SPMI dan Silo Effect di Perguruan Tinggi

Silo Effect di Kampus: Hambatan Tersembunyi dalam Budaya Mutu

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Oleh: Bagus Suminar
Wakil Ketua ICMI Jatim, Tim Soft Skills mutupendidikan.com

“Silo effect membuat unit kampus jalan sendiri-sendiri. Padahal Permendiktisaintek 39/2025 menuntut mutu terintegrasi demi budaya kolaboratif.”

Di banyak perguruan tinggi, kita sering mendengar jargon budaya mutu, lengkap dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan siklus PPEPP yang terus digaungkan. Namun, ada satu hambatan tersembunyi yang jarang dibicarakan dengan serius: “silo effect”. Fenomena ini muncul ketika unit-unit di kampus bekerja terpisah, sibuk dengan urusan masing-masing, sibuk dengan target masing-masing, dan kurang berbagi informasi satu sama lain. Akibatnya, data mutu yang seharusnya menjadi dasar pengambilan keputusan justru tercecer, tidak lengkap dan visi besar institusi tidak tercapai dengan optimal.

Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 hadir sebagai pedoman baru untuk penjaminan mutu pendidikan tinggi. Regulasi ini menekankan bahwa mutu harus dikelola secara sistemik, berencana, dan berkelanjutan, dengan PD Dikti sebagai basis data yang terintegrasi. Namun, jika silo effect masih dibiarkan, masih terjadi di unit-unit kerja, maka implementasi regulasi ini akan mandek. PPEPP akan menjadi ritual administratif belaka, bukan alat transformasi pendidikan tinggi.

Fenomena silo effect sejatinya bisa dipahami melalui tiga perspektif teori. Dari Systems Theory yang diperkenalkan oleh Ludwig von Bertalanffy, perguruan tinggi seharusnya berjalan sebagai satu kesatuan yang utuh. Ibarat tubuh manusia, fakultas, biro, dan lembaga adalah organ-organ yang memiliki fungsi berbeda, tetapi saling terhubung. Jika salah satu organ memilih bekerja sendiri tanpa komunikasi dengan organ lain, tubuh tidak akan sehat.

Begitu juga dengan kampus. Ketika data mahasiswa hanya dipegang fakultas tanpa dibagi dengan biro akademik, atau ketika hasil survei kepuasan hanya berhenti di satu unit tanpa diketahui unit kerja lain, maka sistem kehilangan daya adaptif. Permendiktisaintek 39/2025 menuntut keterhubungan ini dengan menegaskan bahwa data mutu harus dikonsolidasikan melalui mekanisme PPEPP dan PD Dikti. Dengan kata lain, silo effect melemahkan roh regulasi yang menghendaki integrasi.

Dari Knowledge Management Theory yang dipopulerkan oleh Ikujiro Nonaka dan Hirotaka Takeuchi, persoalan silo effect tampak lebih jelas. Pengetahuan adalah kekayaan yang nilainya baru terasa ketika dibagikan dan digunakan bersama. Sayangnya, banyak data mutu di kampus hanya berhenti sebagai laporan formal, tersimpan dalam folder, atau dipakai sekadar untuk akreditasi. Ketika unit kerja pasif dan tidak mau membuka data, atau ketika hasil evaluasi hanya digunakan untuk kepentingan internal, kesempatan untuk belajar kolektif hilang. Padahal, regulasi menekankan bahwa mutu harus dilihat secara menyeluruh dan berkesinambungan. Jika pengetahuan dibagi, maka keputusan pimpinan akan lebih akurat, strategi fakultas lebih tepat sasaran, dan budaya mutu lebih mudah tumbuh. Inilah makna penting dari integrasi data yang digariskan dalam Permendiktisaintek: agar setiap informasi menjadi bagian dari proses belajar organisasi, bukan sekadar angka-angka di laporan.

Dari perspektif Organizational Culture Theory yang dikembangkan oleh Edgar Schein, silo effect adalah cermin dari budaya kerja yang masih sektoral. Kampus bisa memiliki dokumen SPMI yang lengkap, sistem informasi yang modern, dan regulasi yang jelas, tetapi jika budaya kolaborasi tidak tumbuh, semuanya hanya akan menjadi formalitas. Budaya mutu sejati menuntut nilai yang dibagi bersama: kepercayaan, keterbukaan, dan rasa memiliki terhadap tujuan universitas. Permendiktisaintek 39/2025 menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjalankan PPEPP. Artinya, setiap dosen, staf, dan pimpinan perlu melihat mutu sebagai misi bersama, bukan tanggung jawab LPM semata. Jika budaya kolaborasi ini berhasil ditanamkan, maka tembok silo perlahan akan runtuh, dan mutu akan menjadi napas sehari-hari kampus.

Hikmah yang bisa kita ambil adalah bahwa persoalan mutu bukan semata urusan dokumen atau laporan. Ia adalah cermin dari seberapa sehat sistem, seberapa jujur kita dalam mengelola pengetahuan, dan seberapa kuat budaya kolaborasi yang kita bangun. Permendiktisaintek 39/2025 sebenarnya sudah memberi jalan keluar. Regulasi ini menekankan pentingnya keterhubungan antarunit, pemanfaatan data PD Dikti, dan pelaksanaan PPEPP sebagai siklus perbaikan berkelanjutan. Artinya, kampus punya peluang untuk menjadikan regulasi ini bukan beban, melainkan alat/ panduan untuk meruntuhkan tembok silo yang selama ini menghambat.

Saran inovatif yang bisa dilakukan adalah membangun dashboard mutu terintegrasi yang bisa diakses lintas unit, sehingga semua pihak dapat melihat indikator mutu yang sama. Forum PPEPP tidak hanya dilakukan menjelang akreditasi, tetapi menjadi ruang rutin untuk refleksi bersama. Storytelling bisa dipakai untuk menyampaikan capaian mutu melalui kisah dosen, mahasiswa, atau alumni, sehingga mutu tidak terasa kering. Bahkan audit bisa dikembangkan ke arah yang lebih kultural, dengan mengukur apakah nilai-nilai mutu benar-benar hidup di unit kerja. Dan yang paling penting, kampus harus menanamkan kesadaran dan komitmen bahwa mutu bukan milik lembaga tertentu, melainkan tanggung jawab kolektif.

Pada akhirnya, silo effect hanyalah tembok tak kasat mata yang membatasi potensi kita. Jika kita mampu meruntuhkannya dengan sistem yang terhubung (terintegrasi), pengetahuan yang terbagi (knowledge management), dan budaya yang kolaboratif, maka kampus akan benar-benar menjadi “rumah mutu” yang hidup. Pendidikan tinggi yang bermutu bukan hanya tentang memenuhi standar akreditasi, melainkan tentang keberanian untuk terus tumbuh bersama, saling belajar, dan bergerak menuju perubahan yang lebih baik dari hari kemarin.

Stay Relevant!


Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Scroll to Top