Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan pilar penting dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi. Di tengah kompetisi yang semakin ketat, terutama dalam program studi bisnis, manajemen, ekonomi, dan akuntansi, akreditasi menjadi alat penting untuk menilai mutu institusi. Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA) berperan dalam mengevaluasi program studi di bidang ini untuk memastikan apakah mereka memenuhi standar mutu yang yang dipersyaratkan.
Namun, di balik keberhasilan akreditasi LAMEMBA, ada satu kunci utama yang tak bisa diabaikan: SPMI yang efektif. Sistem ini bukan hanya formalitas tuntutan regulasi, melainkan mekanisme yang menjaga agar seluruh aspek pendidikan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan, dari penetapan visi hingga evaluasi berkelanjutan. Tanpa SPMI yang kokoh, program studi akan kesulitan mencapai akreditasi yang diinginkan.
SPMI bukan hanya formalitas administrasi dalam pendidikan tinggi, tetapi merupakan mekanisme inti yang menentukan bagaimana mutu pendidikan dijaga, dikendalikan, dan ditingkatkan. SPMI memastikan bahwa setiap elemen dalam sistem pendidikan bekerja sesuai standar yang telah ditetapkan, untuk menjaga konsistensi dan relevansi mutu.
Dalam kerangka SPMI, siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar) berfungsi sebagai landasan kokoh untuk penjaminan mutu yang berkelanjutan. Setiap tahap ini membantu perguruan tinggi menetapkan standar mutu, melaksanakan kegiatan sesuai standar, mengevaluasi hasilnya, dan mengambil langkah perbaikan yang diperlukan, sehingga mutu pendidikan terus berkembang (ditingkatkan).
Pada tahap Penetapan Standar Pendidikan Tinggi, rektor bertanggung jawab untuk menetapkan visi strategis terkait mutu pendidikan. Visi ini harus mengikuti perkembangan terkini di bidang ekonomi, manajemen, bisnis, dan akuntansi, agar standar yang ditetapkan relevan dengan kebutuhan akademik dan industri.
Visi dan misi yang kuat menjadi fondasi penetapan standar pendidikan tinggi. Standar ini diterjemahkan menjadi indikator yang dapat diukur, sehingga program studi dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Tanpa perencanaan yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, and Time-Bound), seperti kata Benjamin Franklin, “If you fail to plan, you plan to fail.” Tanpa visi dan standar yang relevan, program studi akan kesulitan memenuhi persyaratan ketat dari LAMEMBA dan berisiko gagal dalam meraih akreditasi.
Tahap Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi melibatkan stakeholder di perguruan tinggi. Dekan, kepala program studi, dan kepala unit kerja bertanggung jawab memastikan pelaksanaan standar mutu yang telah ditetapkan. Pada tahap ini, SPMI berperan penting dalam menjaga mutu proses pembelajaran, termasuk mutu pengelolaan kurikulum, mutu metode pengajaran, mutu penelitian, dan mutu pengabdian kepada masyarakat.
Kerjasama dengan dunia usaha dunia industri (DUDI) juga menjadi kunci dalam tahap ini, agar lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Dalam konteks akreditasi LAMEMBA, relevansi kurikulum dan keterlibatan industri sangat penting untuk memastikan lulusan siap bersaing di pasar tenaga kerja global.
Untuk mencapai target dan indikator SPMI, motivasi 4K sangat relevan: “Kerja keras” dalam melaksanakan standar mutu, “kerja cerdas” dengan inovasi dan adaptasi, “kerja tuntas” untuk mencapai hasil maksimal, dan “kerja ikhlas” dalam dedikasi untuk peningkatan mutu pendidikan.
Pelaksanaan Standar yang baik harus didukung oleh Evaluasi Pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi yang baik pula. Tahap ini memungkinkan program studi melakukan penilaian mendalam (assessment) terhadap pencapaian yang telah dilakukan, seperti mutu pembelajaran, kinerja dosen, serta kontribusi dalam penelitian dan pengabdian masyarakat.
“Evaluasi yang menyeluruh adalah kunci untuk memastikan bahwa standar mutu yang telah ditetapkan benar-benar terlaksana.”
Salah satu alat penting dalam evaluasi adalah tracer study, yang mengukur seberapa baik lulusan terserap di dunia kerja dan bagaimana kontribusi mereka di dunia usaha dan dunia industri.
Penilaian terhadap mutu penelitian juga sangat penting, terutama yang berdampak langsung pada pengembangan ekonomi dan bisnis. Penelitian yang aplikatif menunjukkan relevansi akademik dengan dunia nyata, yang menjadi bagian penting dari evaluasi SPMI.
Untuk mendukung proses evaluasi ini, diperlukan sinergi 3 tools evaluasi: Audit Mutu Internal untuk menilai kesesuaian terhadap standar mutu, Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk mengawasi dan memperbaiki proses berkelanjutan, serta Penilaian (assessment) untuk mengukur pencapaian hasil akhir. Sinergi ketiga alat ini memastikan evaluasi berjalan komprehensif dan berkelanjutan, sehingga program studi dapat terus meningkatkan mutu pendidikan.
Setelah evaluasi dilakukan, program studi memasuki tahap Pengendalian Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi, di mana hasil evaluasi dianalisis secara mendalam. Jika ditemukan kekurangan atau penyimpangan, tindakan korektif segera diambil. Tahap ini tidak hanya berfokus pada perbaikan yang bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam menjaga standar mutu yang tinggi.
Pengendalian yang efektif melibatkan tiga tindakan perbaikan utama. Pertama, koreksi untuk menghilangkan simtom (gejala), yaitu perbaikan langsung pada masalah yang terlihat. Kedua, korektif untuk menghilangkan akar masalah, agar penyebab mendasar dari masalah tersebut tidak muncul kembali. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya masalah serupa muncul kembali di masa depan.
Selain itu, tindakan preventif (pencegahan) juga diperlukan sebagai bagian dari budaya mutu. Dengan menginternalisasi pencegahan dalam setiap proses, program studi tidak hanya merespons masalah yang ada, tetapi juga mencegah masalah baru muncul, sehingga siap menghadapi tantangan akreditasi LAMEMBA yang ketat dan memastikan mutu pendidikan tetap terjaga.
Tahap terakhir dalam PPEPP adalah Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi, yang menjadi inti dari SPMI yang berkelanjutan. Pada tahap ini, program studi tidak hanya berupaya untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan, tetapi juga berusaha melampaui ekspektasi.
Proses peningkatan yang berkelanjutan (kaizen) menjadi kunci untuk menjaga mutu yang relevan dan terus berkembang.
Peningkatan juga dapat dicapai melalui “inovasi“, terobosan baru dalam berbagai aspek di perguruan tinggi (akademik dan non akademik). Langkah-langkah ini memastikan bahwa program studi tidak hanya mengikuti tren, namun juga menciptakan real impact bagi dunia akademik dan profesional. Dalam hal ini, program studi harus mengadopsi strategi “mission differentiation“, yaitu menyesuaikan keunggulan dan misi program dengan kebutuhan unik dari bidang atau industri yang mereka layani.
Budaya mutu yang kuat harus diinternalisasi oleh seluruh civitas akademika, mulai dari top management (pimpinan tertinggi) hingga tenaga pengajar dan staf pendukung. Pola pikir, pola sikap dan pola perilaku sesuai dengan Standar Mutu Pendidikan. Dengan demikian, setiap individu dalam institusi memiliki peran dalam menjalankan peningkatan mutu yang berkelanjutan (kaizen), memperkuat diferensiasi misi, dan memastikan program studi tetap unggul dan relevan di tengah lingkungan eksternal yang sangat dinamis.
Baca juga: SPMI Butuh Kecepatan, Bukan “Slow Respon”
LAMEMBA, sebagai lembaga akreditasi mandiri yang fokus pada ekonomi, manajemen, bisnis, dan akuntansi, menetapkan standar penilaian yang ketat. Standar ini menekankan relevansi dengan industri, kualitas lulusan, serta kontribusi akademik yang nyata. Untuk mencapai akreditasi yang sukses, perguruan tinggi harus menunjukkan bahwa sistem penjaminan mutu internal (SPMI) mereka berjalan secara holistik-komprehensif melalui pelaksanaan PPEPP.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang efektif menjadi “rahasia di balik kesuksesan akreditasi LAMEMBA”. Hanya melalui SPMI yang kokoh dan dinamis, program studi dapat meningkatkan mutu dan relevansinya, serta memenuhi ekspektasi yang ditetapkan oleh dunia pendidikan dan industri. Setiap tahap dari siklus PPEPP memberikan kerangka kerja untuk mengelola, mengawasi, dan memperbaiki mutu.
“SPMI tak bisa berjalan sendiri (auto pilot), hanya dengan komitmen bersama seluruh civitas akademika, mutu bisa kita capai.”
Komitmen yang kuat dari rektor, dekan, kaprodi, hingga kepala unit kerja diperlukan untuk menjalankan sistem mutu dengan konsistensi dan efisiensi. Tanpa dukungan dari setiap elemen perguruan tinggi, pelaksanaan PPEPP hanya akan menjadi formalitas belaka, “keterpaksaan” untuk memenuhi regulasi.
Secara keseluruhan, SPMI yang efektif adalah fondasi utama untuk mencapai akreditasi unggul di LAMEMBA. Penguatan setiap tahapan PPEPP akan membantu perguruan tinggi tidak hanya meraih pengakuan atas mutu program studinya, namun juga memperkuat “reputasi institusi” secara keseluruhan. Reputasi yang tinggi akan menarik lebih banyak peminat (mahasiswa dan kerjasama industri).
Dengan komitmen bersama dan implementasi SPMI yang kokoh, perguruan tinggi tidak hanya siap menghadapi akreditasi, tetapi juga mampu menavigasi tantangan yang muncul dari dunia kerja yang semakin kompleks dan dinamis. Ini memastikan keberlanjutan mutu dan daya saing lulusan di masa yang akan datang. Stay Relevant!
Oleh: Bagus Suminar, dosen UHW Perbanas Surabaya, direktur mutupendidikan.com
Instagram: @mutupendidikan
Layanan Informasi