SPMI dan Perubahan Generasi, bagaimana menyikapinya?
Perbedaan zaman dan peristiwa yang terjadi di setiap generasi mempengaruhi seseorang dalam menjalani hidupnya. Oleh karena itu, secara tidak langsung dapat memberi pengaruh terhadap pembentukan karakter maupun cara pandang seseorang mengenai segala sesuatu.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dibangun untuk dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan Stakeholder. Upaya ini dituangkan dalam berbagai bentuk standar dan dokumen mutu pendidikan yang relevan. Agar dapat unggul, Isi pernyataan standar-standar SPMI harus terus disesuaikan dan ditingkatkan, sehingga dapat memenuhi tuntutan perkembangan zaman.
Isi standar SPMI diharapkan adaptif dengan perubahan perilaku masing-masing generasi yang dilayani. Setiap generasi memiliki pola perilaku yang unik dan berbeda. Berbagai generasi dengan berbagai karakternya akan diuraikan dalam penjelasan berikut ini.
Seorang pakar pengelompokan generasi yang Bernama Dr. Alexis Abramson dalam laman BBC, menjelaskan jika setiap generasi memiliki karakternya masing-masing. Di Indonesia pembagian generasi didasarkan pada tahun kelahiran setiap orang. Hasil Sensus Penduduk 2022 per Juni 2022 terdapat 275,36 juta jiwa penduduk Indonesia. Penduduk tersebut terbagi kedalam 6 generasi berdasarkan tahun lahirnya.
Generasi ini lahir tahun 1945, jumlah generasi ini sebanyak 5,03 juta jiwa atau sekitar 1,87% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi pre boomers lahir di zaman ‘The Greatest Depression’ atau kekacauan ekonomi global, sehingga memiliki karakter berikut:
Generasi ini lahir tahun 1946-1964, jumlah generasi ini sebanyak 31,01 juta jiwa atau sekitar 11,56% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi ini lahir dan tumbuh ketika zaman belum modern dan minim lapangan pekerjaan akibat pasca Perang Dunia II, sehingga memiliki karakter berikut:
Generasi ini lahir tahun 1965-1980, jumlah generasi ini sebanyak 58,65 juta jiwa atau sekitar 21,88% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi ini lahir Ketika teknologi sedang berkembang, sehingga memiliki karakter berikut:
Generasi ini lahir tahun 1981-1996, jumlah generasi ini sebanyak 58,65 juta jiwa atau sekitar 21,88% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi ini lahir Ketika teknologi sudah maju, sehingga memiliki karakter berikut
Generasi ini lahir tahun 1997-2012, jumlah generasi ini sangat banyak yakni 74,93 juta jiwa atau sekitar 27,94% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2022. Generasi ini sering disebut sebagai penduduk asli pada era digital, sehingga memiliki ciri sebagai berikut:
Generasi ini lahir tahun 2013-Seterusnya, Generation Alpha adalah anak-anak dari para Millenials. Generasi ini tumbuh dengan dikelilingi oleh teknologi sebagai hiburan saat mereka berusia masih sangat dini. Kebanyakan dari orang tua mereka adalah pengguna teknologi dan media sosial, sehingga generasi ini akan mengenali masa kecil mereka dengan tren-tren yang terjadi belakangan ini
Setelah memahami karakter dari berbagai generasi diatas, lalu bagaimana Kebijakan SPMI dibangun? Bagaimana standar-standar SPMI ditingkatkan dan dilaksanakan? Tentu kembali pada kecakapan manajemen dalam memahami perilaku stakeholder yang dilayani. Semangat!
Demikian uraian singkat tentang SPMI dan Perubahan Generasi, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Cara Mendapatkan Akreditasi Unggul
Pemberi predikat akreditasi didasarkan pada kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Akreditasi unggul ditetapkan guna untuk mengetahui jaminan mutu sebuah perguruan tinggi. Jaminan mutu yang dimaksud adalah mutu dalam bidang akademik maupun non akademik. Untuk mendapatkan predikat akreditas unggul, setiap universitas harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh BAN PT.
Untuk akreditasi saat ini tidak menggunakan model peringkat A, B, dan C lagi. Model akreditasi kampus telah diganti menjadi akreditasi unggul, baik sekali, dan baik. Hal ini didasarkan pada peraturan terbaru BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022.
Pengelompokan akreditasi A, B, dan C menggunakan instrumen akreditasi 7 standar. Sedangkan untuk akreditasi unggul, baik sekali, dan baik ini menggunakan IAPS 4.0 dan IAPT 3.0.
Borang merupakan salah satu alat untuk mengumpulkan dan mengungkapkan data informasi untuk menilai mutu dan jika kelayakan institusi pada perguruan tinggi. Borang yang diisi oleh Universitas akan mendeskripsikan interaksi antara standar dan juga elemen penilaian misi dan tujuan.
Tujuan dari standar akreditasi ini adalah untuk mengukur dan juga menetapkan mutu pada kelayakan Universitas. Syarat Akreditasi ini terdiri dari beberapa penilaian elemen dasar yakni parameter dan juga indikator kunci yang digunakan sebagai dasar dalam menetapkan mutu perguruan tinggi yang bersangkutan. Perguruan Tinggi harus berupaya keras agar memiliki standar internal organisasi yang tinggi sehingga mampu memenuhi atau bahkan melampaui standar akreditasi yang telah ditetapkan oleh BANPT.
Perguruan tinggi harusnya menyiapkan penilaian atas program studi dan kualitas portofolio yang nantinya akan diuji oleh BAN PT untuk proses verifikasi akreditas. BAN-PT membagi hasil tersebut untuk uji kelayakan program studi, menilai portofolio fakultas, dan menilai tindakan evaluasi diri prodi di kampus.
Peningkatan mutu dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) didasarkan pada standar mutu dan kualitas program studi. Pelaksanaan dan pemberlakukan sistem SPMI ini dilakukan oleh pihak internal universitas. Mekanisme peningkatan mutu melalui proses “Kaizen” dengan pendekatan PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) atas standar-standar yang telah disusun.
Universitas harusnya memiliki kompetensi serta kerjasama tim yang maksimal, sehingga data yang ada di dalam borang dapat diisi dengan baik dan benar. Borang akreditasi yang telah diisi tersebut nantinya akan menentukan penilaian yang akan diterima.
Sistem Akademik Perguruan Tinggi Online (SAPTO) merupakan sistem yang menghubungkan BANPT dan juga perguruan tinggi dalam hal asesor atau penilaian. Pihak universitas nantinya akan diberikan hasil pemberitahuan mengenai berhasil tidaknya peningkatan akreditasi. Penilaian yang dilakukan oleh BANPT ini sudah didasarkan pada kualitas yang diisi di dalam borang dan penilaian lapangan. SAPTO dapat dicek secara berkesinambungan melalui website https://sapto.banpt.or.id/.
Demikian uraian singkat tentang Strategi Mendapatkan Akreditasi Unggul, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Membangun Karakter Perguruan Tinggi
Setiap lembaga pendidikan secara realistis pastinya memiliki segudang problematik yang berhubungan antar individu, antara satu individu dengan sekelompok individu yang lain bahkan dengan institusi tempat kerja yang bersangkutan. Problematika yang terjadi antar individu atau individu dengan lembaga kerap kali menyangkut perbedaan karakteristik masing-masing. Sehingga pembangunan karakter pada institusi perguruan tinggi kini menjadi suatu keniscayaan.
Membangun Karakter & Mutu Perguruan Tinggi
Definisi “pembangunan Karakter” secara lengkap telah dikemukakan oleh berbagai ahli. Akan tetapi muara pembangunan karakter secara prinsipil memahamkan seseorang untuk mengetahui berbagai karakter beserta ruang lingkupnya serta menanamkan akhlak al-karimah pada diri sesorang. Pembangunan karakter di perguruan tinggi tidak sebatas diperlukan bagi setiap mahasiswa semata, namun seluruh masyarakat akademis beserta tenaga pendukungnya harus memperoleh pemahaman dan penerapan prilaku yang berkarakter.
Menurut “Florence litteur” Karakter dalam arti watak, perilaku, ataupun kepribadian seseorang. Empat pola dasar karakter yang dimiliki manusia:
Undang-undang no.20 tahun 2000 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional: Bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Penelitian bidang pendidikan karakter memiliki cakupan yang sangat luas terkait dengan input, berbagai komponen proses dan output serta outcome, bahkan yang terkait dengan kultur lembaga, dan kultur keluarga. Peran kultur sangat menetukan kualitas proses dan hasil pendidikan karakter. Kultur lembaga pendidikan harus selaras dengan nilai-nilai yang dipilih sebagai nilai-nilai target. Kultur positif ini bagaikan ladang yang subur untuk penyemaian dan tumbuh benih-benih moralitas pembangun karakter terpuji.
Dengan meningkatkan mutu perguruan tinggi secara implisit harus dilandasi dengan pembangnan pola prilaku yang berkaitan dengan dimensi moral yang baik. Character strength dipandang sebagai unsur-unsur psikologis yang membangun kebajikan. Salah satu kriteria utama dari character strength adalah bahwa karakter tersebut berkontribusi besar dalam membangun kehidupan yang baik, yang bermanfaat bagi dirinya, orang lain dan bangsanya. Keberhasilan pembangunan karakter di perguruan tinggi sangat tergantung pada ada tidaknya knowing, loving,dan doing atau acting.
Pendidikan karakter dinilai sukses bila setiap masyarakat akademik diperguruan tinggi telah menunjukkan kebiasaan berprilaku baik dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini tentu saja memerlukan waktu, kesepatan, dan tuntutan yang berkelanjutan. Perilaku berkarakter tersebut akan muncul, berkembang dan menguat pada diri setiap masyarakat akademik apabila mengetahui konsep dan ciri-ciri perilaku karakter merasakan dan memiliki sikap yang positif pada konsep karakter yang baik dan terbiasa untuk melakukannya.
Demikian semoga uraian singkat ini bermanfaat… Aamiin.
Sumber Literatur: Manajemen Mutu Perguruan Tinggi, Koreksi & Implementasi Oleh: Safrudin Aziz, M.Pd.I. Penerbit Gava Media, Cetakan 1, 2016
mutupendidikan.com
Kunjungi: Pelatihan & Pendampingan
Pelaporan Data PDDIKTI
Rumitnya pengelolaan data akademik dan administrasi kampus, membuat para staf operator dan administrator akan berhadapan dengan berbagai informasi yang perlu digarap. Jumlahnya bisa dibilang tidak sedikit dan membutuhkan ketelitian sekaligus waktu yang bisa dibilang tidak singkat untuk menatanya. Terlebih lagi, jika jumlah mahasiswanya cukup besar.
Akan dapat menjadi lebih kompleks apabila dihadapkan dengan kewajiban untuk melaporkan sejumlah data tersebut ke PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) Dirjen Dikti sebagai regulator institusi pendidikan di Indonesia. Dibutuhkan usaha untuk membuat efektivitas dari pelaporan data ini tetap terjaga karena apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka dikhawatirkan akan dapat mengganggu proses pemasukan data itu.
Data yang dibutuhkan oleh PDDIKTI bentuknya beragam. Mulai dari data akademik hingga kemahasiswaan, bahkan termasuk biaya studi. Secara umum data dari pihak kampus yang perlu dilaporkan ke pihak stakeholder Dirjen Dikti ini dibedakan menjadi dua, yaitu data Master dan data Transaksional. Data Master sendiri adalah data yang relatif statis dan kecenderungan berubahnya relatif lebih minim dibanding data transaksional yang dapat berganti dalam kurun waktu tertentu. berikut tips pelaporan data kampus ke PDDIKTI:
Data-data akademik yang perlu dilaporkan bentuknya meliputi berbagai informasi. Salah satunya program kurikulum dari tiap program studi. Dokumen kurikulum perlu dimasukkan ke pangkalan data Dikti secara manual maupun otomatis. Cara pelaporannya pun dapat dilakukan dengan praktis karena data dari format yang biasanya diolah di spreadsheet Microsoft Excel kemudian diteruskan ke PDDIKTI.
Data lain yang diminta untuk dilaporkan ke PDDIKTI adalah data tentang mahasiswa yang belajar di suatu perguruan tinggi. Pihak kampus perlu melaporkan secara detail mengenai data tiap-tiap mahasiswa yang terdaftar. Penggunaan google form data memungkinkan yang terekam sejak awal bisa dipakai untuk waktu dan keperluan selanjutnya. Misalnya, biodata yang ditulis oleh mahasiswa sendiri sejak masa PMB (Pendaftaran Mahasiswa Baru) bisa diteruskan ke database kampus setelah dilakukan proses seleksi. Data tersebut juga dapat diteruskan ke PDDIKTI. Dengan demikian, staf administrator kampus tidak perlu meminta ulang data serupa kepada mahasiswa yang menyita waktu saat akan melakukan pelaporan.
Ada pula data lain yang perlu dilaporkan ke PDDIKTI seperti biaya studi. Selain itu, data yang lengkap dan tunggal juga memudahkan proses koordinasi. Setidaknya beberapa bagian dari manajemen kampus seperti panitia PMB, Bagian Akademik, Bagian Kemahasiswaan hingga Bagian Keuangan bisa berbagi data yang sama. Sehingga PDDIKTI mendapatkan data yang lebih akurat secara lebih cepat.
Demikian sekilas info tentang Pelaporan Data PDDIKTI, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
Akreditasi Perguruan Tinggi
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Akreditasi Perguruan Tinggi merupakan hal penting yang perlu diperhatikan dan menjadi hal yang perlu dievaluasi oleh sebuah lembaga pendidikan. Akreditasi menjadi sebuah nilai jual sebuah kampus baik kepada calon mahasiswa, orang tua, pemerintah, maupun lembaga-lembaga lain yang memiliki hubungan kerjasama.
Meningkatkan akreditas yang masih rendah dan mempertahankan yang sudah baik adalah suatu keharusan. Itu tidak mudah, perlu perjuangan. Bila masih di bawah Sangat Baik, sebuah perguruan tinggi harus berubah dan berbenah secara serius dan bila sudah Sangat Baik akreditasinya maka harus berusaha meningkatkan akreditasi menjadi Unggul.
Usia sebuah perguruan tinggi memang berpengaruh terhadap kualitas dan tingkat akreditasi yang diraih. Namun, bukan berarti kampus yang baru atau yang sudah lama sekalipun bisa dengan mudah mendapatkan akreditasi Sangat Baik atau Unggul yang lebih baik. Berikut ini beberapa syarat akreditas perguruan tinggi agar bisa lebih baik:
Masalah kurikulum yang paling umum biasanya selain kurang berkompeten adalah masih mengacu pada kepentingan komersial lembaga pendidikan sehingga kurang bisa mengakomodir kebutuhan pendidikan yang lebih signifikan. Kampus-kampus swasta dengan akreditasi yang masih rendah tentu perlu berbenah soal kurikulum yang kerap menjadi penyebab akreditasi yang tak kunjung berubah.
Meningkatkan jumlah pengajar dengan gelar terbaik adalah tips meningkatkan akreditasi perguruan tinggi, yang penting diperhatikan oleh pihak pengelola kampus. Mencari doktor-doktor muda dengan memberikan pelayanan dan fasilitas yang bagus menjadi cara yang harus dilakukan untuk mengikat tenaga terdidik tersebut di kampus yang rendah akreditasinya.
Standar kenaikan akreditasi kampus juga dilihat dari sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan dan proses pembelajaran seperti: Laboratorium yang lengkap, fasilitas gedung dan ruang belajar yang memadai, dukungan fasilitas perpustakaan dan sebagainya sangat penting ditingkatkan jika kampus ingin meningkatkan akreditas.
Sebuah kampus idealnya memiliki lembaga pusat penelitian yang bukan hanya ditujukan untuk membuat riset dan penelitian secara teori tapi juga perwujudan nyata berupa pengabdian langsung kepada masyarakat. Semakin aktif sebuah kampus membuat penelitian dan melakukan pengabdian kepada masyarakat maka percepatan kenaikan akreditasinya akan lebih baik.
Pengelolaan kampus berbasis digital sudah saatnya untuk dilakukan, dimana hal ini sangat membantu untuk melakukan perbaikan secara cepat. Saat akreditasi kampus tidak hanya menguntungkan bagi mahasiswa, namun juga bagi para pengajar dan pengelola kampus pun akan merasakan dampak positif akan hal tersebut.
Demikian uraian singkat tentang Akreditasi Perguruan Tinggi, masih banyak hal lain yang perlu untuk ditingkatkan,khususnya 9 kriteria akreditasi BAN PT, semoga bermanfaat.
Instagram: @mutupendidikan
“Mengenal Akreditasi Keteknikan IABEE”
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Halo sobat, pada kesempatan ini yuk kita mengenal salah satu lembaga akreditasi yang disingkat IABEE atau Indonesian Accreditation Board for Engineering Education.
IABEE adalah organisasi independen nirlaba yang dikembangkan oleh lembaga Persatuan Insinyur Indonesia (PII). IABEE bertujuan untuk menumbuhkembangkan quality culture / budaya mutu lembaga pendidikan tinggi khususnya prodi bidang teknik & computing.
Baca juga: Membangun Budaya Mutu Organisasi
Quality Culture ini dibangun melalui upaya penjaminan pihak III yang menyatakan bahwa prodi / program studi lembaga perguruan tinggi telah memenuhi standar-standar minimum yang dipersyaratkan. Prodi juga dinilai kemampuannya dalam mempergiat peningkatan mutu secara terus menerus.
Pembentukan IABEE memperoleh bimbingan dan pembinaan oleh JABEE (Japan Accreditation Board for Engineering Education). IABEE telah menandatangan Washington Accord, yaitu perjanjian multilateral yang bertujuan mengatur kesetaraan lembaga akreditasi mandiri dari berbagai negara. Negara-negara yang ikut menanda tangani Washington Accord antara lain Amerika Serikat, Turki, Malaysia, Jepang, Rusia, Inggris, Irlandia, Australia, New Zealand, Afrika Selatan, India, Hong Kong, Taiwan, dan China.
IABEE telah mendapat pengakuan dari Kementerian Riset, Teknologi & Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebagai lembaga yang bertanggungjawab untuk akreditasi program studi yang memberikan gelar sarjana di bidang teknik & computing.
Tentu saja Akreditasi Nasional oleh BAN-PT atau LAM-PT bersifat wajib bagi program studi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, adapun akreditasi bertaraf internasional oleh IABEE bersifat opsional. Prodi dapat mengambil opsi ini bila ingin mendapatkan akreditasi bertaraf internasional.
Baca juga: Kendala Budaya Mutu Pendidikan
Saat ini, IABEE juga telah berupaya menjadi anggota dari Seoul Accord. Seoul Accord merupakan perjanjian multilateral seperti Washington Accord, Seoul Accord membidangi akreditasi bertaraf internasional untuk prodi sistem informasi, sistem komputer, computing, seperti informatika/ilmu komputer, teknologi informasi, dan software engineering. Pada saat kegiatan IEA Meeting di Hong Kong, IABEE juga aktif mengikuti Sidang Tahunan Seoul Accord sebagai peserta observer.
IABEE memiliki misi sebagai berikut:
Demikian uraian singkat tentang Mengenal Akreditasi Keteknikan IABEE, semoga bermanfaat.
خَيْرُالناسِأَنْفَعُهُمْلِلناسِ
___________________________________
mutupendidikan.com
Instagram: @mutupendidikan
Kunjungi: Pelatihan & Pendampinan
“Dinamika Penerapan SPMI di Perguruan Tinggi”
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Benar sekali bahwa menjalankan SPMI tidak semudah membalikkan tangan, kemampuan berpikir strategis dan teknis sangat dibutuhkan. Selain itu tentu saja ketrampilan “human relation skills” juga merupakan hal yang tidak boleh dilupakan. Ketrampilan human relation skills diantaranya adalah ketrampilan komunikasi, ketrampilan membangun motivasi kerja dan ketrampilan leadership.
Saat ini, paling tidak terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam membangun SPMI yang tangguh, diantaranya:
Pertama, membangun komitmen yang kuat untuk menjalankan SPMI secara lengkap dan menyeluruh. Motivasi untuk memberikan layanan prima kepada segenap stakeholder perlu ditingkatkan secara terus menerus.
Baca juga: Komunikasi, SPMI & Budaya Mutu
Sering kali personil yang paham terhadap konsep SPMI masih sebatas pada lingkup pimpinan dan segenat tim Unit Jaminan Mutu. Lalu bagaimana dengan unsur SDM yang lain? Padahal implementasi SPMI harusnya merupakan tanggung jawab semua komponen SDM dalam organisasi.
Kedua, luaran / output implementasi SPMI oleh Perguruan Tinggi yang digunakan oleh BAN PT atau LAM untuk penetapan peringkat akreditasi Perguruan Tinggi atau Program Studi. Salah satu tujuan utama dari pendidikan tinggi adalah pengakuan dari lembaga eksternal, untuk itu tantangan output penerapan SPMI adalah keberhasilan pencapaian Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
Hal penting lain dalam implementasi SPMI adalah memetakan standar-standar mutu yang ada Perguruan Tinggi. Perguruan tinggi agar dapat unggul tentu perlu memiliki strategi positioning yang jelas. Strategi ini berguna untuk menjadi pembeda satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi lainnya. Positioning dapat diturunkan dalam bentuk standar-standar baru yang relevan dan dilaksanakan sebaik-baiknya.
Baca juga: Tips Komunikasi Auditor SPMI
Ketiga, terbitnya Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbud No.3 tahun 2020) tentu memberikan tantangan tersendiri bagi pengelola perguruan tinggi. Peraturan baru ini banyak memberikan muatan pada konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Terbitnya ketentuan MBKM ini, dalam implementasinya tentu perlu di evaluasi dan di monitoring secara terus menerus, terkait sejauh mana peraturan ini memberi manfaat pada para mahasiswa dan segenap pemangku kepentingan yang lain.
Keempat, tantangan perguruan tinggi berikutnya adalah semakin berkembangnya ragam Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang masing-masing memberi muatan kriteria tambahan. Saat ini ada beberapa LAM yang dikembangkan misal LAM DIK, LAM INFOKOM, dan lain-lain. Bagi masing-maing program studi, tentu saja perlu terus-menerus mencermati kriteria-kriteria tambahan yang diwajibkan dari masing-masing LAM baru tersebut.
Kelima, saat ini, persaingan global di tingkat internasional yang menuntut Perguruan Tinggi untuk mampu mengimplementasikan standar-standar internasional. Tentu ini bukan pekerjaan yang mudah, perlu selektif memilih standar internasional yang akan dipakai sebagai acuan kerja. Tantangan yang perlu dihadapi adalah bagaimana perguruan tinggi mampu mengintegrasikan standar internasional yang dipilih dengan standar-standar SPMI yang telah dimiliki Perguruan Tinggi.
Demikian uraian singkat tentang Dinamika Penerapan SPMI di Perguruan Tinggi, semoga bermanfaat.
خَيْرُالناسِأَنْفَعُهُمْلِلناسِ
___________________________________
mutupendidikan.com
Instagram: @mutupendidikan
Kunjungi: Pelatihan & Pendampinan
“Membangun Budaya Mutu Organisasi”
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Budaya Mutu merupakan sistem nilai dari sebuah organisasi yang menghasilkan keadaan lingkungan yang kondusif dalam pembentukan perbaikan yang berkelanjutan dalam segi mutu.
Budaya Mutu terdiri dari nilai-nilai, tradisi, prosedur, dan harapan yang mengedepankan mutu. Lembaga pendidikan seperti Perguruan Tinggi, Sekolah dan Madrasah, yang ingin menerapkan manajemen Total Quality, penting sekali untuk membangun budaya mutu sedini mungkin.
Silahkan diunduh file PowerPoint / PDF berikut:
_________________________________
Belajar Mudah dengan PowerPoint (PDF):
Follow Instagram: @mutupendidikan
_________________________________
Perubahan budaya adalah salah satu tantangan yang paling sulit bagi banyak organisasi. Budaya organisasi akan sulit untuk dirubah /diperbaiki tanpa perubahan terlebih dahulu dari seorang pemimpin. Sebagaimana Ki Hajar Dewantoro mengajarkan:
“Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani”
Petuah tokoh pendidikan ini menjelaskan bagaimana peran penting figur pemimpin. Pemimpin memainkan peran sentral dalam membangun budaya mutu. Bawahan sudah tentu punya kecenderungan meniru perilaku pemimpin sebagai “role model“.
Pemimpin yang punya kepedulian pada mutu, akan ditiru oleh para bawahan. Sebaliknya pemimpin yang acuh pada kegiatan menjaga mutu akan ditiru pula oleh para bawahan.
________________________________________
________________________________________
Baca juga: Membangun Mutu dengan Karakter
Bagaimana ulasan selanjutnya? Silahkan diunduh tautan PowerPoint (ppt) diatas.
Demikian uraian singkat tentang Membangun Budaya Mutu Organisasi. Semoga bermanfaat & Salam Mutu Pendidikan.
خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ
___________________________
mutupendidikan.com
Explore: Training & Development
“SPMI, Politik & Konflik Organisasi”
mutupendidikan.com – Manajer dalam organisasi yang menerapkan TQM perlu juga memahami tentang perilaku politik dalam organisasi. Perilaku politik internal organisasi, apabila dapat dikelola dengan baik akan membantu pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Sebaliknya apabila tidak terkelola dengan baik akan berdampak pada buruknya kinerja organisasi.
________________________________
________________________________
Dalam organisasi pendidikan, implementasi SPMI juga rentan terhadap masalah politik dan konflik organisasi. Organisasi pendidikan terdiri dari banyak stakeholder yang masing-masing membawa kepentingan yang ingin dicapai.
Tugas pemimpin dalam organisasi pendidikan adalah mencapat tujuan, visi dan misi yang telah ditetapkan dalam Statuta, RIP dan Renstra. Untuk mencapat tujuan organisasi tentu saja akan ada pihak-pihak yang menolak (resistence) untuk mendukung tujuan organisasi.
Konflik dan politik internal dapat terjadi ketika organisasi menyusun kebijakan SPMI, standar dan manual SPMI. Konflik dan politik internal dapat terjadi saat pelaksanaan Standar, Evaluasi Standar dan pengendalian standar.
Baca juga: SPMI & Manajemen Konflik
Pemimpin yang cakap, dapat mengelola konflik dan perilaku politik internal. Pemimpin dapat menciptakan keseimbangan yang etis yang dapat diterima oleh semua pihak. Konflik dan politik internal merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari, namun perlu dikelola dengan baik sehingga dapat mendukung efektifitas organisasi.
Politik internal terdiri dari kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan atau mempengaruhi pengambilan keputusan organisasi untuk tujuan lain selain kepentingan organisasi.
Ada beberapa metode politik internal yang sering digunakan dalam organisasi diantaranya sbb:
Tentu saja apabila konflik dan politik internal tidak terkelola dengan baik akan berdampat negatif seperti:
Untuk penjelasan lebih lengkap, silahkan di unduh file power point diatas.
Demikian, semoga bermanfaat dan salam mutu.
________________________________
mutupendidikan.com
Kunjungi: Pelatihan & Pendampingan
Layanan Informasi