بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Instagram: @mutupendidikan
Pendahuluan
Dalam dunia pendidikan tinggi yang dinamis, menjaga mutu bukan lagi sekadar memenuhi standar, melainkan menjadi tuntutan strategis untuk terus berkembang. Benchmarking kini bukan hanya alat ukur, melainkan cara pandang baru—yakni sebagai jembatan antara refleksi diri dan lompatan mutu.
Dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), benchmarking menjadi salah satu pendekatan kunci yang mampu mendorong institusi bergerak dari zona nyaman menuju budaya inovasi dan perbaikan berkelanjutan.
Regulasi seperti Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 telah menegaskan peran penting SPMI sebagai sistem penggerak mutu yang terstruktur dan akuntabel. Salah satu ruh dari SPMI adalah siklus PPEPP—Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan—yang merepresentasikan filosofi kaizen atau perbaikan terus-menerus. Di sinilah benchmarking menemukan konteks strategisnya: sebagai motor pemicu transformasi dalam PPEPP.
Baca juga: Tajam Melihat, Lugas Menilai: Peran Penting Auditor SPMI
Mulai dari Diri Sendiri
Langkah pertama dalam benchmarking bukanlah menoleh ke institusi lain, melainkan menengok ke dalam.
Evaluasi diri menjadi kunci awal untuk mengenali standar yang belum tercapai dan area yang berpotensi ditingkatkan.
Dalam kerangka PPEPP, ini sejalan dengan tahapan evaluasi dan pengendalian, di mana institusi merefleksikan pelaksanaan standar melalui data dan fakta.
Kesadaran akan kesenjangan bukan tanda kelemahan, melainkan titik pijak awal perubahan. Dalam benchmarking, mengakui bahwa ada pihak lain yang lebih baik dalam aspek tertentu justru menjadi kekuatan. Ini bukan tentang kalah atau menang, tapi tentang keberanian untuk belajar dan tumbuh bersama.
Baca juga: Kuliah Online tapi Kesepian: Minim Interaksi Sosial?
Menemukan Mitra yang Tepat
Benchmarking yang efektif tak bisa dilakukan secara sepihak. Dibutuhkan mitra—institusi lain—yang sudah lebih maju dalam area yang ingin ditingkatkan.
Namun, mitra yang baik bukan hanya yang punya reputasi tinggi, tapi juga yang bersedia berbagi praktik terbaik secara terbuka dan setara.
Kesesuaian konteks menjadi kunci. Institusi dengan karakteristik dan tantangan yang mirip akan memberikan referensi yang lebih aplikatif. Kolaborasi semacam ini menciptakan ekosistem pembelajaran antarinstitusi yang saling menguatkan. Di sinilah semangat kolegial dalam dunia pendidikan menemukan ruang aktualisasinya.
Menggali dan Menerjemahkan Praktik Baik
Benchmarking bukan menyalin, melainkan menerjemahkan. Setelah praktik terbaik dari mitra ditemukan, tantangan selanjutnya adalah mengadaptasi ke dalam konteks internal.
Apa yang berhasil di tempat lain harus diuji relevansinya dengan budaya, sumber daya, dan sistem yang ada di institusi kita.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip PPEPP, terutama dalam tahap Penetapan dan Pelaksanaan. Hasil benchmarking dapat menjadi dasar dalam menyusun standar baru atau merevisi prosedur pelaksanaan yang telah ada. Adaptasi yang berhasil akan mendorong institusi tidak hanya menjadi lebih baik, tetapi juga lebih tangguh dan relevan.

PPEPP sebagai Mesin Kaizen
PPEPP bukan sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan kerangka kerja dinamis untuk memastikan mutu berkembang secara berkelanjutan. Hasil benchmarking yang telah dikontekstualisasi harus dimasukkan ke dalam siklus ini agar tidak berhenti sebagai dokumentasi, melainkan hidup dalam tindakan.
Di sinilah semangat kaizen benar-benar terwujud. Evaluasi dan pengendalian bukan akhir dari proses, tetapi awal dari peningkatan.
Setiap siklus PPEPP adalah kesempatan untuk belajar, memperbaiki, dan memperkuat. Benchmarking memberi bahan bakar, PPEPP menjadi mesinnya, dan kaizen adalah tujuannya.
Penutup
Benchmarking dalam SPMI bukanlah proyek jangka pendek, melainkan bagian dari kultur institusi pembelajar. Ia mengajarkan kerendahan hati untuk belajar dari yang lain, sekaligus keberanian untuk mengubah dari dalam.
Ketika dijalankan dalam kerangka PPEPP, benchmarking tak hanya meningkatkan standar, tapi juga menanamkan budaya kaizen di setiap lini organisasi.
Dengan semangat ini, setiap institusi pendidikan tinggi bisa melangkah mantap menuju mutu yang bukan hanya terukur, tetapi juga bermakna dan berkelanjutan. Karena pada akhirnya, mutu bukan sekadar hasil akhir—ia adalah cara hidup sebuah institusi yang terus tumbuh dan memberi dampak. Stay Relevant!
Daftar Pustaka
- Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan. (2024). Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi Akademik. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Griffin, R. W. (2022). Fundamentals of management (10th ed.). Cengage Learning.
- International Organization for Standardization. (2018). Guidelines for auditing management systems (ISO Standard No. 19011:2018). ISO.
- OpenAI. (2025). ChatGPT [Large language model]. Diakses melalui https://openai.com/chatgpt
- Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
- Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2024). Organizational behavior (19th ed., Global ed.). Pearson.
- Sallis, E. (2002). Total quality management in education (3rd ed.). Kogan Page.
- Vygotsky, L. S. (1978). Mind in society: The development of higher psychological processes. Harvard University Press.
- Yukl, G. (2010). Leadership in organizations (7th ed.). Prentice Hall.
Oleh: Bagus Suminar, wakil ketua ICMI Orwil Jatim, dosen UHW Perbanas Surabaya, dan direktur mutupendidikan.com
Instagram: @mutupendidikan




