Inspirasi SPMI

Penguatan Standar SPMI agar Bersifat “Timed”

Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi adalah langkah penting dalam memastikan tercapainya mutu pendidikan yang unggul dan berkelanjutan. Namun, tantangan utama yang sering dihadapi adalah memastikan bahwa standar yang ditetapkan dapat dicapai dalam kerangka waktu yang spesifik (timed). Oleh karena itu, penguatan standar SPMI agar bersifat “timed” atau berbatas waktu menjadi sangar […]

Penguatan Standar SPMI agar Bersifat “Timed” Read More »

Pembuatan Target SPMI yang “Attainable”

Pendahuluan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi merupakan kerangka kerja yang dirancang untuk memastikan tercapainya mutu pendidikan yang diselenggarakan. Pembuatan target (key performance Indicator) dalam SPMI yang “attainable” atau dapat dicapai merupakan kunci keberhasilan implementasi sistem ini. Artikel ini akan membahas pentingnya menetapkan target yang attainable dalam SPMI, dan bagaimana strategi untuk membuatnya,

Pembuatan Target SPMI yang “Attainable” Read More »

SPMI dan disinformation

Adaptasi SPMI untuk Mendukung Program Kampus Inovasi

Pendahuluan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan alat vital bagi perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan. Dalam era digital dan persaingan global yang semakin ketat ( era VUCA dan BANI), kampus inovasi menjadi model ideal untuk menjawab tantangan ini. Kampus inovasi tidak hanya berfokus pada pembelajaran dan penelitian (research), tetapi juga mendorong

Adaptasi SPMI untuk Mendukung Program Kampus Inovasi Read More »

SPMI dan Metode “5 Why” untuk Menggali Akar Masalah

Pendahuluan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) telah menjadi fokus utama lembaga pendidikan untuk memastikan standar SPMI yang tinggi dalam proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Salah satu pendekatan yang efektif dalam mendukung upaya ini adalah metode bertanya “5 Why”, yang digunakan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan akar masalah (root cause analysis) secara sistematis. Artikel ini

SPMI dan Metode “5 Why” untuk Menggali Akar Masalah Read More »

Peran Komunikasi Internal Bagi Keberhasilan SPMI

Pendahuluan Komunikasi internal (internal communication) yang efektif memiliki peran yang sangat penting bagi keberhasilan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di institusi pendidikan. SPMI tidak hanya merupakan kewajiban formal (peraturan pemerintah) untuk memenuhi standar mutu, namun juga sebuah sistem yang strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan (kaizen). Dalam artikel ini, mutupendidikan.com akan menguraikan mengapa penguatan

Peran Komunikasi Internal Bagi Keberhasilan SPMI Read More »

SPMI dan ISO 21001, apakah ada kemiripan?

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan dan standar ISO 21001 ternyata memiliki sejumlah persamaan/ kemiripan fungsi. Beberapa kemiripan diantaranya terkait tujuan, pendekatan, dan prinsip-prinsip yang mendasari implementasi, terutama dalam konteks pendidikan. Kedua sistem ini (SPMI dan ISO 21001) bertujuan untuk memastikan dan meningkatkan mutu pendidikan, meskipun mereka beroperasi dalam kerangka yang berbeda – SPMI dipakai

SPMI dan ISO 21001, apakah ada kemiripan? Read More »

Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023: Pasal 51, Standar Pembiayaan

Standar Pembiayaan Pasal 51(1) Standar pembiayaan merupakan kriteria minimalkomponen pembiayaan pendidikan untuk mencapaistandar kompetensi lulusan. (2) Pembiayaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat(1) meliputi biaya investasi dan biaya operasional. (3) Perguruan tinggi memiliki sumber pendanaan yangmemadai untuk membiayai penyelenggaraan pendidikansesuai SN Dikti. (4) Perguruan tinggi menyusun rencana strategis keuanganuntuk memastikan ketersediaan pendanaan secaraberkelanjutan. (5) Perguruan tinggi

Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023: Pasal 51, Standar Pembiayaan Read More »

Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023: Pasal 46-47, Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan

Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan Pasal 46(1) Standar dosen dan tenaga kependidikan merupakankriteria minimal mengenai:a. kompetensi dan kualifikasi dosen untukmelaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan,pendidik dan perancang pembelajaran, fasilitator,serta motivator mahasiswa; danb. kompetensi dan kualifikasi tenaga kependidikansesuai dengan tugas dan fungsi dalam melaksanakanadministrasi, pengelolaan, pengembangan,pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjangproses pendidikan,untuk mencapai standar kompetensi lulusan.(2)

Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023: Pasal 46-47, Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan Read More »

Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023: Pasal 48-50, Standar Sarana dan Prasarana

Standar Sarana dan Prasarana Pasal 48(1) Standar sarana dan prasarana merupakan kriteriaminimal mengenai sarana dan prasarana sesuai dengankebutuhan pembelajaran untuk mencapai standarkompetensi lulusan.(2) Perguruan tinggi menjamin dan menyediakan aksesterhadap sarana dan prasarana yang:a. mengakomodasi kebutuhan pendidikan mahasiswa;b. mengakomodasi pelaksanaan tugas dosen, tutor,instruktur, asisten, dan pembimbing sesuai denganbidang keahlian dan tenaga kependidikan;c. ramah terhadap mahasiswa, dosen,

Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023: Pasal 48-50, Standar Sarana dan Prasarana Read More »

Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023: Pasal 31-39, Standar Pengelolaan

Standar Pengelolaan Pasal 31(1) Standar pengelolaan merupakan kriteria minimalmengenai perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasandan pengendalian kegiatan pendidikan untuk mencapaistandar kompetensi lulusan.(2) Perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan danpengendalian kegiatan pendidikan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan dengan menerapkan prinsip tatakelola perguruan tinggi yang baik untuk melaksanakanmisi perguruan tinggi. Pasal 32(1) Perencanaan kegiatan pendidikan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 31 ayat (1)

Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023: Pasal 31-39, Standar Pengelolaan Read More »

Scroll to Top