasi memudahkan penelusuran kembali dan menghemat ruang penyimpanan fisik. Alat bantu (tools) pengelolaan dokumen untuk memudahkan SPMI di era digital dapat menggunakan server, dropbox, google drive dan Aplikasi/ software pendukung lainnya.
Meskipun penyimpanan sudah dilakukan secara digital, namun hendaknya data dikelompokan dalam sebuah dokumen yang saling berhubungan sehingga terstruktur dengan baik. Selanjutnya data sebaiknya diberikan tanda berdasarkan deadline yang sudah dibuat.
Tidak semua data bisa diakses oleh semua orang, hal ini bisa menjadi penyebab fraud serta penyebaran data oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dalam kasus dalam Perguruan Tinggi, data yang bersifat spesifik hanya diakses oleh pihak yang berkepentingan atas data tersebut.
Digitalisasi sangat memudahkan untuk menandai sebuah dokumen yang telah mengalami peningkatan standar, dimana pihak manajemen haruslah memberi apresiasi setiap peningkatan standar sehingga pihak terkait menjadi lebih termotivasi / bersemangat untuk memperbaiki data dalam dokumen.
Demikian uraian singkat tentang Mengelola Data Dukung SPMI, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Layanan Informasi