Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023: Pasal 31-39, Standar Pengelolaan
Standar Pengelolaan Pasal 31(1) Standar pengelolaan merupakan kriteria minimalmengenai perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasandan pengendalian kegiatan pendidikan untuk mencapaistandar kompetensi lulusan.(2) Perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan danpengendalian kegiatan pendidikan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan dengan menerapkan prinsip tatakelola perguruan tinggi yang baik untuk melaksanakanmisi perguruan tinggi. Pasal 32(1) Perencanaan kegiatan pendidikan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 31 ayat (1) […]
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023: Pasal 31-39, Standar Pengelolaan Read More »

