Inflasi IPK: Mengapa Kampus Meluluskan Banyak Cumlaude?
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Instagram: @mutupendidikan
Pendahuluan
Belakangan ini, istilah “inflasi IPK” ramai dibicarakan di berbagai media dan forum publik. Artikel opini, potongan video wisuda, dan perbincangan warganet menyoroti fenomena melonjaknya jumlah lulusan berpredikat cumlaude di banyak perguruan tinggi. Di satu sisi, ini terlihat sebagai pencapaian membanggakan. Namun di sisi lain, tak sedikit pihak mulai bertanya-tanya: apakah lonjakan prestasi ini benar-benar mencerminkan kualitas, atau justru sinyal bahwa sistem penilaian akademik kita perlu dikaji ulang?
Predikat cumlaude, yang semula menjadi penanda keistimewaan akademik, kini tampak makin umum. Bahkan di beberapa program studi, terjadi peningkatan mahasiswa lulus dengan IPK di atas 3,75. Fenomena ini tak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari gejala yang lebih besar: berubahnya orientasi evaluasi pendidikan tinggi dari assessment for learning menjadi sekadar assessment of learning. Alih-alih mendorong pertumbuhan intelektual, sistem penilaian saat ini cenderung hanya mengejar angka-angka yang nyaman di laporan.
Dalam perspektif psikologi pendidikan, kita mengenal istilah construct validity, yakni seberapa akurat suatu instrumen penilaian mencerminkan kompetensi yang ingin diukur. Bila IPK mahasiswa tinggi, tetapi keterampilan berpikir kritis, kemampuan analisis, dan kedewasaan profesional belum tampak menonjol, maka nilai itu patut dipertanyakan validitasnya.
SPMI yang Terjebak Kuantitas
Salah satu penyebab utama fenomena ini terletak pada bagaimana perguruan tinggi mengelola Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yang mengacu pada siklus PPEPP: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar. Dalam praktiknya, banyak institusi menetapkan target numerik seperti rata-rata IPK dan persentase kelulusan sebagai indikator kinerja program studi. Tekanan terhadap capaian ini, meskipun dimaksudkan untuk mendorong perbaikan mutu, dikuatirkan menimbulkan konsekuensi tak terduga: penilaian menjadi longgar, standar akademik diturunkan secara halus, dan predikat istimewa pun berubah menjadi kebiasaan massal.
Angka Adalah Segalanya?
Kondisi ini juga berdampak pada perilaku belajar mahasiswa. Banyak yang terjebak dalam pola pikir “angka adalah segalanya.” Mereka belajar untuk lulus, bukan untuk memahami. Dalam teori surface vs deep learning yang diperkenalkan Marton dan Säljö, ini disebut sebagai pendekatan pembelajaran dangkal—berorientasi hafalan, bukan refleksi dan integrasi pengetahuan. Bahkan menurut Deci dan Ryan melalui teori self-determination, motivasi belajar yang dipicu faktor eksternal—seperti IPK atau gelar—akan menghasilkan keterlibatan yang rendah dalam proses belajar itu sendiri.
Refleksi Bersama
Inflasi IPK tidak boleh dianggap sebagai prestasi administratif. Ia perlu ditanggapi sebagai cermin reflektif bagi seluruh ekosistem kampus. Bagi kampus, ini saatnya meninjau kembali makna dari “mutu akademik.” Evaluasi dalam PPEPP harus benar-benar menyentuh aspek pedagogik: apakah soal ujian mencerminkan keterampilan berpikir tingkat tinggi? Apakah rubrik penilaian sudah adil dan transparan? Apakah penilaian formatif diberi ruang yang cukup dalam proses belajar?
Bagi dosen, ini juga panggilan untuk kembali ke peran mendasar sebagai pendidik—bukan sekadar pemberi angka. Dosen adalah penjaga integritas akademik. Menilai dengan jujur dan profesional adalah bagian dari tanggung jawab etis, meskipun kadang berisiko menurunkan “angka kinerja” institusi.
Bangun Kembali Makna Nilai
Untuk memperbaiki situasi ini, beberapa solusi konkret bisa dilakukan. Kampus perlu menyelaraskan indikator kinerja mutu dengan prinsip penilaian yang otentik. Audit akademik bisa diperluas untuk mengevaluasi praktik penilaian dosen secara periodik. Penguatan pelatihan tentang asesmen berbasis proyek, portofolio, dan presentasi ilmiah harus menjadi bagian dari peningkatan kualitas dosen. Di sisi lain, hasil pembelajaran non-nilai seperti keterlibatan dalam riset, magang, dan kontribusi sosial perlu lebih dihargai dalam rekam jejak mahasiswa.
Penutup
Inflasi IPK bukan sekadar isu pendidikan. Ia menyentuh dimensi kepercayaan, integritas, dan masa depan lulusan kita. Ketika predikat cumlaude menjadi terlalu mudah diraih, maka ia tak lagi istimewa. Maka pertanyaannya bukan “siapa yang salah?”, melainkan “siapa yang mau mulai berubah?”
Pendidikan tinggi yang bermutu tidak diukur dari seberapa banyak lulusan cumlaude yang dihasilkan, tetapi dari seberapa jujur dan adil sistemnya menilai, serta seberapa siap lulusannya menghadapi dunia nyata dengan kompetensi yang utuh. Stay Relevant!
Oleh: Bagus Suminar, wakil ketua ICMI Orwil Jatim, dosen UHW Perbanas Surabaya, dan direktur mutupendidikan.com
Instagram: @mutupendidikan


