“Perencanaan Audit Mutu Internal”
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
“If you fail to prepare, you are preparing to fail“
Quotes diatas menjelaskan tentang pentingnya perencanaan. Kalau kita gagal dalam membuat perencanaan berarti kita mempersiapkan untuk gagal. Demikian juga dalam kegiatan Audit, perencanaan perlu disiapkan sebaik mungkin agar proses audit yang diselenggarakan tepat sasaran dan dapat terlaksana dengan baik.
Dalam membuat perencanaan Audit Mutu Internal (AMI), hal-hal yang perlu diperhatikan adalah sbb:
- Visi, Misi & Struktur organisasi.
- Ruang lingkup kegiatan
- Ruang lingkup produk dan pelayanan.
- Ukuran dan lokasi.
- Harapan pelanggan/stakeholders.
- Tujuan dan kebijakan organisasi.
- Jumlah & pengalaman auditor dll.
Memilih Tim Auditor
- Ditunjuk oleh Manajer Program Audit Mutu Internal (MP-AMI), disetujui teraudit, dan diangkat oleh manajemen (Rektor/Dekan).
- Terdiri dari Ketua Tim dan lainnya sebagai anggota.
- Jumlah anggota Tim bisa bertambah bila ruang lingkupnya semakin besar
Peran Pimpinan (Rektor/Dekan)
- Memberi mandat staf senior sebagai MP-AMI.
- Mengesahkan rencana audit tahunan.
- Melaksanakan kajiulang dan menyempurnakan kebijakan manajemen.
- Mendukung dan menyediakan sumberdaya untuk pengauditan.
- Memastikan jalannya proses Audit berjalan efektif & efisien
Untuk dapat memahami apa saja yang perlu dipersiapkan dalam perencanaan AMAI/AMI, berikut kami sampaikan file slideshare sbb, silahkan diunduh:
______________________
Perencanaan Audit SPMI
Instagram: @mutupendidikan
______________________
Peran Manajer Program-AMI
- Membuat rencana audit tahunan.
- Memilih, melatih dan menetapkan kualifikasi auditor.
- Menunjuk & menetapkan Tim Audit.
- Melaksanakan kegiatan audit.
- Membuat & mengelola laporan audit.
- Melaporkan hasil audit untuk kajiulang oleh manajemen.
Ketua Tim Auditor
- Membuka rapat.
- Menetapkan anggota tim audit (jika prodi lebih dari satu).
- Membuat jadwal dan program audit.
- Memimpin kegiatan audit.
- Membuat keputusan akhir atas hasil temuan audit.
- Memantau tindak lanjut hasil temuan Audit
- Menyerahkan laporan audit.
- Menutup rapat.
Peran dan Tanggung Jawab Auditor
- Mengaudit sesuai lingkup audit.
- Melaksanakan tugas secara obyektif.
- Mengumpulkan dan menganalisis bukti.
- Melaksanakan tugas sesuai kode etik.
- Mampu menjawab pertanyaan.
Peran dan Tanggung Jawab Manajemen Teraudit
- Menginformasikan kepada pejabat yang relevan tentang rencana, tujuan dan lingkup audit.
- Mendampingi tim audit bila melakukan kunjungan
- Menyediakan sumber informasi yang diperlukan oleh tim audit.
- Memberikan akses fasilitas dan bahan yang diminta oleh auditor.
- Menentukan dan memprakarsai tindakan koreksi berdasarkan laporan audit.
Demikian, semoga bermanfaat.
خَيْرُالناسِأَنْفَعُهُمْلِلناسِ
________________________
mutupendidikan.com
Explore: Training & Development
admin
AMAI,
AMI,
Budaya mutu,
Dekan,
Dikti,
Kaprodi,
Kualitas,
PDCA,
Pendidikan,
Peningkatan,
Quality,
Rektor