بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Instagram: @mutupendidikan
Pendahuluan
Dalam dunia pendidikan tinggi yang dinamis dan kompetitif, keberhasilan sebuah perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan sarana atau reputasi akademiknya semata, melainkan juga ditentukan oleh “sistem mutu” yang bekerja secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Di sinilah Audit Mutu Internal (AMI) hadir, bukan sekadar sebagai rutinitas administratif, tetapi sebagai mekanisme strategis untuk “membaca kualitas”—bukan hanya yang tampak, tapi juga yang tersirat.
AMI menjadi ruang refleksi sekaligus deteksi dini terhadap kondisi riil pelaksanaan standar mutu di institusi.
Audit Mutu Internal bukan sekadar proses evaluatif; ia adalah instrumen diagnosis yang tajam dalam memotret keberjalanan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). AMI bukan hanya menilai apakah standar telah dipenuhi, tapi juga mencoba memahami mengapa standar itu tidak tercapai, jika memang demikian. Dalam hal ini, auditor berperan lebih dari sekadar penilai. Mereka adalah pembaca isyarat, pengurai pesan-pesan diam, dan pendorong perubahan. Bukan hal yang berlebihan jika kita menyebut AMI sebagai cermin jujur bagi wajah institusi.
Baca juga: Reformasi Audit Internal: Dari Checklist ke Instrumen Diagnosis
Mengungkap yang Tak Terucap
Seringkali dalam proses audit, yang paling penting justru tidak muncul dalam laporan atau lembar jawaban auditee. Banyak hal tersimpan dalam gerak tubuh, nada suara, bahkan dalam diam yang panjang. Seorang auditor yang andal bukan hanya menguasai standar mutu, tetapi juga memiliki kepekaan (sensitivitas) interpersonal.
Seperti yang pernah ditegaskan Peter Drucker, “The most important thing in communication is hearing what isn’t said.” Di sinilah letak seni dalam audit: mendengar yang tidak diucapkan, membaca yang tidak ditulis.
Psikologi organisasi memberi kita pemahaman bahwa dalam interaksi kerja, emosi, persepsi, dan dinamika kelompok memengaruhi perilaku individu. Daniel Goleman dalam teorinya tentang kecerdasan emosional menekankan pentingnya empati dan kesadaran sosial dalam konteks profesional. Dalam konteks audit, hal ini menjadi sangat relevan. Auditor yang memahami nuansa ini akan mampu membangun komunikasi yang lebih terbuka, meminimalisir resistensi, serta menangkap sinyal ketidaksesuaian secara lebih akurat.
Baca juga: Storytelling: Agar Data SPMI Lebih Bermakna dan Menginspirasi
SPMI: Lebih dari Sekadar Kepatuhan
SPMI bukanlah kewajiban administratif semata. Ia adalah sistem mutu internal yang dirancang secara otonom oleh perguruan tinggi untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik berjalan sesuai arah dan tujuan institusi. Landasannya kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan dipertegas melalui Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Artinya, SPMI adalah sistem yang sah secara hukum dan strategis secara manajerial.
Lebih dari itu, SPMI memberikan ruang fleksibilitas kepada institusi untuk menyusun standar-standarnya sendiri, namun tetap dalam kerangka Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Fleksibilitas inilah yang menjadikan SPMI tidak bersifat seragam, melainkan kontekstual, adaptif, dan relevan dengan misi perguruan tinggi masing-masing.
Maka, perguruan tinggi yang benar-benar menjalankan SPMI tidak hanya akan patuh terhadap regulasi, tetapi juga tumbuh dalam kepercayaan diri kelembagaan yang tinggi.

PPEPP: Alat Bertumbuh ala Kaizen
Dalam pelaksanaan SPMI, siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) bukan hanya prosedur teknis, melainkan jantung dari gerak mutu perguruan tinggi. Siklus ini adalah bentuk nyata dari filosofi kaizen—gagasan perbaikan berkelanjutan yang berakar dari manajemen Jepang.
Masaaki Imai, sang pelopor kaizen, percaya bahwa perbaikan kecil yang konsisten akan membawa dampak besar bagi organisasi dalam jangka panjang.
PPEPP memandu institusi untuk tidak stagnan dalam pencapaian standar, melainkan terus berinovasi dalam menyempurnakannya. Di setiap siklusnya, terdapat peluang untuk belajar, berbenah, dan beradaptasi. Penetapan standar bukanlah garis akhir, melainkan titik awal dari perubahan. Pelaksanaan bukan sekadar implementasi, tapi juga ruang pembuktian. Evaluasi memberi refleksi kritis, pengendalian menghadirkan ketegasan, dan peningkatan menjadi simbol komitmen terhadap kemajuan.
Baca juga: Lifelong Learning: Soft Skill Penting di Tengah Dinamika Zaman
Auditor: Agen Perubahan dan Pembaca Isyarat
Dalam konteks AMI, auditor tidak sekadar mengisi formulir atau memberi tanda centang. Mereka adalah agen perubahan.
Kepiawaian mereka bukan hanya soal menghafal standar dan klausul SPMI, tetapi kemampuan mereka dalam membangun rapport, mengenali pola, dan menumbuhkan kepercayaan. Yukl (2010) dalam bukunya Leadership in Organizations menekankan pentingnya kepemimpinan transformasional—memengaruhi orang untuk berubah dengan menyentuh motivasi dan keyakinan mereka. Auditor yang berperan seperti ini akan lebih diterima dan didengar.
Apalagi ketika audit bukan hanya soal yang eksplisit, tapi juga yang implisit. Misalnya, ketika auditee terlihat cemas saat menjawab pertanyaan tentang pelaksanaan standar, atau ketika ia menghindari kontak mata, atau bahkan ketika terlalu defensif dalam menjelaskan kekurangan. Isyarat-isyarat non-verbal semacam itu, bila dibaca dengan bijak dan dikomunikasikan dengan empatik, akan membuka pintu perbaikan yang lebih luas dibanding sekadar komentar teknis.
Baca juga: Peran Dosen yang Berkembang: Mengajar, Membimbing, dan Menginspirasi
Penutup
Audit Mutu Internal adalah proses yang kompleks, memadukan pendekatan sistemik SPMI dengan pendekatan manusiawi melalui komunikasi yang sensitif dan tajam. Ketika AMI dilakukan secara strategis—dengan pemahaman terhadap PPEPP sebagai tools kaizen, serta kepekaan auditor dalam membaca makna tersirat—maka AMI bukan hanya sarana evaluasi, tetapi juga media refleksi dan transformasi.
Pada akhirnya, mutu perguruan tinggi bukanlah semata angka dalam laporan, tapi refleksi dari budaya yang hidup, berkembang, dan senantiasa berupaya menjadi lebih baik.
Di situlah AMI menemukan peran sejatinya: tajam dalam melihat, lugas dalam menilai, dan bijak dalam menumbuhkan.
Stay Relevant!
Daftar Pustaka
- Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan. (2024). Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi Akademik. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Griffin, R. W. (2022). Fundamentals of management (10th ed.). Cengage Learning.
- International Organization for Standardization. (2018). Guidelines for auditing management systems (ISO Standard No. 19011:2018). ISO.
- OpenAI. (2025). ChatGPT [Large language model]. Diakses melalui https://openai.com/chatgpt
- Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
- Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2024). Organizational behavior (19th ed., Global ed.). Pearson.
- Sallis, E. (2002). Total quality management in education (3rd ed.). Kogan Page.
- Vygotsky, L. S. (1978). Mind in society: The development of higher psychological processes. Harvard University Press.
- Yukl, G. (2010). Leadership in organizations (7th ed.). Prentice Hall.
Oleh: Bagus Suminar, wakil ketua ICMI Orwil Jatim, dosen UHW Perbanas Surabaya, dan direktur mutupendidikan.com
Instagram: @mutupendidikan


