• 08123070905
  • mutupendidikan.info@gmail.com

SPMI dan Pengendalian Dokumen

SPMI dan Pengendalian Dokumen

SPMI dan Pengendalian Dokumen

SPMI dan Pengendalian Dokumen

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP.

Pengendalian Dokumen

Pengendalian dokumen adalah kegiatan pengaturan, pengawasan, dan pemeliharaan dokumen yang diperlukan oleh organisasi. Kegiatan ini meliputi pengumpulan, pengorganisasian, penataan, penyimpanan, pemutakhiran (update), dan distribusi dokumen-dokumen pada unit-unit yang memerlukan.

Kegiatan Pengendalian dokumen umumnya dilakukan untuk memastikan bahwa semua dokumen-dokumen organisasi dipastikan telah dikelola dengan baik, update, mudah diakses oleh unit kerja yang berwenang, dan tidak mengalami kerusakan atau hilang.

SPMI dan Pengendalian Dokumen

Dalam Permendikbudristek no 53 tahun 2023, pasal 69 ayat 1, point a.4. disebutkan: Perguruan tinggi dalam mengimplementasikan SPMI mempunyai tugas: menetapkan perangkat SPMI yang minimal mencakup: “tata cara pendokumentasian implementasi SPMI“.

Dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), pengendalian dokumen memainkan peran penting dalam menjaga konsistensi dan mutu layanan pendidikan (perguruan tinggi, sekolah dan madrasah). Contoh dokumen SPMI untuk pendidikan tinggi diantaranya: Kebijakan SPMI, Manual PPEPP, Standar SPMI dan formulir-formulir.

Berikut beberapa peran penting pengendalian dokumen bagi keberhasilan SPMI:

  1. Menjaga konsistensi: Dokumen SPMI yang disusun harus konsisten dengan visi misi organisasi. Visi Misi harus menjadi landasan dalam menyusun kebijakan SPMI Perguruan Tinggi, manual PPEPP, standar SPMI dan prosedur. Melalui pengendalian dokumen, lembaga harus dapat dapat memastikan bahwa proses-proses pendidikan telah konsisten dan sesuai dengan visi misi yang telah ditetapkan.
  2. Efisiensi dan produktivitas: Dokumen SPMI yang tertata baik (terstruktur dan terorganisir) dapat meningkatkan efektifitas, efisiensi & produktivitas organisasi. Pengendalian dokumen yang baik, dapat membantu memastikan bahwa informasi yang dibutuhkan untuk decision making dan menjalankan kegiatan lembaga, tersedia dan mudah diakses.
  3. Akurasi dan keamanan: Dokumen SPMI yang dihasilkan oleh organisasi harus akurat & aman. Terjaga dari resiko diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau manipulasi yang tidak sah. Pengelola SPMI harus dapat memastikan bahwa semua dokumen aman,  tidak dirusak atau diubah tanpa sepengetahuan dan izin dari yang berwenang.
  4. Mendorong kepatuhan: Pengendalian dokumen juga dapat membantu lembaga pendidikan (perguruan tinggi, sekolah dan madrasah), untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen yang dibuat telah memenuhi peraturan dan persyaratan hukum yang berlaku. 

Sebagai penutup, dapat disimpulkan bahwa pengendalian dokumen (document control) memainkan peran penting bagi keberhasilan implementasi SPMI. Pengendalian dokumen yang baik dapat memastikan efisiensi, konsistensi, akurasi, keamanan & kepatuhan dalam semua kegiatan SPMI. Stay Relevant!


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

admin

MOTTO: Senantiasa bergerak dan berempati untuk menebar manfaat bagi Mutu Pendidikan di Indonesia

×

Layanan Informasi

× Hubungi Kami