بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) telah menjadi regulasi penting dalam menjaga dan meningkatkan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) memastikan bahwa standar mutu diterapkan secara berkelanjutan (kaizen), sehingga perguruan tinggi dapat mempertahankan dan meningkatkan mutu sesuai dengan tuntutan zaman.
SPMI berperan penting dalam membantu perguruan tinggi menjaga konsistensi dalam mutu layanan pendidikan. Regulasi SPMI Pendidikan tinggi, diatur dalam Permendikbudristek no 53 tahun 2023 pasal 67 sampai dengan pasal 70.
Akan tetapi, dengan perubahan cepat dalam dunia pendidikan serta perkembangan teknologi digital, perguruan tinggi harus mengadopsi pendekatan baru yang lebih strategis.
Transformasi digital dalam SPMI bukan lagi sebuah pilihan, namun merupakan kebutuhan untuk tetap relevan dan kompetitif di era global.
Digitalisasi SPMI memungkinkan perguruan tinggi meningkatkan efisiensi, responsivitas, dan aksesibilitas layanan, yang berujung pada peningkatan mutu dan kepuasan mahasiswa. Melalui SPMI digital, perguruan tinggi tidak hanya mengadopsi teknologi dalam aspek administratif, namun juga dalam meningkatkan mutu pengajaran, pelayanan, penelitian serta interaksi dengan mahasiswa.
Menurut temuan jurnal “Student Satisfaction and Retention: Impact of Service Quality and Digital Transformation” oleh Forid et al. (2022), dicatat bahwa “keandalan tetap menjadi pilar utama kepuasan mahasiswa, karena layanan yang andal secara langsung memengaruhi pengalaman pendidikan mereka.”
Dalam konteks SPMI digital, keandalan layanan pendidikan dan administrasi harus dipastikan melalui sistem digital yang terintegrasi dan dapat diandalkan. Digitalisasi di sini berperan penting dalam menjamin kecepatan dan akurasi layanan, mulai dari pendaftaran mahasiswa hingga penyediaan materi pembelajaran secara online.
Perguruan tinggi yang sukses menerapkan SPMI digital akan mampu memberikan pengalaman yang lebih baik bagi mahasiswa melalui layanan yang responsif dan terpercaya. Ini juga sejalan dengan temuan jurnal bahwa “pembeda dalam kepuasan mahasiswa adalah responsif dan kehandalan dalam layanan.” Layanan yang cepat tanggap terhadap keluhan, kebutuhan akademik, serta komunikasi yang lebih efisien akan memperkuat kepercayaan dan kepuasan mahasiswa.
Temuan dalam jurnal diatas juga menegaskan bahwa “transformasi digital bukan lagi sebuah kemewahan, tetapi sebuah keharusan untuk memenuhi harapan mahasiswa modern dan meningkatkan kepuasan mereka.” Perguruan tinggi yang gagal mengadopsi teknologi digital dalam SPMI akan tertinggal di belakang.
Sistem digital tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memungkinkan perguruan tinggi untuk memantau dan mengevaluasi mutu dengan data yang lebih tepat dan akurat.
Dalam era ini, layanan berbasis teknologi seperti platform LMS (e-learning), penggunaan big data untuk analisis kinerja akademik, serta aplikasi digital untuk komunikasi antara dosen dan mahasiswa menjadi sangat penting. Perguruan tinggi yang mampu memanfaatkan teknologi informasi (IT) akan dapat dengan cepat beradaptasi dan meningkatkan efektivitas proses PPEPP secara keseluruhan.
Temuan jurnal berikutnya, “Empati, meskipun penting, tidak secara signifikan mempengaruhi kepuasan mahasiswa, mahasiswa lebih memprioritaskan aspek fungsional daripada aspek emosional dalam kualitas layanan.”
Hal diatas menandakan bahwa dalam implementasi SPMI digital, perguruan tinggi harus berfokus pada aspek fungsional, seperti efisiensi sistem dan kemudahan akses layanan, daripada terlalu menekankan interaksi emosional. Apa artinya empati dan keramahtamahan bila tidak diimbangi dengan aspek fungsional dari layanan digital yang ada.
Penguatan layanan digital yang mudah digunakan dan diakses kapan saja menjadi prioritas utama. Dengan mengoptimalkan aspek-aspek yang lebih fungsional, perguruan tinggi dapat meminimalisasi kesenjangan antara harapan mahasiswa dan layanan yang diterima, yang pada akhirnya meningkatkan kepuasan dan retensi mahasiswa.
Baca juga: SPMI Butuh Kecepatan, Bukan “Slow Respon”
Jurnal diatas juga menemukan, “Retensi mahasiswa sangat terkait dengan kepuasan. Mahasiswa yang puas cenderung menyelesaikan studi dan mempromosikan institusi.”
Dalam konteks ini, SPMI digital tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan mutu akademik, namun juga mempertahankan mahasiswa dan meningkatkan reputasi perguruan tinggi. Mahasiswa yang puas dengan sistem pendidikan berbasis digital akan lebih loyal dan cenderung menyelesaikan studi dengan baik.
SPMI digital juga membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk membangun komunitas alumni yang kuat dan proaktif, yang dapat berkontribusi pada pertumbuhan institusi di masa yang akan datang.
Melalui integrasi SPMI digital, perguruan tinggi dapat memanfaatkan teknologi untuk menciptakan layanan yang lebih responsif dan andal, sesuai dengan tuntutan mahasiswa modern. Digitalisasi SPMI memberikan perguruan tinggi kemampuan untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih cepat, tepat, dan mudah diakses, baik dari segi administrasi maupun pembelajaran. Kecepatan dan keandalan dalam pelayanan sangat penting karena berkontribusi langsung terhadap kepuasan mahasiswa. Pengelolaan berbasis digital ini memastikan perguruan tinggi lebih efisien dalam memantau dan mengelola mutu pendidikan mereka.
Transformasi digital, seperti yang dikemukakan dalam temuan Forid et al. (2022), memiliki dampak yang signifikan dalam meningkatkan kepuasan mahasiswa dan memperkuat daya saing perguruan tinggi di tingkat global. Teknologi memungkinkan universitas untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa yang semakin digital-savvy dan mengharapkan pengalaman pendidikan yang lebih modern. Hal ini juga memungkinkan perguruan tinggi untuk berinovasi dalam metode pembelajaran dan administrasi, yang pada akhirnya mendukung efektivitas SPMI dan meningkatkan reputasi mereka di kancah internasional.
Di era digital, kualitas layanan bukan hanya soal pencapaian standar, tetapi soal menciptakan keunggulan kompetitif yang baru.
Dengan SPMI digital, perguruan tinggi dituntut tidak hanya sekedar melaksanakan standar SPMI, namun juga menetapkan standar baru yang lebih tinggi untuk pendidikan berkelanjutan.
Transformasi ini tidak hanya memastikan perguruan tinggi mampu bersaing di era global, tetapi juga memberikan fondasi bagi inovasi yang mendukung keberlanjutan dan relevansi pendidikan di masa depan. Stay Relevant!
Oleh: Bagus Suminar, dosen UHW Perbanas Surabaya, direktur mutupendidikan.com
Instagram: @mutupendidikan
Layanan Informasi