• 08123070905
  • mutupendidikan.info@gmail.com

Penetapan Standar

Workshop SPMI Mutu Pendidikan Indonesia

Inovasi Sarana dan Prasarana: Menjawab Tantangan Pendidikan Masa Depan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Instagram: @mutupendidikan

Pendahuluan

Dunia pendidikan tinggi masa kini (era BANI) dihadapkan pada tuntutan yang terus berkembang. Transformasi digital, kebutuhan akan fleksibilitas pembelajaran, dan relevansi kurikulum dengan dunia kerja adalah tantangan yang harus segera disikapi. Universitas tidak lagi hanya menjadi lembaga pembelajaran, namun harus bisa menjadi pusat inovasi yang selaras dengan dinamika global.

Dengan digitalisasi yang semakin meluas, universitas harus mampu mengintegrasikan teknologi ke dalam setiap aspek operasionalnya, termasuk sarana dan prasarana. Langkah ini penting agar universitas mampu menghadirkan pengalaman belajar yang relevan dan unggul untuk para mahasiswa.

Kebijakan ini sejalan dengan Pasal 48, 49, dan 50 Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, yang mengatur standar sarana prasarana untuk pendidikan tinggi. Institusi yang ingin unggul harus memanfaatkan kebijakan ini sebagai acuan untuk melakukan transformasi secara komprehensif.

Baca juga: Merancang Mission Differentiation di Era BANI

Dari Ruang Kelas ke Cloud

Teknologi informasi termasuk AI, kini menjadi fondasi penting dalam membangun sarana dan prasarana pendidikan. Sesuai dengan Pasal 49, perguruan tinggi wajib menerapkan tata kelola teknologi informasi yang andal dan transparan. Ini mencakup pengelolaan data akademik dan non akademik, penyediaan platform digital untuk pembelajaran, hingga perlindungan data mahasiswa.

Baca juga: Seni Merancang Mission Differentiation Perguruan Tinggi

Salah satu langkah inovatif adalah membangun LMS (Learning Management System) yang andal dan terintegrasi. LMS memungkinkan mahasiswa dan dosen untuk mengakses materi pembelajaran kapan saja dan di mana saja (asinkronus). Fitur seperti forum diskusi, evaluasi daring (quiz), dan pelacakan progres kemajuan belajar mahasiswa adalah elemen penting untuk mendukung proses pembelajaran yang inklusif dan adaptif.

Selain itu, penguatan infrastruktur digital seperti Wi-Fi, laboratorium virtual, dan ruang kelas digital akan dapat memberikan pengalaman belajar yang mendalam.

Penciptaan dan Pemanfaatan Sumber Pembelajaran Terbuka

Universitas harus mendorong dosen untuk menciptakan bahan ajar digital yang dapat diakses oleh mahasiswa dan bahkan masyarakat luas (publik). Dengan lisensi terbuka seperti Creative Commons, sumber pembelajaran tersebut dapat digunakan, dimodifikasi, dan disebarluaskan.

Langkah strategis lain adalah menjalin kerja sama kemitraan dengan platform global seperti edX, Coursera, atau Khan Academy untuk menyediakan akses ke kursus-kursus online yang mereka sediakan. Hal ini tidak hanya meningkatkan aksesibilitas namun juga memperkaya kurikulum dengan perspektif global.

Repositori digital lokal juga dapat menjadi solusi. Dengan mendata, mengumpulkan dan mengelola sumber pembelajaran yang relevan, universitas dapat menjadi pusat sumber daya yang bermanfaat tidak hanya bagi mahasiswa, namun juga dosen dan karyawan tendik. Pemanfaatan ini tidak hanya mendukung pencapaian tujuan kurikulum namun juga memperluas dampak pendidikan ke segenap stakeholder.

Baca juga: Pola Pikir, Sikap, dan Perilaku: Pilar Utama Budaya Mutu SPMI

Sarana dan Prasarana yang Melampaui Standar

Ini mencakup penyediaan ruang pembelajaran yang inovatif, seperti coworking spaces, maker spaces, dan laboratorium riset multidisiplin yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Fasilitas ini juga harus inklusif. Penyediaan akses bagi mahasiswa berkebutuhan khusus (seperti pengguna kursi roda) adalah salah satu prioritas yang harus diwujudkan. Selain itu, pendekatan ramah lingkungan dalam pengelolaan fasilitas, seperti instalasi listrik tenaga surya, pengelolaan daur ulang limbah, dan taman hijau kampus, dapat menjadi nilai tambah yang menarik bagi mahasiswa dan mitra industri.

Investasi berkelanjutan dalam infrastruktur adalah kunci. Universitas harus memprioritaskan anggaran yang cukup untuk pembangunan dan pemeliharaan fasilitas yang mendukung visi dan misinya. Fasilitas yang unggul akan menciptakan pengalaman belajar yang berkualitas tinggi, memperkuat daya saing kampus, dan menarik lebih banyak mahasiswa berbakat.

Baca juga: SPMI Berbasis Pengetahuan: Aset Utama Perguruan Tinggi

Makna “Menyediakan Akses”

Sebaliknya, hak akses dapat diberikan melalui berbagai cara, seperti menjalin kerja sama dengan institusi lain, menyewa fasilitas, atau meminjam dari mitra yang memiliki sumber daya lebih besar. Misalnya, laboratorium riset yang mahal dapat diakses melalui kolaborasi dengan pusat penelitian nasional atau perusahaan industri.

Dengan kemajuan AI dan teknologi informasi, perguruan tinggi juga dapat memanfaatkan layanan berbasis digital untuk menyediakan akses ke fasilitas pembelajaran. Contohnya adalah perangkat lunak berbasis cloud, laboratorium virtual, atau repositori penelitian daring. Pendekatan ini tidak hanya efisien secara biaya, namun juga memastikan fleksibilitas dan adaptabilitas untuk memenuhi tuntutan pembelajaran yang terus berkembang.

Baca juga: Kemalasan Sosial: Musuh Tersembunyi SPMI

Penutup

Universitas yang proaktif dalam menghadapi tantangan era BANI akan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan pendidikan tinggi yang relevan, unggul, dan berkelanjutan. Transformasi sarana dan prasarana tidak hanya menjawab kebutuhan masa kini, namun juga mempersiapkan masa depan pendidikan yang lebih cerah untuk mahasiswa, dosen, dan segenap stakeholder. Stay Relevant!

Visi tinggi melesat di cakrawala,
Sarana dibangun, prasarana menyapa.
Digitalisasi mengalir, ilmu tak bertepi,
Membuka masa depan penuh harmoni.

Universitas proaktif, pelopor zaman,
Menjawab tantangan dalam kecepatan.
Era BANI dijadikan peluang, mimpi dikejar,
Untuk pembelajar, dunia terang bersinar.

Baca juga: Transformasi SPMI: Komunikasi Internal sebagai Game-Changer


Referensi

  1. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan. (2024). Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi Akademik. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  2. OpenAI. (2023). ChatGPT [Large language model]. Diakses melalui https://openai.com/chatgpt
  3. Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  4. Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2023). Organizational behavior (19th ed., Global ed.). Pearson.
  5. Sallis, E. (2002). Total quality management in education (3rd ed.). Kogan Page.

Oleh: Bagus Suminar, wakil ketua ICMI Orwil Jatim, dosen UHW Perbanas Surabaya, direktur mutupendidikan.com

Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

1
×

Layanan Informasi

× Hubungi Kami