SPMI dan Kegagalan Komunikasi

Menimbang Budaya Belajar di Perguruan Tinggi

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Instagram: @mutupendidikan

Pendahuluan

Di banyak ruang kelas perguruan tinggi, pemandangan yang umum kita jumpai adalah barisan mahasiswa yang duduk diam dan duduk manis. Mencatat seperlunya, dan hanya bersuara ketika diminta. Diskusi seringkali berlangsung satu arah, dan partisipasi aktif datang dari segelintir orang. Budaya belajar seperti ini, yang pasif dan minim interaksi, tidak hanya mengurangi efektivitas pembelajaran, tetapi juga menghambat pengembangan soft skills yang sangat dibutuhkan di dunia nyata.

Fenomena ini bukan hanya persoalan minat atau motivasi segelintir mahasiswa semata. Ia merupakan hasil dari “budaya akademik” yang secara tidak sadar membentuk mind-set (pola pikir) bahwa belajar adalah menerima, bukan mengalami.

Baca juga: Zoom di Kampus: Pembelajaran Digital yang Berdampak?

Di Mana Letak Masalahnya?

Padahal, menurut teori konstruktivisme dalam psikologi pembelajaran, pengetahuan tidak bisa ditransfer secara utuh dari pengajar ke pelajar, melainkan harus dibangun oleh si pelajar itu sendiri melalui pengalaman, refleksi, dan interaksi.

Selain itu, sistem evaluasi yang masih terlalu berorientasi pada hasil akhir (nilai ujian) juga ikut memperkuat budaya belajar instan dan strategis—mahasiswa belajar hanya untuk ujian, bukan untuk pemahaman. Mereka lebih sibuk mencari “bocoran soal” daripada memahami konsep, karena itulah yang dihargai oleh sistem. Akibatnya, daya kritis, kreativitas, dan keingintahuan yang seharusnya menjadi ciri mahasiswa justru memudar di tengah sistem yang tidak memberi ruang tumbuh.

Aktifkan Ruang Kelas, Hidupkan Mahasiswa

Membangun budaya belajar yang aktif bukan sekadar mengganti metode ceramah dengan diskusi kelompok, tapi sebuah proses transformasi cara pandang dosen dan institusi terhadap proses pembelajaran. Dosen perlu berperan sebagai fasilitator, bukan sekadar penyampai materi. Ini menuntut kesiapan pedagogis dan kepekaan terhadap dinamika kelas.

Untuk itu, penting bagi perguruan tinggi mendesain pembelajaran berbasis zona perkembangan proksimal (ZPD) seperti yang dikembangkan oleh Vygotsky, di mana mahasiswa diberi tantangan sedikit di atas kapasitasnya namun tetap dalam jangkauan dengan bimbingan yang tepat. Mahasiswa akan belajar secara optimal ketika mereka merasa diperhatikan, tertantang, dan relevan dengan konteks kehidupan nyata.

Baca juga: Lifelong Learning: Soft Skill Penting di Tengah Dinamika Zaman

SPMI dan PPEPP: Sistem yang Mendukung Transformasi

Di sinilah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berperan sebagai kerangka untuk menjamin bahwa proses pembelajaran tidak hanya terjadi, tapi juga bermutu, bermakna dan berdampak. SPMI mendorong evaluasi terhadap metode mengajar dosen, efektivitas pembelajaran, serta umpan balik dari mahasiswa yang dapat dijadikan dasar perbaikan.

Lebih jauh, perguruan tinggi dapat menggunakan pendekatan PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) untuk secara berkelanjutan meninjau dan menyempurnakan proses pembelajaran. Ini adalah bentuk “kaizen” dalam dunia pendidikan—perbaikan kecil yang konsisten berdasarkan data dan refleksi. Jika evaluasi menunjukkan bahwa kelas cenderung pasif, maka pengendalian bisa dilakukan melalui pelatihan dosen, revisi kurikulum, atau bahkan perubahan desain kelas.

Baca juga: Ketika Lulusan Keagamaan Ragu Melangkah: Apa yang Bisa Diperbaiki dari SKL Kita?

Penutup

Budaya belajar pasif di perguruan tinggi bukanlah takdir, melainkan warisan dari sistem yang terlalu lama terjebak pada pola-pola lama. Untuk mengubahnya, dibutuhkan lebih dari sekadar metode baru. Dibutuhkan kesadaran kolektif, sistem pendukung yang kuat, serta keberanian untuk bereksperimen demi menemukan cara belajar yang lebih bermakna dan membebaskan.

Mahasiswa harus diberi ruang untuk bertanya, menyanggah, mencoba, bahkan gagal—karena dari sanalah pembelajaran sejati dimulai.


Daftar Pustaka

  1. Bruner, J. S. (1960). The process of education. Cambridge, MA: Harvard University Press.
  2. Dewey, J. (1938). Experience and education. New York, NY: Macmillan.
  3. Deci, E. L., & Ryan, R. M. (2000). The “what” and “why” of goal pursuits: Human needs and the self-determination of behavior. Psychological Inquiry
  4. Ryan, R. M., & Deci, E. L. (2000). Intrinsic and extrinsic motivations: Classic definitions and new directions. Contemporary Educational Psychology.
  5. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan. (2024). Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi Akademik. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  6. Griffin, R. W. (2022). Fundamentals of management (10th ed.). Cengage Learning.
  7. Kim, W. C., & Mauborgne, R. (2005). Blue ocean strategy: How to create uncontested market space and make the competition irrelevant. Harvard Business School Press.
  8. OpenAI. (2025). ChatGPT [Large language model]. Diakses melalui https://openai.com/chatgpt
  9. Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  10. Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2024). Organizational behavior (19th ed., Global ed.). Pearson.
  11. Sallis, E. (2002). Total quality management in education (3rd ed.). Kogan Page.
  12. Vygotsky, L. S. (1978). Mind in society: The development of higher psychological processes. Harvard University Press.
  13. Yukl, G. (2010). Leadership in organizations (7th ed.). Prentice Hall.

Oleh: Bagus Suminar, wakil ketua ICMI Orwil Jatim, dosen UHW Perbanas Surabaya, dan direktur mutupendidikan.com

Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Scroll to Top