بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Dosen Bertahan, Kampus Berjuang
Oleh: Bagus Suminar
Wakil Ketua ICMI Jatim, Dosen UHW Perbanas Surabaya
“Dosen bertahan di tengah gaji pas-pasan, kampus swasta berjuang di bawah bayang-bayang PTN. Masihkah negara hadir dalam keadilan pendidikan?”
“Apakah semua beban keuangan pendidikan harus ditanggung negara, ataukah ada partisipasi dari masyarakat?” Pertanyaan itu dilontarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konvensi Sains dan Teknologi di ITB Bandung, 7 Agustus 2025, saat menyinggung soal beban pembiayaan negara terhadap gaji guru dan dosen. Diucapkan dalam forum ilmiah, tapi menimbulkan gema yang cukup menggetarkan. Sebab di baliknya ada kegelisahan yang lebih besar: apakah negara akan terus hadir mendukung pendidikan, atau pelan-pelan mundur atas nama efisiensi?
Pernyataan itu perlu dibaca secara jernih, bukan sebagai penghindaran tanggung jawab, melainkan sebagai ajakan membuka dialog dan duduk bersama tentang keseimbangan beban negara dan partisipasi masyarakat. Namun jika kita menilik realitas kampus swasta kecil—yang selama ini menggaji dosennya tanpa dukungan reguler dari APBN—mereka mungkin menjadi pihak yang paling bingung, atau bahkan terdiam mendengar pertanyaan itu.
Tapi justru dari diam itulah, muncul pertanyaan balik yang juga layak diajukan: jika kami sudah lama menanggung sendiri, mengapa masih dipertanyakan partisipasinya?
Dosen di kampus swasta tidak hanya bertahan secara ekonomi, tapi juga secara psikologis. Dalam teori psikologi sosial, kondisi ini bisa dijelaskan melalui konsep learned helplessness dari Martin Seligman. Ketika upaya perubahan terus-menerus terbentur—seperti keterbatasan akses pada dukungan, ketatnya seleksi hibah karena keterbatasan anggaran negara, atau respons kebijakan yang belum menjangkau akar masalah—orang cenderung kehilangan semangat untuk terus mencoba. Mereka tetap hadir, tetap mengajar, tetap menyusun laporan, tapi kehilangan kepercayaan bahwa sistem bisa membaik. Situasi ini tidak hanya berbahaya bagi kesehatan mental individu, tapi juga membunuh kreativitas kolektif.
Ketidaknyamanan itu diperparah oleh disonansi kognitif dari Leon Festinger—ketegangan psikologis antara apa yang diyakini dan apa yang dialami. Dosen percaya bahwa pendidikan adalah panggilan luhur, mulia, sarana mencerdaskan bangsa, dan pekerjaan intelektual yang mulia. Namun ketika pengabdian itu dibayar dengan honor yang bahkan lebih rendah dari tenaga kerja teknis, konflik batin muncul. Laporan Detik Edu (2024) mencatat bahwa ada dosen PTS yang digaji di bawah Rp 2 juta—sebuah angka yang jauh dari sejahtera.
Baca juga: PTS Tidak Baik-Baik Saja: Saatnya Berpikir Di Luar Sistem
Di sisi lain, Skorlife (2025) menyebut rentang normatif gaji dosen tetap di PTS formal adalah Rp 5–8 juta. Dengan perbandingan UMP sebesar Rp 3,3 juta rata-rata nasional (SERA Astra, 2024), atau bahkan Rp 5,4 juta di Jakarta (Kontan, 2025), terlihat jelas bahwa banyak dosen di kampus kecil bekerja di bawah standar ketenagakerjaan formal. Kita merasa harus terus mengabdi, tapi diam-diam merasa diabaikan. Seorang dosen muda dari kampus swasta bisa jadi akan berkata, “Kami digerakkan oleh hati, bukan angka di slip gaji. Tapi kalau terus-menerus tidak layak, idealisme pun bisa lelah.”
Dan itu baru dari sisi dosen. Kampus swasta kecil menghadapi beban yang jauh lebih besar. Mereka bukan hanya dituntut untuk menyediakan layanan pendidikan berkualitas dan standar SPMI (sistem penjaminan mutu internal) tetapi juga memenuhi standar akreditasi nasional (SPME), laporan keuangan transparan, publikasi ilmiah, dan peningkatan daya saing—tanpa dukungan anggaran dasar seperti yang dimiliki PTN. Tekanan itu kini semakin berat karena PTN membuka jalur mandiri secara masif, memasuki pasar yang selama ini menjadi ruang bertahan bagi kampus swasta. Akibatnya, penerimaan mahasiswa baru semakin tertekan, daya saing menyempit, dan sumber pendapatan utama dari biaya pendidikan pun makin menyusut. Di tengah kondisi seperti ini, pertanyaan tentang kemandirian menjadi ironi: bagaimana bisa mandiri jika ruang hidup pun makin sempit?
Mereka harus melompat dengan kaki sendiri sambil tetap menggendong beban berat dipundaknya.
Namun meski dalam tekanan, bukan berarti semua menyerah. Ada banyak kampus swasta yang mencoba bertahan dengan cara cerdas. Misalnya, menjalin kemitraan dengan UMKM lokal untuk program magang mahasiswa berbasis riset—bukan untuk memperoleh pendapatan langsung, melainkan memperkuat jejaring pembelajaran kontekstual yang bermanfaat bagi mahasiswa dan komunitas.
Beberapa kampus juga mencoba mengembangkan pelatihan berbasis microcredential—program jangka pendek berbasis keterampilan tertentu—meski bagi kampus kecil, langkah ini sering tidak mudah. Selain kalah bersaing dengan kampus besar yang memiliki sumber daya dan jejaring lebih luas, pelatihan semacam ini pun kerap dijalankan tanpa biaya, sebagai bagian dari program pengabdian, bukan sumber pendapatan langsung.
Dan seperti kata orang Jawa, kepepet kadang justru melahirkan kepintaran. Di beberapa daerah, ada kampus yang membuka unit usaha sosial (social enterprise) berbasis mahasiswa untuk sekaligus mendidik dan menopang anggaran lembaga. Namun dalam situasi sekarang, betapa sulitnya menciptakan program yang benar-benar bisa menjadi sumber pendapatan (revenue generating). Daya beli masyarakat yang belum pulih, daya saing digital yang tinggi, dan keterbatasan SDM kampus membuat banyak inisiatif komersial justru berujung pada beban baru, bukan pemasukan.
Baca juga: Merumuskan Mission Differentiation: 5 Langkah Menuju Kampus Otentik
Di sinilah pentingnya peran negara sebagai fasilitator, bukan semata pemberi dana. Pemerintah bisa hadir dengan menciptakan ekosistem afirmatif—misalnya dengan memberi dukungan afirmatif berbasis wilayah—seperti skema dana matching, kemudahan administratif, atau bantuan operasional khusus untuk kampus kecil di daerah 3T, menyediakan program matching fund untuk kolaborasi nyata dengan masyarakat, atau menyederhanakan proses akreditasi dan pelaporan agar SDM kampus bisa fokus ke kualitas, bukan sekadar kuantitas dokumen.
Negara tidak harus membayar semua. Tapi negara bisa dan seharusnya menciptakan ruang agar aktor pendidikan bisa tumbuh. Dalam kerangka teori collective efficacy dari Albert Bandura, kepercayaan kelompok bahwa mereka bisa melakukan perubahan sangat tergantung pada adanya dukungan sosial dan struktur yang adil. Ketika dosen merasa tidak sendirian, ketika kampus tahu bahwa upayanya tidak diabaikan, maka semangat kolektif bisa bangkit kembali. Inovasi bisa muncul bukan karena keterpaksaan, tapi karena keyakinan bahwa ada harapan. Motivasi dan semangat teamwork akan tumbuh.
Pernyataan Bu Menteri bisa menjadi dialog dan pintu diskusi yang jernih, asalkan kita tidak membacanya dengan prasangka, dan tidak menjawabnya dengan sinisme. Kita bisa menjawabnya dengan satu kalimat sederhana: kampus swasta sudah sejak lama berpartisipasi, meski dalam bentuk yang seringkali senyap dan mandiri. Negara memang telah hadir melalui peran LLDIKTI dan sejumlah program afirmatif, namun tantangan di lapangan menunjukkan bahwa dukungan struktural dan keberlanjutan masih perlu diperkuat agar partisipasi itu benar-benar terasa setara dan bermakna. Kini saatnya membangun jalan tengah yang sehat: kolaboratif, terbuka, dan saling menguatkan.
Dosen akan terus bertahan, kampus akan terus berjuang. Tapi negara tetap harus hadir, bukan sebagai dewa penyelamat, melainkan sebagai mitra sejajar dalam menciptakan sistem pendidikan tinggi yang jujur, adil dan berdaya tahan. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman, “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia; dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu…” (QS. Al-Qashash: 77).
Ayat ini mengingatkan kita bahwa kekuasaan dan rezeki, termasuk anggaran dan kebijakan, harus membawa manfaat sosial. Negara melalui LLDIKTI sejatinya sudah berbuat baik dalam banyak hal, meskipun dengan keterbatasan anggaran yang nyata. Maka dukungan terhadap kampus kecil bukan semata tentang nominal, tetapi tentang menciptakan rasa dihargai dan dilibatkan.
Mendampingi kampus-kampus kecil bukan semata urusan kebijakan, tapi cermin cinta dan kasih sayang negara kepada penjaga masa depan. Sebab kampus bukan hanya tempat belajar, tapi tempat anak-anak bangsa menggantungkan harapannya. Jika mereka dibiarkan berjuang sendiri terlalu lama, maka yang hilang bukan sekadar bangunan dan program studi, tapi denyut ilmu, semangat, dan masa depan yang seharusnya kita rawat bersama. Stay Relevant!
Referensi:
- Detik Edu. (2024, April 25). Serikat Pekerja Kampus: Gaji Dosen Bisa di Bawah Rp 2 Juta. https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-7623855/serikat-pekerja-kampus-beberkan-keadaan-gaji-dosen-ri-bisa-di-bawah-rp-2-juta
- Kontan. (2025, Januari 2). Lengkap: Daftar UMP 2025 di 38 Provinsi, Jakarta Tertinggi di Atas Rp 5 Juta. https://industri.kontan.co.id/news/lengkap-daftar-ump-2025-di-38-provinsi-jakarta-tertinggi-di-atas-rp-5-juta
- SERA Astra. (2024, Desember). UMP 2025 Resmi Naik 6,5%: Ini Daftar Lengkapnya. https://www.sera.astra.co.id/id/news/2024/12/hore-ump-2025-resmi-naik-6-5-ini-daftar-lengkapnya
- Skorlife. (2024). Gaji Dosen Swasta di Indonesia: Rata-rata & Faktor Penentunya. https://skorlife.com/blog/gaya-hidup/gaji-dosen-swasta
Instagram: @mutupendidikan



