SPMI dan Sinkronisasi Kerja
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP.
Sinkronisasi adalah proses menyelaraskan 2 (dua) atau lebih elemen-elemen agar dapat berjalan bersama-sama, dapat bekerja dalam keseimbangan yang baik. Dalam konteks mutu organisasi, sinkronisasi merujuk pada integrasi dan koordinasi antara berbagai departemen, devisi atau fungsi dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang diharapkan bersama. Sinkronisasi memastikan bahwa semua kegiatan/ program/ aktivitas organisasi dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Sinkronisasi juga dapat mencakup koordinasi yang ketat antara orang, sistem, atau proses untuk memastikan semua karyawan mampu bekerja sama untuk mencapai tujuan organisasi dengan efektif.
Sinkronisasi juga dapat membantu organisasi agar terhindar dari konflik dan tumpang tindih pekerjaan (overlapping), baik antar individu, antara unit kerja, antar departemen maupun antar divisi.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) baik di lingkungan Pendidikan Tinggi maupun Dikdasmen akan berjalan optimal apabila manajemen mampu melakukan sinkronisasi pekerjaan antar unit kerja.
Berikut contoh beberapa alasan mengapa sinkronisasi penting dalam SPMI:
Kesimpulan, sinkronisasi (integrasi dan koordinasi) yang baik sangat penting bagi keberhasilan SPMI (Perguruan Tinggi, Sekolah, Madrasah). Sinkronisasi membantu meningkatkan kepuasan konsumen (stakeholder), meningkatkan efisiensi, mengurangi kesalahan dan meningkatkan responsivitas. Semangat!
Instagram: @mutupendidikan
Layanan Informasi