• 08123070905
  • mutupendidikan.info@gmail.com

Tag Archive Kebijakan mutu

Temuan Umum Audit ISO 9001:2008 Klausul 5

TEMUAN UMUM AUDIT ISO 9001:2008 KLAUSUL 5

Dear Bapak/Ibu pengelola SPMI / SPMP /Kantor Jaminan Mutu/ ISO Sekretariat, di manapun berada, apa kabar?

Kami doakan agar semua senantiasa sehat dan semoga tetap bersemangat menjalanan Continuous Improvement pada SPMI/ SPMP yang menjadi tugas pekerjaan kita sehari-hari.

Pada posting materi kali ini, kami unggah/upload, temuan umum/ common findings terkait klausul 5 ISO 9001:2008. Dengan mempelajari materi ini, InsyaAllah kita akan lebih memahami persyaratan-persyaratan apa saja yang sering diabaikan oleh auditee.

Sebagai auditor diharapkan mendapat inspirasi dan lebih jeli dalam melihat peluang-peluang perbaikan. Sebagai Auditee mudah-mudahan akan lebih terinspirasi dan lebih bersemangat untuk memberbaiki kualitas kerja di unit/departemen masing-masing. Bravo dan tetap semangat.

Silahkan materi (ppt) di unduh disini:

Temuan Umum Audit ISO 9001:2008 Klausul 5

Hormat kami,

admin,

mutupendidikan.com

Pelatihan & Pendampingan

IWA 2 dan Tanggung Jawab Manajemen

IWA2 Klausul 5: Tanggung Jawab Manajemen

“Tanggung Jawab Manajemen”

IWA-2 (International Workshop Agreement) merupakan panduan penerapan Sistem Manajemen Mutu  ISO 9001 bagi lembaga pendidikanDengan panduan IWA-2, lembaga pendidikan akan lebih mudah memahami isi standar ISO 9001.

Berikut dapat diunduh materi presentasi dalam bentuk powerpoint:

Klik dibawah ini:

IWA2 klausul 5 untuk SPMI

Catatan:

Saat ini telah ada standar Internasional ISO 21001 : 2018. Sejak ISO 21001 disosialisasikan pada tanggal 1 Mei 2018, kini telah banyak lembaga pendidikan yang menerapkan standar tersebut.

Demikian, semoga bermanfaat.

Hormat kami,

mutupendidikan.com

Pelatihan, Pendampingan & Bimtek


Untuk In-House Training Manajemen Mutu ISO 9001 & SPMI
Hubungi Customer Service Kami

Kebijakan SPMI dan Permasalahannya

“Kebijakan SPMI dan Permasalahannya”

Kebijakan SPMI adalah dokumentasi/ pedoman tertulis berisi garis besar penjelasan  tentang bagaimana suatu institusi pendidikan (Perguruan Tinggi, Sekolah, Madrasah) memahami, merancang, dan melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan kepada masyarakat sehingga terwujud budaya mutu pada Institusi tersebut.

Manfaat adanya kebijakan mutu antara lain:
  • Menjelaskan kepada para stakeholder, tentang pedoman SPMI yang dimiliki institusi, secara ringkas padat dan menyeluruh.
  • Menjadi pedoman dasar atau ‘payung’ bagi seluruh standar, manual, dan formulir SPMI.
  • Membuktikan bahwa SPMI  yang dimiliki telah terdokumentasikan.

Untuk memahami pengertian, fungsi dan berbagai permasalahan terkait pembuatan Kebijakan Mutu SPMI Perguruan Tinggi/ sekolah/ Madrasah, silahkan diunduh materi powerpoint berikut ini:

_______________________________

Klik disini:

PPT Kebijakan SPMI

_______________________________

mutupendidikan.com

Pelatihan dan Pendampingan


INFO PUBLIC TRAINING:

 Silahkan di Klik : Public Training


Untuk In-House Training Pengembangan Dokumen SPMI
Hubungi Customer Service Kami

Dokumen SPMI dan Budaya Mutu

Bolehkah dokumen SPMI dirubah?

Bolehkah dokumen SPMI dirubah?

Mutupendidikan.com – Ada pemahaman pada sebagian kalangan bahwa sistem manajemen mutu yang telah didokumentasikan dan disahkan tidak boleh dirubah lagi. Pemahaman ini sungguh keliru dan perlu diluruskan.

Dalam kehidupan ini tidak ada yang sifatnya abadi, semuanya berubah. Demikian juga dengan isi dokumen SPMI, perlu mengalami perubahan secara dinamis untuk mengikuti tantangan tuntutan perubahan jaman

Faktor pertama karena  adanya perubahan kebutuhan/ ekspektasi, persyaratan, undang-undang, harapan dan persepsi stakeholder. Perubahan lingkungan tersebut akan mendorong perubahan visi, misi, kebijakan, strategi dan sistem operasional pengelolaan lembaga pendidikan, dan tentu saja akan merubah sistem dokumentasi SPMI yang telah dibuat sebelumnya. Standar, Sasaran Mutu, Program Kerja dan SOP dan berbagai dokumen mutu lainnya akan berubah.

Perubahan dapat disebabkan karena faktor  internal organisasi ataupun faktor eksternal organisasi seperti Sistem Politik, Hukum, Sosial Budaya dan Faktor Ekonomi.

Baca juga: Kendala utama implementasi SPMI

Pimpinan lembaga pendidikan dapat menggalang semangat inovatif dan perbaikan pada segenap jajarannya. Kemampuan Leadership, motivasi dan komunikasi sangat diperlukan untuk mendorong percepatan, menggerakkan prakarsa untuk unggul dalam kompetisi usaha.

Oleh karena itu, sekali lagi pemahaman bahwa sistem manajemen mutu yang telah didokumentasikan dan telah disahkan tidak boleh dirubah harus buang jauh-jauh. Semangat PDCA (Plan, Do, Check, Act) harus terus dipacu untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.


mutupendidikan.com

Kunjungi: Pendampingan & Pelatihan

1
×

Layanan Informasi

× Hubungi Kami