• 08123070905
  • mutupendidikan.info@gmail.com

SPME

Kendala Implementasi SPMI

Kendala implementasi SPMI

Kendala implementasi SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP.

SPMI dapat memberi manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan, namun dalam implementasi ada beberapa kendala (tantangan) yang mungkin dapat terjadi, antara lain:

  1. Sifat Intangible Jasa Pendidikan: Jasa pendidikan memiliki sifat yang intangible atau tidak berwujud, contohnya seperti proses belajar mengajar.  Dibandingkan industri manufaktur yang outputnya tangible (berwujud), bisa dipastikan layanan pendidikan akan lebih sulit untuk diukur dan dievaluasi secara objektif. Pengukuran kualitas jasa dapat tergantung pada persepsi pelanggan, yang dapat bervariasi dari waktu ke waktu.
  2. Sulit Menetapkan Standar: Penetapan standar SPMI yang terukur, akurat dan relevan adalah hal yang sulit bagi pengelola lembaga pendidikan. Penetapan Standar SPMI harus mempertimbangkan visi & misi, mempertimbangkan kebutuhan & harapan stakeholder serta tantangan-tantangan yang dihadapi oleh institusi pendidikan. Proses ini tentu tidak mudah, karena setiap stakeholder punya harapan yang berbeda-beda.
  3. Peran Dosen, Guru dan Tenaga Kependidikan: Mutu layanan pendidikan sangat tergantung pada keterampilan & keahlian karyawan (dosen, guru dan tenaga kependidikan). Tantangannya adalah bagaimana memastikan bahwa karyawan memiliki pelatihan & pengalaman yang cukup untuk memberikan layanan pendidikan yang bermutu. Tantangan berikutnya, bahwa upaya melibatkan karyawan dalam pengambilan keputusan dan meningkatkan mutu dapat memakan waktu dan biaya yang cukup signifikan.
  4. Biaya Implementasi: Biaya implementasi SPMI ternyata tidak murah, baik dari segi keuangan, waktu & sumber daya manusia. Hal ini dapat menjadi kendala besar bagi lembaga pendidikan (perguruan tinggi, sekolah, madrasah) yang baru merintis dan memiliki keterbatasan sumber daya.
  5. Kerumitan Pemakaian Prosedur: Industri jasa umumnya memiliki prosedur yang lebih kompleks daripada industri manufaktur. Demikian juga lembaga pendidikan, bila manajemen ingin memakai dokumen prosedur dalam membangun mutu maka hal itu tidak mudah, dapat memakan waktu dan sumber daya yang signifikan. Tantangan lain, faktor perubahan eksternal yang sangat cepat, membuat keberadaan prosedur harus sering diperbarui (update).
  6. Ketergantungan pada Data: SPMI mengharuskan pengumpulan dan pengolahan data untuk pengambilan keputusan (speak with data). Pengelola data & dokumen yang cukup banyak, terkadang menyita waktu & biaya yang tidak sedikit. Mendapat data yang valid dan reliabel juga tidak mudah, kembali lagi perlu waktu, biaya dan tenaga. Hal-hal diatas menjadi menyebabkan sulitnya pengambilan keputusan berdasarkan data dan dokumen. Akibatnya permasalahan sering tertunda-tunda penyelesaiannya.
  7. Birokratis & Formalitas: Implementasi SPMI yang kurang tepat, terkadang dapat membuat institusi pendidikan lebih fokus pada aspek birokrasi & formalitas. Penekanan berlebihan pada dokumen dan prosedur, daripada pada kualitas pendidikan yang sebenarnya. Budaya mutu yang sebenarnya hilang di kalangan staf, guru dan dosen, diganti menjadi budaya “pita merah” (red tape).

Sebagai penutup, meskipun SPMI dapat membantu memastikan mutu pendidikan dan pengembangan institusi, tapi ingat SPMI juga memiliki beberapa kendala / kelemahan yang harus diwaspadai. Stay Relevant !


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Tantangan dalam Implementasi SPMI

Tantangan dalam Implementasi SPMI

Tantangan dalam Implementasi SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP.

Penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi, sekolah dan madrasah di Indonesia tidaklah mudah. Kendala-kendala yang ditemukan perlu dihadapi dengan optimis dan menjadikan sebagai tantangan yang harus dihadapi. 

Berikut beberapa tantangan terkait implementasi SPMI, yang mungkin dapat muncul pada lembaga Anda, dan harus dihadapi dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas:

  1. Rendahnya pemahaman tentang SPMI: Banyak perguruan tinggi, sekolah dan madrasah yang belum terbiasa dengan prinsip-prinsip SPMI, belum sepenuhnya memahami fungsi dan makna SPMI. Hal ini menyebabkan kurangnya kesadaran tentang pentingnya SPMI dan kurangnya komitmen dari semua pihak dalam menjalankan sistem mutu ini. Tantangannya, bagaimana membangun pemahaman yang kokoh tentang SPMI?
  2. Tingkat partisipasi SDM yang rendah: Implementasi SPMI memerlukan partisipasi aktif dan dukungan dari semua pihak, pimpinan, dosen, guru, mahasiswa, staf, dan semua pihak yang berkepentingan. Sayangnya, masih banyak yang belum/ kurang berpartisipasi aktif dalam menjalankan SPMI, baik karena kurangnya kesadaran atau kurangnya motivasi. Tantangan, bagaimana menumbuhkan partisipasi aktif dan dukungan semua SDM lembaga pendidikan?
  3. Regulasi yang terus berkembang: Dalam pendidikan tinggi, munculnya Permendikbudristek no 53 tahun 2023, menunjukkan bahwa regulasi yang dibuat pemerintah terus diperbaharui dan disempurnakan. Kondisi ini tentu saja membuat anggota organisasi yang terlibat dalam pengembangan mutu harus terus update, tentu saja hal ini tidak mudah. Tantangannya adalah pimpinan institusi pendidikan harus mampu untuk terus menerus memantau perubahan yang terjadi di lingkungan eksternal, kemudian mengambil langkah-langkah strategis yang tepat.
  4. Kurangnya SDM yang terlatih: Implementasi SPMI memerlukan SDM yang terlatih dan berkompeten dalam mengelola SPMI. Sayangnya, banyak perguruan tinggi, sekolah dan madrasah di Indonesia masih kekurangan tenaga ahli atau staf yang terlatih dalam hal ini. SPMI dipersepsi hanya menjadi tugas dan tanggung jawab unit Penjaminan Mutu saja. Padahal jargon “Quality is everyone’s job” mengandung makna bahwa mutu adalah pekerjaan semua orang dalam organisasi.
  5. Keterbatasan finansial: Implementasi SPMI juga memerlukan budget anggaran yang cukup besar, mulai dari pengembangan sarana prasarana, pembelian alat-alat laboratorium dan perlengkapan hingga pelatihan tim SPMI. Keterbatasan dana seringkali menjadi kendala bagi perguruan tinggi, sekolah dan madrasah, khususnya lembaga yang masih tergolong baru berdiri.

Penutup, agar dapat mengatasi tantangan-tantangan tersebut, perguruan tinggi, sekolah dan madrasah perlu memperkuat semangat, komitmen dan kesadaran dari semua unsur. Lembaga perlu mengalokasikan budget yang memadai untuk mengembangkan SPMI secara terus menerus.

Pemerintah, khususnya kementerian pendidikan dan kebudayaan, juga perlu membuat regulasi yang sederhana, praktis, mudah dan memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan atau bantuan teknis untuk membantu lembaga dalam menerapkan SPMI dengan baik. Demikian uraian singkat tentang Tantangan dalam Implementasi SPMI.

Stay Relevant !


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Peran SPMI dalam Akreditasi

Peran SPMI dalam Akreditasi

Peran SPMI dalam Akreditasi

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) memiliki peran yang sangat penting dalam mensukseskan keberhasilan akreditasi. Perguruan tinggi akan diakreditasi dengan BAN-PT atau LAM,  sedangkan untuk sekolah atau madrasah akan diakreditasi oleh BAN-SM. 

Tentu saja setiap lembaga berharap mendapatkan nilai akreditasi yang baik, berikut beberapa peran penting SPMI dalam mendukung proses akreditasi:

  1. Menjaga Konsistensi Mutu Pendidikan: SPMI berperan membantu organisasi untuk memastikan bahwa proses-proses pendidikan dan layanan yang diberikan semua konsisten, baik dari segi mutu proses maupun hasil akhirnya (standar kompetensi lulusan). Dengan demikian, SPMI harus mampu membantu organisasi memenuhi kriteria akreditas dan standar-standar yang ditetapkan dalam proses akreditasi.
  2. Menjaga Akuntabilitas Organisasi: SPMI berperan membantu organisasi mempertanggungjawabkan kinerjanya. Kinerja dalam hal peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan program-program.  Hal ini menjadi salah satu aspek penting dalam proses kegiatan akreditasi.
  3. Memfasilitasi Proses Evaluasi Diri: SPMI berperan membantu organisasi untuk melakukan proses evaluasi diri secara berkelanjutan (kaizen).  Kegiatan evaluasi diri bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, mutu layanan dan mutu program kerja. Evaluasi diri ini merupakan salah satu syarat penting dalam proses akreditasi.
  4. Memfasilitasi Pengembangan Organisasi: SPMI berperan membantu organisasi untuk mengembangkan aktivitas, kegiatan, program dan layanan yang lebih baik. Penerapan manual PPEPP dalam SPMI dapat meningkatkan mutu pendidikan dan relevansi program / meningkatkan kepuasan stakeholder. Program pengembangan berkelanjutan (kaizen) merupakan salah satu aspek penting dalam penilaian akreditasi.

Sebagai kesimpulan, SPMI berperan dalam membantu lembaga untuk memenuhi kriteria dan standar yang ditetapkan BAN-PT atau BAN-SM. SPMI Perguruan Tinggi (melalui manual PPEPP) atau SPMI Sekolah (melalui siklus PDCA) berperan meningkatkan mutu program dan layanan pendidikan. Stay Relevant!


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Peran Komunikasi Dalam SPMI

Peran Komunikasi Dalam SPMI

Peran Komunikasi Dalam SPMI

Komunikasi merupakan suatu hal yang sangat penting dalam mencapai tujuan dari sebuah organisasi. Komunikasi terjadi ketika seseorang ingin menyampaikan informasi kepada orang lain. Informasi yang disampaikan dapat membuat orang lain memiliki persamaan maupun perbedaan maknanya. Komunikasi berfungsi untuk mengendalikan banyaknya pesan yang disampaikan, memotivasi untuk menyampaikan pesan, ekspresi perasaan dan yang paling utama adalah menyampaikan informasi.

Sistem Penjaminan Mutu Internal

Perlu diketahui bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan bagian dari Total Quality Management (TQM) yang memiliki tujuan yang sama yakni memaksimumkan daya saing organisasi melalui proses perbaikan secara terus menerus (Kaizen).

SPMI wajib diimplementasikan pada setiap komponen lembaga Pendidikan di Indonesia, hal ini ditujukan agar Pendidikan di Indonesia memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki kualitas / mutu Pendidikan yang baik.

SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu Pendidikan Tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. 

Agar sebuah organisasi Lembaga Pendidikan sukses dalam menjalankan harus berkonsentrasi pada 8 (delapan) elemen kunci yaitu: Etika (etics), Integritas (Integrity), Kepercayaan (trust), Pelatihan (training), Kerja Tim (team work), Kepemimpinan (leadership), Penghargaan (recognition) dan Komunikasi (Communication).

Peran Komunikasi Dalam SPMI

Kesuksesan SPMI membutuhkan peran komunikasi untuk menghubungkan seluruh rantai penghubung semua elemen SPMI. Para pihak yang terlibat haruslah memelihara keterbukaan dari arus komunikasi, dimana seluruh komponen yang terlibat dapat mengirim dan menerima semua informasi tentang proses-proses SPMI.

Supaya komunikasi bisa menjadi sesuatu yang dapat dipercaya maka pesan yang disampaikan harus jelas dan penerima informasi harus memiliki penafsiran yang sama dengan apa yang dimaksud pengirimnya.

Kesuksesan sebuah Lembaga Pendidikan dalam Mengimplementasikan SPMI sangat berpengaruh terhadap keterlibatan seluruh individu untuk berkomitmen dalam mengembangkan organisasinya. Dengan komunikasi yang terbuka dan jujur maka niscaya SPMI akan dapat dilaksanakan dengan baik.

Komunikasi Berdasarkan Arahnya
Komunikasi kebawah

Merupakan komunikasi dominan yang sering terjadi di sebuah organisasi, dimana Rektor, Kepala Sekolah atau ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menjelaskan mengenai strategi kesuksesan SPMI kepada seluruh unit yang terlibat.

Komunikasi keatas

Komunikasi yang memungkinkan karyawan pada level bawah menyampaikan saran serta usulan kepada manajemen yang lebih tinggi terkait proses implementasi SPMI di Lembaga Pendidikan.

Komunikasi kesamping

Jenis komunikasi ini juga penting sebab ia sangat berguna untuk mematahkan penghalang antar departemen. Ia juga memudahkan urusan dengan pelanggan dan pemasok dalam cara yang lebih profesional.

SPMI berisi berbagai dokumen-dokumen penting yang harus diimplementasikan dengan baik. Tanpa komunikasi yang efektif, niscaya upaya kaizen (perbaikan secara terus menerus) tidak dapat berjalan dengan baik.

Demikian uraian singkat tentang Peran Komunikasi Dalam SPMI, semoga bermanfaat.


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

SPMI dan Perubahan Generasi

SPMI dan Perubahan Generasi

SPMI dan Perubahan Generasi, bagaimana menyikapinya?

Perbedaan zaman dan peristiwa yang terjadi di setiap generasi mempengaruhi seseorang dalam menjalani hidupnya. Oleh karena itu, secara tidak langsung dapat memberi pengaruh terhadap pembentukan karakter maupun cara pandang seseorang mengenai segala sesuatu.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dibangun untuk dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan Stakeholder. Upaya ini dituangkan dalam berbagai bentuk standar dan dokumen mutu pendidikan yang relevan. Agar dapat unggul, Isi pernyataan standar-standar SPMI harus terus disesuaikan dan ditingkatkan, sehingga dapat memenuhi tuntutan perkembangan zaman.

Isi standar SPMI diharapkan adaptif dengan perubahan perilaku masing-masing generasi yang dilayani. Setiap generasi memiliki pola perilaku yang unik dan berbeda. Berbagai generasi dengan berbagai karakternya akan diuraikan dalam penjelasan berikut ini.

Seorang pakar pengelompokan generasi yang Bernama Dr. Alexis Abramson dalam laman BBC, menjelaskan jika setiap generasi memiliki karakternya masing-masing. Di Indonesia pembagian generasi didasarkan pada tahun kelahiran setiap orang. Hasil Sensus Penduduk 2022 per Juni 2022 terdapat 275,36 juta jiwa penduduk Indonesia. Penduduk tersebut terbagi kedalam 6 generasi berdasarkan tahun lahirnya.


Pre Boomer

Generasi ini lahir tahun 1945, jumlah generasi ini sebanyak 5,03 juta jiwa atau sekitar 1,87% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi pre boomers lahir di zaman ‘The Greatest Depression’ atau kekacauan ekonomi global, sehingga memiliki karakter berikut:

  • Jiwa kepemimpinan yang tinggi & bertanggung jawab
  • Kurang berani dalam berpendapat
  • Taat hukum dan kewajiban
  • Sangat berhati-hati dalam membelanjakan uang

Baby Boomers

Generasi ini lahir tahun 1946-1964, jumlah generasi ini sebanyak 31,01 juta jiwa atau sekitar 11,56% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022.  Generasi ini lahir dan tumbuh ketika zaman belum modern dan minim lapangan pekerjaan akibat pasca Perang Dunia II, sehingga memiliki karakter berikut:

  • Berkomitmen, mandiri, positif
  • Tidak suka terhadap kritik
  • Mempertahankan adat istiadat
  • Workaholic atau pekerja keras

Generasi X

Generasi ini lahir tahun 1965-1980, jumlah generasi ini sebanyak 58,65 juta jiwa atau sekitar 21,88% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022.  Generasi ini lahir Ketika teknologi sedang berkembang, sehingga memiliki karakter berikut:

  • Individualistis dan pemalas
  • Toleran terhadap gaya hidup
  • Senang mengambil risiko
  • Logis dan cenderung tidak puas

Generasi Y

Generasi ini lahir tahun 1981-1996, jumlah generasi ini sebanyak 58,65 juta jiwa atau sekitar 21,88% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi ini lahir Ketika teknologi sudah maju, sehingga memiliki karakter berikut

  • Ambisius serta rasa percaya diri tinggi
  • Lebih terbuka dalam menerima perubahan
  • Rentan mengalami stres dan depresi
  • Tidak bisa lepas dari gadged

Generasi Z

Generasi ini lahir tahun 1997-2012, jumlah generasi ini sangat banyak yakni 74,93 juta jiwa atau sekitar 27,94% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi ini sering disebut sebagai penduduk asli pada era digital, sehingga memiliki ciri sebagai berikut:

  • Suka mengumbar privasi dan berkomunikasi secara maya
  • Menyukai hal instan dan cenderung keras kepala
  • Tech savvy (mahir teknologi)
  • Sangat termotivasi akan pencapaian

Post Gen Z

Generasi ini lahir tahun 2013-Seterusnya, Generation Alpha adalah anak-anak dari para Millenials. Generasi ini tumbuh dengan dikelilingi oleh teknologi sebagai hiburan saat mereka berusia masih sangat dini. Kebanyakan dari orang tua mereka adalah pengguna teknologi dan media sosial, sehingga generasi ini akan mengenali masa kecil mereka dengan tren-tren yang terjadi belakangan ini

  • Menyukai permainan berbasis aplikasi
  • Pembelajaran berfokus pada skill
  • Suka membuat identitasnya sendiri
  • Tidak membutuhkan struktur otoritas dan kekuasaan

Setelah memahami karakter dari berbagai generasi diatas, lalu bagaimana Kebijakan SPMI dibangun? Bagaimana standar-standar SPMI ditingkatkan dan dilaksanakan? Tentu kembali pada kecakapan manajemen dalam memahami perilaku stakeholder yang dilayani. Semangat!

Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Perubahan Generasi, semoga bermanfaat.


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Cara Mendapatkan Akreditasi Unggul

Cara Mendapatkan Akreditasi Unggul

Cara Mendapatkan Akreditasi Unggul

Pemberi predikat akreditasi didasarkan pada kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Akreditasi unggul ditetapkan guna untuk mengetahui jaminan mutu sebuah perguruan tinggi. Jaminan mutu yang dimaksud adalah mutu dalam bidang akademik maupun non akademik. Untuk mendapatkan predikat akreditas unggul, setiap universitas harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh BAN PT. 


Akreditasi Unggul VS Akreditasi A
Berdasarkan pengelompokan

Untuk akreditasi saat ini tidak menggunakan model peringkat A, B, dan C lagi. Model akreditasi kampus telah diganti menjadi akreditasi unggul, baik sekali, dan baik. Hal ini didasarkan pada peraturan terbaru BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022.

Berdasarkan instrument

Pengelompokan akreditasi A, B, dan C menggunakan instrumen akreditasi 7 standar. Sedangkan untuk akreditasi unggul, baik sekali, dan baik ini menggunakan IAPS 4.0 dan IAPT 3.0.


Syarat Mendapatkan Predikat Akreditasi Unggul
Mengisi Borang

Borang merupakan salah satu alat untuk mengumpulkan dan mengungkapkan data informasi untuk menilai mutu dan jika kelayakan institusi pada perguruan tinggi. Borang yang diisi oleh Universitas akan mendeskripsikan interaksi antara standar dan juga elemen penilaian misi dan tujuan.

Memperhatikan Standar Akreditasi

Tujuan dari standar akreditasi ini adalah untuk mengukur dan juga menetapkan mutu pada kelayakan Universitas. Syarat Akreditasi ini terdiri dari beberapa penilaian elemen dasar yakni parameter dan juga indikator kunci yang digunakan sebagai dasar dalam menetapkan mutu perguruan tinggi yang bersangkutan. Perguruan Tinggi harus berupaya keras agar memiliki standar internal organisasi yang tinggi sehingga mampu memenuhi atau bahkan melampaui standar akreditasi yang telah ditetapkan oleh BANPT.

Memperhatikan Penilaian Akreditasi

Perguruan tinggi harusnya menyiapkan penilaian atas program studi dan kualitas portofolio yang nantinya akan diuji oleh BAN PT untuk proses verifikasi akreditas. BAN-PT membagi hasil tersebut untuk uji kelayakan program studi, menilai portofolio fakultas, dan menilai tindakan evaluasi diri prodi di kampus.

Peningkatan Mutu Dengan SPMI

Peningkatan mutu dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) didasarkan pada standar mutu dan kualitas program studi. Pelaksanaan dan pemberlakukan sistem SPMI ini dilakukan oleh pihak internal universitas. Mekanisme peningkatan mutu melalui proses “Kaizen” dengan pendekatan PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) atas standar-standar yang telah disusun.

Memperhatikan Tim Akreditasi Kampus

Universitas harusnya memiliki kompetensi serta kerjasama tim yang maksimal, sehingga data yang ada di dalam borang dapat diisi dengan baik dan benar. Borang akreditasi yang telah diisi tersebut nantinya akan menentukan penilaian yang akan diterima.

Memahami SAPTO

Sistem Akademik Perguruan Tinggi Online (SAPTO) merupakan sistem yang menghubungkan BANPT dan juga perguruan tinggi dalam hal asesor atau penilaian. Pihak universitas nantinya akan diberikan hasil pemberitahuan mengenai berhasil tidaknya peningkatan akreditasi. Penilaian yang dilakukan oleh BANPT ini sudah didasarkan pada kualitas yang diisi di dalam borang dan penilaian lapangan. SAPTO dapat dicek secara berkesinambungan melalui website https://sapto.banpt.or.id/.

Demikian uraian singkat tentang Strategi Mendapatkan Akreditasi Unggul, semoga bermanfaat.


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Pelaporan Data PDDIKTI

Pelaporan Data PDDIKTI

Pelaporan Data PDDIKTI

Rumitnya pengelolaan data akademik dan administrasi kampus, membuat para staf operator dan administrator akan berhadapan dengan berbagai informasi yang perlu digarap. Jumlahnya bisa dibilang tidak sedikit dan membutuhkan ketelitian sekaligus waktu yang bisa dibilang tidak singkat untuk menatanya. Terlebih lagi, jika jumlah mahasiswanya cukup besar.

Akan dapat menjadi lebih kompleks apabila dihadapkan dengan kewajiban untuk melaporkan sejumlah data tersebut ke PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) Dirjen Dikti sebagai regulator institusi pendidikan di Indonesia. Dibutuhkan usaha untuk membuat efektivitas dari pelaporan data ini tetap terjaga karena apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka dikhawatirkan akan dapat mengganggu proses pemasukan data itu.

Data yang dibutuhkan oleh PDDIKTI bentuknya beragam. Mulai dari data akademik hingga kemahasiswaan, bahkan termasuk biaya studi. Secara umum data dari pihak kampus yang perlu dilaporkan ke pihak stakeholder Dirjen Dikti ini dibedakan menjadi dua, yaitu data Master dan data Transaksional. Data Master sendiri adalah data yang relatif statis dan kecenderungan berubahnya relatif lebih minim dibanding data transaksional yang dapat berganti dalam kurun waktu tertentu. berikut tips pelaporan data kampus ke PDDIKTI:

Melaporkan Data Akademik yang Lebih Sederhana

Data-data akademik yang perlu dilaporkan bentuknya meliputi berbagai informasi. Salah satunya program kurikulum dari tiap program studi. Dokumen kurikulum perlu dimasukkan ke pangkalan data Dikti secara manual maupun otomatis. Cara pelaporannya pun dapat dilakukan dengan praktis karena data dari format yang biasanya diolah di spreadsheet Microsoft Excel kemudian diteruskan ke PDDIKTI.

Satu Data Mahasiswa Bisa Dipakai Seterusnya

Data lain yang diminta untuk dilaporkan ke PDDIKTI adalah data tentang mahasiswa yang belajar di suatu perguruan tinggi. Pihak kampus perlu melaporkan secara detail mengenai data tiap-tiap mahasiswa yang terdaftar. Penggunaan google form data memungkinkan yang terekam sejak awal bisa dipakai untuk waktu dan keperluan selanjutnya. Misalnya, biodata yang ditulis oleh mahasiswa sendiri sejak masa PMB (Pendaftaran Mahasiswa Baru) bisa diteruskan ke database kampus setelah dilakukan proses seleksi. Data tersebut juga dapat diteruskan ke PDDIKTI. Dengan demikian, staf administrator kampus tidak perlu meminta ulang data serupa kepada mahasiswa yang menyita waktu saat akan melakukan pelaporan.

Melaporkan Data Lainnya

Ada pula data lain yang perlu dilaporkan ke PDDIKTI seperti biaya studi. Selain itu, data yang lengkap dan tunggal juga memudahkan proses koordinasi. Setidaknya beberapa bagian dari manajemen kampus seperti panitia PMB, Bagian Akademik, Bagian Kemahasiswaan hingga Bagian Keuangan bisa berbagi data yang sama. Sehingga PDDIKTI mendapatkan data yang lebih akurat secara lebih cepat.

Demikian sekilas info tentang Pelaporan Data PDDIKTI, semoga bermanfaat.


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Akreditasi Perguruan Tinggi

Akreditasi Perguruan Tinggi

Akreditasi Perguruan Tinggi

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Akreditasi Perguruan Tinggi merupakan hal penting yang perlu diperhatikan dan menjadi hal yang perlu dievaluasi oleh sebuah lembaga pendidikan. Akreditasi menjadi sebuah nilai jual sebuah kampus baik kepada calon mahasiswa, orang tua, pemerintah, maupun lembaga-lembaga lain yang memiliki hubungan kerjasama.

Meningkatkan akreditas yang masih rendah dan mempertahankan yang sudah baik adalah suatu keharusan. Itu tidak mudah, perlu perjuangan. Bila masih di bawah Sangat Baik, sebuah perguruan tinggi harus berubah dan berbenah secara serius dan bila sudah Sangat Baik akreditasinya maka harus berusaha meningkatkan akreditasi menjadi Unggul.

Usia sebuah perguruan tinggi memang berpengaruh terhadap kualitas dan tingkat akreditasi yang diraih. Namun, bukan berarti kampus yang baru atau yang sudah lama sekalipun bisa dengan mudah mendapatkan akreditasi Sangat Baik atau Unggul yang lebih baik. Berikut ini beberapa syarat akreditas perguruan tinggi agar bisa lebih baik:

Kualitas kurikulum

Masalah kurikulum yang paling umum biasanya selain kurang berkompeten adalah masih mengacu pada kepentingan komersial lembaga pendidikan sehingga kurang bisa mengakomodir kebutuhan pendidikan yang lebih signifikan. Kampus-kampus swasta dengan akreditasi yang masih rendah tentu perlu berbenah soal kurikulum yang kerap menjadi penyebab akreditasi yang tak kunjung berubah.

Kualitas SDM di Kampus

Meningkatkan jumlah pengajar dengan gelar terbaik adalah tips meningkatkan akreditasi perguruan tinggi, yang penting diperhatikan oleh pihak pengelola kampus. Mencari doktor-doktor muda dengan memberikan pelayanan dan fasilitas yang bagus menjadi cara yang harus dilakukan untuk mengikat tenaga terdidik tersebut di kampus yang rendah akreditasinya.

Meningkatkan kualitas sarana prasarana

Standar kenaikan akreditasi kampus juga dilihat dari sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan dan proses pembelajaran seperti: Laboratorium yang lengkap, fasilitas gedung dan ruang belajar yang memadai, dukungan fasilitas perpustakaan dan sebagainya sangat penting ditingkatkan jika kampus ingin meningkatkan akreditas.

Penelitian dan pengabdian

Sebuah kampus idealnya memiliki lembaga pusat penelitian yang bukan hanya ditujukan untuk membuat riset dan penelitian secara teori tapi juga perwujudan nyata berupa pengabdian langsung kepada masyarakat. Semakin aktif sebuah kampus membuat penelitian dan melakukan pengabdian kepada masyarakat maka percepatan kenaikan akreditasinya akan lebih baik.

Sistem pengelolaan kampus

Pengelolaan kampus berbasis digital sudah saatnya untuk dilakukan, dimana hal ini sangat membantu untuk melakukan perbaikan secara cepat. Saat akreditasi kampus tidak hanya menguntungkan bagi mahasiswa, namun juga bagi para pengajar dan pengelola kampus pun akan merasakan dampak positif akan hal tersebut.

Demikian uraian singkat tentang Akreditasi Perguruan Tinggi, masih banyak hal lain yang perlu untuk ditingkatkan,khususnya 9 kriteria akreditasi BAN PT, semoga bermanfaat.


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Akreditasi Keteknikan IABEE

Mengenal Akreditasi Keteknikan IABEE

“Mengenal Akreditasi Keteknikan IABEE”

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Halo sobat, pada kesempatan ini yuk kita mengenal salah satu lembaga akreditasi yang disingkat IABEE atau Indonesian Accreditation Board for Engineering Education.

IABEE adalah organisasi independen nirlaba yang dikembangkan oleh lembaga Persatuan Insinyur Indonesia (PII). IABEE bertujuan untuk menumbuhkembangkan quality culture / budaya mutu lembaga pendidikan tinggi khususnya prodi bidang teknik & computing.

Baca juga: Membangun Budaya Mutu Organisasi

Quality Culture ini dibangun melalui upaya penjaminan pihak III yang menyatakan bahwa prodi / program studi  lembaga perguruan tinggi telah memenuhi standar-standar minimum yang dipersyaratkan. Prodi juga dinilai kemampuannya dalam mempergiat peningkatan mutu secara terus menerus.

Pembentukan IABEE memperoleh bimbingan dan pembinaan oleh JABEE (Japan Accreditation Board for Engineering Education). IABEE telah menandatangan Washington Accord, yaitu perjanjian multilateral yang bertujuan mengatur kesetaraan lembaga akreditasi mandiri dari berbagai negara. Negara-negara yang ikut menanda tangani Washington Accord antara lain Amerika Serikat, Turki, Malaysia, Jepang, Rusia, Inggris, Irlandia, Australia, New Zealand, Afrika Selatan, India, Hong Kong, Taiwan, dan China.

IABEE telah mendapat pengakuan dari Kementerian Riset, Teknologi & Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebagai lembaga yang bertanggungjawab untuk akreditasi program studi yang memberikan gelar sarjana di bidang teknik & computing.

Tentu saja Akreditasi Nasional oleh BAN-PT atau LAM-PT bersifat wajib bagi program studi sesuai  peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, adapun akreditasi bertaraf internasional oleh IABEE bersifat opsional. Prodi dapat mengambil opsi ini bila ingin mendapatkan akreditasi bertaraf internasional.

Baca juga: Kendala Budaya Mutu Pendidikan

Saat ini, IABEE juga telah berupaya menjadi anggota dari Seoul Accord. Seoul Accord merupakan perjanjian multilateral seperti Washington Accord,  Seoul Accord membidangi akreditasi bertaraf internasional untuk prodi sistem informasi, sistem komputer, computing, seperti informatika/ilmu komputer, teknologi informasi,  dan software engineering. Pada saat kegiatan IEA Meeting di Hong Kong, IABEE juga aktif mengikuti Sidang Tahunan Seoul Accord sebagai peserta observer.

Misi IABEE

IABEE memiliki misi sebagai berikut:

  • Menumbuhkan pendidikan tinggi teknik yang terbuka pada masyarakat, dengan asas peningkatan mutu berkelanjutan.
  • Mengantisipasi dinamika perubahan lingkungan pendidikan, kebutuhan masa depan pemangku kepentingan dan masyarakat, serta mempersiapkan pengembangan strategi pendidikan keteknikan yang sesuai.
  • Menyebarluaskan informasi peningkatan kualitas yang berkelanjutan dan inovasi-inovasi di bidang pekerjaan keteknikan, untuk menjadi tambahan rujukan dalam peningkatan mutu pendidkan tinggi teknik.
  • Mengakreditasi program studi keteknikan yang berorientasi pada dihasilkannya tenaga professional yang mandiri dan mampu mengidentifkasi persoalan serta membuat solusinya.
  • Mendorong terciptanya komunikasi dan kemitraan antara perguruan tinggi teknik dengan pemangku kepentingan.
  • Memfasilitasi penyiapan pendidikan tinggi teknik untuk mencapai kesetaraan mutu global yang berkelanjutan.
  • Mendorong pengembangan pendidikan tinggi teknik yang memberdayakan sumber daya dan kearifan lokal, berorientasi pada kepentingan nasional dan memberi kontribusi besar pada solusi permasalahan global.
  • Mengelola sumber daya serta menjalankan operasi yang efektif dan akuntabel

Demikian uraian singkat tentang Mengenal Akreditasi Keteknikan IABEE, semoga bermanfaat.

خَيْرُالناسِأَنْفَعُهُمْلِلناسِ

___________________________________

mutupendidikan.com

Instagram: @mutupendidikan

Kunjungi: Pelatihan & Pendampinan

1
×

Layanan Informasi

× Hubungi Kami