• 08123070905
  • mutupendidikan.info@gmail.com

Standar SPMI Harus Diperbarui, Kapan Waktu yang Tepat?

Conecting the dots dan SPMI

Standar SPMI Harus Diperbarui, Kapan Waktu yang Tepat?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Instagram: @mutupendidikan

Pendahuluan

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berperan sebagai fondasi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi pertanyaan mendasar muncul: seberapa sering standar ini harus diperbarui? Apakah cukup setiap lima tahun? Haruskah ditinjau setiap tahun? Atau justru perlu diperbarui secara real-time sesuai dinamika perubahan?

Di tengah derasnya arus perubahan regulasi, kemajuan pesat teknologi—terutama dalam era kecerdasan buatan (AI)—serta tuntutan dunia usaha dan industri (DUDI) yang semakin kompleks, standar yang stagnan tanpa pembaruan berkala berisiko menjadi usang dan kehilangan relevansinya. Jika perguruan tinggi tidak segera beradaptasi, lulusan yang dihasilkan mungkin tidak lagi siap menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berevolusi. Pendidikan tinggi harus bergerak seiring perubahan, bukan tertinggal di belakang.

Baca juga: Dunia Berubah Cepat, Apakah Standar SPMI Kita Masih Relevan?

Siklus Lima Tahun: Sudah Usang?

Banyak perguruan tinggi masih menerapkan siklus revisi standar setiap lima tahun, umumnya selaras dengan dokumen Rencana Strategis (Renstra) yang telah ditetapkan. Namun, di era digital yang bergerak begitu cepat, muncul pertanyaan mendasar: apakah rentang waktu ini masih cukup untuk mengakomodasi perubahan pesat di dunia nyata?

Saat ini, perkembangan dunia kerja dan inovasi akademik berlangsung jauh lebih dinamis dibandingkan beberapa dekade lalu.

Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu mempertimbangkan pendekatan yang lebih adaptif dan fleksibel, memastikan bahwa evaluasi dan revisi standar mutu dilakukan secara lebih dinamis agar tetap selaras dengan perkembangan zaman.

Baca juga: SPMI dan Fenomena The Death of Expertise

Standar bergerak bergerak naik mengikuti tuntutan stakeholder yang semakin dinamis

Pendekatan yang Lebih Adaptif

Pendekatan ini memungkinkan perguruan tinggi untuk lebih responsif dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, dinamika akademik, dan tuntutan pasar kerja. Dengan meninjau standar sebelum dimulainya tahun akademik baru, institusi dapat memastikan kurikulum tetap relevan dan selaras dengan kebutuhan mahasiswa serta industri.

Lebih jauh, pemanfaatan evaluasi berbasis data dan kecerdasan buatan (AI) dapat meningkatkan efektivitas pembaruan standar. Dengan dukungan analitik data serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan, proses revisi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat. Pendekatan ini tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga memastikan lulusan memiliki daya saing tinggi di dunia kerja yang terus berkembang.

Baca juga: Masyarakat sebagai Stakeholder: Bagaimana Perguruan Tinggi Melayani?

Penutup

Tidak ada satu pendekatan yang dapat diterapkan secara universal di semua perguruan tinggi. Namun, penting bagi setiap institusi untuk mengadopsi strategi revisi standar yang lebih fleksibel, cepat, dan inovatif.

Pendidikan tinggi tidak boleh lagi terjebak dalam pola lama yang kaku dan tertinggal oleh kemajuan zaman. Institusi yang ingin tetap unggul harus mampu bergerak cepat, proaktif, dan adaptif dalam menanggapi perubahan. Jika dunia terus melaju dalam kecepatan tinggi, mengapa standar pendidikan harus tertinggal? Saatnya bertransformasi—tetap relevan, tetap maju! 🚀

Baca juga: Harmoni Palsu: Fenomena Groupthink dalam Implementasi SPMI


Referensi

  1. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan. (2024). Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi Akademik. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  2. Griffin, R. W. (2022). Fundamentals of management (10th ed.). Cengage Learning.
  3. OpenAI. (2023). ChatGPT [Large language model]. Diakses melalui https://openai.com/chatgpt
  4. Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  5. Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2023). Organizational behavior (19th ed., Global ed.). Pearson.
  6. Sallis, E. (2002). Total quality management in education (3rd ed.). Kogan Page.
  7. Yukl, G. (2010). Leadership in organizations (7th ed.). Prentice Hall.

Oleh: Bagus Suminar, wakil ketua ICMI Orwil Jatim, dosen UHW Perbanas Surabaya, dan direktur mutupendidikan.com

Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

admin

MOTTO: Senantiasa bergerak dan berempati untuk menebar manfaat bagi Mutu Pendidikan di Indonesia

×

Layanan Informasi

× Hubungi Kami