Permen 39 tahun pengesahan 2025

Kampus Hebat di Dokumen, Rapuh di Ruang Kelas

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Kampus Hebat di Dokumen, Rapuh di Ruang Kelas

Oleh:
Bagus Suminar
Pemerhati Mutu Pendidikan

“Kampus tampak patuh di atas kertas, tapi rapuh di ruang belajar. Ketika dokumen berjalan sendiri, mahasiswa menanggung akibatnya.”

Di banyak kampus, mutu terlihat sangat meyakinkan. Dokumen lengkap, indikator jelas, istilahnya mutakhir. Presentasi berjalan mulus, grafik naik, dan laporan tampak rapi.

Namun begitu pintu kelas ditutup, suasananya sering berbeda. Metode mengajar berjalan seadanya, diskusi minim, dan mahasiswa kembali menjadi pendengar pasif. Mutu yang dijanjikan di dokumen tak selalu hadir di ruang belajar.

Jurang inilah yang sering luput dibicarakan. Kita sibuk memastikan kepatuhan administratif, tapi jarang bertanya apakah praktik pembelajaran benar-benar berubah. Kampus tampak hebat di kertas, tapi rapuh di kelas.

Fenomena ini bukan semata soal niat buruk atau kelalaian individu. Dalam sosiologi organisasi, ia justru dikenal sebagai pola yang cukup klasik. Organisasi modern sering belajar tampil patuh tanpa harus mengubah praktik intinya.

John W. Meyer dan Brian Rowan menyebut fenomena ini sebagai decoupling. Dalam artikel dan buku mereka yang berpengaruh, Institutionalized Organizations: Formal Structure as Myth and Ceremony (1977), dijelaskan bahwa organisasi kerap memisahkan struktur formal dari praktik sehari-hari. Dokumen disusun untuk memenuhi harapan eksternal, sementara pekerjaan inti berjalan seperti biasa.

Dalam konteks kampus, decoupling terasa sangat nyata. Kurikulum ditulis dengan bahasa mutakhir, capaian pembelajaran dan IKU dirumuskan canggih, sistem penjaminan mutu dirancang berlapis. Namun praktik mengajar di kelas sering tidak ikut bergerak.

Bukan karena dosennya tidak tahu. Bukan pula karena kampus kekurangan aturan. Justru karena struktur formal itu hidup di ruang yang berbeda dari praktik pembelajaran. Yang satu sibuk menjawab tuntutan akreditasi, yang lain bergulat dengan realitas kelas.

Akibatnya, mutu berubah menjadi simbol. Ia ditampilkan, bukan dijalani. Ia dipresentasikan, bukan dihidupi. Secara organisasi terlihat patuh, tapi secara pedagogik nyaris stagnan.

Di bidang ini, mahasiswa menjadi saksi paling jujur. Mereka merasakan langsung apakah mutu itu nyata atau sekadar cerita. Sayangnya, suara mahasiswa sering kalah oleh tebalnya dokumen dan indahnya laporan.

Di sinilah teori kedua membantu membaca lebih dalam. Philip W. Jackson, lewat bukunya Life in Classrooms (1968), memperkenalkan konsep hidden curriculum. Ia menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung lewat kurikulum resmi, tetapi juga melalui kebiasaan, sikap, dan pesan-pesan tak tertulis di ruang kelas.

Hidden curriculum bekerja diam-diam. Ia muncul dari cara dosen merespons pertanyaan, dari toleransi terhadap keterlambatan, dari cara kritik diterima atau ditolak. Nilai-nilai inilah yang justru paling kuat membentuk pengalaman belajar mahasiswa.

Dokumen mutu bisa bicara tentang pembelajaran aktif. Tapi jika di kelas mahasiswa diminta diam dan mencatat, pesan yang sampai berbeda. Kurikulum bisa menulis “berpikir kritis”, tapi jika perbedaan pendapat dianggap merepotkan, kelas justru mengajarkan kepatuhan.

Di sinilah ruang kelas menjadi rapuh. Bukan karena tidak ada aturan, tetapi karena hidden curriculum yang bertolak belakang dengan dokumen resmi. Yang tertulis berkata satu hal, yang dialami mahasiswa berkata hal lain.

Jika decoupling menjelaskan jarak antara dokumen dan praktik organisasi, hidden curriculum menjelaskan mengapa jarak itu terasa begitu nyata bagi mahasiswa. Keduanya saling menguatkan, bukan berdiri sendiri.

Masalahnya, kampus sering merasa cukup dengan kepatuhan formal. Selama dokumen rapi dan indikator terpenuhi, ruang kelas dianggap urusan teknis belaka. Padahal justru di situlah mutu diuji setiap hari.

Permen 39 Tahun 2025, dalam konteks ini, tidak otomatis menjadi solusi. Regulasi hanya bisa menarik garis dan menyediakan kerangka. Ia tidak bisa memaksa ruang kelas berubah dengan sendirinya.

Jika decoupling tetap dibiarkan, kampus akan terus terlihat sibuk tanpa benar-benar bergerak. Jika hidden curriculum tidak disadari, ruang kelas akan terus mengajarkan nilai yang bertentangan dengan visi institusi.

Mutu sejati tidak lahir dari kepatuhan simbolik. Ia lahir dari keberanian menyelaraskan apa yang ditulis dengan apa yang dilakukan. Dari kesediaan menengok ruang kelas, bukan hanya ruang rapat.

Kampus telah menyusun banyak pedoman, standar dan aturan. Yang sering kurang adalah kesediaan menjadikan ruang kelas sebagai pusat perhatian. Selama dokumen lebih penting daripada pengalaman belajar mahasiswa, jurang itu akan tetap ada.

Maka pertanyaan paling jujur bukan lagi apakah kampus sudah patuh. Melainkan apakah mahasiswa benar-benar merasakan mutu itu. Jika jawabannya ragu, mungkin sudah waktunya kita berhenti mengagungkan dokumen dan mulai serius membenahi ruang-ruang kelas.

Stay Relevant!


Daftar Pustaka

Jackson, P. W. (1968). Life in classrooms. New York, NY: Holt, Rinehart and Winston.

Meyer, J. W., & Rowan, B. (1977). Institutionalized organizations: Formal structure as myth and ceremony. American Journal of Sociology, 83(2), 340–363.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Jakarta: Kemdiktisaintek.

Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

Scroll to Top