SPMI dan Pengukuran Kepuasan
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dikdasmen adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP.
Kepuasan Konsumen (stakeholder) adalah ukuran apakah konsumen merasa puas dengan produk atau layanan yang telah diberikan oleh suatu organisasi atau perusahaan.
Kepuasan konsumen dapat dievaluasi dan diukur melalui berbagai indikator, seperti jumlah pengaduan, tingkat retensi konsumen, loyalitas konsumen, dan lain sebagainya.
Kepuasan konsumen sangat penting bagi keberhasilan organisasi, karena dapat mempengaruhi reputasi dan citra (image) suatu organisasi. Kepuasan konsumen dapat mempengaruhi loyalitas dan keputusan pembelian di masa yang akan depan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah suatu pendekatan manajemen yang bertujuan untuk memastikan kepuasan konsumen/ stakeholder dapat dicapai. Pendekatan manajemen ini dilakukan dengan mengintegrasikan konsep mutu dalam semua aspek organisasi. Kepuasan konsumen/ stakeholder dituangkan dalam standar-standar SPMI yang harus dicapai.
Berikut beberapa cara untuk mengukur kepuasan konsumen:
Penutup, untuk keberhasilan SPMI, pengukuran kepuasan konsumen perlu dilaksanakan secara rutin. Pengukuran ini memungkinkan organisasi untuk mengevaluasi apakah tujuan SPMI telah tercapai atau tidak. Stay Relevant!
Instagram: @mutupendidikan
Layanan Informasi