بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Instagram: @mutupendidikan
Red Flag: Citra Ilmiah yang Retak
Dulu, setiap kali terdengar nama kampus besar, yang terlintas di benak banyak orang adalah kualitas—baik dalam riset, integritas akademik, maupun warisan intelektualnya. Predikat “unggulan nasional” lekat dengan kepercayaan publik dan harapan akan kontribusi ilmiah yang bermakna. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, persepsi itu mulai mengalami tantangan. Bukan karena prestasi benar-benar lenyap, tetapi karena muncul keraguan terhadap arah dan substansi yang mendasarinya.
Beberapa waktu lalu, daftar Research Integrity Risk Index (RI²) menyebar cepat. Delapan kampus ternama di Indonesia masuk ke dalam kategori Red Flag dan High Risk. Sebagian publik bertanya-tanya: benarkah? Sebagian lain hanya menghela napas—mungkin karena mereka tahu, dalam beberapa tahun terakhir, ada sesuatu yang tidak beres dengan cara kita membangun reputasi akademik.
Tak bisa dimungkiri, kita sedang berada di era branding akademik. Logo kampus, capaian publikasi, peringkat internasional—semuanya berlomba tampil. Tidak salah. Tapi ketika logika branding mengalahkan logika keilmuan, kita mulai bermain di medan yang licin. Sebab untuk mengejar angka, semua bisa dipoles. Artikel bisa dipercepat. Jurnal bisa dipilih yang murah dan cepat. Validasi? Nanti dulu. Yang penting terbit. Yang penting masuk SINTA, dapat reward, dan bisa dipamerkan dalam laporan kinerja.
Masalahnya, publik makin cerdas. Dunia internasional juga tak tinggal diam. Ketika kampus-kampus besar masuk radar pengawasan integritas riset, itu bukan hanya teguran—itu tamparan. Sebab yang dipertanyakan bukan hanya produk akademiknya, tapi sistem nilainya. Kalau publikasi bisa dibeli dan review jadi formalitas, lalu di mana letak integritas yang seharusnya menjadi inti dari pendidikan tinggi?
Edward Sallis dalam pemikiran tentang Total Quality Management (TQM) di dunia pendidikan menekankan bahwa kualitas bukan soal hasil akhir, tapi soal proses dan budaya. Budaya mutu yang sehat tak bisa dibentuk dari tekanan angka, tapi dari komitmen terhadap makna. Jika yang dihargai hanya luaran dalam bentuk publikasi, tanpa melihat proses ilmiah dan validitasnya, maka lembaga pendidikan tak ubahnya pabrik output akademik.
Dalam konteks ini, SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) sebenarnya bukan sekadar instrumen pelengkap akreditasi. Ia seharusnya menjadi kompas. Siklus PPEPP—Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Mutu—bisa menjadi ruang refleksi bersama. Tapi kenyataannya, siklus itu sering berhenti di tahap pelaporan. Evaluasi menjadi ritual. Pengendalian mutu diserahkan pada LPM, yang kadang tidak diberi kewenangan cukup untuk bersuara. Akhirnya, sistem tidak tumbuh. Ia hanya bergerak di permukaan.
Dalam psikologi pendidikan, kepercayaan publik terhadap lembaga akademik serupa dengan apa yang disebut sebagai institutional trust. Ia dibangun perlahan, lewat konsistensi nilai, transparansi tindakan, dan integritas personal. Tapi sekali rusak, akan sangat sulit memulihkannya. Apalagi jika rusaknya bukan karena satu dua individu, tapi karena sistem yang membiarkan celah itu ada terlalu lama.
Namun tentu kita tak harus menyerah. Ada banyak cara untuk memulihkan makna dari kata “kampus unggulan”. Yang pertama: kita perlu memindahkan pusat kebanggaan dari jumlah publikasi ke substansi kontribusi. Publikasi tetap penting, tapi lebih penting lagi apa yang ditulis, di mana, dan untuk apa. Kampus bisa membuat daftar jurnal rujukan internal, dengan mekanisme penyaringan berbasis mutu dan etika.
Kedua, SPMI harus diberi nyawa. Bukan hanya sebagai dokumen akreditasi, tapi sebagai ruang diskusi lintas fakultas. Setiap unit bisa saling audit secara sejawat. Setiap laporan kinerja harus disandingkan dengan analisis kritis. Apakah pencapaian itu sungguh mencerminkan kualitas? Atau sekadar angka yang berhasil ditumpuk?
Ketiga, perlu ada keberanian dari pimpinan institusi. Rektor, dekan, bahkan kepala prodi, harus berhenti melihat branding sebagai satu-satunya arah. Mereka perlu mulai berbicara soal integritas secara terbuka. Membangun ulang sistem insentif. Menghapus reward untuk publikasi di jurnal bermasalah. Memberi ruang bagi dosen muda untuk belajar meneliti, bukan hanya mengejar target. Kita tidak sedang kejar-kejaran dengan skor dunia. Kita sedang membangun reputasi yang bisa dipercaya.
Karena pada akhirnya, nama besar bukan soal ukuran gedung atau panjang daftar publikasi. Nama besar ditentukan oleh seberapa tulus kita menjaga keilmuan. Ketika nama tak lagi bermakna, saatnya bukan sekadar memperbaiki citra, tapi menata ulang makna. Agar ilmu bukan hanya terlihat tinggi, tapi betul-betul bernilai. Stay Relevant!
Oleh: Bagus Suminar
Wakil Ketua ICMI Jatim, Dosen UHW Perbanas Surabaya
Instagram: @mutupendidikan




