• 08123070905
  • mutupendidikan.info@gmail.com

Tindakan Koreksi, Korektif & Preventif dalam AMI

Tindakan koreksi, korektif dan preventif

Tindakan Koreksi, Korektif & Preventif dalam AMI

“Tindakan Koreksi Korektif & Preventif dalam Audit Mutu Internal”

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Tindakan koreksi, korektif dan preventif sangat penting dalam kegiatan Audit Mutu Internal pada lembaga pendidikan.

Organisasi akan merasakan manfaat keberadaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bilamana tindakan koreksi, korektif dan preventif benar-benar dijalankan.

Sayangnya dalam prakteknya, masih sering dijumpai tindakan koreksi dilakukan sekedarnya tanpa menyentuh akar masalah. Sering dijumpai pimpinan kurang peduli dengan hasil-hasil tindakan koreksi, korektif dan preventif, sehingga masalah yang sama akan muncul berulang kali saat diaudit periode berikutnya.

Untuk lebih jelasnya, silahkan diunduh file power point (PDF) berikut ini:

_____________________________

Power Point (PDF):

Tindakan Koreksi dalam Audit Mutu Internal

_____________________________

Tugas Auditor
  • Mengidentifikasi Kesesuaian & Ketidak sesuaian /KTS (berdasarkan standar yang diacu).
  • Menjelaskan kepada teraudit/ auditee mengapa terjadi KTS.
  • Menyepakati tanggal penyelesaian perbaikan KTS (biasanya tidak lebih 4 minggu setelah diaudit).
Tugas-tugas Teraudit
  • Memahami isi KTS secara rinci.
  • Konsultasi dgn atasan satu tingkat.
  • Menimbang seberapa berat KTS dan tanggal penyelesaiannya.
  • Bersungguh sungguh melaksanakan tindakan koreksi, korektif dan pencegahan.
  • Kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas & kerja ikhlas.
Langkah2 bila menerima PTKP

Ketika menerima PTKP (Permintaan Tindakan Koreksi, Korektif & Pencegahan), hal yang perlu dilakukan sbb:

  • Bersyukur & positive thinking.
  • Lakukan tindakan koreksi secepatnya.
  • Lakukan analisis Resiko, bila ada, auditee bersama atasan mengidentifikasi “akar masalah” dari setiap KTS.
  • Membuat “CAPA Plan”
  • Memilih metode yang sesuai untuk perbaikan dan mencegah pengulangan KTS.
  • Implementasi langkah perbaikan.
  • Mendokumentasi tindakan perbaikan

Baca juga: Kosakata dalam Proses Audit

Tndakan Koreksi

Tindakan koreksi, adalah langkah awal perbaikan yang dilakukan ketika ada temuan KTS (Ketidak-sesuaian). Tindakan koreksi bertujuan untuk menghilangkan gejala atau symptom yang muncul dipermukaan. Namun sayangnya, dalam praktek, Pelaksana (auditee) di lapangan, merasa cukup dengan menghilangkan gejala saja, padahal masih perlu ada tindakan korektif untuk menghilangkan akar masalah dan juga tindakan pencegahan (preventif).

Makna Tindakan Korektif

Tindakan yang dilakukan untuk meniadakan sebab-sebab ketidaksesuaian (KTS), cacat, atau hal-hal lain yang tidak diinginkan, sehingga mampu mencegah pengulangan kembali hal-hal di atas dan dapat membawa organisasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan (Continuous Improvement).

Lalu bagaimana dengan tindakan Pencegahan (preventif)?

Bagaimana mekanismenya  dan siapa saja yang terlibat dalam proses ini, silahkan diunduh file SlideShare power point (PDF) diatas.

Demikian, semoga bermanfaat.

خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ

__________________________

mutupendidikan.com

Explore: Training & Development

IG: @mutupendidikan

admin

MOTTO: Senantiasa bergerak dan berempati untuk menebar manfaat bagi Mutu Pendidikan di Indonesia

    Leave a Reply

    ×

    Layanan Informasi

    × Hubungi Kami