Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan dan standar ISO 21001 ternyata memiliki sejumlah persamaan/ kemiripan fungsi. Beberapa kemiripan diantaranya terkait tujuan, pendekatan, dan prinsip-prinsip yang mendasari implementasi, terutama dalam konteks pendidikan.
Kedua sistem ini (SPMI dan ISO 21001) bertujuan untuk memastikan dan meningkatkan mutu pendidikan, meskipun mereka beroperasi dalam kerangka yang berbeda – SPMI dipakai pada tingkat nasional di Indonesia (berdasarkan peraturan menteri) dan ISO 21001 pada tingkat internasional.
Secara khusus, baik SPMI maupun ISO 21001 berfokus pada peningkatan mutu pendidikan melalui pendekatan berbasis proses. SPMI mengadopsi siklus PPEPP, yang terdiri dari penetapan standar, pelaksanaan standar, evaluasi pelaksanaan standar, pengendalian pelaksanaan standar dan peningkatan standar yang berkelanjutan (kaizen).
Siklus ini memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pendidikan dievaluasi dan diperbaiki secara terus-menerus untuk mencapai standar mutu pendidikan yang lebih tinggi. Demikian pula, ISO 21001 menggunakan pendekatan berbasis proses dalam manajemen mutu pendidikan. Proses ini melibatkan perencanaan yang matang, pengendalian yang ketat, dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Kedua sistem ini juga menempatkan kebutuhan peserta didik sebagai prioritas utama (fokus pada kepuasan stakeholder). SPMI menekankan pentingnya memenuhi kebutuhan dan harapan peserta didik serta pemangku kepentingan lainnya. Ini dilakukan dengan memastikan bahwa semua proses dan layanan yang disediakan oleh institusi pendidikan diarahkan untuk meningkatkan pengalaman belajar peserta didik.
ISO 21001, dengan prinsip serupa, berfokus pada peningkatan pengalaman belajar peserta didik dan berusaha memenuhi kebutuhan serta harapan mereka secara sistematis. Pendekatan ini menunjukkan komitmen kedua sistem (SPMI dan ISO 21001) terhadap kepuasan dan keberhasilan peserta didik (customer satisfaction).
Selain itu, keterlibatan dan partisipasi semua pihak dalam institusi pendidikan merupakan aspek kunci dari kedua sistem ini. SPMI menekankan partisipasi aktif dan komitmen semua pihak dalam institusi, termasuk dosen, staf, dan mahasiswa. Partisipasi ini dianggap penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung dan kolaboratif.
ISO 21001 juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan (stakeholder) dalam proses manajemen mutu, termasuk peserta didik, staf pengajar (dosen), dan pihak-pihak terkait lainnya. Keterlibatan ini memastikan bahwa semua suara didengar (customer voice) dan dipertimbangkan dalam upaya peningkatan mutu.
Prinsip perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) merupakan landasan dari kedua sistem ini. SPMI mengadopsi siklus PPEPP yang menekankan perbaikan berkelanjutan berdasarkan evaluasi internal.
Evaluasi ini memungkinkan institusi pendidikan untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan mutu.
ISO 21001 juga menekankan prinsip perbaikan berkelanjutan dalam sistem manajemen mutu pendidikan. Melalui audit eksternal, ISO 21001 memastikan bahwa institusi pendidikan mematuhi standar yang ditetapkan dan terus berusaha untuk meningkatkan mutu pendidikan lembaga pendidikan.
Secara keseluruhan, SPMI dan ISO 21001 memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui pendekatan berbasis proses, fokus pada kebutuhan peserta didik, keterlibatan semua pihak, dan prinsip perbaikan berkelanjutan.
SPMI lebih berfokus pada regulasi nasional di Indonesia, sementara ISO 21001 memberikan kerangka kerja yang diakui secara internasional, kedua sistem ini dapat saling melengkapi dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Semangat!
Layanan Informasi