Topik 9a: Tindakan Korektif (Kamis)
Tindakan perbaikan dan pencegahan merupakan dua unsur yang sangat penting untuk dilakukan untuk menjamin sistem manajemen mutu yang bebas dari potensi yang dapat merugikan sebuah lembaga Pendidikan.
Tidak ada sistem yang sempurna, selalu ada masalah dalam suatu sistem. Untuk itu tindakan koreksi, korektif, dan preventif sangat penting dilakukan dalam kegiatan audit mutu internal bagi sebuah organisasi/lembaga Pendidikan.
Merupakan sebuah penyimpangan terhadap hal-hal yang telah ditetapkan dalam rencana Sistem Manajemen Mutu Organisasi atau merupakan suatu kejadian dimana kinerja organisasi menyimpang dari persyaratan yang telah ditetapkan.
Ketidaksesuaian yang ditemukan melalui pemantauan dan pengukuran, audit, dan evaluasi lainya sebaiknya didokumentasikan.
Ketidaksesuaian tersebut harus diikuti tindakan koreksi, korektif, dan preventif untuk mengatasi akar masalah serta memberikan jaminan dalam penerapan sistem manajemen mutu organisasi.
Tindakan koreksi dan tindakan pencegahan merupakan dua prosedur yang wajib didokumentasi dalam ISO 9001.
Pencatatan ketidaksesuaian sangat penting untuk dilakukan agar semua masalah dapat terdeteksi sehingga mudah untuk dilakukan tindakan koreksi dan pencegahan.
Merupakan Langkah perbaikan yang harus dilakukan Ketika ada temuan KTS (ketidaksesuaian) yang timbul pada saat proses audit berlangsung.
Tindakan yang dilakukan untuk meniadakan sebab-sebab ketidaksesuaian (KTS), cacat, atau hal-hal lain yang tidak di inginkan serta mencegah terjadinya pengulangan Kembali.
Tindakan korektif dapat membantu organisasi/lembaga Pendidikan dalam meningkatkan mutu secara berkelanjutan (continuous improvement).
Merupakan proses evaluasi proaktif yang dilakukan dengan tujuan untuk mencegah potensi terjadinya pengulangan suatu masalah pada periode audit di kemudian hari.
Manajemen melakukan analisis KTS dan kelemahan lainnya sehingga diharapkan dapat mengetahui akar dari sumber dari penyebab KTS. Manajemen melakukan tindakan koreksi, korektif dan preventif dalam rangka memperbaiki pelaksanaan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal)
Contoh Kasus AMI: Di ruang kelas Prodi Biologi no 2, sering ditemukan kondisi lantai sering basah. Hal ini tentu mengganggu kegiatan proses belajar mengajar, dan tidak sesuai dengan standar Sarpras pasal 5 tentang kebersihan ruang kelas.
Tentukan rencana tindakan koreksi, tindakan korektif dan tindakan preventif!
Catatan:
“Treatment without prevention is simply unsustainable”. (Perbaikan tanpa upaya pencegahan, tidak bertahan lama)- Bill Gates
Bahagia sekali, akhirnya satu topik 9a (tindakan koreksi) telah kita pelajari bersama, yuk kita renungkan, komitmen bersama apa yang perlu dibangun untuk mensukseskan AMI?
Topik 9b: Laporan Audit Mutu Internal (Kamis)
Merupakan bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan, dimana fakta-fakta tersebut memiliki keterkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Tim Auditor.
Merupakan penugasan akhir dari sistem penjaminan mutu internal dan akan dijdikan sebagai baseline data untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan.
Hasil audit agar bermanfaat, perlu didistribusikan kepada:
Silahkan browsing internet untuk mencari contoh laporan Audit Mutu Internal. Analisis kelebihan dan kelemahannya!
Catatan:
Horee… Alhamdulillah, akhirnya satu topik telah kita pelajari. Hmm…ada ide inovasi apa ya….?
Selingan teka-teki jenaka: Kenapa anak kucing dan anak anjing suka berantem? Jawab: Namanya juga anak-anak. 🙂 🙂
Catatan: Agar dapat membuka materi selanjutnya, silakan klik tombol hijau “tandai selesai” di bagian bawah.
Layanan Informasi