
" Your Path to Quality Education "
SPMI dan Kecerdasan Emosional
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP (Dikdasmen)
Kecerdasan Emosional (EQ) adalah kemampuan individu untuk memahami, mengenal dan mengelola emosi diri sendiri dan orang lain. Kecerdasan ini bermanfaat untuk membantu individu mengatasi situasi-situasi sulit, membantu membangun hubungan yang lebih baik dengan orang lain, dan membantu membuat keputusan yang lebih baik.
Kecerdasan Emosional (EQ) mampu membantu diri sendiri untuk mengatasi tekanan /stres dan membangun resiliensi. Terkait Implementasi SPMI, EQ memainkan peranan penting dalam membantu unit-unit kerja berinteraksi, bekerja sama dengan baik. EQ membantu mengatasi problem solving / masalah-masalah yang mungkin muncul dalam proses perbaikan kualitas.
EQ membantu individu-individu dalam lembaga pendidikan untuk mengatasi situasi sulit, membangun hubungan antar personal yang lebih baik dengan orang lain. Sehingga pada akhirnya semua target dari Standar SPMI dapat dicapai lebih efektif dan efisien.
Berikut ini diuraikan beberapa cara di mana EQ mempengaruhi keberhasilan SPMI:
Demikian, ternyata EQ memainkan peran penting dalam membantu individu dan tim mencapai keberhasilan dalam implementasi SPMI. Nah mungkin ada pertanyaan, bagaimana cara meningkatkan kecerdasan emosional? Semoga dalam kesempatan lain dapat dibahas lebih lanjut….
Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Kecerdasan Emosional, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
SPMI dan Perubahan Paradigma
Implementasi SPMI Dikdasmen yang baik dan benar tidak semudah membalik telapak tangan. Perlu kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas. Implementasi SPMI memerlukan perubahan paradigma (mindset) dari semua warga sekolah. Siapa saja warga sekolah tersebut? Ya mulai dari kepala sekolah, wakil, para guru, staf admin, hingga para pelaksana petugas lapangan.
Memang benar, fakta selama ini sulit merubah mindset, karena kita semua sudah terbiasa berada di “zona nyaman”. Namun kita harus merubah kebiasaan tersebut, kita harus bisa keluar dari zona nyaman. Mengapa? Karena dari hari ke hari tantangan dunia pendidikan terus berubah semakin kompleks. Lingkungan eksternal yang dipicu perubahan teknologi digital yang semakin pesat, membuat dunia pendidikan harus terus adaptif agar dapat senantiasa relevan.
Warga sekolah yang tidak peduli terhadap budaya mutu perlu dibimbing, dirangkul dan diajak untuk sadar mutu. Mereka semua diajak ikut berpartisipasi dalam implementasi SPMI. Hal ini tentu tidak mudah, kepala sekolah dan TPMPS akan berhadapan dengan sebagian warga sekolah yang memiliki sikap apatis, cuek, acuh tak acuh terhadap program SPMI.
Sebagian warga sekolah, ada yang mungkin beranggapan bahwa SPMI hanya menjadi beban bagi mereka. Beban menjalankan tugas-tugas administrasi yang sarat birokrasi dan prosedural.
Perlu disosialisasikan bahwa SPMI bukanlah tumpukan dokumen administrasi. SPMI adalah budaya mutu, terdiri dari pola pikir, pola sikap, pola perilaku yang saling keterkaitan untuk pendukung peningkatan mutu dalam rangka mencapai target SNP.
Warga sekolah (Dikdasmen) yang belum paham dan sadar terhadap pentingnya mutu pendidikan perlu terus diberi bimbingan dan pengarahan. SPMI bukanlah sekedar menjalankan kebijakan pemerintah atau perintah kepala sekolah, namun harus diyakini menjadi sebuah kebutuhan bersama untuk mencapai SNP.
Budaya mutu sekolah (quality culture) adalah faktor penting untuk membentuk siswa menjadi manusia yang jujur, optimis, berakhlak mulia, bertanggungjawab, ulet, berani, terampil, berperilaku kooperatif, disiplin serta berintegritas.
Sekolah-sekolah yang unggul dalam budaya mutu dapat dilihat dari variabel seperti manajemen sekolah, kurikulum, proses pembelajaran, ekstrakurikuler, perpustakaan, dan pelayanan kesehatan melalui klinik UKS dll.
Untuk mewujudkan sekolah yang berbudaya mutu, dapat dengan memberikan perhatian pada:
Membangun mindset dan budaya mutu, merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah. Namun demikian, membangun budaya mutu perlu partisipasi seluruh personil sekolah dan stakeholder. Secara manajerial, membangun budaya mutu sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah, sedangkan untuk operasional sehari-hari perlu dibantu oleh seluruh personil di semua aras (level) dan stakeholder terkait.
Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Perubahan Paradigma, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Prinsip Pelaksanaan SPMI Dikdasmen
Satuan pendidikan (Dikdasmen) berperan dalam melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang terdiri atas perancangan organisasi, kebijakan, dan proses-proses yang terkait dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan. SPMI dibangun dan ditingkatkan untuk menjamin terwujudnya pendidikan yang bermutu dalam rangka memenuhi atau melampaui SNP.
Agar dicapai keberhasilan, SPMI Dikdasmen harus menjalankan prinsip-prinsip sebagai berikut:
SPMI harus dikembangkan, ditingkatkan dan diimplementasikan secara mandiri oleh satuan pendidikan. SPMI dikembangkan dengan membangun partisipasi aktif dari seluruh stakeholder. Untuk membangun partisipatif aktif dari stakeholder tentu tidak mudah, perlu adanya upaya komunikasi yang baik dari pimpinan satuan pendidikan.
SPMI memakai acuan mutu minimal SNP dan dapat ditetapkan oleh satuan pendidikan. Dengan adanya standar yang jelas dan terukur akan memudahkan satuan pendidikan untuk melaksanakan program kerja yang tepat. Program kerja disusun untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan sesuai SNP atau dalam rangka melampaui acuan mutu minimal SNP. SPMI harus mengacu pada standar mutu yang berlaku, baik standar nasional maupun internasional, sehingga hasil evaluasi dapat diterima stakeholder secara universal.
SPMI harus menggunakan data & informasi yang jujur, obyektif sesuai dengan situasi kondisi yang ada di satuan pendidikan (Dikdasmen). SPMI dibangun dengan semangat menjunjung tinggi integritas dan etika dalam semua implementasi yang dilakukan, sehingga hasil evaluasi dari SPMI dapat dipercayai oleh sekenap stakeholder.
SPMI harus dibangun secara sistematis dan logis dalam kerangka Plan-Do-Check-Action (PDCA). Sehingga semua staf pelaksana di lapangan, mampu mengerjakan / menyelesaikan tugas-tugas sesuai urutan, tahapan, langkah-langkah, atau perencanaan yang tepat.
SPMI diimplementasikan secara terus menerus mengikuti 5 langkah penjaminan mutu yang membentuk suatu siklus yang dilaksanakan secara berurutan. Dengan siklus ini, maka ada terjadi proses Kaizen, atau perbaikan yang tidak henti (continuous improvement).
SPMI dibangun, dilaksanakan, dikembangkan terhadap keseluruhan unsur yang meliputi organisasi, kebijakan, dan proses-proses yang terkait. SPMI harus melihat organisasi secara totalitas / keseluruhan, mencakup semua aspek operasional, termasuk sumber daya manusia, proses bisnis, finansial dan sistem teknologi informasi.
Dalam mengimplementasikan SPMI, diupayakan seluruh aktivitas SPMI terdokumentasi dengan baik. Dokumen tertulis perlu dibangun, dikembangkan dan di update. Dokumen SPMI diantaranya meliputi dokumen kebijakan mutu, prosedur dan formulir. Dokumen-dokumen tersebut harus terkomunikasikan dan mudah diakses oleh stakeholder.
Demikian uraian singkat tentang Prinsip Pelaksanaan SPMI Dikdasmen, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Kepemimpinan dalam SPMI Dikdasmen
Untuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang baik dan benar, tentu memerlukan pola kepemimpinan yang tepat. Pemimpin yang paham benar konsep SPMI dan mampu mengimplementasikan siklus Plan-Do-Check-Action (PDCA) dalam rangka perbaikan terus menerus (Kaizen).
Kepemimpinan yang tepat dalam implementasi SPMI Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), memiliki karakteristik sbb:
Kepala Sekolah Dikdasmen merupakan manajer, pemimpin sekaligus penggerak proses perbaikan pada satuan pendidikan yang dipimpinnya. Terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), kepala sekolah dituntut untuk mampu menjadi penggerak utama, team building, motivator, bahkan mampu memberikan teladan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan.
Sesuai tupoksinya, kepala sekolah dapat memprakarsai pembentukan TPMPS, Membantu menyusun jobdesk/uraian kerja dari TPMPS. Kepala Sekolah dapat membangun komitmen dari semua warga sekolah dalam melaksanakan SPMI. Kepala Sekolah dapat memberi arahan, pembinaan dan pengawasan agar SPMI dapat berjalan efektif dan efisien.
Kepala sekolah sebagai pribadi, juga perlu menampilkan dirinya sebagai pembelajar yang kompeten. Kepala sekolah hendaknya menguasai serba serbi masalah SPMI, paham Kaizen dan PDCA. Sebagai pemimpin, kepala sekolah wajib memberi pengarahan, motivasi dan bimbingan dalam implementasi SPMI.
Sebagai figur teladan, kepala sekolah harus mampu mendengarkan berbagai keluhan, aspirasi dan harapan dari stakeholder, khususnya para guru dan staf. Berkoordinasi dengan anggota tim berkaitan berbagai program untuk menyukseskan SPMI.
Demikian uraian singkat tentang Kepemimpinan dalam SPMI Dikdasmen, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Tim Kerja dalam SPMI
Tim adalah sekelompok orang-orang yang memiliki tujuan bersama. Teamwork atau tim kerja merupakan unsur penting bagi keberhasilan pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dalam lembaga pendidikan, tentu saja ada unit-unit kerja yang harus bekerjasama dalam bentuk tim yang solid.
Tim adalah kumpulan yang terdiri dari dua orang atau lebih individu, dimana kehadiran anggota tim mempunyai arti penting bagi keberhasilan pencapaian tujuan tim tersebut. Unit kerja atau kepanitiaan adalah contoh dari suatu tim, misalnya: Unit kerja Perpustakaan, Unit Kerja Prodi, Unit kerja Kemahasiswaan, Panitia PMB, Panitia Wisuda dll.
Mengapa tim penting dalam organisasi? Ada beberapa alasan, mengapa lembaga pendidikan perlu bersungguh-sungguh mengelola tim-tim yang ada:
Ternyata tidak semua kumpulan orang-orang dapat dikatakan tim. Sebuah tim harus memiliki karakteristik sebagai berikut:
Agar unit kerja dapat menjadi tim yang efektif, semua anggota harus memahami dan menyepakati visi dan misi organisasi. Visi dan Misi lembaga pendidikan, biasanya tertuang dalam dalam dokumen Kebijakan SPMI. Dalam beberapa kasus, seringkali masing-masing unit kerja dapat menyusun visi dan misi tersendiri yang tujuannya untuk memperkuat pencapaian visi dan misi Pendidikan Tinggi.
Setiap tim harus mempunyai standar dan peraturan yang berlaku. Peraturan tersebut dapat berupa Tupoksi, SOP, Standar SPMI dll. Semua peraturan disusun untuk membentuk kerangka usaha pencapaian visi dan misi.
Kelompok / grup dapat menjadi tim yang solid bilamana ada kesepakatan terhadap visi dan misi, sepakat pada semua peraturan yang berlaku.
Adanya tim tidak meniadakan struktur serta wewenang organisasi. Tim kerja dapat berjalan dengan efektif bila tanggung jawab dan wewenang disusun, dibagi dengan jelas dan adil. Namun demikian, fleksibilitas juga merupakan unsur penting dalam organisasi.
Setiap anggota tim dituntut dapat saling membantu untuk beradaptasi terhadap perubahan lingkungan eksternal dan internal. SPMI harus disusun adaptif pada dinamika tersebut. Kebijakan SPMI serta dokumen pendukung di bawahnya harus terus di update agar tetap relevan pada zamannya.
Demikian uraian singkat tentang Tim Kerja dalam SPMI, semoga bermanfaat. Stay Relevant !
Instagram: @mutupendidikan
Pentingnya Sosialisasi SPMI Dikdasmen
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, Kemendikbud telah mendorong setiap lembaga satuan pendidikan untuk melaksanakan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) sehingga dapat dicapai Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Ketentuan SPMI Dikdasmen diatur dalam peraturan menteri. Peraturan menteri yang digunakan adalah Permendikbud No 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah.
Menurut pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa “Penjaminan Mutu Pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu”.
Pasal 1 ayat 3 menjelaskan “Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana dan berkelanjutan.”
Pasal 1 ayat 4 menambahkan penjelasan bahwa “Sistem Penjaminan Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPMI-Dikdasmen adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.”
Agar implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dapat berjalan baik, membutuhkan proses sosialisasi yang tepat. Sosialisasi SPMI kepada seluruh Warga Sekolah. Proses sosialisasi ini dapat dilakukan oleh tim yang terdiri dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD), fasilitator daerah (pengawas), kepala sekolah, atau Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS). Tentu masih anggota tim ini perlu menjalankan peran masing-masing sesuai tupoksi.
Ada berbagai macam bentuk sosialisasi, seperti Poster, Flyer, Workshop, Seminar, In House Training (IHT) dll. Publikasi informasi baik secara lisan, tertulis atau melalui media audio visual melalui media sosial seperti Instagram, WA, Facebook dll.
Adanya program pengimbasan juga dapat mempercepat & memperluas proses implementasi SPMI. Sekolah sekolah yang ditugaskan sebagai sekolah model umumnya memiliki lima sekolah imbas, tugas mereka adalah menginspirasi, memotivasi, memberi contoh agar “virus” penjaminan mutu (SPMI) dapat semakin tersebar pada khalayak luas.
Dikalangan sekolah-sekolah, ada yang masih beranggapan bahwa SPMI adalah proyek yang sewaktu-waktu dapat datang dan pergi. dianggap hanya program sesaat saja, temporel.
SPMI sebenarnya amanat dari Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 yang wajib dilaksanakan semua sekolah Dikdasmen. Namun sayangnya, sekolah-sekolah yang “sibuk” mengimplementasikan SPMI hanya sekolah yang berlabel “sekolah model” saja, adapun sekolah yang tidak “berlabel” sekolah model kurang peduli terhadap pentingnya implementasi SPMI. Atas kondisi ini, bagaimana solusi yang tepat?
Demikian uraian singkat tentang Pentingnya Sosialisasi SPMI Dikdasmen, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Syarat Penting Keberhasilan SPMI
Mutu adalah derajat kesesuaian hasil kerja yang dibuat dengan harapan/ ekspektasi dari pelanggan. Untuk itu segenap anggota organisasi hendaknya benar-benar terobsesi untuk mencapai mutu.
Untuk mewujudkan harapan-harapan konsumen tersebut, ada syarat-syarat normatif yang harus dipenuhi oleh setiap Institusi pendidikan. Ada enam syarat penting untuk keberhasilan SPMI:
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjawab problematik pendidikan di Indonesia. Berikut ini adalah pengertian Penjaminan Mutu (quality assurance) pendidikan tinggi:
Perguruan tinggi dikatakan bermutu / berkualitas bilamana mampu menetapkan dan mewujudkan visi perguruan tinggi melalui pelaksanaan misi yang sudah disusun.
Perguruan tinggi dikatakan bermutu bila mampu memenuhi kebutuhan / memuaskan kepentingan stakeholders. Contoh stakeholder adalah mahasiswa, orang tua siswa, masyarakat, pemerintah, dunia kerja dan profesional.
Menilik UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Sistem Penjaminan Mutu (SPM) Dikti meliputi SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) dan SPME (Sistem Penjaminan Mutu Eksternal). SPME sering diartikan sebagai Akreditasi. Oleh karena itu SPM Dikti meliputi 2 hal yaitu sistem penjaminan mutu internal dan external.
Perguruan tinggi harus mampu mencapai target mutu yang telah ditetapkan. Perguruan tinggi harus mampu merencanakan (plan), menjalankan (do) dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu.
Namu sayang, sering dijumpai perguruan tinggi lebih mengutamakan akreditasi daripada implementasi SPMI. Begitu hasil akreditasi keluar, institusi pendidikan sering tidak fokus lagi pada SPMI, siklus PPEPP tidak dijalankan secara konsisten. Padahal dengan meningkatkan penjaminan mutu internal melalui SPMI, dapat dipastikan proses pencapaian akreditasi (SPME) akan ikut meningkat juga.
Demikian uraian singkat tentang Syarat Penting Keberhasilan SPMI, semoga bermanfaat dan Stay Relevant !
Instagram: @mutupendidikan
Membangun Karakter Perguruan Tinggi
Setiap lembaga pendidikan secara realistis pastinya memiliki segudang problematik yang berhubungan antar individu, antara satu individu dengan sekelompok individu yang lain bahkan dengan institusi tempat kerja yang bersangkutan. Problematika yang terjadi antar individu atau individu dengan lembaga kerap kali menyangkut perbedaan karakteristik masing-masing. Sehingga pembangunan karakter pada institusi perguruan tinggi kini menjadi suatu keniscayaan.
Membangun Karakter & Mutu Perguruan Tinggi
Definisi “pembangunan Karakter” secara lengkap telah dikemukakan oleh berbagai ahli. Akan tetapi muara pembangunan karakter secara prinsipil memahamkan seseorang untuk mengetahui berbagai karakter beserta ruang lingkupnya serta menanamkan akhlak al-karimah pada diri sesorang. Pembangunan karakter di perguruan tinggi tidak sebatas diperlukan bagi setiap mahasiswa semata, namun seluruh masyarakat akademis beserta tenaga pendukungnya harus memperoleh pemahaman dan penerapan prilaku yang berkarakter.
Menurut “Florence litteur” Karakter dalam arti watak, perilaku, ataupun kepribadian seseorang. Empat pola dasar karakter yang dimiliki manusia:
Undang-undang no.20 tahun 2000 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional: Bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Penelitian bidang pendidikan karakter memiliki cakupan yang sangat luas terkait dengan input, berbagai komponen proses dan output serta outcome, bahkan yang terkait dengan kultur lembaga, dan kultur keluarga. Peran kultur sangat menetukan kualitas proses dan hasil pendidikan karakter. Kultur lembaga pendidikan harus selaras dengan nilai-nilai yang dipilih sebagai nilai-nilai target. Kultur positif ini bagaikan ladang yang subur untuk penyemaian dan tumbuh benih-benih moralitas pembangun karakter terpuji.
Dengan meningkatkan mutu perguruan tinggi secara implisit harus dilandasi dengan pembangnan pola prilaku yang berkaitan dengan dimensi moral yang baik. Character strength dipandang sebagai unsur-unsur psikologis yang membangun kebajikan. Salah satu kriteria utama dari character strength adalah bahwa karakter tersebut berkontribusi besar dalam membangun kehidupan yang baik, yang bermanfaat bagi dirinya, orang lain dan bangsanya. Keberhasilan pembangunan karakter di perguruan tinggi sangat tergantung pada ada tidaknya knowing, loving,dan doing atau acting.
Pendidikan karakter dinilai sukses bila setiap masyarakat akademik diperguruan tinggi telah menunjukkan kebiasaan berprilaku baik dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini tentu saja memerlukan waktu, kesepatan, dan tuntutan yang berkelanjutan. Perilaku berkarakter tersebut akan muncul, berkembang dan menguat pada diri setiap masyarakat akademik apabila mengetahui konsep dan ciri-ciri perilaku karakter merasakan dan memiliki sikap yang positif pada konsep karakter yang baik dan terbiasa untuk melakukannya.
Demikian semoga uraian singkat ini bermanfaat… Aamiin.
Sumber Literatur: Manajemen Mutu Perguruan Tinggi, Koreksi & Implementasi Oleh: Safrudin Aziz, M.Pd.I. Penerbit Gava Media, Cetakan 1, 2016
mutupendidikan.com
Kunjungi: Pelatihan & Pendampingan
“TQM, Kepemimpinan & Perubahan”
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Kepemimpinan adalah kemampuan untuk menginspirasi orang lain untuk membuat mereka totalitas, bersedia, dan sukarela berkomitmen untuk mencapai atau melebihi tujuan organisasi.
Menjadi pemimpin yang baik harus mempunyai kemampuan untuk menginspirasi dan memotivasi seseorang untuk membuat komitmen.
____________________________________
Power Point (PDF):
____________________________________
Kepemimpinan adalah kemampuan untuk menginspirasi orang lain untuk membuat mereka totalitas, bersedia, dan sukarela berkomitmen untuk mencapai atau melebihi tujuan organisasi.
Gaya kepemimpinan yang tepat dalam aturan Total Quality adalah partisipatif.
Pemimpin dapat membangun kepercayaan dengan menerapkan strategi berikut:
Karakteristik Kepemimpinan | Karakteristik Manajemen |
Strategik dan berorientasi pada Orang | Taktikal dan berorientasi pada Organisasi |
Menetapkan arah dan tujuan | Merencanakan dan Mengkordinasikan Kegiatan |
Memotivasi dan Menginspirasi Orang | Administratif dan Menjaga kelangsungan sistem |
Membentuk Prinsip | Merumuskan Prinsip |
Membangun Tim dan Mengembangkan Talenta mereka | Mengalokasikan dan Mendukung Sumber daya Manusia |
Mengembangkan Peluang Baru | Pemecahan Masalah |
Mempromosikan Inovasi dan penemuan baru | Memastikan Kesesuaian Standar dan prosedur |
Memberdayakan dan Membina Orang | Memerintah dan mengarahkan orang |
Perspektif Jangka Panjang | Merinci Jangka Pendek |
Untuk mempermudah perubahan dengan cara yang positif, pemimpin harus memiliki :
Mengelola Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Institusi Pendidikan memang tidak mudah. SPMI bukan hanya sekedar sistem dokumen. SPMI bukan hanya sekedar angka-angka. Lebih dari ini, SPMI yang berhasil adalah buah dari kepemimpinan yang handal.
Bagaimana info selanjutnya tentang kepemimpian? Silahkan diunduh slide power point (PDF) diatas.
Baca juga: Manajemen Perubahan
Demikian uraian singkat tentang TQM, Kepemimpinan & Perubahan. Semoga bermanfaat.
______________________________________
mutupendidikan.com
Follow Instagram: @mutupendidikan
“Mengenal Akreditasi Keteknikan IABEE”
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Halo sobat, pada kesempatan ini yuk kita mengenal salah satu lembaga akreditasi yang disingkat IABEE atau Indonesian Accreditation Board for Engineering Education.
IABEE adalah organisasi independen nirlaba yang dikembangkan oleh lembaga Persatuan Insinyur Indonesia (PII). IABEE bertujuan untuk menumbuhkembangkan quality culture / budaya mutu lembaga pendidikan tinggi khususnya prodi bidang teknik & computing.
Baca juga: Membangun Budaya Mutu Organisasi
Quality Culture ini dibangun melalui upaya penjaminan pihak III yang menyatakan bahwa prodi / program studi lembaga perguruan tinggi telah memenuhi standar-standar minimum yang dipersyaratkan. Prodi juga dinilai kemampuannya dalam mempergiat peningkatan mutu secara terus menerus.
Pembentukan IABEE memperoleh bimbingan dan pembinaan oleh JABEE (Japan Accreditation Board for Engineering Education). IABEE telah menandatangan Washington Accord, yaitu perjanjian multilateral yang bertujuan mengatur kesetaraan lembaga akreditasi mandiri dari berbagai negara. Negara-negara yang ikut menanda tangani Washington Accord antara lain Amerika Serikat, Turki, Malaysia, Jepang, Rusia, Inggris, Irlandia, Australia, New Zealand, Afrika Selatan, India, Hong Kong, Taiwan, dan China.
IABEE telah mendapat pengakuan dari Kementerian Riset, Teknologi & Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebagai lembaga yang bertanggungjawab untuk akreditasi program studi yang memberikan gelar sarjana di bidang teknik & computing.
Tentu saja Akreditasi Nasional oleh BAN-PT atau LAM-PT bersifat wajib bagi program studi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, adapun akreditasi bertaraf internasional oleh IABEE bersifat opsional. Prodi dapat mengambil opsi ini bila ingin mendapatkan akreditasi bertaraf internasional.
Baca juga: Kendala Budaya Mutu Pendidikan
Saat ini, IABEE juga telah berupaya menjadi anggota dari Seoul Accord. Seoul Accord merupakan perjanjian multilateral seperti Washington Accord, Seoul Accord membidangi akreditasi bertaraf internasional untuk prodi sistem informasi, sistem komputer, computing, seperti informatika/ilmu komputer, teknologi informasi, dan software engineering. Pada saat kegiatan IEA Meeting di Hong Kong, IABEE juga aktif mengikuti Sidang Tahunan Seoul Accord sebagai peserta observer.
IABEE memiliki misi sebagai berikut:
Demikian uraian singkat tentang Mengenal Akreditasi Keteknikan IABEE, semoga bermanfaat.
خَيْرُالناسِأَنْفَعُهُمْلِلناسِ
___________________________________
mutupendidikan.com
Instagram: @mutupendidikan
Kunjungi: Pelatihan & Pendampinan
Visi: Senantiasa Bergerak dan Berempati untuk Menebar Manfaat bagi Mutu Pendidikan di Indonesia
Misi: Penguatan SPMI, Siklus PPEPP dan Budaya Mutu Pendidikan
Badan Hukum: PT. Fokus Inovasi Andalan Sejahtera. Kemenkumham no. AHU-0065119.AH.01.02. Perijinan berusaha, Sertifikat: 12092200264270005
Copyright © 2025 | mutupendidikan.com