
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Instagram: @mutupendidikan
Dalam dinamika pendidikan tinggi yang terus berubah—baik karena regulasi baru, tantangan VUCA/BANI, maupun kompetisi antarkampus—banyak perguruan tinggi mulai menyadari bahwa dokumen strategis mereka sudah tidak lagi relevan. Namun, meninjau ulang dokumen seperti Statuta, RIP, Renstra, Renop, dan SPMI sering dilakukan secara sporadis, tidak terstruktur, bahkan tanpa urutan yang logis. Akibatnya, terjadi tumpang tindih kebijakan, arah pengembangan yang tidak sinkron, serta standar mutu yang kehilangan pijakan.
Pedoman Implementasi SPMI 2024 secara eksplisit menekankan bahwa sistem mutu harus sesuai dengan misi perguruan tinggi, dan implementasinya bersifat sistemik, bukan sekadar administratif. Maka, pembaruan dokumen strategis harus dilakukan secara holistik, terintegrasi, dan berdasarkan pendekatan PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Artikel ini menyajikan langkah sistematis yang bisa diikuti oleh pimpinan kampus agar proses pembaruan dokumen strategis menjadi efektif, efisien, dan berdampak.
Baca juga: Merumuskan Mission Differentiation: 5 Langkah Menuju Kampus Otentik
Sebelum menyentuh dokumen apa pun, langkah pertama yang wajib dilakukan adalah Evaluasi Diri Institusi.
Evaluasi ini harus berdasarkan data dan fakta terkini—baik capaian tridharma, hasil tracer study, maupun kepuasan stakeholder. Analisis SWOT menjadi alat utama untuk memahami kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan kampus secara jujur dan menyeluruh.
Edward Sallis dalam Total Quality Management in Education menyebut bahwa peningkatan mutu tidak akan terjadi tanpa kesadaran institusi terhadap realitas internal dan kebutuhan eksternal. Evaluasi ini menjadi dasar pembentukan misi yang kuat, yang akan menjiwai seluruh dokumen strategis berikutnya. Dalam kerangka PPEPP, ini adalah tahap Penetapan yang berbasis refleksi dan data.
Baca juga: Mission Differentiation: Rahasia Kampus Kecil Bisa Unggul di Tengah Kompetisi Nasional
Statuta adalah dokumen dasar yang berfungsi sebagai konstitusi institusi. Permenristekdikti No. 16 Tahun 2018 menegaskan bahwa statuta harus mencerminkan jati diri, visi-misi, tata kelola, dan arah pengembangan kampus.
Revisi statuta harus dilakukan terlebih dahulu jika: (1) visi-misi sudah usang, (2) struktur organisasi tidak mencerminkan praktik aktual, atau (3) ada perubahan yayasan atau badan hukum pengelola.
Statuta yang baru sebaiknya fleksibel terhadap perubahan regulasi, tetapi tetap kuat sebagai landasan filosofis dan strategis. Di sinilah pentingnya memasukkan mission differentiation—yakni arah khusus yang membedakan kampus dari institusi lain. Ini penting agar dokumen turunan seperti RIP dan Renstra tidak kehilangan pijakan utama.
Baca juga: Statuta Sudah Usang? Inilah Cara Cerdas Memulai Transformasi Perguruan Tinggi dari Akar
RIP (Rencana Induk Pengembangan) adalah peta besar kampus dalam 15–25 tahun ke depan. Dokumen ini harus mencerminkan hasil Evaluasi Diri Institusi dan misi terbaru. Fokusnya bukan pada janji besar, melainkan arah strategis berdasarkan potensi unik kampus: misalnya kampus kewirausahaan lokal, pusat inovasi pertanian, atau pengembangan desa digital.
Renstra (Rencana Strategis) 5 tahunan adalah turunan RIP yang lebih konkret. Dalam Permendikbudristek 53/2023, Renstra wajib selaras dengan sistem penjaminan mutu dan capaian kinerja institusi.
Maka indikator dalam Renstra sebaiknya menggunakan IKU sebagai kerangka, sekaligus mempertimbangkan indikator BAN-PT agar sinergi mutu tetap terjaga.
Baca juga: SPMI dan Ironi Lulusan Menganggur: Mutu di Atas Kertas, Bukan di Lapangan?
Renop (Rencana Operasional) adalah alat pelaksana Renstra dalam horizon tahunan. Sayangnya, banyak Renop hanya berisi daftar kegiatan rutin. Agar efektif, Renop harus menyebutkan indikator dan sasaran yang selaras dengan Renstra dan IKU, serta menjawab kebutuhan peningkatan mutu.
SPMI berperan sebagai sistem pengendali dan penjamin mutu dari semua implementasi Renop dan Renstra. Pedoman SPMI 2024 menekankan bahwa standar mutu internal harus disusun berdasarkan misi institusi.
Dengan siklus PPEPP, SPMI memastikan bahwa standar tidak hanya ditetapkan, tetapi dievaluasi, dikendalikan, dan ditingkatkan secara berkelanjutan. SPMI bukan lagi “polisi dokumen”, melainkan navigator mutu institusi.
Baca juga: Mutu adalah Kepemimpinan, Bukan Sekadar Administrasi
Dokumen strategis tidak bisa berdiri sendiri. Statuta adalah akar, RIP adalah batang, Renstra adalah cabang, Renop adalah daun, dan SPMI adalah sistem fotosintesis yang menjaga semua unsur tetap hidup dan berkembang.
Maka integrasi antar dokumen harus dijaga dengan cermat. Hindari pendekatan sektoral dan bentuk Tim Koordinasi Strategis lintas bidang (LPM, perencanaan, SDM, akademik, keuangan, dll).
Pendekatan PPEPP dalam SPMI memberi kerangka ideal untuk menjaga keterpaduan. Penetapan standar dan strategi mutu (dalam statuta dan RIP) harus diikuti pelaksanaan (Renstra dan Renop), lalu dievaluasi dan dikendalikan (SPMI), dan ditingkatkan secara berkala. Dengan urutan ini, tidak ada dokumen yang tumpang tindih atau saling bertentangan.
Baca juga: Kesalahan Klasik: Mutu Diserahkan ke LPM Tanpa Keterlibatan Manajemen Puncak
Kaji ulang (review) dokumen strategis kampus bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi upaya sadar untuk membangun kampus yang relevan, adaptif, dan bermutu. Dimulai dari Evaluasi Diri Institusi yang jujur, pembaruan harus dimulai dari hulu (Statuta), lalu mengalir ke RIP, Renstra, Renop, dan dijaga dengan SPMI.
Dengan pendekatan integratif, berbasis diferensiasi misi, dan berpijak pada siklus PPEPP, kampus tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tumbuh dengan identitas yang jelas dan mutu yang berkelanjutan. Karena itu, jangan buru-buru merevisi dokumen parsial. Mulailah dari yang paling fundamental—dan bangunlah dari akar. Stay Relevant!
Baca juga: SPMI Tanpa Teknologi Digital? Bersiaplah Hadapi Kegagalan!
Referensi
Oleh: Bagus Suminar, wakil ketua ICMI Orwil Jatim, dosen UHW Perbanas Surabaya, dan direktur mutupendidikan.com
Instagram: @mutupendidikan
Layanan Informasi