• 08123070905
  • mutupendidikan.info@gmail.com

Paradigma & Prinsip Penjaminan Mutu Pendidikan

Prinsip Penjaminan Mutu Pendidikan & SPMI

Paradigma & Prinsip Penjaminan Mutu Pendidikan

“Paradigma & Prinsip Penjaminan Mutu Pendidikan”

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Setiap kegiatan atau usaha manusia membutuhkan landasan yang fundamental berupa paradigm dan prinsip. Paradigma adalah cara pandang manusia dalam melihat sesuatu. Paradigma menduduki posisi yang tinggi dalam pelaksanaan segala kegiatan.

Paradigma mampu mengendalikan pikiran, ucapan dan tindakan manusia. Dari paradigma tersebut menghasilkan prinsip. Prinsip adalah kaidah, nilai atau norma yang menjadi pegangan. Prinsip ibarat kompas yang selalu menunjukkan arah yang jelas. Paradigma dan prinsip penjaminan mutu akan membimbing pelaksanaan kegiatan agar tetap pada jalur yang benar sesuai dengan tujuan.

Silahkan diunduh file PowerPoint (PDF) berikut ini:


PowerPoint (PDF):

Paradigma & Prinsip Penjaminan Mutu Pendidikan


PARADIGMA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN

Paradigma, yang dalam bahasa inggris disebut paradigm dandalam bahasa prancis disebut paradigm, merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin. Ia berasal dari kata para dan diegma. Para adalah disamping atau disebelah, sedangkan diegma adalah memperlihatkan, model, contoh, arketipe atau ideal. Paradigma berarti disisi model/pola/contoh, atau sesuatu yang memperlihatkan model/pola/contoh.

Permendiknas No.63 Tahun 2009
  1. Pendidikan semua bersifat inklusif dan tidak mendeskriminasi peserta didik atas dasar latar belakang apapun.
  2. Pembelajaran sepanjang hayat berpusat pada peserta didik yang memperlakukan, memfasilitasi dan mendorong peserta didik menjadi insan pembelajar mandiri yang kreatif, inovatif dan berkewirausahaan.
  3. Pendidikan untuk perkembangan, pengembangan dan pembangunan berkelanjutan ,yaitu pendidikan yang mampu mengembangkan peserta didik menjadi rahmat bagi sekalian alam.
Pendidikan inklusif

Paradigma penjaminan mutu pendidikan yang pertama ialah pendidikan inklusif. Inklusif merupakan kata yang berasal dari Bahasa Inggris sinclusive yang artinya “termasuk didalamnya”. Orang yang bersikap inklusif adalah orang yang cenderung memandang positif atas segala perbedaan yang ada.

Pendidikan inklusif merupakan pendidikan yang mengusung persamaan hak dalam pendidikan. Paradigma pendidikan ini memandang bahwa tidak boleh ada diskriminasi atas siswa yang kelainan dan keistimewaan.

Istilah inklusif menjadi paradigm dalam pendidikan di Indonesia karena pendidikan inklusif merupakan penjelmaan dari semboyan Bhineka Tunggal Ika. Semboyan tersebut mengisyaratkan saling membutuhkan.

Manfaat atau keuntungan penyelenggaraan Pendidikan yang berparadigma inklusif
  • Prestasi akademik siswa pada sekolah inklulif sama dengan atau lebih baik dari pada siswa yang berada disekolah yang tidak menerap kan prinsip
  • Adanya peran penerapan belajar co-teaching, siswa yang memiliki ketidak mampuan tertentu dan siswa yang lambat dalam meneyerap informasi mengalami peningkatan dalam keterampilan social dan semua siswa mengalami peningkatan harga diri dalam kaitan dengan kemampuan dan kecerdasan
  • Siswa yang memiliki ketidak mampuan tertentu mengalami peningkatan harga diri atau kepercayaan diri semata-mata hanya karena belajar di sekolah regular dari pada sekolah
  • Siswa yang tidak memiliki ketidak mampuan tertentu mengalami pertumbuhan dalam pemahaman social dan memiliki pemahaman dan penerimaan yang lebih besar terhadap siswa yang memiliki ketidak mampuan tertentu Karena mereka mengalami program inklusif.
Pembelajaran sepanjang hayat berpusat pada peserta didik

Paradigma penjaminan mutu pendidikan yang kedua ialah pembelajaran sepanjang hayat. Paradigma ini mengarah manusia untuk belajar di sepanjang hidupnya. Pembelajaran sepanjang hayat diselenggarakan secara terbuka sejak lahir sampai akhir hayat. Pembelajaran sepanjang hayat berlangsung melalui jalur pendidikan formal, non formal dan informal. Pembelajaran seperti ini tidak dibatasi oleh waktu, tempat dan usia. Sifatnya fleksibel, lintas jalur dan multi makna.

Pendidikan untuk mengembangkan manusia menjadi rahmat sekalian alam

Paradigma penjaminan mutu pendidikan yang ketiga ialah Pendidikan untuk mengembangkan manusia menjadi rahmat sekalian alam (rahmatanlil ‘alamin). Kata rahmatan berasal dari akar kata rahima-yarhamu-rahmatan,yang artinya antara lain berarti mengasihi atau menyayangi. Upaya penjaminan atau peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan dalam rangka menciptakan manusia yang rahmatanlil ‘alamin. Manusia yang dapat memberikan rasa aman kepada semua unsur kehidupan. Manusia memberikan kelembutan dengan penuh kasih dan sayang kepada semua manusia yang ada di bumi. Manusia yang tidak menjadi perbedaan sebagai alasan untuk menindas orang lain, makhluk lain dan tidak merusak lingkungan.

PRINSIP PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN

Prinsip berasal dari kata principle yang berarti dasar, aturan pokok, atau asas. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa prinsip adalah asas, kebenaaran yang jadi pokok dasar orang berfikir, bertindak dan sebagainya. Prinsip dapat dikatakan sebagai pertanyaan dasar atau kebenaran umum atau pun individual yang dijadikan pedoman berfikir dan bertindak. Prinsip merupakan pengagan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Prinsip membimbing manusia untuk tegas dalam berfikir dan bertindak. Prinsip itu terkadang pahit, tetapi sangat sangat penting untuk mencapai kesuksesan.

Permendiknas 63 tahun 2009 pasal 3

Penjaminan mutu pendidikan dilakukan atas dasar prinsip

  1. Keberlanjutan
  2. Terencana dan sistematis
  3. Menghormati otonomi sekolah
  4. Memfasilitasi pembelajaran informal
  5. Keterbukaan
Prinsip keberlanjutan

Penjaminan mutu pendidikan harus dilaksanakan dengan prinsip keberlanjutan. Nama lain dari keberlanjutan ialah berkesinambungan atau terus menerus. Kegiatan yang berkelanjutan berarti suatu kegiatan yang berlangsung tanpa berhenti. Prinsip ini memperhatikan segala sesuatu dimasa sekarang dan segala sesuatu yang akan datang. Penjaminan mutu bermula dari akhir dan berakhir diawal. Dikandungan maksud bahwa hasil akhir dari proses penjaminan mutu digunakan sebagai masukan awal untuk mengembangkan program jaminan mutu berikutnya.

Prinsip terencana dan sistematis

Penjaminan mutu pendidikan harus dilaksanakan dengan prinsip terencana dan sistematis. Prinsip ini mengandung maksud bahwa penjaminan mutu yang dilakukan dengan kerangka waktu dan target-target capaian mutu yang jelas dan terukur. Capaian mutu ditargetkan dalam tiap-tiap rentan waktu tertentu. Berbagai kemungkinan yang dapat menghalangi tujuan mutu senantiasa dipikirkan. Selain itu,solusi-solusi yang dibutuhkan dicari sesuai dengan persoalan yang kemungkinan muncul.

Prinsip Menghormati Otonomi Sekolah

Penjaminan mutu pendidikan dilaksanakan dengan tetap menghormati otonomi sekolah. Otonomi sekolah berarti kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah menurut pemrakasa sendiri berdasarkan aspirasi nasional yang berlaku. Meskipun otonomi sekolah memegang prinsip demokratis. Cara pengambilan keputusan dilakukan secara partisipasi. Pengambilan keputusan secara partisipatif adalah cara pengambilan keputusan dengan menciptakan lingkungan yang terbuka dan demokratis dimana warga sekolah didorong untuk terlibat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan yang akan dapat berkontribusi terhadap pencapaian tujuan sekolah.

Keuntungan Prinsip menghormati otonomi sekolah
  1. Kebijakan dan  kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepadasiswa, orangtua dan guru.
  2. Bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya lokal
  3. Efektif dalam melakukan pembinaan siswa, seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru dan iklim sekolah.
  4. Adanya perhatian bersama untuk mengambil keputsan, memperdayakan guru, manajemen sekolah, rancangan ulang sekolah dan perubahan perencanaan.
Prinsip fasilitas pembelajaran informal

Upaya penjaminan mutu pendidikan berpedoman pada penerapan prinsip bahwa sekolah memberikan fasilitas pembelajaran informal untuk berkelanjutan. Pembelajaran informal merupakan pembelajaran yang dilakukan dilingkungan keluarga dan lingkungan sekitar berupa kegiatan belajar mandiri. Pembelajaran ini dilakukan secara sadar dan teratur tetapi tidak terlalu ketat dengan peraturan-peraturan tetap seperti pada pembelajaran formal. Pembelajaran informal perlu diperhatikan karena ikut menentukan keberhasilan pembelajaran dalam pendidikan formal. Sekolah perlu berperan dalam mewarnai lingkungan informal siswa. Lingkungan informal perlu diintervensikan agar selaras dengan tujuan pendidikan formal disekolah.

Prinsip keterbukaan (transparansi)

Keterbukaan atau transparansi merupakan suatu keadaan yang tidak tertutup atau tidak rahasia. Keadaan semacam ini memberikan peluang kepada semua pihak untuk mengetahui informasi.Transparansi juga berarti jelas, mudah dipahami atau tidak meragukan. Keterbukaan merujuk pada tindakan yang memungkinkan segala sesuatu menjadi jelas, mudah dipahami dan tidak diragukan kebenarannya. Prinsip keterbukaan sangat penting untuk penyempurnaan sistem. Dengan adanya keterbukaan memungkinkan pemberian informasi untuk keperluan refleksi.

Baca juga: Mengenal Sistem Penjaminan Mutu Sekolah

Demikan, uraian singkat ini kami sampaikan, semoga bermanfaat.

خَيْرُالناسِأَنْفَعُهُمْلِلناسِ

______________________

mutupendidikan.com

Explore: Training & Development

IG: @mutupendidikan

Konsultasi, Pelatihan, Online / Offline Training SPMI

admin

MOTTO: Senantiasa bergerak dan berempati untuk menebar manfaat bagi Mutu Pendidikan di Indonesia

Leave a Reply

×

Layanan Informasi

× Hubungi Kami