• 08123070905
  • mutupendidikan.info@gmail.com

Menyusun Standar Kompetensi Lulusan

Menyusun Standar Kompetensi Lulusan

Menyusun Standar Kompetensi Lulusan

Menyusun Standar Kompetensi Lulusan

Salah satu dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi yang perlu untuk disusun adalah Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria capaian pembelajaran lulusan pendidikan tinggi yang merupakan internalisasi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Bagaimana prosedur atau langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk menyusun Standar Kompetensi Lulusan? 

Menyusun standar kompetensi lulusan yang baik memerlukan beberapa tahap, diantaranya:

  1. Identifikasi Kebutuhan Dunia Industri: Cermati kebutuhan industri, konsumen dan perusahaan yang berkaitan dengan lulusan program studi. Lakukan analisis mendalam terhadap kebutuhan tersebut. Analisis kebutuhan dapat dilakukan dengan melakukan beberapa metode seperti fokus group discussion, survei, atau wawancara dengan para pakar, profesional di industri terkait.
  2. Identifikasi Kebutuhan Akademik: Pelajari kebutuhan akademik yang diperlukan oleh mahasiswa untuk bisa memenuhi harapan /kebutuhan industri yang tadi telah diidentifikasi. Proses analisis kebutuhan akademik, dapat dilakukan dengan mengevaluasi kurikulum program studi yang sejenis di perguruan tinggi lain atau dengan melakukan sharing /diskusi dengan para akademisi di bidang yang bersangkutan. Kegiatan ini sering juga dilakukan melalui kegiatan Benchmarking.
  3. Menetapkan Kompetensi: Dari hasil analisis kebutuhan industri & akademik, selanjutnya dibuat daftar kompetensi apa saja yang harus dimiliki oleh lulusan program studi. Umumnya kompetensi tersebut mencakup pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan sikap (afeksi) yang dibutuhkan untuk dapat sukses di suatu industri.
  4. Susun Indikator: Setelah menyusun daftar kompetensi, lalu tentukan indikator-indikator yang dapat diukur untuk setiap kompetensi. Indikator yang baik harus spesifik, terukur, dan relevan dengan kompetensi yang ingin diraih.
  5. Tetapkan Level Kompetensi: Tetapkan level kompetensi yang diinginkan dari lulusan program studi. Level kompetensi tersebut dapat berupa pemahaman dasar, kemahiran yang terampil, atau tingkat keahlian yang sangat mahir. Dengan adanya level kompetensi akan mudah bagi manajemen untuk mengukur sejauh mana capaian pembelajaran telah diraih.
  6. Validasi Standar Kompetensi: Validasi standar kompetensi  dilakukan dengan melibatkan stakeholder. Stakeholder yang dilibatkan dapat berasal dari industri, akademisi, orang tua dan mahasiswa.
  7. Implementasi dan Evaluasi: Setelah standar kompetensi dibuat dan disetujui, maka harus diimplementasikan dan dievaluasi secara berkala. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan apakah lulusan program studi telah memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan.

Melalui langkah-langkah diatas, maka InsyaAllah akan diperoleh standar kompetensi lulusan yang baik. Standar yang baik dapat meningkatkan mutu lulusan, dan meningkatkan kepuasan stakeholder. Stay Relevant !


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

admin

MOTTO: Senantiasa bergerak dan berempati untuk menebar manfaat bagi Mutu Pendidikan di Indonesia

×

Layanan Informasi

× Hubungi Kami