Dari Person ke Sistem: Menggeser Mutu dari Individu ke Institusi

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Instagram: @mutupendidikan

Pendahuluan

Di banyak perguruan tinggi, ada fenomena yang kurang kondusif yang diam-diam bertentangan dengan fondasi manajemen mutu: sistem yang hanya kuat ketika dijalankan oleh orang-orang tertentu saja. Bisa itu seorang kepala program studi, ketua lembaga mutu, atau dosen senior yang “menguasai akreditasi.” Ketika orang itu aktif, semuanya berjalan lancar. Namun ketika ia pindah tugas, pensiun, atau tidak lagi memegang peran strategis, sistem pun ambruk, program terhenti, dan mutu kembali stagnan. Ini bukan soal individu yang tidak kompeten, melainkan tentang sistem yang terlalu bergantung pada person (one man show).

Dalam kerangka manajemen, Griffin (2022) menyebut pentingnya organisasi membangun sistem yang berkelanjutan, bukan person-sentris.

Ketika institusi menggantungkan diri pada satu atau dua tokoh kunci, maka yang terbentuk bukanlah organisasi pembelajar (learning organization), melainkan organisasi rentan. Di sinilah kita perlu mengkritisi akar dari ketergantungan ini, sekaligus mencari solusi sistemik agar mutu tidak bergantung pada figur-figur tertentu.

Baca juga: Lifelong Learning: Soft Skill Penting di Tengah Dinamika Zaman

Bukan Masalah Orang, tapi Sistem

Ketika sebuah sistem hanya bekerja saat dipegang orang tertentu, artinya kita tidak sedang bicara tentang sistem—melainkan kebiasaan. Perguruan tinggi yang menyandarkan mutu pada tokoh-tokoh “pahlawan internal” tanpa membangun struktur dan alur kerja yang jelas, sedang bermain di atas fondasi rapuh. Satu rotasi jabatan saja bisa menyebabkan putusnya dokumen, hilangnya pengetahuan institusional, bahkan anjloknya skor akreditasi.

Dalam perilaku organisasi, Robbins dan Judge (2024) menyoroti konsep organizational dependence yang bisa terjadi ketika individu dianggap sebagai sumber satu-satunya kompetensi atau pengetahuan. Ketergantungan semacam ini menurunkan motivasi kolektif karena membuat keberhasilan terasa elitis dan tidak bisa direplikasi. Akibatnya, SDM lain menjadi pasif, budaya kerja kolektif menurun, dan regenerasi menjadi sulit. Maka:

SPMI yang Mengakar, Bukan Menempel

Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 menegaskan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah mekanisme kelembagaan, bukan personal. Artinya, semua unit di perguruan tinggi—baik rektorat, fakultas, hingga prodi—harus mengembangkan standar, mekanisme kerja, dan kebijakan mutu yang bisa dijalankan oleh siapa pun yang menjabat. Ketika SPMI menjadi sistem yang terdokumentasi, terdistribusi, dan terinternalisasi, maka kepergian seorang tokoh tidak serta-merta menghapus kualitas yang sudah dibangun.

SPMI bukan hanya kumpulan dokumen standar, melainkan sistem pengelolaan yang hidup dalam keseharian organisasi. Ia seharusnya terintegrasi dalam struktur kerja dan didukung oleh pelatihan, sosialisasi, serta sistem informasi yang memungkinkan alur kerja berjalan meski terjadi rotasi staf.

Baca juga: Peran Dosen yang Berkembang: Mengajar, Membimbing, dan Menginspirasi

PPEPP dan Proses “Kaderisasi”

Siklus PPEPP—Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan—adalah alat yang sangat strategis untuk membangun budaya mutu berkelanjutan. Ia menjadi semacam blueprint yang tidak hanya membantu memetakan pekerjaan, tetapi juga menyimpan jejak yang bisa diteruskan. Dalam konteks kaizen atau perbaikan berkelanjutan, PPEPP memungkinkan organisasi melakukan refleksi dan peningkatan berdasarkan data dan pengalaman, bukan hanya intuisi individu.

Budaya organisasi pun terbentuk secara lebih solid. Sistem mutu seperti ini tidak dibangun dengan cepat, tetapi jika dikelola dengan konsisten, ia akan bertahan lebih lama dari masa jabatan siapa pun.

Baca juga: Dosen Abad 21: Mitra Belajar di Tengah Perubahan

Penutup

Sistem mutu perguruan tinggi tidak boleh berdiri di atas pundak satu-dua orang. Ia harus ditanam dalam struktur, dibangun melalui proses, dan dijaga bersama-sama. Ketergantungan pada individu mungkin efisien dalam jangka pendek, tetapi melemahkan ketahanan institusi dalam jangka panjang.

SPMI memberi kita kerangka untuk membangun sistem yang tidak person-sentris, dan PPEPP memberi kita alat untuk menjaganya tetap hidup. Maka, pertanyaannya bukan apakah kita punya orang hebat, tetapi apakah kita sudah punya sistem yang cukup kuat untuk berjalan meski tanpa mereka. Mutu sejati lahir bukan dari ketergantungan, tetapi dari keberdayaan bersama. Stay Relevant!


Referensi

  1. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan. (2024). Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi Akademik. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  2. Griffin, R. W. (2022). Fundamentals of management (10th ed.). Cengage Learning.
  3. OpenAI. (2025). ChatGPT [Large language model]. Diakses melalui https://openai.com/chatgpt
  4. Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  5. Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2024). Organizational behavior (19th ed., Global ed.). Pearson.
  6. Sallis, E. (2002). Total quality management in education (3rd ed.). Kogan Page.
  7. Yukl, G. (2010). Leadership in organizations (7th ed.). Prentice Hall.

Oleh: Bagus Suminar, wakil ketua ICMI Orwil Jatim, dosen UHW Perbanas Surabaya, dan direktur mutupendidikan.com

Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Scroll to Top