
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Instagram: @mutupendidikan
Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada perguruan tinggi di Indonesia menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu. Berdasarkan Pedoman Implementasi SPMI Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik yang diterbitkan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, SPMI mencakup lima langkah penting yang dikenal sebagai siklus PPEPP: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar. Langkah-langkah ini disusun untuk membangun sistem mutu yang berkelanjutan dan adaptif terhadap harapan internal perguruan tinggi serta segenap stakeholder.
Akan tetapi, penerapan SPMI yang efektif tidak hanya bergantung pada struktur dan prosedur formal saja.
Kesuksesan SPMI sangat tergantung pada SDM (sumber daya manusia) yang ada di dalam organisasi. SDM yang memiliki pola pikir, pola sikap, dan pola perilaku yang sesuai dengan budaya mutu.
Buku Psikologi Sosial karya David G. Myers dan Jean M. Twenge, membahas bagaimana teori psikologi sosial dapat memberi wawasan untuk memperkuat pilar budaya mutu yang berbasis pada SPMI.
Baca juga: Motivasi dan SPMI: Mengapa Keduanya Tak Terpisahkan
Pola pikir (mindset / cognitive) adalah fondasi penting untuk membangun sistem penjaminan mutu yang efektif. Dalam konteks SPMI, pola pikir strategis menjadi urgen agar seluruh civitas akademika memahami pentingnya standar mutu (quality awareness) sebagai instrumen untuk mencapai mission differentiation institusi. Menurut Pedoman Implementasi SPMI, standar mutu yang ditetapkan harus diupayakan melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan mencerminkan kebutuhan lokal perguruan tinggi.
David G. Myers dan Jean M. Twenge (dalam Psikologi Sosial) menekankan bahwa pola pikir (mindset) seseorang dapat dipengaruhi oleh faktor pembelajaran kognitif dan pengalaman sosial.
Pola pikir (mindset / cognitive) yang berorientasi pada mutu dapat dibangun melalui training, workshop dan edukasi lainnya yang menggugah kesadaran kolektif (quality awareness) tentang manfaat serta dampak positif penerapan standar.
Contoh, institusi perguruan tinggi dapat menyelenggarakan topik pelatihan atau lokakarya yang menjelaskan hubungan antara peningkatan standar mutu pendidikan dengan prestasi akademik institusi.
Baca juga: SPMI Berbasis Pengetahuan: Aset Utama Perguruan Tinggi
Sikap (attitude / affective) merupakan refleksi dari keyakinan dan perasaan seseorang terhadap isu-isu tertentu, yang memengaruhi perilaku (behavior) mereka. Dalam tahap Pelaksanaan Standar SPMI (dalam PPEPP), pola sikap menjadi indikator penting bagi keberhasilan implementasi.
Sikap positif (positive attitude) terhadap standar mutu SPMI dapat terbentuk melalui norma sosial yang mendukung dan kebijakan yang menghargai pencapaian mutu.
Menurut konsep dari ilmu Psikologi Sosial, norma kelompok memiliki kekuatan besar dalam membentuk sikap seseorang (karyawan). Norma kelompok dapat terbangun dari level universitas (budaya organisasi), fakultas maupun program studi (menjadi sub budaya). Dalam institusi perguruan tinggi, penerapan regulasi dan kebijakan yang tepat, menjadi sangat penting. Penghargaan (reward system) bagi tenaga pendidik dan staf karyawan yang berkontribusi pada capaian mutu dapat memperkuat “norma positif” dalam organisasi. Selain itu, Pedoman Implementasi SPMI (2024) juga menekankan pentingnya membangun transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari budaya mutu. Hal ini merupakan prinsip penting tata kelola yang mendukung “perbaikan sikap” ke arah yang semakin baik.
Baca juga: SPMI Tanpa Visualisasi? Saatnya Perguruan Tinggi Berubah!
Perilaku (behavior / psychomotor) merupakan manifestasi konkret dari pola pikir, pola sikap yang telah terbangun.
Dalam tahap Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar (dalam PPEPP), perilaku proaktif dan kolaboratif sangat penting untuk mendukung proses perbaikan berkelanjutan. Contoh, keterlibatan dalam proses evaluasi standar pendidikan tinggi (esesmen, monev atau audit) memerlukan perilaku terbuka (open minded) terhadap feedback (umpan balik) yang telah disampaikan. Manifestasi perilaku positif juga muncul dalam bentuk “komitmen konkret” untuk melakukan perbaikan secara terus menerus.
Myers dan Twenge (2018) menjelaskan bahwa perilaku dapat dibentuk melalui pengaruh situasional dan dukungan sistemik dalam organisasi. Dalam konteks perguruan tinggi di Indonesia, hal ini berarti institusi harus mampu memfasilitasi lingkungan yang mendukung perilaku sesuai dengan prinsip siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Manajemen perguruan tinggi dapat berinovasi dengan menciptakan ekosistem yang saling memperkuat, seperti menyediakan akses terhadap data evaluasi mutu melalui platform digital yang terintegrasi, mengadakan pelatihan teknis secara berkala untuk dosen dan staf, serta menerapkan mekanisme penghargaan yang adil bagi program studi atau individu yang menunjukkan kinerja unggul.
Pedoman Implementasi SPMI (2024) juga menekankan bahwa dokumentasi dan pelaporan yang sistematis adalah bagian integral dari pengendalian mutu, yang hanya dapat dicapai melalui perilaku disiplin di setiap tahap siklus PPEPP.
Hal ini terlihat dalam praktik di kampus-kampus, yang secara konsisten mengadakan audit internal untuk memastikan bahwa standar mutu diimplementasikan secara tepat. Hasil audit tidak hanya dilaporkan tetapi juga digunakan sebagai bahan diskusi dalam rapat koordinasi lintas unit untuk mendorong perbaikan mutu. Perilaku disiplin seperti ini menunjukkan bagaimana pelaksanaan SPMI yang terstruktur dapat menciptakan budaya mutu yang berkelanjutan, memastikan bahwa perguruan tinggi mampu memenuhi dan melampaui standar nasional pendidikan tinggi.
Baca juga: Pemimpin sebagai Model: Katalis Budaya SPMI
Pola pikir, pola sikap, dan pola perilaku merupakan pilar penting dalam membangun budaya mutu yang unggul di perguruan tinggi.
Pola pikir (mindset) yang strategis memungkinkan perguruan tinggi untuk menyusun standar SPMI yang sesuai dengan “need and want” stakeholder, baik lokal, nasional maupun internasional. Sikap kerja positif (pola sikap) juga bagian yang tak terpisahkan dalam budaya mutu, sikap positif membantu memastikan keberhasilan pelaksanaan standar SPMI. Selain itu, perilaku (behavior) yang konsisten dalam mengevaluasi dan memperbaiki mutu juga menciptakan peningkatan standar dalam siklus PPEPP (kaizen).
Teori psikologi sosial, menawarkan framework untuk memahami bagaimana pola pikir, pola sikap, dan pola perilaku dapat dibentuk untuk mendukung penguatan SPMI. Teori psikologi sosial memberi wawasan tentang pentingnya pengaruh norma sosial dan pengalaman kolektif dalam membentuk budaya organisasi. Contoh dengan kegiatan “Quality Day” , sebagai perayaan yang melibatkan seluruh anggota organisasi. Dalam satu hari ini diisi dengan aneka kegiatan yang menarik seperti lokakarya, diskusi, pelatihan, dan penghargaan terhadap prestasi mutu yang telah dicapai. Hal ini tidak hanya memperkuat sikap positif terhadap standar SPMI namun juga mendorong pride dan keterlibatan aktif dari seluruh elemen organisasi.
Dalam dunia yang terus berubah (Era BANI), perguruan tinggi harus mampu beradaptasi dengan cepat. Prinsip siklus PPEPP menjadi tools untuk mendorong pendidikan tinggi di Indonesia tetap relevan dan menjadi unggul secara global. Integrasi pola pikir, pola sikap, dan pola perilaku dapat menciptakan transformasi budaya yang berkelanjutan dan memperkuat daya saing internasional.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia menyempurnakan pekerjaannya” (HR. Thabrani). Hadist ini mengingatkan kita semua bahwa komitmen terhadap mutu dan upaya perbaikan dalam setiap aspek adalah bagian dari nilai spiritual, yang selaras dengan prinsip-prinsip dasar SPMI. Stay Relevant.
Baca juga: Mengasah Gergaji SPMI: Inspirasi dari The 7 Habits
Referensi
Oleh: Bagus Suminar, wakil ketua ICMI Orwil Jatim, dosen UHW Perbanas Surabaya, direktur mutupendidikan.com
Instagram: @mutupendidikan
Layanan Informasi