SPMI dan Analisis SWOT
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP.
SWOT merupakan singkatan dari kata berbahasa inggris yaitu Strength, Weakness, Opportunity, dan Threat. Analisis SWOT adalah suatu metode yang dipakai untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dihadapi suatu organisasi.
Analisis SWOT bermanfaat membantu individu atau organisasi untuk mengenal faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan mereka dan untuk menetapkan strategi-strategi yang paling tepat.
Kekuatan (Strength) meliputi faktor-faktor dari dalam organisasi (internal) yang membantu pencapaian tujuan. Contoh kekuatan adalah sumber daya yang baik, personil yang terlatih, dan teknologi canggih, sistem mutu yang handal dll.
Kelemahan (Weakness) meliputi faktor-faktor dari dalam organisasi (internal) yang membatasi keberhasilan pencapaian tujuan. Contohnya seperti sumber daya yang terbatas, personil yang kurang terlatih, infrastruktur yang kurang baik, marketing yang masih lemah, mesin-mesin yang ketinggalan teknologi dll.
Peluang (Opportunity) adalah faktor-faktor di luar organisasi (eksternal) yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan. Contoh seperti pasar yang tumbuh berkembang, permintaan konsumen yang cukup besar, perkembangan teknologi, dan perubahan dalam kebiasaan atau perilaku konsumen.
Ancaman (Threat) adalah faktor-faktor luar organisasi (eksternal) yang dapat membatasi keberhasilan pencapaian tujuan. Contoh seperti persaingan yang ketat, peraturan pemerintah yang ketat, perubahan iklim, menurunnya jumlah konsumen,dll.
Hasil dari analisis SWOT dapat dimanfaatkan untuk menyusun strategi yang efektif, untuk membuat keputusan organisasi yang lebih tepat, dan untuk membantu pencapaian tujuan organisasi dalam jangka panjang.
Analisis SWOT dapat memainkan peranan penting bagi keberhasilan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Berikut penjelasan bagaimana analisis SWOT dapat membantu lembaga pendidikan (perguruan tinggi, sekolah, madrasah) untuk melakukan evaluasi diri:
Kesimpulan, dengan memahami kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman, manajemen lembaga pendidikan dapat membuat rencana aksi yang lebih efektif untuk memastikan penerapan SPMI dapat berjalan baik.
Analisis SWOT membantu memastikan kegiatan SPMI dalam mengelola standar pendidikan dapat fokus pada hal-hal yang benar dan mengatasi potensi masalah, sebelum masalah tersebut menjadi besar (tindakan pencegahan)
Instagram: @mutupendidikan
SPMI dan Problem Solving
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP.
Problem solving adalah proses untuk mencari solusi atau jawaban terhadap permasalahan yang muncul. Problem solving terdiri dari kegiatan: Identifikasi masalah, Pemikiran kreatif, Analisis, Evaluasi alternatif, Pemilihan dan Implementasi solusi terbaik.
Proses problem solving memerlukan keterampilan-ketrampilan penting seperti: Berpikir kritis, Keterampilan komunikasi dan kerjasama, Keterampilan pemecahan masalah dan Kreativitas. Proses ini penting dan sangat dibutuhkan dari banyak pekerjaan dan situasi hidup, Proses Problem Solving sangat membantu dalam mengatasi berbagai persoalan hidup, mulai dari masalah individu hingga masalah organisasi atau global.
Problem solving skills memainkan peran penting bagi keberhasilan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). SPMI adalah pendekatan holistik yang menekankan pada peningkatan mutu pendidikan melalui 3 (tiga) elemen penting, yaitu customer focus, continuous improvement, dan employee involvement.
Keterampilan problem solving membantu institusi pendidikan (Perguruan Tinggi, Sekolah, Madrasah) dalam mengatasi masalah yang muncul seiring dengan pelaksanaan SPMI. Tanpa problem solving skills yang baik, institusi pendidikan tidak akan mampu mengenali dan mengatasi masalah-masalah mutu yang mungkin timbul seiring dengan implementasi SPMI.
Ketrampilan problem solving membantu tim mutu (Rektor, Kepala Sekolah dll) dalam mencari solusi-solusi yang efektif dan efisien untuk masalah yang timbul, yang pada gilirannya dapat membantu dalam meningkatkan mutu pendidikan (SNP).
Keterampilan problem solving juga membantu dalam membangun budaya continuous improvement di dalam institusi pendidikan. Problem Solving yang baik akan mengarahkan organisasi untuk terus meningkatkan mutu pendidikan serta mengurangi biaya-biaya operasional (efisiensi). Problem solving skills mampu membantu institusi pendidikan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan serta mempertahankan posisi mereka sebagai institusi unggul.
Kesimpulan, problem solving skills memainkan peran yang sangat penting bagi keberhasilan SPMI. Tanpa problem solving skills yang baik, institusi pendidikan akan kesulitan mengatasi masalah-masalah organisasi yang timbul dan akan kesulitan meningkatkan mutu pendidikan.
Bagaimana kiat meningkatkan keterampilan problem solving? Semoga dapat kita ulasan di kesempatan yang lain.
Demikian uraian singkat tentang Sistem Penjaminan Mutu dan Ketrampilan Pemecahan Masalah, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
SPMI dan Kemampuan Beradaptasi
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP.
Kemampuan beradaptasi (adaptability) adalah kemampuan individu atau organisasi untuk beradaptasi / menyesuaikan diri dengan situasi lingkungan (eksternal dan internal) yang berubah dan mengubah cara-cara bekerja (sistem mutu) sesuai dengan perubahan yang terjadi.
Adaptability diantaranya mencakup hal seperti kemampuan untuk memahami konteks, problem solving, dan berkoordinasi dengan efektif dengan orang lain dalam situasi yang berubah.
Adaptability merupakan faktor penting bagi keberhasilan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Telah kita ketahui bersama, bahwa perubahan lingkungan dan persaingan terus berlangsung, untuk merespon hal tersebut, adaptability menjadi sangat penting bagi keberhasilan program tersebut.
Contoh lingkungan internal dan eksternal diantarannya, Internal: sekolah, karyawan, dosen, guru, budaya organisasi, sarana prasarana. Eksternal: demografi, ekonomi, sosial, budaya, politik, teknologi, hukum, persaingan dll.
Berikut beberapa peran adaptability bagi keberhasilan SPMI:
Kesimpulan, adaptability merupakan faktor penting dalam keberhasilan SPMI. Kemampuan beradaptasi membantu organisasi untuk mengatasi perubahan dan mencapai tujuan organisasi (lembaga pendidikan) dengan cara yang efektif dan efisien.
Baca juga: SPMI dan Kecerdasan Emosional
Demikian uraiang singkat tentang SPMI dan Adaptability, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
SPMI dan Soft Skills
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP.
Soft skills adalah kemampuan interpersonal dan intrapersonal yang dapat membantu individu untuk bekerja dengan efektif dan memudahkan interaksi dengan orang lain.
Contoh keterampilan Soft skills antara lain keterampilan kepemimpinan, komunikasi, kerjasama, adaptasi, empati, manajemen waktu, dll. Keterampilan soft skills berbeda dari hard skills, yang lebih fokus pada keterampilan teknis dan profesional. Contoh keterampilan hard skills diantaranya akuntansi, administrasi, komputer dll.
Soft skills mempunyai peran penting bagi pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Berikut beberapa contoh bagaimana keterampilan soft skills mempengaruhi SPMI:
Kesimpulan, keterampilan soft skills memainkan peran penting bagi keberhasilan SPMI. Dalam implementasi SPMI, Soft skills membantu memastikan bahwa anggota tim dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan. Dengan keterampilan softs skills, seseorang dapat beradaptasi dengan tantangan perubahan dan mampu memecahkan masalah-masalah yang muncul.
Bagaimana kiat membangun soft skills? Semoga dapat kita bahas pada kesempatan berikutnya, Aamiin.
Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Soft Skills, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Membangun Budaya Mutu SPMI
Budaya mutu pendidikan tinggi dapat diartikan sebagai pola pikir, pola sikap dan pola perilaku yang memprioritaskan mutu dan upaya peningkatan dalam semua aspek kegiatan pendidikan tinggi.
Menbangun budaya mutu perlu melibatkan semua stakeholder, termasuk dosen, mahasiswa, alumnus, dunia usaha dan pemerintah. Bekerja sama dengan segenap stakeholder untuk mencapai standar mutu yang tinggi dan memastikan mutu pendidikan dilaksanakan konsisten dan berkelanjutan.
Membangun budaya mutu, dengan mengelola aspek-aspek organisasi seperti manajemen, pengajaran, riset, dan sumber daya manusia. Pimpinan pendidikan tinggi harus memastikan bahwa semua elemen-elemen diatas dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan mutu pendidikan tinggi.
Berikut beberapa cara untuk membangun budaya mutu:
Dengan memastikan bahwa semua elemen tersebut tercakup, budaya mutu insyaAllah dapat dibangun, dijaga dan ditingkatkan secara efektif. Walhasil setiap pemangku kepentingan yang terkait akan puas dan merasakan manfaat layanan lembaga pendidikan.
Demikian uraian singkat tentang Membangun Budaya Mutu SPMI, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Kendala dan Tantangan SPMI
Pada artikel berikut ini akan diuraikan beberapa kendala dan tantangan ketika lembaga pendidikan akan mengimplementasikan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal). Dengan mengenal beberapa kendala dan tantangan yang mungkin dapat terjadi di Lembaga Pendidikan, tentu kita dapat melakukan langkah-langkah antisipasi.
Beberapa kendala dan tantangan yang sering ditemukan disaat implementasi SPMI:
Lalu bagaimana cara dan metode untuk mengatasi kendala-kendala diatas? Semoga pada artikel yang akan datang dapat dibahas lebih detail, insyaAllah.
Demikian uraian singkat tentang Kendala dan Tantangan SPMI, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
SPMI dan Kecerdasan Emosional
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP (Dikdasmen)
Kecerdasan Emosional (EQ) adalah kemampuan individu untuk memahami, mengenal dan mengelola emosi diri sendiri dan orang lain. Kecerdasan ini bermanfaat untuk membantu individu mengatasi situasi-situasi sulit, membantu membangun hubungan yang lebih baik dengan orang lain, dan membantu membuat keputusan yang lebih baik.
Kecerdasan Emosional (EQ) mampu membantu diri sendiri untuk mengatasi tekanan /stres dan membangun resiliensi. Terkait Implementasi SPMI, EQ memainkan peranan penting dalam membantu unit-unit kerja berinteraksi, bekerja sama dengan baik. EQ membantu mengatasi problem solving / masalah-masalah yang mungkin muncul dalam proses perbaikan kualitas.
EQ membantu individu-individu dalam lembaga pendidikan untuk mengatasi situasi sulit, membangun hubungan antar personal yang lebih baik dengan orang lain. Sehingga pada akhirnya semua target dari Standar SPMI dapat dicapai lebih efektif dan efisien.
Berikut ini diuraikan beberapa cara di mana EQ mempengaruhi keberhasilan SPMI:
Demikian, ternyata EQ memainkan peran penting dalam membantu individu dan tim mencapai keberhasilan dalam implementasi SPMI. Nah mungkin ada pertanyaan, bagaimana cara meningkatkan kecerdasan emosional? Semoga dalam kesempatan lain dapat dibahas lebih lanjut….
Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Kecerdasan Emosional, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Peran Komunikasi Dalam SPMI
Komunikasi merupakan suatu hal yang sangat penting dalam mencapai tujuan dari sebuah organisasi. Komunikasi terjadi ketika seseorang ingin menyampaikan informasi kepada orang lain. Informasi yang disampaikan dapat membuat orang lain memiliki persamaan maupun perbedaan maknanya. Komunikasi berfungsi untuk mengendalikan banyaknya pesan yang disampaikan, memotivasi untuk menyampaikan pesan, ekspresi perasaan dan yang paling utama adalah menyampaikan informasi.
Perlu diketahui bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan bagian dari Total Quality Management (TQM) yang memiliki tujuan yang sama yakni memaksimumkan daya saing organisasi melalui proses perbaikan secara terus menerus (Kaizen).
SPMI wajib diimplementasikan pada setiap komponen lembaga Pendidikan di Indonesia, hal ini ditujukan agar Pendidikan di Indonesia memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki kualitas / mutu Pendidikan yang baik.
SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu Pendidikan Tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Agar sebuah organisasi Lembaga Pendidikan sukses dalam menjalankan harus berkonsentrasi pada 8 (delapan) elemen kunci yaitu: Etika (etics), Integritas (Integrity), Kepercayaan (trust), Pelatihan (training), Kerja Tim (team work), Kepemimpinan (leadership), Penghargaan (recognition) dan Komunikasi (Communication).
Kesuksesan SPMI membutuhkan peran komunikasi untuk menghubungkan seluruh rantai penghubung semua elemen SPMI. Para pihak yang terlibat haruslah memelihara keterbukaan dari arus komunikasi, dimana seluruh komponen yang terlibat dapat mengirim dan menerima semua informasi tentang proses-proses SPMI.
Supaya komunikasi bisa menjadi sesuatu yang dapat dipercaya maka pesan yang disampaikan harus jelas dan penerima informasi harus memiliki penafsiran yang sama dengan apa yang dimaksud pengirimnya.
Kesuksesan sebuah Lembaga Pendidikan dalam Mengimplementasikan SPMI sangat berpengaruh terhadap keterlibatan seluruh individu untuk berkomitmen dalam mengembangkan organisasinya. Dengan komunikasi yang terbuka dan jujur maka niscaya SPMI akan dapat dilaksanakan dengan baik.
Merupakan komunikasi dominan yang sering terjadi di sebuah organisasi, dimana Rektor, Kepala Sekolah atau ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menjelaskan mengenai strategi kesuksesan SPMI kepada seluruh unit yang terlibat.
Komunikasi yang memungkinkan karyawan pada level bawah menyampaikan saran serta usulan kepada manajemen yang lebih tinggi terkait proses implementasi SPMI di Lembaga Pendidikan.
Jenis komunikasi ini juga penting sebab ia sangat berguna untuk mematahkan penghalang antar departemen. Ia juga memudahkan urusan dengan pelanggan dan pemasok dalam cara yang lebih profesional.
SPMI berisi berbagai dokumen-dokumen penting yang harus diimplementasikan dengan baik. Tanpa komunikasi yang efektif, niscaya upaya kaizen (perbaikan secara terus menerus) tidak dapat berjalan dengan baik.
Demikian uraian singkat tentang Peran Komunikasi Dalam SPMI, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
SPMI dan Perubahan Generasi, bagaimana menyikapinya?
Perbedaan zaman dan peristiwa yang terjadi di setiap generasi mempengaruhi seseorang dalam menjalani hidupnya. Oleh karena itu, secara tidak langsung dapat memberi pengaruh terhadap pembentukan karakter maupun cara pandang seseorang mengenai segala sesuatu.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dibangun untuk dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan Stakeholder. Upaya ini dituangkan dalam berbagai bentuk standar dan dokumen mutu pendidikan yang relevan. Agar dapat unggul, Isi pernyataan standar-standar SPMI harus terus disesuaikan dan ditingkatkan, sehingga dapat memenuhi tuntutan perkembangan zaman.
Isi standar SPMI diharapkan adaptif dengan perubahan perilaku masing-masing generasi yang dilayani. Setiap generasi memiliki pola perilaku yang unik dan berbeda. Berbagai generasi dengan berbagai karakternya akan diuraikan dalam penjelasan berikut ini.
Seorang pakar pengelompokan generasi yang Bernama Dr. Alexis Abramson dalam laman BBC, menjelaskan jika setiap generasi memiliki karakternya masing-masing. Di Indonesia pembagian generasi didasarkan pada tahun kelahiran setiap orang. Hasil Sensus Penduduk 2022 per Juni 2022 terdapat 275,36 juta jiwa penduduk Indonesia. Penduduk tersebut terbagi kedalam 6 generasi berdasarkan tahun lahirnya.
Generasi ini lahir tahun 1945, jumlah generasi ini sebanyak 5,03 juta jiwa atau sekitar 1,87% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi pre boomers lahir di zaman ‘The Greatest Depression’ atau kekacauan ekonomi global, sehingga memiliki karakter berikut:
Generasi ini lahir tahun 1946-1964, jumlah generasi ini sebanyak 31,01 juta jiwa atau sekitar 11,56% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi ini lahir dan tumbuh ketika zaman belum modern dan minim lapangan pekerjaan akibat pasca Perang Dunia II, sehingga memiliki karakter berikut:
Generasi ini lahir tahun 1965-1980, jumlah generasi ini sebanyak 58,65 juta jiwa atau sekitar 21,88% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi ini lahir Ketika teknologi sedang berkembang, sehingga memiliki karakter berikut:
Generasi ini lahir tahun 1981-1996, jumlah generasi ini sebanyak 58,65 juta jiwa atau sekitar 21,88% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi ini lahir Ketika teknologi sudah maju, sehingga memiliki karakter berikut
Generasi ini lahir tahun 1997-2012, jumlah generasi ini sangat banyak yakni 74,93 juta jiwa atau sekitar 27,94% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi ini sering disebut sebagai penduduk asli pada era digital, sehingga memiliki ciri sebagai berikut:
Generasi ini lahir tahun 2013-Seterusnya, Generation Alpha adalah anak-anak dari para Millenials. Generasi ini tumbuh dengan dikelilingi oleh teknologi sebagai hiburan saat mereka berusia masih sangat dini. Kebanyakan dari orang tua mereka adalah pengguna teknologi dan media sosial, sehingga generasi ini akan mengenali masa kecil mereka dengan tren-tren yang terjadi belakangan ini
Setelah memahami karakter dari berbagai generasi diatas, lalu bagaimana Kebijakan SPMI dibangun? Bagaimana standar-standar SPMI ditingkatkan dan dilaksanakan? Tentu kembali pada kecakapan manajemen dalam memahami perilaku stakeholder yang dilayani. Semangat!
Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Perubahan Generasi, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Cara Mendapatkan Akreditasi Unggul
Pemberi predikat akreditasi didasarkan pada kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Akreditasi unggul ditetapkan guna untuk mengetahui jaminan mutu sebuah perguruan tinggi. Jaminan mutu yang dimaksud adalah mutu dalam bidang akademik maupun non akademik. Untuk mendapatkan predikat akreditas unggul, setiap universitas harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh BAN PT.
Untuk akreditasi saat ini tidak menggunakan model peringkat A, B, dan C lagi. Model akreditasi kampus telah diganti menjadi akreditasi unggul, baik sekali, dan baik. Hal ini didasarkan pada peraturan terbaru BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022.
Pengelompokan akreditasi A, B, dan C menggunakan instrumen akreditasi 7 standar. Sedangkan untuk akreditasi unggul, baik sekali, dan baik ini menggunakan IAPS 4.0 dan IAPT 3.0.
Borang merupakan salah satu alat untuk mengumpulkan dan mengungkapkan data informasi untuk menilai mutu dan jika kelayakan institusi pada perguruan tinggi. Borang yang diisi oleh Universitas akan mendeskripsikan interaksi antara standar dan juga elemen penilaian misi dan tujuan.
Tujuan dari standar akreditasi ini adalah untuk mengukur dan juga menetapkan mutu pada kelayakan Universitas. Syarat Akreditasi ini terdiri dari beberapa penilaian elemen dasar yakni parameter dan juga indikator kunci yang digunakan sebagai dasar dalam menetapkan mutu perguruan tinggi yang bersangkutan. Perguruan Tinggi harus berupaya keras agar memiliki standar internal organisasi yang tinggi sehingga mampu memenuhi atau bahkan melampaui standar akreditasi yang telah ditetapkan oleh BANPT.
Perguruan tinggi harusnya menyiapkan penilaian atas program studi dan kualitas portofolio yang nantinya akan diuji oleh BAN PT untuk proses verifikasi akreditas. BAN-PT membagi hasil tersebut untuk uji kelayakan program studi, menilai portofolio fakultas, dan menilai tindakan evaluasi diri prodi di kampus.
Peningkatan mutu dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) didasarkan pada standar mutu dan kualitas program studi. Pelaksanaan dan pemberlakukan sistem SPMI ini dilakukan oleh pihak internal universitas. Mekanisme peningkatan mutu melalui proses “Kaizen” dengan pendekatan PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) atas standar-standar yang telah disusun.
Universitas harusnya memiliki kompetensi serta kerjasama tim yang maksimal, sehingga data yang ada di dalam borang dapat diisi dengan baik dan benar. Borang akreditasi yang telah diisi tersebut nantinya akan menentukan penilaian yang akan diterima.
Sistem Akademik Perguruan Tinggi Online (SAPTO) merupakan sistem yang menghubungkan BANPT dan juga perguruan tinggi dalam hal asesor atau penilaian. Pihak universitas nantinya akan diberikan hasil pemberitahuan mengenai berhasil tidaknya peningkatan akreditasi. Penilaian yang dilakukan oleh BANPT ini sudah didasarkan pada kualitas yang diisi di dalam borang dan penilaian lapangan. SAPTO dapat dicek secara berkesinambungan melalui website https://sapto.banpt.or.id/.
Demikian uraian singkat tentang Strategi Mendapatkan Akreditasi Unggul, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Layanan Informasi