• 08123070905
  • mutupendidikan.info@gmail.com

Kode Etik Auditor Mutu Internal (AMI)

Kode Etik Auditor Mutu Internal Institusi Pendidikan

Kode Etik Auditor Mutu Internal (AMI)

“Contoh Kode Etik Auditor Mutu Internal (AMI)”

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Lembaga Pendidikan Seperti Perguruan Tinggi, Sekolah & Madrasah perlu merumuskan kode etik auditor (KEA) yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI)

Tujuan perumusan KEA ini untuk mendorong budaya etis di kalangan profesi auditor mutu internal. Kode etik ini diperlukan oleh profesi auditor mutu internal untuk menumbuhkan kepercayaan terhadap tim auditor yang akan melaksanakan tugas audit.

________________________

Contoh Kode Etik Auditor

________________________

Asas-Asas

Auditor harus menerapkan dan memegang teguh asas-asas berikut.

  1. Asas Kerahasiaan.
  2. Asas Integritas.
  3. Asas Objektivitas.
  4. Asas Kompetensi.
  5. Asas Independen.

“I don’t think of myself as a role model for others, but I like to live my life by my own integrity…”

Asas Kerahasiaan
  • menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam melaksanakan tugas.
  • menghindari penyalahgunaan informasi yangdiperolehnya untuk keuntungan pribadi/kelompok atau menggunakan informasi dengan cara yang melawan hukum atau yang merugikan tujuan dan etikakelembagaan.
Asas Integritas
  • melaksanakan audit dengan jujur dan  bertanggung jawab.
  • mematuhi Piagam Audit dan membuat laporan audit sesuai aturan yang berlaku.
  • menghindari tindakan yang mendiskreditkan profesi auditor atau mendiskreditkan organisasi teraudit.
  • menghormati dan mendukung terlaksananya tujuan audit.
Asas Objektivitas
  • menghindari aktivitas yang dapat merusak objektivitas audit mutu internal.
  • menolak pemberian apapun yang dapat merusak kemampuannya untuk berlaku adil.
  • melaporkan semua fakta hasil audit (yang seharusnyadilaporkan).
Asas Kompetensi
  • menguasai (mempunyai) pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman audit untuk melaksanakan kegiatan audit,
  • melaksanakan pelayanan audit akademik sesuai dengan Standar dan Manual Prosedur Audit Mutu Akademik Internal,
  • Auditor dituntut selalu meningkatkan kemampuan, efektivitas dan mutu layanannya.

Baca juga: Memahami Kompentensi Auditor

Asas Independensi
  • bebas dari pengaruh setiap pekerjaan dalam bidang yang diaudit atau yang pernah menjadi tanggung jawabnya,
  • tidak memihak kepada siapa pun,
  • tidak terlibat dalam pertentangan kepentingandengan teraudit.
Sanksi bagi Pelanggaran Kode Etik
  • peringatan lisan,
  • peringatan tertulis pertama, kedua dan ketiga,
  • pemberhentian sementara sebagai auditor untuk jangka waktu tertentu,
  • pemberhentian sebagai auditor.

Baca juga: 12 Kendala Pelaksanaan Audit

Demikian uraian singkat ini kami sampaikan, semoga bermanfaat.

خَيْرُالناسِأَنْفَعُهُمْلِلناسِ

______________________

mutupendidikan.com

Explore: Training & Development

IG: @mutupendidikan

Referensi: Kode Etik Auditor Universitas Gajah Mada

admin

MOTTO: Senantiasa bergerak dan berempati untuk menebar manfaat bagi Mutu Pendidikan di Indonesia

Leave a Reply

×

Layanan Informasi

× Hubungi Kami