Dapatkan slideshare berikut ini:
Organisasi harus mengetahui, merespon, dan memuaskan tuntutan pelanggan jika mereka ingin bisnis tetap berjalan dan mendapat keuntungan dari pertumbuhan di masa depan. Sekali lagi, kata kunci adalah “kepuasan pelanggan”, diikuti dengan periode ketika perusahaan bertujuan “menyenangkan” pelanggan mereka.
Akhir-akhir ini, telah ada gerakan untuk mengelola harapan pelanggan yang menyebabkan hubungan yang lebih dekat dengan pelanggan yang menyebabkan hubungan yang lebih dekat dengan pelanggan utama melalui komunikasi interaksi yang bertujuan mendapatkan pemahaman yang lebih jelas akan tuntutan pelanggan di masa sekarang dan masa depan. Dalam kaitanya dengan perkembangan ini, telah muncul manajemen hubungan pelanggan (Customer Relationship Management/CRM) sebagai strategi formal yang bertujuan menjelaskan, menyimpan, dan menganalisis informasi pelanggan untuk mempelajari lebih lanjut tentang kebutuhan dan perilaku pelanggan untuk mempelajari lebih lanjut tentang kebutuhan dan perilaku pelanggan dan mengembangkan hubungan yang lebih kuat dengan mereka. Untuk beberapa pemasok, hal ini berarti menetapkan tujuan organisasi di sekitar pemenuhan tuntutan yang muncul dari pelanggan.
Manajemen hubungan pelanggan bertujuan mengetahui, memahami, dan memenuhi tuntutan pelanggan dengan mendorong pelanggan agar terlibat dalam bisnis pemasok melalui sejumlah teknik yang mencakup mendengarkan pelanggan lewat prosedur keluhan dan pertemuan, melakukan riset pasar dan berkonsentrasi pada penyediaan jasa pelanggan dengan staf yang sadar budaya. Terdapat model untuk menggambarkan manfaat mendengarkan dan mengobservasi pelanggan, serta komunikasi dan pelatihan jasa pelanggan. Hal ini juga terdapat pada satu model yang menyatukan semuanya ini menjadi bagian CRM terpadu.
Banyak perusahaan percaya bahwa menggunakan strategi manajemen hubungan pelanggan bukan merupakan pilihan, karena memahami kebutuhan dan perilaku pelanggan dapat menghasilkan hubungan pelanggan yang lebih kuat yang akan memberikan tingkat kepuasan pelanggan yang lebih besar, sehingga meningkatkan perolehan penerimaan penjualan dan laba. Waktu dan usaha yang diperlukan untuk membuat CRM bekerja seharusnya tidak diremehkan walaupun hal tersebut sejalan dengan penggunaan teknologi untuk meningkatkan komunikasi, meingkatkan efisiensi dan mengatur database yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan informasi pelanggan ke bisnis pemasok.
Model ini menggambarkan bahwa agar dapat menciptakan organsasi yang berfokus pada pelanggan, ada sejumlah elemen yang perlu dilaksanakan.
1. Desakan bisnis.
2. Kejelasan kelompok.
3. Kemampuan mendengarkan
4. Strategi dan sasaran pelayanan.
5. Proses berbasis pelanggan.
6. Pengembangan SDM
7. Permberdayaan.
8. Komunikasi,penghargaan dan pengakuan.
9. Kesinambungan.
Perusahaan akan lebih baik jika dapat memaksimalkan penjualan overhead maupun sumber daya mereka jika mereka dapat mengembangkan hubungan bisnis yang berkelanjutan dan banyak dengan pelanggan yang ada. Alasan pelanggan untuk keputusan pembelian pertama didasarkan faktor berwujud atau tangible (kinerja, kualitas, reliabilitas dan biaya) dan tak berwujud atau intangible (perasaan peduli,rasa hormat,dll).
Menerima pendapatan bahwa keharusan perusahaan ialah melihat kinerja organisasi, persaingan dan menguji pengalaman pelanggan yang ditawarkan maka akan memberikan tolak ukur harian sederhana untuk dijalankan.melangkah menuju ‘kaki pelanggan’ memberikan pemahaman tentang memilih tawaran itu, apa pelajaran bagi organisasi dan dapat membantu mengenali standar baru yang harus dibuat.
Sejumlah organisasi tidak hanya mendengarkan pelanggan mereka tapi juga melaksanakan proses banchmarking yang sistematis agar dapat mengidentifikasi daerah untuk penegembangan dasarpada praktik. Banchmarking juga membantu mengidentikasi perbedaan pada proses dan kinerja serta dapat menghasilkan rencana tindakan untuk melaksanakan perubahan.
Terdapat empat metode benchmarking yang dapat digunakan :
1. Dibandingkan dengan persaingan langsung.
2. Dibandingkan dengan industri parallel.
3. Dibandingkan dengan bagian lain dari organisasi yang sama.
4. Dibandingkan dengan industry berbeda atau organisasi ‘terbaik di kelasnya’.
Standar nasional diterapkan untuk National Vocation Qualifications di UK untuk mengajukan kompetensi dibidang keahlian tertentu.Untuk pelayanan pelanggan, standar ini telah dikembangkankan oleh badan pimpinan jasa pelanggan dibawah dukungan Depertemen Pendidikan Pemerintah. Lima bagian umum dari NVQ adalah:
1. Menjaga pelayanan pelanggan yang dapat diandalkan.
2. Komunikasi dengan pelanggan.
3. Mengembangkan hubungan kerja yang positif dengan pelanggan.
4. Memecahkan masalah demi pelanggan
5. Mengusulkan dan menilai perubahan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Diawal komunikasi strategi pelayanan pelanggan, terdapat juga kebutuhan untuk strategi komunikasi yang berfokus pada penyampaian pesan yang terus menerus dalam isi maupun format untuk stakeholder.
Teori pareto,seorang ahli ekonomi Italia, merupakan konsep umum yang mempunyai banyak kegunaan. Dari studi pareto,Pembagian 80% – 20% diakui sebagai penemuan umum dan telah digunakan dalam sejumlah bidang bisnis.
Demikian, uraian singkat ini, semoga bermanfaat. Aamiin.
Salam hormat,
admin,
mutupendidikan.com
Pendampingan & Pelatihan Penjaminan Mutu Pendidikan
Dapatkan Slideshare dibawah ini:
Standar Pendidikan Nasional untuk Sekolah
Dalam konteks nasional, pendidikan difungsikan sebagai pemersatu bangsa, pemerataan kesempatan dan pengembang potensi individu. Pendidikan diharapkan dapat memperkuat keutuhan bangsa sehingga dapat menjamin masa depan bangsa. Pendidikan juga diharapkan dapat memberikan peluang yang sama kepada seluruh warga Negara untuk berpartisipasi atau ikut serta dalam pembangunan bangsa. Pendidikan juga diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama kepada warga Negara untuk mengembangkan potensinya masing-masing secara optimal.
Bahwa reformasi pendidikan meliputi empat hal yaitu;
Regulasi pendidikan menyebutkan bahwa standar nasional pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum negara kesatuan republik Indonesia (UU No.20 Tahun 2003 Ps 1). SNP dapat dikatakan sebagai kriteria minimal mengenai berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan (UU No.20 Tahun 2003 Ps 35 ayat 2).
Standar Pendidikan Nasional yang diatur dalam peraturan pemerintah No.19 Tahun 2005 telah mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan dinamika perkembangan masyarkat, lokal, nasional, dan global.
Lingkup Standar Pendidikan Nasional meliputi 8 komponen standar yaitu:
Standar kompetensi lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kamampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari suatu pendidikan. Standar kompetensi lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi,standar proses, standar penilaian pendidikan, Standar pendidikan dan tenaga kependidikan, Standar sarana dan prasaran,Standar pengelolaan dan Standar pembiayaan.
No | Jenjang Pendidikan | Tujuan SKL |
1 | Pendidikan dasar | Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,kepribadian,akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. |
2 | Pendidikan menengah umum | Meningkatkan dasar kecerdasan, pengetahuan,kepribadian,akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. |
3 | Pendidikan menengah kejuruan | Meningkatkan dasar kecerdasan, pengetahuan,kepribadian,akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruanya. |
Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.Ketentuan Standar Isi secara lebih rinci diatur dalam Permendikbud No.6 Tahun 2013.Di dalamnya memuat tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi.Kompetensi diartikan sebagai seperangkat sikap pengetahuan dan keterampilan, yang harus dimiliki,dihayati dan dikuasai oleh peserta didik setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan satuan pendidikan tertentu.
Standar Proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar Proses diatur dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang standar Proses Pendidikan Dasar diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kretivitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan berdasarkan silabus dan disusun secara lengkap dan sistematis. Komponen RPP terdiri dari;
Tujuan pembelajaran dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, langkah-langkah pembelajaran dan penilaian hasil pembelajaran.
Standar Pendidikan dan tenaga kependidikan adalah kriteria mengenai pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. Pendidikan melipiti pendidikan pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SAM/MA, SDLB/SMLB/SMALB, SMK/MAK, satuan pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C dan pendidikan pada lembaga kursus dan pelatihan. Pendidikan di TK/RA sekurang kurangnya terdiri atas guru kelas. Pendidikan di SD/MI sekurang kurangnya terdiri atas guru kelas dan guru mata pelajaran. Guru mata pelajaran paling tidak mencakupguru kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta guru pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
Standar sarana dan prasarana adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lainnya, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Standar sarana dan prasara diatur dalam Permendiknas No.24 tahun 2007 dan Permendiknas No.40 Tahun 2008.Standarisasi sarana dan prasarana sekolah merupakan suatu penyesuaian bentuk, Baik penyesuaian dalam hal spesifikasi, kualitas maupun kuantitas dengan kriteria minimum yang telah ditetapkan.
Standar Pengelolaan adalah kriteria mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
Standar Pengelolaan terdiri 3 bagian:
besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Pembiayaan pendidika terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. Biaya investasi satuan pendidikan meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana,pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap. Biaya personal meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bias mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
Biaya operasi satuan pendidikan meliputi
Standar penilaian pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik,penilaian hasil belajar oleh satuan pendidik, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusun laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran.
Semoga uraian singkat ini bermanfaat… Ammiin Yaa Rabb.
Salam Hormat,
admin,
mutupendidikan.com
Pendampingan & Pelatihan
“Kebijakan SPMI dan Permasalahannya”
Kebijakan SPMI adalah dokumentasi/ pedoman tertulis berisi garis besar penjelasan tentang bagaimana suatu institusi pendidikan (Perguruan Tinggi, Sekolah, Madrasah) memahami, merancang, dan melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan kepada masyarakat sehingga terwujud budaya mutu pada Institusi tersebut.
Untuk memahami pengertian, fungsi dan berbagai permasalahan terkait pembuatan Kebijakan Mutu SPMI Perguruan Tinggi/ sekolah/ Madrasah, silahkan diunduh materi powerpoint berikut ini:
_______________________________
Klik disini:
_______________________________
mutupendidikan.com
Pelatihan dan Pendampingan
Silahkan di Klik : Public Training
Membangun Karakter & Mutu Perguruan Tinggi
Setiap lembaga pendidikan secara realistis pastinya memiliki segudang problematik yang berhubungan antar individu, antara satu individu dengan sekelompok individu yang lain bahkan dengan institusi tempat kerja yang bersangkutan. Problematika yang terjadi antar individu atau individu dengan lembaga kerap kali menyangkut perbedaan karakteristik masing-masing. Sehingga pembangunan karakter pada institusi perguruan tinggi kini menjadi suatu keniscayaan.
Definisi “pembangunan Karakter” secara lengkap telah dikemukakan oleh berbagai ahli. Akan tetapi muara pembangunan karakter secara prinsipil memahamkan seseorang untuk mengetahui berbagai karakter beserta ruang lingkupnya serta menanamkan akhlak al-karimah pada diri sesorang. Pembangunan karakter di perguruan tinggi tidak sebatas diperlukan bagi setiap mahasiswa semata, namun seluruh masyarakat akademis beserta tenaga pendukungnya harus memperoleh pemahaman dan penerapan prilaku yang berkarakter.
Menurut “Florence litteur” Karakter dalam arti watak, perilaku, ataupun kepribadian seseorang. Empat pola dasar karakter yang dimiliki manusia:
Undang-undang no.20 tahun 2000 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional: Bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Penelitian bidang pendidikan karakter memiliki cakupan yang sangat luas terkait dengan input, berbagai komponen proses dan output serta outcome, bahkan yang terkait dengan kultur lembaga, dan kultur keluarga. Peran kultur sangat menetukan kualitas proses dan hasil pendidikan karakter. Kultur lembaga pendidikan harus selaras dengan nilai-nilai yang dipilih sebagai nilai-nilai target. Kultur positif ini bagaikan ladang yang subur untuk penyemaian dan tumbuh benih-benih moralitas pembangun karakter terpuji.
Dengan meningkatkan mutu perguruan tinggi secara implisit harus dilandasi dengan pembangnan pola prilaku yang berkaitan dengan dimensi moral yang baik. Character strength dipandang sebagai unsur-unsur psikologis yang membangun kebajikan. Salah satu kriteria utama dari character strength adalah bahwa karakter tersebut berkontribusi besar dalam membangun kehidupan yang baik, yang bermanfaat bagi dirinya, orang lain dan bangsanya. Keberhasilan pembangunan karakter di perguruan tinggi sangat tergantung pada ada tidaknya knowing, loving,dan doing atau acting.
Pendidikan karakter dinilai sukses bila setiap masyarakat akademik diperguruan tinggi telah menunjukkan kebiasaan berprilaku baik dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini tentu saja memerlukan waktu, kesepatan, dan tuntutan yang berkelanjutan. Perilaku berkarakter tersebut akan muncul, berkembang dan menguat pada diri setiap masyarakat akademik apabila mengetahui konsep dan ciri-ciri perilaku karakter merasakan dan memiliki sikap yang positif pada konsep karakter yang baik dan terbiasa untuk melakukannya.
Demikian semoga uraian singkat ini bermanfaat… Aamiin.
Sumber Literatur: Manajemen Mutu Perguruan Tinggi, Koreksi & Implementasi Oleh: Safrudin Aziz, M.Pd.I. Penerbit Gava Media, Cetakan 1, 2016
Salam hormat,
Admin,
MutuPendidikan.com
Pendampingan, training & Pelatihan SPMI & AMI
Pendampingan Pelatihan soft skills, Karakter & Budi Pekerti
Untuk informasi Pelatihan/ In-House Training/ Pendampingan:
Hubungi Customer Service Anda (Klik disini)
INFO PUBLIC TRAINING :
Silahkan di Klik : Public Training
Menghadirkan informasi terkait: Pelatihan, character building, Training, Training Center, Pelatihan Kerja, , Membangun Karakter & Mutu Perguruan Tinggi, sekolah dan madrasah, pendidikan karakter
Bab 1: Manajemen Mutu Pendidikan Perguruan Tinggi
Era globalisasi adalah era persaingan mutu atau kualitas. Maka perguruan tinggi di era globalisasi hendaknya berbasis pada mutu. Dalam menyediakan jasa pendidikan dan mengembangkan sumber daya manusia, perguruan tinggi hendaknya memperhatikan bahwa keunggulan merupakan hal yang sangat penting saat ini. Para mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di perguruan tinggi pada dasarnya mengharapkan hasil berlipat yaitu ilmu pengetahuan, gelar, keterampilan, pengalaman, keyakinan dan perilaku berbudi luhur. Semua itu diperlukan dalam rangka mempersiapkan diri memasuki lapangan kerja dengan mengharapkan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera secara lahir dan batin
Tautan Penting: Kendala Utama Implementasi SPMI
Menurut Anda, apa itu management atau manajemen? Dan jika Anda diminta menyebut dua macam manajemen yang pernah Anda pelajari dalam keseharian, manajemen apakah tersebut? Mungkin ada di antara Anda yang menjawab manajemen pemasaran dan manajemen keuangan.
Kedua manajemen yang Anda sebutkan bisa jadi memang beberapa dari konsep manajemen. Karena manajemen yang anda ketahui tidak selamanya akan membahas pemasaran dan keuangan akan tetapi dalam contant ini kita akan lebih cenderung untuk membahas manajemen mutu pendidikan perguruan tinggi. Karena manajemen mutu tidak selalu sama dengan tahun sebelumnya melainkan kita harus selalu memperbaikinya.
Lalu, apa definisi hakikat manajemen? Karena semakin banyaknya pendidikan perguruan tinggi yang memiliki kualitas mutu yang bagus, tapi bagaimana sebuah perguruan tinggi tersebut bisa menjadi perguruan tinggi yang memiliki mutu yang bagus jika tidak tahu arti dari ‘pendidikan bermutu’ yang sebenarnya. Ini penting karena jika definisi Anda tentang pendidikan bermutu salah maka semua upaya Anda untuk menjadi perguruan tinggi yang berkembang/ bermutu akan salah sasaran.
Tantangannya, jika Anda mencari definisi manajemen mutu di Google, misalnya dengan menulis ‘manajemen mutu’ akan muncul hasil sekitar 1.240.000,- ini artinya, banyak definisi kepemimpinan. Sebagai contoh, beberapa orang berpikir pendidikan bermutu berarti pendidikan yang mampu melakukan proses pematangan kualitas peserta didik yang dikembangkan dengan cara membebaskan peserta didik dari ketidaktahuan, ketidakmampuan, ketidakberdayaan, ketidakbenaran, ketidakjujuran dan dari buruknya akhlaq dan iman.
Dari semua definisi pendidikan bermutu ialah berarti pendidikan yang mampu melakukan proses pematangan kualitas peserta didik yang dikembangkan dengan cara membebaskan peserta didik dari ketidaktahuan, ketidakmampuan, ketidakberdayaan, ketidakbenaran, ketidakjujuran dan dari buruknya akhlaq dan iman.
Ruang lingkup perguruan tinggi yang bermutu harus mampu mengantar output lulusan memiliki seperangkat pengetahuan, skill, berkarakter atau memiliki kematangan secara intelektual, emosional dan spiritual serta mampu mengusai dan diterima dalam persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif, atau bahkan mampu menciptakan lapangan kerja sacara kreatif dan produktif. Dalam Dalam mengelola mutu, ada sebuah siklus yang disampaikan Deming untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu. Siklus ini terkenal dengan sebutan “Roda Deming”.
Demikian, sekilas informasi tentang Manajemen Mutu Pendidikan Perguruan Tinggi, semoga bermanfaat.
Sumber Literatur: Manajemen Mutu Perguruan Tinggi, Koreksi & Implementasi Oleh: Safrudin Aziz, M.Pd.I. Penerbit Gava Media, Cetakan 1, 2016
Salam hormat,
Admin,
MutuPendidikan.com
Pendampingan, training & Pelatihan SPMI & AMI
Untuk informasi Pelatihan/ In-House Training/ Pendampingan:
Hubungi Customer Service Anda (Klik disini)
INFO PUBLIC TRAINING :
Silahkan di Klik : Public Training
Menghadirkan informasi terkait: Pelatihan, Training, Training Center, Pelatihan Kerja, , Membangun manajemen Mutu Perguruan Tinggi, sekolah dan madrasah, quality education
Lembaga pendidikan dari sekolah tinggi menjadi institut atau bahkan universitas tidak sebatas dibuktikan dengan megahnya sarana fisik dan mewahnya alat transportasi yang dimilki setiap dosen. Akan tetapi perbaikan dan pengembangan mutu akademik harus senantiasa dikembangkan secara dinamis guna menghadapi tantangan masa depan. Dalam istilah lain perbaikan dan pengembangan mutu harus dilakukan melalui penciptaan iklim dan tradisi akademik setiap dosen dan mahasiswanya.
Secara analogis mengembangkan mutu perguruan tinggi pada prinsipnya sama dengan mengembangkan perangkat teknologi informasi yang memerlukan hardware, software dan brainware.
Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Pasal 1, UU Dikti 12/2012)
Pemahaman guru termasuk dosen terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimilikinya.
Kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlaq mulia.
Kemampuan pendidik untuk berkomunikasi dan bergaul sacara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga pendidik, orang tua / wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran disekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
Baca juga: Kendala Utama Implementasi SPMI
Penilaian kinerja dosen pada hakikatnya merupakan proses analisis intristik dalam pelaksanaan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkualitas. Pengajaran bermutu tentunya membantu mahasiswa untuk mencapai pembelajaran berkualitas baik.
Penilaian kinerja dosen secara teknis dilakukan oleh petugas gugus mutu fakultas artinya petugas gugus mutu fakultas bertugas melakukan pencatatan perhitungan skor sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
Seorang dosen dituntut harus mampu mengembangankan diri semaksimal mungkin sehingga senantiasa memberikan sumbangan ilmiah kepada peserta didik dan masyarakat. Adapun pengembangan akademik setiap dosen dapat dilakukan lembaga melalui workshop, pelatihan, seminar, studi banding, studi lanjut melalui perguruan tinggi unggulan negeri baik di dalam maupun luar negeri, pemberian reward dan punishment atas prestasi atas kinerja dosen.
Demikian semoga bermanfaat.
Salam Mutu,
mutupendidikan.com
Pelatihan & Pendampingan
Silahkan Klik : Public Training
Buruknya layanan administrasi akademik pada institusi pendidikan tinggi sudah menjadi momok yang cukup memprihatinkan. Layanan akademik didominasi oleh sebagian pegawai yang tidak memiliki karakter mulia, mereka juga umumnya memiliki standar kompetensi rendah yakni berijazah rendah, tidak pernah diberikan pelatihan serta tidak diperhatikan sistem reward dan punishment yang baik secara internal maupun eksternal. Selain buruknya layanan akademik, persyaratan yang dituntut lembaga ketika mengurus suatu hal masih bertele-tele dan terasa membebani mahasiswa dengan sekian lembar persyaratan sebagai harga mati yang harus dipenuhi. Berikut contoh problem layanan akademik:
“Ketika seorang mahasiswa mendaftar ujian skripsi, ia diwajibkan melampirkan kurang dari10 item dokumen persyaratan terlegalisasi”
Pelaksanaan sistem layanan akademik yang berkualitas secara teoritis maupun secara praktis hakikatnya dapat dilakukan dengan mengadaptasi sistem layanan yang dilakukan dalam dunia bisnis.
Secara sederhana “TQS” dapat didefinisikan sebagai sistem manajemen strategik dan integratif yang melibatkan semua manajer dan karyawan serta menggunakan metode-metode kualitatif dan kuantitatif untuk memperbaiki secara berkesinambungan proses-proses organisasi, agar setiap institusi memenuhi dan melebihi kebutuhan, keinginan serta harapan pelanggan.
Layanan elektronik pada dasarnya merupakan pola layanan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat online. Dalam perguruan tinggi, layanan akademik berbasis elektronik disebut academic electronic service merupakan implementasi sistem layanan akademik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
One step service adalah bentuk layanan yang dilakukan oleh suatu institusi pendidikan tinggi, dimana keperluan customer dapat diayani melalui satu kali layanan selesai. Jenis layanan ini selain menekan pada efektifitas dan efesiensi kerja juga menjadikan customer perguruan tinggi memperoleh titik kenyamanan dan kepuasan terhadap pelayanan yang disediakan.
Pelayan terpadu satu pintu one stop service pada institusi perguruan tinggi merupakan sebuah strategi memberikan pelayanan akademik yang dilakukan oleh setiap lembaga diperguruan tinggi yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya dokumen akademik.
Quality work of life pada institusi perguruan tinggi pada prinsipnya dapat dipahami sebagai usaha yang sistematis dari organisasi untuk memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mempengaruhi pekerjaan mereka dan kesempatan untuk berkontribusi terhadap efektifitas organisasi secara keseluruhan.
Selain empat jenis layanan akademik diatas, penyediaan layanan akademik perguruan tinggi seharusnya berbasis data dan dilakukan sesuai prosedur (SOP). Layanan berbasis data mengedepankan data-data up to date yang dimiliki perguruan tinggi baik tersimpan dalam pengelolaan penyimpanan dan temu kembali secara arsip secara cepat, tepat, akurat dan memuaskan pelanggan perguruan tinggi
Untuk menciptakan kondisi layanan akademik yang baik dan memuaskan, setiap perguruan tinggi harus menerapkan sistem manajemen layanan yang bermutu melalui berbagai rangkaian kegiatan yang tersusun dalam rencana induk pengembangan layanan perguruan tinggi. Fungsi manajemen tersebut meliputi: pengorganisasian, pengawasan, pembinaan, dan pengembangan kualitas SDM, motivasi secara berkesinambungan, serta diperlukan evaluasi layanan akademik dengan mengungkapkan kekurangan sekaligus alternatif solutif terhadap layanan yang akan diselenggarakan di masa yang akan datang.
Secara teoritik, kualitas output layanan akademik pada perguruan tinggi pada hakikatnya ditentukan oleh aspek input dan proses. Input SDM yang akan difungsikan sebagai staf layanan akademik harus dilakukan secara selektif baik dari sisi kepribadian, performance, usia, kecerdasan, serta skill dalam melayani. Sedangkan kualitas produk layanan akademik ditentukan oleh faktor desain proses yang memenuhi standar, seperti: mengikuti pelatihan layanan prima, memiliki sertifikat kompetensi, berijazah sarjana, menandatangani perjanjian komitmen, dan sebagainya.
Demikian semoga uraian singkat ini bermanfaat… Aamiin.
Salam hormat,
Admin,
MutuPendidikan.com
Pendampingan, training & Pelatihan SPMI
Sumber Literatur: Manajemen Mutu Perguruan Tinggi, Koreksi & Implementasi Oleh: Safrudin Aziz, M.Pd.I. Penerbit Gava Media, Cetakan 1, 2016
Untuk informasi Pelatihan/ In-House Training/ Pendampingan:
Hubungi Customer Service Anda (Klik disini)
INFO PUBLIC TRAINING :
Silahkan di Klik : Public Training
Menghadirkan informasi terkait: Pelatihan, Pengembangan, Training, Training Center, Pelatihan Kerja, mutu layanan akademik perguruan tinggi, sekolah dan madrasah
Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada hakikatnya mencakup kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan pendidikan dan pembelajaran secara realitis dilakukan melalui kegiatan pembelajaran yang dilakukan dosen dengan mahasiswa. Proses pendidikan ini dijadikan sebagai Tri Dharma perguruan tinggi sebab porsi kegiatan rutin yang sangat tampak secara keseharian adalah kegiatan pendidikan dan mengajar.
Pendidikan dan pengajaran merupakan bagian atau dharma dari pertama Tri Dharma perguran tinggi. Secara yuridis, pendidikan tinggi dapat dipahami sebagai usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Hakikat Penelitian Merupakan kegiatan sistematis menurut kaidah dan metode ilmiah guna memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pengujian suatu cabang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam pengertian lain, penelitian dalam dunia perguruan tinggi diartikan sebagai kegiatan mencari kebenaran yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperleh informasi, data dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan atau hipotesis dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta menarik kesimpulan ilmiah bagi keperluan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penelitian ataupun karya tulis ilmiah adalah konsekuensi pokok dari seorang dosen. Melakukan penelitian bagi seorang dosen dikandung maksud kedudukan dosen sebagai seorang ilmuan sekaligus peneliti yang berkewajiban memberikan solusi dan berbagi alternatif lainnya terkait dengan berbagai problem serta pengembangan ilmu pengetahuan bagi masyarakat secara luas yang salah satunya diperoleh melalui penelitian.
Mengembangkan penelitian bagi setiap dosen diperguruan tinggi diperlukan pengelolaan pengembangan penelitian secara tepat.
Penelian institusi
Penelitian yang dilakukan oleh lembaga, atas nama lembaga dan untuk lembaga
Penelitian kelompok
Penelitian yang dilakukan oleh kelompok dosen atau perorangan ilmu maupun peneliti terapan
Pengabdian pada masyarakat adalah salah satu bentuk implementasi yang dikembangkan dalam kegiatan Tri Dharma diperguruan tinggi. Pengabdian dalam istilah lain disebut mengabdi adalah apapun bentuk kegiatan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Secara umum pengabdian merupakan suatu kegiatan yang dilakukan tanpa pamrih ataupun tanpa kompensasi apapun (Charity).
Pelaksanaan kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi dapat berjalan secara berkualitas sesuai dengan visi dan misi perguruan tinggi tentunya diperlukan manajemen Tri Dharma perguruan tinggi secara rapi dan profesional. Sehingga kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi dapat terealisasi secara sesuai dengan mutu, sasaran dan kebutuhan masyarakat akademik khususnya ataupun masyarakat umumnya.
Pengelolaan sumber daya manusia pada pelaksanaan kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi dipastikan memerlukan sumberdaya manusia yang unggul, dinamis, serta progresif agar sebuah program dapat terealisasi secara optimal dan tepat sasaran.
Manajemen Mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi
Demikian semoga uraian singkat ini bermanfaat… Aamiin.
Salam hormat,
Admin,
MutuPendidikan.com
Pendampingan & Pelatihan SPMI
Sumber Literatur: Manajemen Mutu Perguruan Tinggi, Koreksi & Implementasi Oleh: Safrudin Aziz, M.Pd.I. Penerbit Gava Media, Cetakan 1, 2016
Untuk informasi Pelatihan/ In-House Training/ Pendampingan:
Hubungi Customer Service Anda (Klik disini)
INFO PUBLIC TRAINING :
Silahkan di Klik : Public Training
Menghadirkan informasi terkait: Manajemen Mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi, manajemen mutu, pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian pada masyarakat, pelatihan spmi
Manajemen Mutu Perpustakaan Perguruan Tinggi
Perkebangan ilmu pengetahuan, teknologi serta berbagai perteuan riset ilmiah dan mutakhir dalam kehidupan manusia tidak lepas dari kerja keras yang diperankan oleh perguruan tinggi. Kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan secara profesional dan berkualitas selain didukung oleh kucuran dana yang cukup, sarana prasarana yang lengkap, dosen dan tenaga pendidik yang berorientasi pada mutu pendidikan, tidak akan berjalan sempurna tanpa adanya perpustakaan perguruan tinggi yang memiliki literatur dan sumber rujukan lengkap serta dikelola secara profesional.
Merupakan salah satu pusat sumber informasi yang berada pada setiap institusi perguruan tinggi yang dikelola dengan menggunakan manajemen baik mencakup manajemen kepemimpinan perpustakaan, manajemen koleksi, manajemen tenaga perpustakaan, manajemen pengelolaan koleksi, serta manajemen layanan informasi yang secara khusus diberikan kepada seluruh civitas akademika dengan tujuan turut mensukseskan kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi.
Perpustakaan perguruan tinggi merupakan bagian pokok dalam kegiatan akademik di perguruan tinggi dan secara mutlak tidak boleh disepelekan. Perpustakaan juga bisa dijadikan slogan sebagai jantungnya perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pemompa kualitas pendidikan disetiap perguruan tinggi.
Mutu secara teknis dapat didasarkan pada upaya memenuhi kebutuhan pelanggan dengan sebaik-baiknya dalam setiap jenis kegiatan layanan. Untuk memenuhi kebutuhan pemustaka sebagai pelanggan secara berkualitas tentu diperlukan berbagai upaya diantaranya: menciptakan budaya kerja yang bermutu, adanya motivasi peningkatan mutu dll.
Baca juga: Penghambat Budaya Mutu Pendidikan di Perguruan Tinggi
Menurut “Bryson”
Perpustakaan perguruan tinggi sebagai salah satu pusat informasi harus mampu menyedikan kinerja secara berkualitas dan terukur sehingga mampu menyediakan jasa layanan informasi secara cepat, tepat, dan akurat.
Demikian semoga uraian singkat ini bermanfaat… Aamiin.
Sumber Literatur: Manajemen Mutu Perguruan Tinggi, Koreksi & Implementasi Oleh: Safrudin Aziz, M.Pd.I. Penerbit Gava Media, Cetakan 1, 2016
Salam hormat,
Admin,
MutuPendidikan.com
Pendampingan & Pelatihan SPMI
Untuk informasi Pelatihan/ In-House Training/ Pendampingan:
Hubungi Customer Service Anda (Klik disini)
INFO PUBLIC TRAINING :
Silahkan di Klik : Public Training
Menghadirkan informasi terkait: Pelatihan, Pengembangan, Training, Training Center, Pelatihan Kerja, manajemen mutu perpustakaan perguruan tinggi, iso 9001, standar perpustakaan
Peningkatan Kinerja Tenaga Kependidikan ppt
Istilah tenaga kependidikan pada institusi perguruan tinggi sering disebut sebagai “tenaga administrasi ataupun karyawan”. Peran tenaga kependidikan disamping sebagai pendukung proses pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi, tenaga kependidikan memegang peranan penting dalam merencanakan kegiatan perguruan tinggi secara penuh baik pada ruang lingkup perencanaan kegiatan anggaran, evaluasi kegiatan, pelaporan kegitan tahunan, penyediaan sarana prasarana, hingga peningkatan mutu lembaga melalui akreditasi program studi dan institusi ataupun aplikasi SPMI, standar mutu ISO dan jenis standar mutu lainnya.
Tenaga pendidik disetiap perguruan tinggi selain memiliki tanggungjawab yang berat juga memperoleh tunjangan sertifikasi senalai satu kali besaran gaji atas konsekuensi menjalankan tugas beratnya itu. Poses ini tentunya tidak terlepas dari bebarapa persyaratan secara ilmiah maupun administrative dalam program sertifikasi sehingga tenaga pendidik memiliki sertifikasi sebagai pendidik professional.
Menurut Abdus Salam Manajemen insani adalah “sebuah kegiatan mengelola sumber daya manusia (tenaga kependidikan) dalam suatu institusi perguruan tinggi guna meningkatkan mutu kinerja melalui proses pengadaan atau rekruitmen tenag kependidikan secara selektif, pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan, penilaian pegawai, promosi dan mutasi, pemberhentian pegawai, serta kompensasi”.
Baca juga: Membangun Komunikasi & Budaya Mutu
Pelaksanaan kegiatan dalam institusi perguruan tinggi berjalan secara efektif, setiap tenaga kependidikan memrlukan arahan dari pengelola lembaga, pimpinan atau unsur manajemen yang lain.
Preformance appraisal adalah suatu system pengukuran formal,tersetruktur, untuk menilai dan mempengaruhi sifat-sifat karyawan dalam bekerja, tingkah laku dan hasil pekerjaan, tingkat ketidakhadiran,untuk menemukan seberapa jauh karyawan tersebut melaksanakan tugas pekerjaannya.
Pelatihan dan pengembangan adalah dua kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dan harus berjalan secara bersama-sama. Apabila tenaga kependidikan sebatas memperoleh pelatihan tanpa pengembangan dipastikan tidak mampu mengembangankan potensi yang dimilikinya secara optimal.
Baca juga: Kendala Utama Implementasi SPMI
Dalam konteks hubungan sosial, penciptaan dan pembinaan hubungan kerja yang efektif pada hakikatnya melahirkan rasa persaudaraan, persamaan, serta melekatnya hubungan baik antara tenaga kependidikan, dosen, mahasiswa, ataupun pejabat yang sedang memegang tampuk kekuasaan.
Demikian semoga informasi singkat ini dapat bermanfaat…Aamiin.
Salah hormat,
mutupendidikan.com
Pelatihan & Pendampingan SPMI
Silahkan di Klik : Public Training
Customer Service Anda disini
Email: info@mutupendidikan.com
Website: mutupendidikan.com
Menjadi partner aktif bagi Perguruan Tinggi/ Sekolah/ Madrasah di Indonesia dalam membangun Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang efektif dan efisien
Copyright © 2021 - mutupendidikan.com