• 08123070905
  • mutupendidikan.info@gmail.com

Transformasi Mutu Kampus Melalui Benchmarking Digital: Mungkinkah?

Transformasi Mutu Kampus Melalui Benchmarking Digital: Mungkinkah?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Instagram: @mutupendidikan

Pendahuluan

Di era revolusi industri 4.0 dan transformasi digital, hampir semua sektor kehidupan bergerak ke arah digitalisasi, termasuk pendidikan tinggi. Salah satu proses penting dalam manajemen mutu kampus yang juga ikut terdampak adalah benchmarking. Jika sebelumnya benchmarking dilakukan secara manual, memerlukan waktu dan tenaga besar untuk mengolah data, kini muncul pertanyaan besar: mungkinkah benchmarking dilakukan secara digital, efisien, dan real-time?

Seiring dengan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti), setiap perguruan tinggi di Indonesia diwajibkan menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dalam konteks ini, benchmarking bukan hanya pelengkap, melainkan alat strategis untuk melihat posisi institusi dan memetakan langkah perbaikan.

Baca juga: Kebijakan SPMI: Blueprint Masa Depan Kampus yang Sering Diabaikan

Era Big Data

Kini, data bukan lagi sekadar catatan, melainkan aset strategis. Perguruan tinggi yang mampu memanfaatkan big data memiliki peluang lebih besar untuk melakukan benchmarking secara cerdas. Sumber data seperti Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) menyimpan kekayaan informasi tentang jumlah dosen, capaian mahasiswa, akreditasi program studi, dan lainnya yang sangat relevan untuk analisis mutu.

Dengan teknologi dashboard mutu, kampus dapat mengintegrasikan berbagai indikator kinerja dalam satu tampilan yang mudah dipahami. Tidak hanya memudahkan monitoring internal, tetapi juga memfasilitasi pembandingan antar program studi atau bahkan antar perguruan tinggi secara nasional. Teknologi ini memungkinkan pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision making), bukan lagi sekadar intuisi atau dugaan.

Baca juga: Merumuskan Mission Differentiation: 5 Langkah Menuju Kampus Otentik

Benchmarking Lebih Cerdas

Artificial Intelligence (AI) hadir membawa lompatan besar dalam transformasi mutu. Dalam konteks benchmarking, AI dapat digunakan untuk mengidentifikasi pola, tren, dan anomali dari data mutu yang tersedia. Misalnya, AI dapat mendeteksi bahwa keterlambatan kelulusan mahasiswa terjadi lebih sering pada program studi dengan rasio dosen yang rendah, dan secara otomatis memberikan rekomendasi intervensi.

Otomasi juga membantu menghilangkan proses-proses manual yang rentan terhadap kesalahan dan ketidakefisienan. Dengan sistem yang terotomatisasi, pengumpulan data, validasi, dan visualisasi dapat dilakukan secara berkala dan real-time. Ini mempercepat siklus evaluasi mutu dan memungkinkan kampus melakukan penyesuaian strategi secara dinamis, sejalan dengan prinsip continuous improvement.

Baca juga: Membumikan Strategi Kampus: Semua Unit Paham dan Bergerak Sesuai Arah

PDCA dan PPEPP 2
PPEPP: Mesin utama penggerak mutu di dalam SPMI.

SPMI dan PPEPP: Infrastruktur Mutu

Transformasi digital tidak akan bermakna tanpa fondasi sistem mutu yang kuat. Di sinilah peran penting SPMI yang telah ditetapkan sebagai kewajiban oleh Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. SPMI bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi sebuah ekosistem mutu yang dirancang untuk fleksibel dan adaptif, sesuai dengan misi dan karakteristik setiap perguruan tinggi.

Dalam praktiknya, siklus PPEPP—Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan—merupakan mesin utama penggerak mutu di dalam SPMI. Ketika diintegrasikan dengan teknologi digital, siklus ini bisa dijalankan lebih presisi dan berkelanjutan. Dashboard mutu, laporan otomatis, serta analitik cerdas dari benchmarking digital dapat memperkuat setiap tahap PPEPP, menjadikannya alat kaizen yang relevan di abad ke-21.

Baca juga: Gamifikasi SPMI: Mungkinkah Diterapkan di Perguruan Tinggi?

Penutup

Digitalisasi benchmarking bukan hanya mungkin, tetapi semakin mendesak untuk dilakukan. Di tengah tuntutan akuntabilitas dan daya saing global, perguruan tinggi tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan mutu yang konvensional. Teknologi hadir sebagai solusi yang menjadikan benchmarking lebih cepat, lebih cerdas, dan lebih bermakna.

Baca juga: Mutu adalah Kepemimpinan, Bukan Sekadar Administrasi


Referensi

  1. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan. (2024). Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi Akademik. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  2. Griffin, R. W. (2022). Fundamentals of management (10th ed.). Cengage Learning.
  3. OpenAI. (2023). ChatGPT [Large language model]. Diakses melalui https://openai.com/chatgpt
  4. Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  5. Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2023). Organizational behavior (19th ed., Global ed.). Pearson.
  6. Sallis, E. (2002). Total quality management in education (3rd ed.). Kogan Page.
  7. Yukl, G. (2010). Leadership in organizations (7th ed.). Prentice Hall.

Oleh: Bagus Suminar, wakil ketua ICMI Orwil Jatim, dosen UHW Perbanas Surabaya, dan direktur mutupendidikan.com

Instagram: @mutupendidikan

Info Pelatihan Mutu Pendidikan

admin

MOTTO: Senantiasa bergerak dan berempati untuk menebar manfaat bagi Mutu Pendidikan di Indonesia

    ×

    Layanan Informasi

    × Hubungi Kami