بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Membaca Kebaruan Semu dalam Disertasi
Oleh:
Bagus Suminar
Wakil Ketua ICMI Jatim, Anggota Tim Litbang Persyada Al Haromain
“Ketika kebaruan dinilai cukup lewat beda teknis, disertasi mudah selesai. Tapi apakah pengetahuan benar-benar bertambah?”
Kebaruan sering disebut sebagai janji utama pendidikan doktor. Hampir semua disertasi membawanya, seolah tanpa kata itu sebuah karya tidak layak disebut ilmiah. Masalahnya, ketika dibaca lebih dalam, kebaruan ternyata tidak selalu mudah dikenali.
Di banyak naskah, kata “baru” muncul dengan percaya diri. Ia hadir di latar belakang, disematkan di tujuan penelitian, lalu ditegaskan kembali di penutup. Secara tekstual, semuanya tampak rapi dan meyakinkan.
Namun rasa “baru” itu sering berhenti di teks. Saat argumen dibentangkan dan kesimpulan ditarik, kebaruan terasa menipis. Sah dan tertata, tetapi tidak banyak mengajak pembaca berpikir lebih jauh.
Di sinilah istilah kebaruan semu menjadi menarik. Bukan sebagai tudingan, apalagi vonis. Lebih sebagai cara membaca fenomena yang sering hadir, tapi jarang dibahas secara terbuka.
Dalam sosiologi ilmu pengetahuan, Robert K. Merton sudah lama mengingatkan bahwa kebaruan bukan sekadar klaim. Dalam The Sociology of Science (1973), ia menempatkan originality dan organized skepticism sebagai norma dasar ilmu. Artinya, sesuatu disebut baru bukan hanya karena berbeda, tetapi karena diuji secara kritis oleh komunitas ilmiah.
Masalahnya, dalam praktik disertasi sehari-hari, ruang skeptisisme itu sering menyempit. Ujian berjalan sopan, kritik dijaga agar tidak melukai, dan semua pihak berharap proses berjalan lancar dan selesai dengan baik. Kebaruan pun lolos sebagai pernyataan, bukan sebagai pergulatan intelektual.
Kebaruan semu bukan berarti rekayasa. Dalam banyak kasus, ia justru lahir dari sistem dan budaya kepatuhan. Mahasiswa mengikuti pedoman, promotor menjaga kehati-hatian, dan sistem bekerja sebagaimana mestinya.
Setiap perguruan tinggi memiliki standar disertasi sendiri. Bahkan dalam satu kampus, tafsir tentang kebaruan bisa berbeda antar program studi. Ada yang menuntut sumbangan teoretik, ada yang cukup puas dengan pengayaan konteks.
Variasi ini pada dasarnya wajar. Dunia akademik memang tidak seragam, dan tidak semua disiplin berkembang lewat lompatan besar. Banyak pengetahuan tumbuh pelan, lewat tambahan kecil yang terus menumpuk.
Thomas S. Kuhn pernah menjelaskan hal ini lewat konsep normal science. Dalam The Structure of Scientific Revolutions (1962), ia menunjukkan bahwa sebagian besar penelitian bekerja dalam paradigma yang sudah mapan. Peneliti tidak sedang mengguncang fondasi ilmu, melainkan mengisi celah-celah kecil yang tersedia.
Disertasi, dalam banyak hal, memang berada di wilayah ini. Ia sah, ia perlu, dan ia dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan pengetahuan. Masalah muncul ketika kerja yang wajar dalam sains normal dipromosikan seolah terobosan besar.
Di sinilah kebaruan mulai kehilangan proporsi. Perbedaan teknis diperlakukan sebagai capaian konseptual. Lokasi digeser, objek diperluas, variabel ditambah, lalu semua itu diklaim sebagai kebaruan.
Secara administratif, tidak ada yang salah. Semua syarat terpenuhi, semua prosedur dilewati. Tetapi secara pemikiran, sering terasa datar.
Mahasiswa doktor berada dalam posisi yang tidak sepenuhnya bebas. Mereka mengejar kelulusan, bergulat dengan waktu, biaya, dan tuntutan hidup. Dalam kondisi seperti itu, pilihan aman sering terasa paling masuk akal.
Promotor pun bekerja dalam batas yang sama. Beban akademik dan administratif membuat ruang eksperimen menyempit. Di sisi lain, mahasiswa yang lulus tepat waktu juga menjadi target yang perlu dijaga, karena berpengaruh pada penilaian dan rasa aman institusi. Dalam situasi seperti ini, mendorong lompatan gagasan yang berisiko tidak selalu realistis.
Di titik inilah sistem penjaminan mutu internal seharusnya mengambil peran lebih dari sekadar administrasi. SPMI tidak cukup hadir sebagai pengawas prosedur, tetapi perlu berfungsi sebagai penjaga mutu intelektual. Ketika standar kebaruan dibiarkan terlalu lentur, SPMI seharusnya menjadi ruang refleksi bersama: apakah sebuah disertasi benar-benar menambah cara berpikir, atau hanya aman untuk diselesaikan.
Maka kebaruan semu sebaiknya dibaca sebagai tantangan bersama. Ia bukan kegagalan individu, melainkan hasil pertemuan antara praktik sains normal yang aman dan budaya kritik yang kian melemah di ruang akademik.
Membicarakan kebaruan semu bukan untuk meremehkan disertasi. Justru sebaliknya, ini bentuk kepedulian agar kebaruan tidak berhenti sebagai wacana formalitas. Agar kata “baru” kembali merujuk pada kerja pikir, kerja intelektual, bukan sekadar beda teknis.
Dengan membaca kebaruan secara lebih jujur, kita diajak untuk tidak cepat puas. Kita belajar membedakan mana yang benar-benar menambah cara berpikir, dan mana yang sekadar memenuhi syarat administratif.
Sebagai refleksi akhir, kebaruan semu adalah cermin. Ia memantulkan bagaimana standar bekerja, bagaimana risiko dinegosiasikan, dan bagaimana keberanian intelektual diuji. Membacanya dengan tenang mungkin langkah kecil, tapi penting, agar disertasi tidak hanya selesai, melainkan juga hidup serta berdampak.
Stay Relevant!
Daftar Pustaka
Kuhn, T. S. (1962). The structure of scientific revolutions. Chicago, IL: University of Chicago Press.
Merton, R. K. (1973). The sociology of science: Theoretical and empirical investigations. Chicago, IL: University of Chicago Press.
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. (2025). Jakarta: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.
Instagram: @mutupendidikan




